Thursday, April 26, 2007

Depdagri Didesak Cabut Raperda Kota Injil

Depdagri Didesak Cabut Raperda Kota Injil
Republika, 24/3/2007
JAKARTA - Keinginan Pemkab dan DPRD Manokowari menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil ditolak berbagai kalangan. Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq, menilai usulan raperda itu bertentangan dengan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Di UU itu memang diatur, tentang kekhasan daerah, tapi bukan yang berdasarkan agama," kata Mahfudz di Jakarta, Jumat (23/3). Sesuai UU, Kekhasan Daerah yang isyaratkan hanya berdasarkan pada aspek kultural. Dengan mengangkat aspek agama menjadi landasan kekhasan, berarti melanggar UU. "Kita akan minta supaya Depdagri menindaklanjuti masalah ini. Raperda itu harus dicabut," kata Mahfudz.
Draf usulan raperda Manokowari, dinilai anggota DPR asal Fakfak, Irian Jaya Barat, Ali Mochtar Ngabalin, dapat memancing konflik SARA. "Pelanggaran memakai jilbab misalnya, bisa membuat orang berkelahi atas nama agama," kata Ngabalin.
Ketua Dewan Syariah PBNU, KH Ma'ruf Amin berpendapat, sebenarnya sah-sah saja. Bahkan dia tidak keberatan dengan klausul larangan menggunakan pakaian yang mencerminkan simbol agama dan larangan pendirian tempat ibadah di dekat gereja. "Asal Manokowari menjadi kota khusus yang tertutup, tidak menjadi ibu kota Provinsi Irian Jaya Barat," kata Ma'ruf. Namun menjadikan Manokowari sebagai kota khusus yang tertutup adalah hal mustahil. Banyak pelayanan publik yang terhalang," ujarnya. (Republika, 24/3/07)

3 comments:

GEGER said...

HEI JANGAN MELARANG HAK KAMI.............!!!!!!!! kami sangat menghormati YESUS,untuk itu kalian jangan melarang ya,,?? sebelum kamu melarang ? saya sarankan agar kalian menasihati anak-anak kalian yang terlibat dalam himpunan,forum,dan segalanya yang berbau persatuan mahasiswa Islam yang selalu merasa menang sendiri dan selalu mengadakan demonstrasi kepada umat lain jika umat tersebut harus merayakan kewajibannya sebagai umat beragama...!! contoh kecil..mereka menolak KKR ( konser kebaktian rohani ) yang diadakan di beberapa daerah di jawa tengah,,,,,!!!!! bye sampai ketemuuuuuuu......

GEGER said...

hei anjing...ngapain urus kota orang,,emang agama lain kalo rayain acaranya dengan sangat megah di tempat kamu ( jawa yang miskin tuh...) selalu aja ada forum mahasiswa islam yang menolak diadakannya acara tersebut..!!! jadi negeri kita itu YESUS KRISTUS yang punya, bukan negara yang terkenal dengan PENCURI,PELACUR,DAN SEGALA KEJAHATAN..

ARMAVA said...

saya setuju banget tuh klo Raperda Kota Injil dicabut.bikin masalah baru aja.nda usah diladenin bung,saya sebagai pejuang indonesia nda setuju banget adanya kota injil,apalagi kota yesus hih Naudzubillah min dzalik. jangan sampai indonesiaku terpecah belah. Wahai saudaraku seindonesia setanah air bersatulah jangan mau diprovokasi dengan istilah kota injil,hapus tuh nama. ganti dengan nama yang indah dan sedap dipandang seperti kota emas ,kota damai,kota seribu burung atau kota apalah yang lain.yang penting jangan tuh nyebut - nyebut injil dijadikan icon sebuah kota.memalukan bung.... Roma saja yang penduduknya mayoritas krist tdk menyebut sebagai kota injil kok... nda usah gaya dech... nda usah sok.