Tuesday, June 21, 2011

DPR Minta Dubes RI untuk Arab Saudi Dicopot

Ia dinilai gagal melindungi Warga Negara Indonesia di Arab Saudi.
Senin, 20 Juni 2011, 13:12 WIB
Anggi Kusumadewi, Suryanta Bakti Susila


Dubes RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur. (kemenag.go.id)


VIVAnews – Komisi I DPR yang menangani isu luar negeri, meminta pemerintah mencopot Duta Besar RI untuk Aran Saudi, Gatot Abdullah Mansyur Sirnagalih. Sang Duta Besar dinilai gagal melindungi Ruyati binti Satubi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bekasi yang dipancung oleh pemerintahan Saudi pada Sabtu lalu, 18 Juni 2011.

“Saya minta secara resmi kepada Presiden untuk memberhentikan Dubes kita di Arab Saudi,” kata anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 20 Juni 2011. Menurut Sekjen PDIP itu, Presiden harus memberi sanksi tegas kepada Gatot.

Anggota Komisi I lainnya, Muhammad Najib, menilai bahwa pemulangan Dubes RI untuk Saudi saja tidak cukup. Pemerintah, menurutnya, juga harus memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia untuk dimintai keterangan, dan meningkatkan posisi tawar Indonesia di mata Arab Saudi.

“Saya khawatir ada kasus-kasus Ruyati baru. Oleh karena itu kami berharap Kemenlu melakukan bargaining politik, sehingga posisi kita tidak kalah penting,” kata politisi PAN itu. Setelah Ruyati yang telah dieksekusi, saat ini memang ada TKI lain asal Subang bernama Darsem, yang juga terancam hukuman pancung.

Pemerintah masih kesulitan untuk mengumpulkan uang guna menebus Darsem, sementara batas waktu yang diberikan pengadilan Saudi semakin sempit, yakni 7 Juli 2011. Menlu Marty Natalegawa bahkan mengungkapkan, total masih ada 303 TKI dan WNI yang terancam hukuman mati.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq pun meminta Dubes RI untuk Saudi dihadirkan di DPR untuk dimintai keterangan. “Kalau sudah di Jakarta, bisa dihadirkan di sini,” kata Mahfudz kepada Menlu. “Hari Sabtu dipanggi pulang. Sekarang sepertinya sedang di perjalanan,” kata Natalegawa.

Ia menjelaskan, Gatot dipanggil pulang untuk konsultasi dengan Kemenlu. Pemanggilan Gatot itu, imbuh Natalegawa, nantinya diselaraskan dengan langkah-langkah diplomasi yang akan diambil pemerintah terkait kasus Ruyati. (eh)
• VIVAnews

1 comment:

Anonymous said...

Pak mau tanya. Dalam uji kelayakan calon Dubes, itu apa saja yg diuji? Untuk kriteria calon Dubes itu diatur dimana ya Pak? Jazakallah..