Tuesday, August 21, 2007

Studi Banding DPR Dihapus

Studi Banding DPR Dihapus

"Itu jelas suap untuk memperlancar proyek."

JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono berjanji akan memperketat aturan kunjungan kerja anggota parlemen. "Tidak ada studi banding lagi. Selain itu, kami akan membatasi kunjungan ke luar negeri," kata Wakil Ketua DPP Golkar ini di kantor Lembaga Administrasi Negara kemarin.

Agung juga menjelaskan setiap anggota panitia khusus tak boleh melakukan kunjungan kerja di lebih dari dua negara. "Untuk satu negara, tak boleh lebih dari tiga kali dikunjungi dalam setahun," katanya.

Pernyataan Agung ini berkaitan dengan kontroversi lawatan lima anggota Komisi Energi DPR ke Korea Selatan dan Jepang pada 22 Juli sampai 2 Agustus, yang setelah kasusnya mencuat ke permukaan lantas diklaim para anggota DPR itu sebagai kunjungan pribadi. Tujuan mereka adalah mengikuti studi banding terkait dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah.

Dalam hal ini Agung tak menyalahkannya. "Itu bukan anggaran ganda. Sebab, menggunakan dana pemerintah. Itu sah-sah saja," katanya.

Lima anggota Dewan yang mengikuti lawatan itu antara lain Agusman Effendi (politikus Golkar yang menjabat Ketua Komisi VII), Zainuddin Amali (Golkar), Zulkieflimansyah (Partai Keadilan Sejahtera), serta M. Najib dan Tjatur Sapto Edi (keduanya dari Partai Amanat Nasional).

Para pemimpin fraksi umumnya membela para anggotanya yang ikut dalam rombongan. Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menilai kunjungan itu adalah program Kementerian Riset dan Teknologi. Fraksi PKS, kata Mahfudz, mendukungnya. "Kendati bukan kunjungan kerja Komisi Energi, yang bersangkutan telah memberi tahu saya," katanya. "Tujuannya bagus. Jadi tak masalah."

Dihubungi secara terpisah, Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan mengatakan fraksinya juga telah memberi izin. "Kepergian Tjatur dengan seizin fraksi," ujarnya. "Tugas Komisi ataupun kepentingan pribadi yang mendesak selalu diizinkan. Semua yang mengajukan pasti disetujui."

Jawaban serupa disampaikan Darul Siska, Pejabat Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar. Kendati belum tahu apakah fraksinya telah mengeluarkan izin atau tidak untuk dua anggotanya itu, dia tak akan mempersoalkannya. "Kalau ada studi untuk PLTN, ya, tidak jadi masalah," katanya.

Namun, suara yang menentang kunjungan itu sampai kemarin juga belum surut. Alvin Lie dari Fraksi PAN kini menyoal penggunaan anggaran sosialisasi pembangunan proyek PLTN itu. Dia mengatakan Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman belum pernah menjelaskan penggunaan dana sosialisasi Rp 5 miliar yang sudah disetujui DPR. "Untuk apa sosialisasi ke luar negeri? Seharusnya dilakukan di daerah yang akan dipergunakan untuk proyek itu," katanya.

Alvin bersama rekannya sesama anggota Komisi Energi, Sony Keraf, sempat mengunjungi Desa Balongan beberapa waktu lalu. Dia mengaku terkejut karena ribuan orang menghadangnya dan menyatakan menolak pembangunan PLTN. "Mereka membantah (jika disebut) pernah mendapat sosialisasi dari pemerintah. Masyarakat tidak pernah didatangi pemerintah," kata Alvin lagi.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Nuklir Indonesia Joko Edhi Abdurrachman bahkan menuding studi banding atas nama pribadi itu adalah bentuk suap. Bekas anggota DPR dari Fraksi PAN ini juga mengatakan mereka harus ditindak. "Itu jelas suap untuk memperlancar proyek," ia menegaskan. KURNIASIH BUDI | BUDI SAIFUL HARIS | NURLIS E MEUKO

Selasa, 14 Agustus 2007 Koran Tempo

1 comment:

Anonymous said...

Jadi, apakah setuju atau menolak PLTN ? :) dosa loh..., kalau jawabannya diplomatis...