Tuesday, August 21, 2007

Hari Ini DPR Sikapi Usul Interpelasi Lapindo

Hari Ini DPR Sikapi Usul
Interpelasi Lapindo
Pemimpin fraksi setuju menunda lagi.
JAKARTA - Hari ini sidang paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat akan memutuskan kelanjutan
usul interpelasi kebijakan pemerintah dalam
menangani luapan lumpur Lapindo. Namun, hingga
kemarin sejumlah fraksi di DPR belum menyikapi
inisiatif anggota legislatif atas kelambanan
penanganan lumpur Lapindo itu.
Ketua Fraksi Demokrat Syarief Hasan ingin
menunda kembali pengambilan keputusan tentang
interpelasi. Alasannya, proses ganti rugi telah
berjalan sesuai dengan harapan. Kemarin Partai
Demokrat telah melobi sembilan fraksi lain guna
mendukung penundaan ini pada Ahad malam lalu.
"Hampir semua fraksi berpandangan sama dengan
Demokrat," kata Syarief di Jakarta kemarin.
Menurut Syarief, hanya Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa yang ragu mendukung. Ketua delapan fraksi
lain telah setuju menunda penggunaan hak
interpelasi. "Bahkan Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan sudah setuju menunda," katanya.
Interpelasi soal Lapindo diusulkan 225 anggota DPR.
Namun, pada akhir Juli lalu DPR sepakat menunda
mengambil sikap atas usul interpelasi kasus lumpur
panas Lapindo Brantas Inc. Dalam sidang paripurna
yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, sikap
Dewan terbelah menjadi dua.
PKB, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat
Nasional, PDIP, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera
menyokong interpelasi. Lima fraksi lain, yakni Partai
Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan
Pembangunan, Fraksi Pelopor Bintang Demokrasi,
dan Partai Bintang Reformasi, meminta interpelasi
dijadwalkan Badan Musyawarah kembali. Badan
Musyawarah pun menjadwalkan sikap DPR
ditentukan hari ini.
Ketika dimintai konfirmasi, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo
Kumolo mengatakan belum mengambil sikap.
PDIP baru mengambil sikap untuk
berpendapat di sidang paripurna," katanya melalui
pesan pendek.
Sementara itu, Effendy Choirie dari Fraksi PKB
membenarkan soal adanya lobi dari Partai
Demokrat. Namun, ia menolak menyebutkan lokasi
pertemuan Ahad malam lalu. Ia membantah jika
dikatakan ragu memutuskan menunda pengambilan
keputusan. "Bukan ragu, PKB tetap menolak
menunda," katanya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz
Siddiq mengatakan PKS menunggu perkembangan
terakhir penyelesaian ganti rugi Lapindo terhadap
korban. "Jika sekiranya menyelesaikan on schedule,
yakni sebelum Ramadan, (kami) cukup
mengefektifkan pengawasan," katanya. "Tidak perlu
langkah politik, interpelasi."
Hingga tadi malam, kata dia, PKS masih memantau
perkembangan penyelesaian proses ganti rugi.
Interpelasi, kata dia, tetap dilakukan jika Lapindo
gagal mengganti rugi seperti permintaan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono.
Syarief mengatakan pemimpin DPR telah membuat
rencana dalam sidang paripurna DPR hari ini. Fraksi
tak akan memaparkan pandangan terhadap usul
interpelasi Lapindo. Apabila gagal diputuskan
melalui musyawarah, ujar dia, hal itu akan
diputuskan lewat voting. Namun, kata Syarief,
pemimpin DPR menawarkan forum lobi pemimpin
fraksi. "Hasil lobi nantinya berupa keputusan
menunda, tapi tak menolak," katanya. Kurniasih
Budi | AQIDA SWAMURTI | PURWANTO

No comments: