Wednesday, August 25, 2010

SBY diuji ancaman mati 345 WNI

Wednesday, 25 August 2010 00:02 Waspada Online
R FERDIAN ANDI R

JAKARTA – Komitmen Presiden SBY melindungi warga negaranya kembali diuji. Sedikitnya 345 WNI terancam hukuman mati di negeri jiran Malaysia. Komitmen pemerintah dipertaruhkan.

Pemerintahan SBY-Boediono dalam momentum hari Kemerdekaan RI ini benar-benar tengah diuji. Kali ini soal 345 WNI yang terancam hukuman mati. Tentu, informasi ini bukan sekadar berita biasa. Karena menyangkut nyawa WNI, kepekaan pemerintah menjadi keniscayaan.

Sebelumnya, LSM Migrant Care, Kontras, dan Infid merilis sebanyak 345 WNI terancam hukuman mati di Malaysia. Informasi ini jelas menambah deretan panjang, betapa WNI di mata negeri Jiran Malaysia benar-benar menjadi warga kelas dua.

Terkait informasi tentang 345 WNI yang terancam eksekusi mati, Presiden SBY menegaskan agar persoalan tersebut mendapat keadilan dalam proses hukum. Presiden menginginkan agar persoalan ini diurus secara maksimal.

“Saya mau ini diurus secara gigih. Saya tidak mau bila ada perlakuan tidak adil dalam proses hukum yang dilakukan sepenuhnya oleh Malaysia,” katanya.

Meski demikian, Presiden meminta Kementerian Luar Negeri melakukan klarifikasi atas informasi yang terlanjur keluar ke publik. Selain itu, Presiden menegaskan, pemerintah akan terus memberikan bantuan hukum dan upaya diplomasi. “Tapi karena isu ini sudah muncul, Menlu agar cepat mengklarifikasi berapa jumlah sebenarnya,” tandas Presiden.

Sementara Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku kecewa terhadap kinerja beberapa menteri terkait persoalan yang muncul di Malaysia terhadap para WNI khususnya yang terancam hukuman mati. “Saya kecewa dengan langkah yang tidak membangkitkan kebanggaan bangsa,” tegasnya di Gedung DPR Jakarta.

Ia menyebutkan, tiga kementerian dinilai bertanggungjawab atas munculnya kejadian di Malaysia yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Menlu, Menhan, dan Menakretrans yang salah,” ujarnya.

Ia pun menegaskan ke depan agar menempatkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia memiliki sosok dengan tingkat nasionalisme yang sangat ultra. Menurut dia, sosok itu yang mampu bertindak secara cepat. “Bukannya Dubes yang sekarang tidak ultra, tapi kita butuh yang cepat bertindak,” ketusnya.

Sementara Komisi I DPR dalam waktu dekat berencana memanggil Menteri Luar Negeri dan akan mempertanyakan informasi tentang 345 WNI yang terancam hukuman mati. “Akan kita tanyakan ke Kemenlu,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.

Komisi I, kata Mahfudz, akan mempertanyakan apa saja yang dilakukan KBRI di Malaysia, termasuk Konsulat Jenderal (Konjen) di Johor, serta apa saja yang dilakukan Kemenlu terkait kasus ini.

“Hal ini akan kita tanyakan. Saya kira akan berkembang banyak masukan dari komisi I DPR,” cetus Mahfudz yang menggantikan Kemal Aziz Stanboel ini sebagai Ketua Komisi.

Sementara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membantah jika terdapat 345 WNI yang terancam hukuman mati. Ia menyebutkan, hanya 24 WNI yang bakal terancam hukuman mati di Malaysia. “Baru saja kita update data, ada sekitar 24 WNI yang akan dieksekusi mati,” ujarnya di Kantor Presiden.

Belajar dari kasus sebelumnya terkait penangkapan tiga staf Kementerian dan Kelautan Perikanan (KKP) yang banyak mendapat gugatan publik, seharusnya pemerintah bersikap cepat dan tepat dalam menangani rencana eksekusi mati terhadap 345 WNI.
(dat03/inilah)

'Presiden SBY Takut Diserang'

24/08/2010 - 13:49
Windi Widia Ningsih


INILAH.COM, Jakarta - Tindakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstuksikan para menteri untuk tidak diam saja menghadapi tekanan publik menunjukkan SBY takut diserang.

"Aneh seorang Presiden harusnya siap diserang, tapi dia terkesan tidak bisa diserang apalagi jika pribadinya yang diserang," kata pengamat politik dari Universitas Parahyangan Bandung, Adrianus Harsawaskita, kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut Adrianus, Presiden SBY jadi lebih reaktif. Jika pribadinya diserang langsung bereaksi, namun akan diam saja jika terkait dengan kepentingan publik. "SBY terlalu perasa, harusnya peka malah nggak peka ketika terkait dengan kepentingan publik. Seperti kasus dengan Malaysia, dia hanya diam saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden SBY agak menyayangkan sikap beberapa menteri yang lamban dalam merespons berbagai isu yang terkait langsung dengan kementerian yang bersangkutan. [TJ]

Sinyal Presiden SBY Rombak Kabinet

24/08/2010 - 17:37
R Ferdian Andi R


INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY memberi sinyal akan melakukan perombakan kabinet. Hal ini mencuat saat pembukaan rapat kabinet. SBY menyebut beberapa isu aktual yang memancing perhatian publik seharusnya ditanggapi bukan malah sembunyi. Inikah sinyalemen Presiden akan merombak kabinet?

Pernyataan Presiden SBY agar para menterinya merespon isu aktual tak ubahnya menjadi sinyal awal melakukan perombakan kabinet. Beberapa isu penting yang sempat disinggung presiden yakni soal kontroversi grasi dan remisi, penangkapan nelayan Indonesia oleh Malaysia dan rekening tak wajar sejumlah petinggi Polri.

Selain isu tersebut, sejatinya beberapa persoalan yang muncul di publik juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah sebut saja soal ancaman hukuman mati terhadap 345 WNI di Malaysia.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI M Jafar Hafsah menilai pernyataan Presiden SBY sama sekali bukanlah indikasi reshuflle. Jafar menegaskan pernyataan Presiden SBY wajar sebagai cermin bentuk ketegasan dan peringatan terhadap kinerja anak buahnya.

“Tujuannya agar lebih bekerja serius, baik, serta dapat menjawab tantangan masyarakat,” ujarnya ditemui seusai rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/8).

Lebih lanjut pengganti Anas Urbaningrum ini menyebutkan reshuffle bisa dilakukan jika merasa menteri tidak bisa lagi menjalankan tugas dengan baik. Menurut Jafar, presiden setiap saat bisa mengganti pembantunya. “Tapi itu bukan sinyal reshuffle. Itu hak prerogative presiden,” tambahnya.

Hal senada juga ditegaskan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto. Peringatan berupa teguran terhadap menteri merupakan hal yang wajar sebagai upaya untuk mendorong agar kinerja menteri lebih bagus.

“Evaluasi kinerja perlu. Tapi saya merasa Presiden SBY sangat bijak dalam melakukan evaluasi sehingga tidak mengharuskan perombakan kabinet,” ujarnya seraya menambahkan, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Terkait kinerja menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diisi oleh kader Partai Golkar Fadel Muhammad, Setya menilai hingga saat ini dinilai memiliki kinerja bagus.

“Saudara Fadel tetap punya kapasitas dan integritas tinggi. Sebagai manusia wajar jika ada kesalahan. Tapi kami tetap menilai sebagai kader terbaik. Namun segala sesuatunya diserahkan ke presiden,” tandas Setya yang juga Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu.

Sementara Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menilai bisa saja pernyataan presiden sebagai upaya untuk mengumpulkan data evaluasi terhadap para menterinya dalam satu tahun bekerja.

“Jadi menurut saya mungkin-mungkin saja (ada reshuffle), yang bertujuan menilai setahun menterinya. Sehingga mau reshuffle atau tidak tergantung nilai kumulatif menteri-menterinya,” ujarnya.

Lebih dari itu, Mahfudz yang juga Ketua Komisi I DPR ini menegaskan wajar bila Presiden SBY gusar terhadap persoalan yang muncul akhir-akhir ini seperti penangkapan 3 staf KKP serta ancaman eksekusi 345 WNI di Malaysia. “Rata-rata opini publik mayoritas negatif. Jadi pernyataan Presiden SBY menjadi bagian dari kegusaran,” tambahnya.

Sementara Wakil Sekjen DPP PPP Muhammad Romahurmuziy menilai teguran presiden SBY kepada kinerja sejumlah menterinya bisa saja akan berimplikasi pada dua hal yakni sebagai upaya mendorong perbaikan kinerja menteri. “Atau sinyal pergantian kabinet,” katanya.

Romi menegaskan pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden. Jika memang akan dilakukan perombakan kabinet, menurut Romi, tidak perlu memancing polemik di publik serta memunculkan dramatisasi dalam proses pergantiannya.

“Pergantian menteri merupakan sepenuhnya otoritas presiden. Ganti saja kapanpun jika merasa tidak sreg. Tidak perlu meminjam tenaga publik untuk menghantam anakbuahnya sendiri. Karena dari sisi kepemimpinan tidak bagus,” tandas Romi. [mdr]

Marty "Saya Tidak Lembek"

12 WNI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Jakarta. Pelita
Selain 354 orang warga negara Indonesia (WNI) yang siap digantung di Malaysia, temyata 12 WNI lainnya di Arab Saudi juga menghadapi kasus yang sama.

Menurut Menkumham Patrialis Akbar, untuk verifikasi dan memberikan bantuan hukum, dirinya akan segera berangkat ke Arab Saudi, dan kemungkinan mekanisme yang akan dimanfaatkan adalah kerjasama mutual legal assistance.

"Saya akan berangkat setelah Idul Fitri. Target kita tentu mereka bebas. Karena kejadiannya di Saudi, maka hukum Saudi yang berlaku dan kita tidak bisa intervensi prosesnya.jelas Patrialis.

Belum Jelas dalam kasus apa saja para WNI itu sehingga terjerat hukuman mati. Namun, menurut Patrialis, umumnya karena kasus pembunuhan, malah korbannya ada yang WNI sendiri.

Sebelumnya, saat membuka rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar instansi terkait memperjuangkan nasib 345 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Hal itu disampaikan Presiden setelah sebelumnya banyak pihak melemparkan kritik keras kepada pemerintah yang tidak serius dalam memberikan bantuan hukum bagi para WNI itu.

"Saya mau ini diurus secara gigih. Saya tidak mau bila ada perlakuan tidak adil dalam proses hukum yang dilakukan sepenuhnya oleh Malaysia." kata Presiden Yudhoyono. ;

Dia menegaskan, pemeriri-tah akan terus memberikan bantuan hukum dan upaya diplomasi bagi para WNI tersebut. Tapi karena isu ini sudah muncul di mana-mana, maka Mri ih i agar cepat klarifikasi berapa jumlah sebenarnya." terangnya.

Menurut Presiden. Indonesia juga sering menjatuhkan vonis mati kepada WNA. dan dirinya sering sekali diminta oleh kepala negara lain agar mengurangi hukuman.

"Maka kita juga akan menempuh upaya itu. Tapi tetap menghormati sistem hukum berlaku di sana, seperti mere-ka juga hormati sistem hukum di negara kita," tutupnya.

Sementara Ketua DPR Marzuki Alle berpendapat, ancam- an hukuman mati yang dihadapi WNI di Malaysia karena kesalahannya sendiri, itu sebabnya pemerintah tidak bisa intervensi dengan meminta membebaskan WNI bermasalah tersebut.

"Kita bicara negara, itu sistem yang berjalan, kalau di sana ada hukuman mati, apa kita bisa intervensi? Kita harus hargai hukum di negara orang dong." ujar Marzuki.

Menurut Marzuki, khusus WNI yang ketahuan membawa narkoba, hukum di Malaysia memang sudah mengatur hukuman mati. Agar tidak terjerat hukuman mati. WNI diimbau untuk mematuhi hukum tersebut

Minta., pengampunan

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah sendiri mendesak Presiden Yudhoyono untuk meminta pengampunan kepada Malaysia. "Satu-satunya cara adalah memilih prioritas bagaimana Pak SBY secara langsung meminta permohonan pengampunan." katanya.

Anis menambahkan. 345 TKI yang divonis mati berdasarkan data LSM. Kemlu, dan Interpol itu terakumulasi sejak tahun 1990-an dan meningkat pada tahun 1997-1998.

Sementara Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan vonis mati yang menjerat TKI itu rata-rata karena kasus narkoba dan pembunuhan. Seba-gian besar, sekitar 250-an TKI berasal dari Aceh yang dulu menjual ganja di luar negeri untuk kepentingan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Agak susah karena secara legal Indonesia masih ada hukuman mati, mungkin (pemerintah) malu kalau bikin pembelaan penjual narkoba." kata Haris.

Pemprov Aceh dan para napi itu. imbuhnya, sudah melakukan diplomasi kecil-kecilan dengan mengirimkan surat ke Presiden. KBRI Malaysia hingga ke Pemerintah Malaysia.

Faktanya hari Ini 345 jum-lahnya, bukan kasuistis lagi tapi sistematis. Ini butuh diplomasi tingkat tinggi." ujar Haris. Bantah lembek

Sementara itu. Selasa (24/ 8) hari ini. Komisi I DPR RI akan memanggil Menlu Marty Natalegawa terkait sejumlah isu khususnya soal hubungan dengan Malaysia yang memanas akhir-akhir ini. termasuk kasus "penculikan" pejabat DKP Indonesia.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menjelaskan, selain memanggil Marty Natalegwa. DPR juga akan memanggil tiga orang petugas DKP yang di-tangkap polisi Malaysia.

Secara terpisah. Menlu Marty Natalegawa menolak dikatakan terlalu lembek dalam diplomasi menghadapi Malaysia. Marty mengaku hanya bisa bekerja keras dalam menyelesaikan masalah itu.

Marty tidak mengetahui penilaian lemah atau tidaknya diplomasi yang dia jalani dalam kasus penangkapan petugas DKP Kepri oleh Malaysia.

"Begini ya, saya tidak tahu bagaimana kita mendefinisikan lemah atau tidak." kata mantan Dubes RI untuk Inggris ini. (cr-14/jon)

Mahfudz Kecewa dengan Tiga Lembaga Penegak Hukum

Selasa, 24 Agustus 2010 , 15:10:00

Dianggap Tak Punya Itikad Baik

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) skandal dana talangan Bank Century Mahfudz Siddiq, mengaku kecewa atas pembatalan pertemuan tiga lembaga penegak hukum (KPK, kepolisian dan kejaksaan), guna menyampaikan progress report penyelesaian hukum kasus Bank Century.

"Dari jauh-jauh hari sudah dirancang dan disetujui, bahwa besok (Rabu 25/8, Red) adalah jadwal rapat bersama antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, dengan Timwas DPR. Anehnya, laporan tertulis hingga saat ini belum masuk," kata Mahfudz, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut Mahfudz, belum masuknya progress report ini sangat mengecewakan. Pasalnya katanya, ujung-ujungnya pertemuan tiga lembaga penegak hukum tersebut dengan sendirinya tidak akan terselenggara sebagaimana yang telah direncanakan.

"Kalau saja tiga lembaga penegak hukum itu punya itikad baik, akan lebih bermanfaat apabila ketiganya minimal bisa menyampaikan laporan tertulis. (Tapi) yang terjadi sebaliknya. Laporan tidak masuk, pihak mereka juga tidak bisa datang," ujar Mahfudz, yang juga adalah Ketua Komisi I DPR RI itu.

"Sepertinya mereka sedang kebingungan menyelesaikan kasus ini. Ditambah lagi mereka sendiri sedang sibuk dengan perkara internal mereka. Kalau lembaga hukum bingung, penyelesaiannya bisa nggak jelas," tandasnya.

Padahal, kata Mahfud lagi, tiga lembaga penegak hukum itu telah berjanji untuk menyampaikan progress report dalam waktu dua bulan. Dan pada saat itu pula, Timwas Century akan melakukan uji silang. "Sampai kemarin saya memperoleh informasi, KPK berhalangan hadir karena ada sosialisasi di kantornya. Kapolri juga berhalangan. Kejaksaan Agung tidak tahu," tegasnya. (fas/jpnn)

Tuesday, August 24, 2010

Komisi I Tak Target Interpelasi Kasus Bintan

"Posisi Komisi I adalah mencari kejelasan informasi dan duduk perkara."
Senin, 23 Agustus 2010, 16:27 WIB


VIVAnews - Penangkapan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Indonesia oleh patroli Malaysia di perairan Tanjung Berakit, Bintan, beberapa waktu lalu, menyisakan kejengkelan dan kegeraman bagi sebagian kalangan. Sejumlah anggota DPR pun mulai menggulirkan usul hak interpelasi (hak bertanya) kepada pemerintah terkait insiden Bintan tersebut.

Namun Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri, Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa Komisi I tidak membidik hak interpelasi dalam soal Bintan.

"Tidak (ke sana arahnya). Posisi Komisi I adalah mencari kejelasan informasi dan duduk perkara (tentang insiden Bintan)," kata Mahfudz Siddiq di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 23 Agustus 2010. Menurutnya, klarifikasi mutlak diperlukan karena banyaknya versi cerita dan isu yang berkembang seputar insiden itu.

Oleh karena itu, kata Mahfudz, Komisi I tetap akan menunggu penjelasan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terkait insiden Bintan, termasuk bagaimana Kementerian Luar Negeri menyelesaikan kendala-kendala teknis terkait insiden tersebut melalui jalur diplomasi.

Secara terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie juga tidak sepakat apabila hak interpelasi digulirkan tanpa terlebih dahulu mendengarkan penjelasan Menlu. "Minta penjelasan Menlu dulu. Masak tiba-tiba interpelasi. Masalah perbatasan harus dilihat secara jelas," kata Marzuki.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sebelumnya juga menegaskan tak mendukung interpelasi atas insiden Bintan. Menurut PPP, yang diperlukan kebijakan nyata dalam bentuk penganggaran.

"Dalam Insiden Tanjung Berakit, Bintan, bukan interpelasi yang diperlukan. Insiden itu disebabkan karena nir-eksistensi sarana dan prasarana," kata Sekretaris Fraksi PPP M Romahurmuziy.

"Karenanya, yang dibutuhkan adalah keberpihakan dan dukungan anggaran seluruh pemangku kepentingan, baik di eksekutif maupun legislatif," ujarnya secara tertulis ke VIVAnews, Senin 23 Agustus 2010. (umi)
• VIVAnews

DPR akan Panggil Menlu Marty Terkait Malaysia

Senin, 23/08/2010 16:45 WIB
Fajar - detikNews

Jakarta - Komisi I DPR akan memangil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terkait masalah penangkapan petugas DKP oleh kepolisian Malaysia. Komisi I ingin mengetahui detil persoalan itu sehingga tidak terlulang lagi.

"Kita akan minta penjelasan seputar penculikan mereka (petugas DKP). Kita juga ingin mendorong ketegasan Menlu dalam diplomasinya terhadap Malaysia," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Mahfudz menjelaskan, selain memanggil Marty Natalegwa, DPR juga akan memanggil tiga orang petugas DKP yang ditangkap polisi Malaysia.

"Kita panggil tiga petugas DKP Kepri, Selasa besok. Setelah itu kita rapat dengan Menlu, kalau bisa Selasa sore atau malam," katanya.

Namun jika pertanyaan kepada 3 petugas memakan waktu seharian, Menlu akan dipanggil pada hari Rabu. "Kalau tidak bisa, ya Rabu. Yang jelas kita akan melakukan pemanggilan," tutupnya.

DPR Panggil Menlu

Hubungan Ri-Malaysia

Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Senin, 23 Agustus 2010 | 13:57 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pertahanan dan Luar Negeri (Komisi I) DPR menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri pada Selasa (24/8/2010) besok. Rapat akan secara khusus membahas persoalan hubungan Indonesia dan Malaysia yang memanas dalam dua pekan terakhir.

Penangkapan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Diraja Malaysia dinilai sebagai persoalan yang serius. "Besok kami mengundang Kementerian Luar Negeri dan tengah mengupayakan juga menghadirkan tiga petugas KKP agar mendapat penjelasan dari keduanya," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, seusai rapat internal komisi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Pemerintah harus mampu menjelaskan upaya diplomasi yang telah dilakukannya. Sebab, dalam kasus dengan Malaysia, pemerintah dinilai memiliki posisi yang lemah. "Secara makro, kasus ini harus jadi momentum untuk membedah masalah kebijakan dan manajemen pengelolaan daerah perbatasan," ujar anggota Fraksi PKS ini.

Ke depannya, akan dibahas apakah perlu dibentuk panitia kerja khusus yang membahas wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Sedangkan secara mikro, Dewan berpandangan kasus dengan Malaysia harus dituntaskan.

Mengenai adanya wacana interpelasi terkait sikap pemerintah terhadap Malaysia, Mahfudz mengatakan, tak perlu direspons terburu-buru. DPR dalam posisi mengumpulkan berbagai informasi mengenai peristiwa itu.

SBY Diuji Ancaman Mati 345 WNI

24/08/2010 - 09:02

INILAH.COM, Jakarta – Komitmen Presiden SBY melindungi warga negaranya kembali diuji. Sedikitnya 345 WNI terancam hukuman mati di negeri jiran Malaysia. Komitmen pemerintah dipertaruhkan.

Pemerintahan SBY-Boediono dalam momentum hari Kemerdekaan RI ini benar-benar tengah diuji. Kali ini soal 345 WNI yang terancam hukuman mati. Tentu, informasi ini bukan sekadar berita biasa. Karena menyangkut nyawa WNI, kepekaan pemerintah menjadi keniscayaan.

Sebelumnya, LSM Migrant Care, Kontras, dan Infid merilis sebanyak 345 WNI terancam hukuman mati di Malaysia. Informasi ini jelas menambah deretan panjang, betapa WNI di mata negeri Jiran Malaysia benar-benar menjadi warga kelas dua.

Terkait informasi tentang 345 WNI yang terancam eksekusi mati, Presiden SBY menegaskan agar persoalan tersebut mendapat keadilan dalam proses hukum. Presiden menginginkan agar persoalan ini diurus secara maksimal.

“Saya mau ini diurus secara gigih. Saya tidak mau bila ada perlakuan tidak adil dalam proses hukum yang dilakukan sepenuhnya oleh Malaysia,” katanya saat membuka rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/8).

Meski demikian, Presiden meminta Kementerian Luar Negeri melakukan klarifikasi atas informasi yang terlanjur keluar ke publik. Selain itu, Presiden menegaskan, pemerintah akan terus memberikan bantuan hukum dan upaya diplomasi. “Tapi karena isu ini sudah muncul, Menlu agar cepat mengklarifikasi berapa jumlah sebenarnya,” tandas Presiden.

Sementara Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku kecewa terhadap kinerja beberapa menteri terkait persoalan yang muncul di Malaysia terhadap para WNI khususnya yang terancam hukuman mati. “Saya kecewa dengan langkah yang tidak membangkitkan kebanggaan bangsa,” tegasnya di Gedung DPR Jakarta.

Ia menyebutkan, tiga kementerian dinilai bertanggungjawab atas munculnya kejadian di Malaysia yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Menlu, Menhan, dan Menakretrans yang salah,” ujarnya.

Ia pun menegaskan ke depan agar menempatkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia memiliki sosok dengan tingkat nasionalisme yang sangat ultra. Menurut dia, sosok itu yang mampu bertindak secara cepat. “Bukannya Dubes yang sekarang tidak ultra, tapi kita butuh yang cepat bertindak,” ketusnya.

Sementara Komisi I DPR dalam waktu dekat berencana memanggil Menteri Luar Negeri dan akan mempertanyakan informasi tentang 345 WNI yang terancam hukuman mati. “Akan kita tanyakan ke Kemenlu,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.

Komisi I, kata Mahfudz, akan mempertanyakan apa saja yang dilakukan KBRI di Malaysia, termasuk Konsulat Jenderal (Konjen) di Johor, serta apa saja yang dilakukan Kemenlu terkait kasus ini.

“Hal ini akan kita tanyakan. Saya kira akan berkembang banyak masukan dari komisi I DPR,” cetus Mahfudz yang menggantikan Kemal Aziz Stanboel ini sebagai Ketua Komisi.

Sementara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membantah jika terdapat 345 WNI yang terancam hukuman mati. Ia menyebutkan, hanya 24 WNI yang bakal terancam hukuman mati di Malaysia. “Baru saja kita update data, ada sekitar 24 WNI yang akan dieksekusi mati,” ujarnya di Kantor Presiden.

Belajar dari kasus sebelumnya terkait penangkapan tiga staf Kementerian dan Kelautan Perikanan (KKP) yang banyak mendapat gugatan publik, seharusnya pemerintah bersikap cepat dan tepat dalam menangani rencana eksekusi mati terhadap 345 WNI. [mdr]

Besok, Komisi I DPR Panggil Menlu Marty Natalegawa

Senin, 23 Agustus 2010 - 15:44 wi
Ferdinan - Okezone


JAKARTA - Komisi I DPR akan meminta keterangan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, besok. Komisi I akan membahas insiden ditangkapnya tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia oleh polisi Diraja Malaysia.

“Besok kita akan undang Menlu Marty Natalegawa untuk mengetahui secara persis kejadiannya seperti apa,” ujar Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Mahfudz menilai, pemerintah bersikap lemah merespons insiden yang mencoreng kedaulatan Indonesia itu. “Mudah-mudahan Selasa besok jelas mengenai masalah perbatasan yang melibatkan banyak instansi tersebut,” tegasnya.

Politisi PKS ini berpendapat, kasus penangkapan tiga petugas DKP harus dijadikan tumpuan untuk mempercepat pembahasan aturan batas laut yang dimiliki Indonesia.

“Ini momentum mempertegas batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia,” pungkasnya.
(lsi)

Monday, August 23, 2010

Pemerintah Harusnya Ajukan Proses Hukum atas Penangkapan Petugas KKP

Rabu, 18 Agustus 2010, 10:18 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan proses hukum atas penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) oleh petugas patroli Malaysia. Meski kemarin ketiganya sudah dilepas, bukan berarti pemerintah boleh berdiam diri menanggapi insiden tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Mahfudz Shiddiq, mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan proses hukum terhadap penangkapan tiga petugas KKP. Wasekjen PKS itu beralasan Malaysia sudah mengakui kalau penangkapan terjadi di perairan Indonesia. ''Kan Malaysia sudah mengakui masuk perairan Indonesia, ya harus diproses hukum,'' kata Mahfudz, Rabu (18/7). Bahkan, Mahfudz menganggap Malaysia bisa dituntut karena sudah melanggar ketertiban di negara lain.

Mahfudz menyesalkan pula pertukaran pelepasan petugas KKP dengan pelepasan nelayan Malaysia sebagai solusi dari insiden. Menurut Mahfudz, solusi barter hanya akan menjadi pola lanjutan yang berulang di kemudian hari. Padahal sepanjang tahun ini saja sudah terjadi lebih dari 10 insiden di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia.

Solusi itu juga membuat kedaulatan Indonesia terasa tidak jelas. ''Sementara faktanya ada tiga kesalahan Malaysia, pertama melakukan penangkapan ikan secara ilegal, dua patrol Malaysia memasuki wilayah Indonesia, dan tiga mereka menembaki dan menyandera petugas patrol KKP,''’ tutur Mahfudz.
Red: Budi Raharjo

DPR Geram TKI Ditawari Status Warga Negara Malaysia

MA Hailuki
(inilah.com/Agus Priatna)

INILAH.COM, Jakarta - Kalangan Komisi I DPR geram mendengar kabar TKI ditawari status warga negara oleh pemerintah Malaysia.

Anggota Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia melakukan pengecekan tentang informasi tersebut.

"KBRI harus segera cek, apa benar ada seperti itu. Apakah KTP itu cuma sekadar mendata atau untuk kewarganegaraan juga," ujar Mahfudz kepada INILAH.COM Sabtu (21/8).

Menurut politisi PKS ini, tidak dibenarkan jika TKI memiliki status warga negara ganda Indonesia dan Malaysia.

"Kalau cuma untuk mendata TKI sih tidak masalah tapi kalau untuk kepentingan politik itu tidak dibenarkan," ujar Mahfudz.

Pemberian Identity Card (IC) alias KTP dan status warga negara dari pemerintah Malaysia kepada para TKI dimaksudkan untuk tujuan politik.

Sebelumnya diberitakan, seorang TKI di Kuala Lumpur bernama Sulis mengatakan, pemerintah Malaysia menawari pembuatan KTP dan status warga negara kepada para TKI. Jika memiliki KTP Malaysia maka para TKI bisa menggunakan hak pilih mengikuti pemilihan raya atau pemilu di Malaysia.

"Jadi kita bisa ikut nyoblos seperti Pemilu di Indonesia begitu," ujar Sulis kepada INILAH.COM Minggu (21/8). [mah]

Masyarakat Daerah Belum Paham Peranan Pers

Pembunuhan Wartawan MNC
MA Hailuki
(inilah.com/Agus Priatna)

INILAH.COM, Jakarta - Maraknya pembunuhan terhadap insan pers dikarenakan beberapa penyebab. Salah satunya belum pahamnya masyarakat tentang mekanisme pemberitaan.

Anggota Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan masyarakat perlu sosialisasi tentang mekanisme pemberitaan yang ada. Selain itu, budaya masyarakat juga belum bisa mengimbangi era keterbukaan pers saat ini.

"Masyarakat perlu disosialisasikan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, jika ada pemberitaan yang tidak tepat bisa diselesaikan sesuai mekanisme yang ada," ujar Mahfudz kepada INILAH.COM Sabtu (21/8).

Faktor penyebab lainnya menurut Mahfudz adalah lemahnya perlindungan aparat keamanan terhadap para jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

"Di sisi lain, pers juga perlu melakukan evaluasi dan meningkatkan profesionalitas agar tidak menimbulkan ekses di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Salamun wartawan SUN TV (group MNC), Wilayah Tual Maluku Tenggara, tewas saat meliput tawuran warga, Sabtu (21/8). saat itu Ridwan sedang meliput bentrokan antara warga komplek Banda Eli dan warga dusun Mangun, Desa Fiditan, Tual. Salah satu kelompok warga yang bertikai mendatangi Ridwan dan mengroyoknya hingga tewas. [mah]

Kegiatan Ilegal Perairan Rugikan Negara Ratusan Triliun

Sabtu, 21 Agustus 2010 14:16 WIB
Penulis : Mario Aristo


JAKARTA--MI: Nilai kegiatan ilegal dan penyelundupan melalui laut mencapai sekitar sepertempat nilai penerimaan negara 2011. Hal itu dinyatakan anggota Komisi I DPR asal fraksi Partai Keadilan Sosial Mahfudz Siddiq. Untuk itu, pemerintah diharapkan bertindak tegas dan merubah konsep pengawasan yang berpusat di darat menjadi di laut.

"Kerugian penangkapan ikan ilegal mencapai Rp40 triliun. Penyelundupan pasir Rp72 triliun, penyelundupan BBM (bahan bakar minyak) Rp50 triliun, dan aktivitas penyelundupan hasil pembalakan liar melalui laut Rp 30 triliun per tahunnya," ungkap Mahfudz dalam dialog bertajuk Indonesia-Malaysia, Serumpun Tapi Tak Rukun, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/8).

"Kalau dihitung-hitung, seperempat penerimaan negara dalam APBN bisa diraih melalui pengamanan kelautan kita," tambahnya.

dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011, pemerintah menganggarkan penerimaan sebesar Rp1.086,4 triliun. Untuk itu menurutnya, Indonesia harus mempertegas orientasi reformasi pembangunannya, menjadi tidak hanya berkonsentrasi di daratan. Penyelesaian berbagai masalah perbatasan dengan negara-negara tetangga juga mendesak untuk dilakukan karena sering menjadi pemicu konflik.

"Ubah ke sektor maritim. Kekayaan alam kita masih sangat besar untuk dimanfaatkan di sektor maritim," ujar Mahfudz. (Mar/OL-04)

Keamanan Laut Lemah Indonesia Merugi Rp 152 T

Tribunnews.com - Sabtu, 21 Agustus 2010 11:58 WIB

"Penyelundupan pasir kita dirugikan 72 triliun rupiah, penyelundupan BBM melalui laut negara rugi 50 triliun rupiah, Illegal Logging 30 triliun rupiah. Ini angka yang tidak main-main hampir seperempat APBN, "

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat lemahnya masalah keamanan di laut, Indonesia dirugikan sebesar Rp 152 triliun. Hal itu akibat adanya pengambilan sumber daya alam nusantara seperti illegal logging, penambangan pasir illegal dan penyelundupan BBM melalui laut.

"Penyelundupan pasir kita dirugikan 72 triliun rupiah, penyelundupan BBM melalui laut negara rugi 50 triliun rupiah, Illegal Logging 30 triliun rupiah. Ini angka yang tidak main-main hampir seperempat APBN, " ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq saat acara diskusi polemik bertajuk "Serumpun Tapi Tak Rukun" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/8/2010).

Karena itulah Mahfudz meminta masalah-masalah yang ada kaitannya dengan keamanan laut dan maritim harus dibenahi kembali.

Sementara itu, Direktur The National Maritim Institute, Siswanto Rusdi mengatakan, harus ada perubahan pola pemikiran, dimana selama ini banyak masyarakat yang berpikiran masalah daratan yang paling penting dari maritim.

"Harus ada perubahan pemikiran dari daratan ke maritim, " tandasnya.

Penulis : Willy_Widianto
Editor : johnson_simanjuntak

PKS: Indonesia Sudah Beri Celah Kepada Malaysia

Tribunnews.com - Selasa, 17 Agustus 2010 16:24 WIB

"Mestinya kalau pemerintah yakin pihak Malaysia yang salah, apakah itu nelayannya dan petugas patroli Malaysia yang salah, ya diproses secara hukum saja,"
Mahfudz Siddiq


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barter tahanan antara tiga orang petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia dengan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap di perairan Indonesia, menurut anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, berarti Indonesia telah memberi celah kepada Malaysia untuk melakukan hal yang serupa.

Meskipun menurut Mahfudz apa yang dilakukan Indonesia dan Malaysia demi kebaikan di bulan ramadhan tapi tidak menjamin kasus serupa tidak akan terulang lagi.

"Mestinya kalau pemerintah yakin pihak Malaysia yang salah, apakah itu nelayannya dan petugas patroli Malaysia yang salah, ya diproses secara hukum saja," jelas Mahfudz saat dihubungi wartawan, Selasa (17/8/2010).

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah Indonesia melepas tujuh nelayan Malaysia menurut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pemerintah Indonesia menunjukan toleransinya yaitu akan membuka celah terulangnya kasus-kasus serupa.

"Kewibawaan dan kedaulatan Indonesia semakin turun dengan kejadian kasus-kasus semacam ini," ujarnya.

Menurutnya Komisi I DPR RI harus mendorong melakukan RDP dengan pemerintah yang diwakili unsur TNI, Polisi, KKP, imigrasi, dan kehutanan serta instansi yang memiliki unit-unit patroli untuk menjalin koordinasi yang baik di wilayah perbatasan baik darat maupun laut sehingga kita bisa mengantisipasi sekecil mungkin terjadinya kasus-kasus illegal logging dan fishing.

Saat ditanya apakah maslah ini perseteruan Indonesia dan Malaysia sudah clear dengan dibebaskannya tujuh nelayan dan dibebaskan tiga petugas KKP, menurut Mahfudz hal tersebut masih patut dipertanyakan.

"Seharusnya itu tetap dipertanyakan, model penyelesaian masaalahnya seperti apa," imbuhnya.

Karena ini kejadian yang terus berulang dan toleransi yang ditunjukan oleh pemerintah Indonesia tidak akan banyak menyelesaikan persoalan, justru sebaliknya Malaysia akan semakin arogan.

"Bukan lagi provokasi bagi saya tapi konfrontasi," ucap Mahfudz.

Sebagai penyelesaiaan supaya tidak ada lagi kejadian serupa, maka pemerintah Indonesia harus melakukan pembicaraan dengan pemerintah Malaysia mengenai kejelasan atas batas wilayah laut dan darat yang selama ini sering dipersengketakan.

"Malaysai selalu berdalih bahwa pembicaraan perbatasan kedua negara baru akan dibicarakan kalau masalah mereka (Malaysia)dengan Singapura sudah selesai," lanjut Mahfudz.

Selain itu, menurutnya Indonesia perlu memperkuat koordinasi pengamanan wilayah perbatasan yang melibatkan TNI, polisi, imigrasi dan kelautan dan kehutanan.

"Saya usulkan pemanggilan Menlu dan pihak-pihak terkait pekan-pekan ini untuk menyelesaikan banyak persoalan," tukasnya.

Ditolak Lili Wahid, Mahfudz Siddiq Resmi Pimpin Komisi I

23 Aug 2010 12:37
Jurnal Parlemen

Senayan-Rapat penetapan pimpinan Komisi I DPR RI yang berlangsung Senin (23/8) pagi, sempat diwarnai interupsi anggota Komisi I DPR Lili Chodidjah Wahid. Meski demikian, Mahfudz Siddiq akhirnya resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi I DPR, menggantikan Kemal Azis Stamboel.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso. Setelah rapat dibuka, Lili Wahid langsung menginterupsi dan meminta rapat ditunda.

"Karena ada baiknya, jabatan ini tidak dijabat oleh yang baru datang, tapi memang ini tidak lazim, karena ini merupakan dari fraksi. Tapi ini bisa dinego.Karena ini merupakan ritme di komisi. Kalau dari yang sudah menjabat, maka tidak perlu ada adaptasi. Saya meminta maaf kepada siapa pun yang dicalonkan PKS, bukan meragukankemampuan dari yang dicalonkan dari PKS, ini hanya demi kelancaran di Komisi I," papar Lili.

Tapi, Priyo menyatakan bahwa sudah menjadi peraturan bahwa posisi Ketua diserahkan kepada masing-masing fraksi. "Kepemimpinan di sini, kolektif kolegial. Jadi saling menutup, saling membantu," kata Priyo.

Wakil Ketua Komisi I dari F-PDIP TB Hasanuddin memperkuat pernyataan Priyo. "Kalau ditunda, saya khawatir nanti terbengkalai.jadi menurut saya dilanjutkan saja. Mohon ini Teh. Saya khawatir akan membuang-buang waktu," kata TB Hasanuddin, yang lalu diamini anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Ramadhan Pohan.

Tanpa buang waktu, Priyo pun langsung meminta persetujuan anggota Komisi I dalam hal penetapan Mahfudz sebagai Ketua Komisi I DPR.

Mahfudz Siddiq: Nilai Kegiatan Ilegal dan Penyeludupan Seperempat Dari Penerimaan Negara 2011

21 Agustus 2010 | 14:34 wib | Nasional


Jakarta, CyberNews. Anggota Komisi I DPR asal fraksi Partai Keadilan Sosial Mahfudz Siddiq menyatakan nilai kegiatan ilegal dan penyelundupan melalui laut mencapai sekitar seperempat nilai penerimaan negara 2011.

Untuk itu, pemerintah diharapkan bertindak tegas dan merubah konsep pengawasan yang berpusat di darat menjadi di laut. Selain itu, Mahfudz juga mengungkapkan, kerugian penangkapan ikan ilegal mencapai Rp40 triliun.

"Untuk penyelundupan pasir Rp72 triliun, penyelundupan BBM (bahan bakar minyak) Rp50 triliun, dan aktivitas penyelundupan hasil pembalakan liar melalui laut Rp 30 triliun per tahunnya," ungkapnya.

Mahfudz juga menambahkan, jika dihitung-hitung, seperempat penerimaan negara dalam APBN bisa diraih melalui pengamanan kelautan kita. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011, pemerintah menganggarkan penerimaan sebesar Rp 1.086,4 triliun.

Untuk itu menurutnya, Indonesia harus mempertegas orientasi reformasi pembangunannya, menjadi tidak hanya berkonsentrasi di daratan. Penyelesaian berbagai masalah perbatasan dengan negara-negara tetangga juga mendesak untuk dilakukan karena sering menjadi pemicu konflik.

"Ubah ke sektor maritim. Kekayaan alam kita masih sangat besar untuk dimanfaatkan di sektor maritim," ujar Mahfudz.

( MIOL /CN26 )

Mahfudz Siddiq Resmi Menjabat Ketua Komisi I DPR

Senin, 23 Agustus 2010 - 13:09 wib
Ferdinan - Okezone


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi DPR Priyo Santoso hari ini melantik Mahfudz Siddiq sebagai Ketua Komisi I DPR yang baru. Mahfud menggantikan posisi rekan separtainya, Kemal Azis Stamboel.
“Kami sudah mendapat surat pergantian dari fraksi PKS, kini pergantian dapat dilaksanakan,” kata Priyo saat memimpin penetapan Ketua Komisi I di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Sebelumnya, penolakan terhadap Mahfud mengemuka. Beberapa anggota Komisi I menilai Mahfud tidak mumpuni memimpin komisi yang membidangi pertahanan, urusan luar negeri, dan komunikasi informatika.

Susunan pimpinan Komisi I yakni Wakil Ketua diduduki oleh Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Gumiwang Kartasasmita dari Fraksi Partai Golkar, dan TB Hasanuddin dari fraksi PDI Perjuangan.

Sebelumnya, PKS melakukan pergantian atau rotasi pimpinan komisi di DPR termasuk merotasi Ketua Komisi I yang diduduki Kemal Azis Stamboel.

Sempat ada “aksi” dari anggota Komisi I DPR untuk mempertahankan Kemal Azis sebagai Ketua. Sekira 25 anggota Komisi I melayangkan mosi untuk mempertahankan Kemal tetap berada di posisinya.

Mereka menganggap Kemal mampu berjiwa mumpuni dan enak diajak berbicara untuk menyatukan para anggota Komisi I, mengingat di komisi ini banyak diduduki oleh orang baru.
(lsi)

PKS Usul Fraksi di DPR Minimal Harus Beranggotakan 44 Orang

Selasa, 10/08/2010 12:17 WIB
Muhammad Nur Hayid - detikNews

Jakarta - Pembentukan fraksi di DPR selama ini dinilai kurang efektif, jika hanya membatasi pada partai yang lolos PT di parlemen. Ke depan PKS mengusulkan agar fraksi dibentuk dengan sedikitnya 44 anggota, agar tugas kedewanan bisa lebih efektif dan maksimal.

"Ini gagasan lama saya. Sebuah fraksi baru bisa efektif kalau minimal setiap komisi ada 4 orang. Di tengah citra DPR yang semakin amburadul, fraksi juga dikonsolidasi. Minimal untuk membuat 1 fraksi, perlu sekitar 44 anggota. Itu kalau asumsinya jumlah komisi masih 11 buah," kata Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq, kepada detikcom, Selasa (10/8/2010).

Sebenarnya jumlah 4 orang di setiap komisi ini masih terlalu sedikit. Karena pengalaman PKS pada periode lalu, jumlah 4 ini masih cukup menyita waktu dan tugas yang sangat banyak di DPR.

"4 orang itu pun masih pontang-panting. Ini semua demi mengkonsolidasikan citra dan fungsi pengawasan DPR agar semakin lebih efektif," terangnya.

Namun, Mahfudz tidak setuju gagasannya itu dilakukan saat ini. Cara baru ini harus menunggu hasil pemilu 2014 mendatang. Aturan fraksi di UU MD3 dan tata tertib DPR juga harus diubah.

"Jangan diberlakukan untuk sekarang, itu namanya membunuh orang. Nanti setelah ada penerapan kalau PT 5 persen. Jadi harus mengubah UU dan tatib DPR dulu," tegasnya.

Saat ini, untuk membuat satu fraksi di DPR, tidak diatur jumlah minimal anggota. Tetapi, pembentukan fraksi diserahkan pada partai yang lolos parliamentary threshold 2,5 persen pada pemilu 2009. Sehingga, jumlah anggota pada masing-masing fraksi berbeda. Misalnya, Fraksi Hanura hanya punya 17 anggota, sementara FPD juga satu fraksi tapi anggotanya 148 orang.

(yid/fay)

PKS Tolak Penyederhanaan Parpol ala Akbar Tandjung

Selasa, 10/08/2010 16:06 WIB
Lia Harahap - detikNews

Jakarta - Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddik menilai gagasan Akbar Tandjung menyederhanakan parpol hanya menjadi 5 buah tidak bisa dilakukan serta-merta. Meski sepakat dari sisi penyederhanaan, namun caranya jangan sampai membatasi menjadi 5 saja, tetapi biarkan natural sesuai dengan pengaturan parliamentary threshold (PT) yang disepakati.

"Konsolidasi demokrasi di Indonesia memang harus diikuti proses konsolidasi parpol. Indikatornya multi partai sederhana. Tetapi jangan bicara hasilnya, atur dulu caranya menjadi sederhana melalui PT. Terserah setalah itu hasilnya 4 atau 6 partai," papar Mahfudz kepada detikcom, Selasa (10/8/2010).

Menurut mantan Ketua FPKS ini, partainya tidak keberatan jika memang PT untuk Pemilu 2014 dinaikkan menjadi 5 persen. Sebab, untuk mengawal demokrasi tetap sehat dan stabil memang diperlukan parpol yang kuat dan dapat dipercaya.

"Kalau wacana PT dinaikkan kami bisa terima. Gagasan yang berkembang 5 persen, kita nggak masalah. Yang penting jangan bicara hasilnya dulu, tapi bicara dulu aturan mainnya bagaimana," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen PKS Anis Matta menilai gagasan penyederhanaan parpol dengan cara mematok jumlahnya menjadi 5 akan susah dijalankan. "Kita tidak bisa menutup peluang partisipasi orang untuk menyederhanakan partai," paparnya.

Menurut Anis, penyederhanaan parpol boleh saja dilakukan dengan syarat harus memegang 3 prinsip. "Yang harus dilakukan yaitu tidak boleh menghambat partisipasi politik, melakukan hal itu di luar agenda natural, dan tidak boleh merugikan parpol," tegasnya.

(lia/nrl)

Mahfudz Siddik Resmi Jabat Ketua Komisi I

Senin, 23/08/2010 13:50 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Politisi PKS Mahfudz Siddik resmi menjabat Ketua Komisi I DPR menggantikan Kemal Stamboel. Mahfudz langsung akan memimpin rapat-rapat di Komisi yang terkait dengan luar negeri, pertahanan, dan informasi.

"Dengan demikian posisi pimpinan Komisi I DPR yakni, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik, Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hassanudin, Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, melantik Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Semua anggota Komisi I DPR yang sebelumnya mewacanakan mosi percaya terhadap penggantian Kemal pun setuju. Tak satupun anggota Komisi I DPR menolak. "Apakah Bu Lili setuju?" goda Priyo, disambut anggukan Lily Wahid sebanyak tiga kali.

Priyo berpesan agar Mahfudz segera melanjutkan tugas Komisi I DPR mengusut lemahnya diplomasi Indonesia terhadap Malaysia. Priyo berharap Komisi I DPR menyampaikan amanat rakyat agar martabat Indonesia dikembalikan.

"Saya harap langsung tancap gas dan langsung mengambil langkah cepat memanggil Menlu yang tidak tegas dalam hal ini," terang Priyo.

(van/yid)

Thursday, August 19, 2010

FPKS: Pidato SBY Normatif

Jumat, 14/08/2009 11:30 WIB
Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai pidato kenegaraan yang
disampaikan Presiden SBY sangat normatif. Pidato SBY tidak menggambarkan kebijakan pemerintahan 5 tahun ke depan.

"Ini pidato kenegaraan masih sangat normatif dan reflektif ke depan. Kita tidak dapat gambaran ke depan kebijakan pemerintah SBY seperti apa," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq sambil meninggalkan ruang paripurna Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2009).

Mahfudz berpendapat pidato yang disampaikan SBY ini sifatnya seremonial
dan belum menggambarkan proyeksi ke depan. Padahal SBY hampir dipastikan kembali memimpin pemerintahan 5 tahun ke depan.

"Walaupun dijelaskan program ke depan tapi tidak ada point of execellentnya," papar Mahfudz.

Mahfudz pun menilai prestasi-prestasi pemerintahan yang disampaikan SBY dalam pidato kali ini sangat wajar. Namun hal itu sulit dikritisi lantaran pidato SBY hanya bersifat reflektif.

Mahfudz terlihat meninggalkan ruang paripurna sebelum pidato SBY usai.
Namun, kata dia, dirinya mendapat panggilan darurat sehingga terpaksa
meninggalkan paripurna.

(Rez/aan)

PKS Usul Fraksi di DPR Minimal Harus Beranggotakan 44 Orang

Selasa, 10/08/2010 12:17 WIB
Muhammad Nur Hayid - detikNews

Jakarta - Pembentukan fraksi di DPR selama ini dinilai kurang efektif, jika hanya membatasi pada partai yang lolos PT di parlemen. Ke depan PKS mengusulkan agar fraksi dibentuk dengan sedikitnya 44 anggota, agar tugas kedewanan bisa lebih efektif dan maksimal.

"Ini gagasan lama saya. Sebuah fraksi baru bisa efektif kalau minimal setiap komisi ada 4 orang. Di tengah citra DPR yang semakin amburadul, fraksi juga dikonsolidasi. Minimal untuk membuat 1 fraksi, perlu sekitar 44 anggota. Itu kalau asumsinya jumlah komisi masih 11 buah," kata Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq, kepada detikcom, Selasa (10/8/2010).

Sebenarnya jumlah 4 orang di setiap komisi ini masih terlalu sedikit. Karena pengalaman PKS pada periode lalu, jumlah 4 ini masih cukup menyita waktu dan tugas yang sangat banyak di DPR.

"4 orang itu pun masih pontang-panting. Ini semua demi mengkonsolidasikan citra dan fungsi pengawasan DPR agar semakin lebih efektif," terangnya.

Namun, Mahfudz tidak setuju gagasannya itu dilakukan saat ini. Cara baru ini harus menunggu hasil pemilu 2014 mendatang. Aturan fraksi di UU MD3 dan tata tertib DPR juga harus diubah.

"Jangan diberlakukan untuk sekarang, itu namanya membunuh orang. Nanti setelah ada penerapan kalau PT 5 persen. Jadi harus mengubah UU dan tatib DPR dulu," tegasnya.

Saat ini, untuk membuat satu fraksi di DPR, tidak diatur jumlah minimal anggota. Tetapi, pembentukan fraksi diserahkan pada partai yang lolos parliamentary threshold 2,5 persen pada pemilu 2009. Sehingga, jumlah anggota pada masing-masing fraksi berbeda. Misalnya, Fraksi Hanura hanya punya 17 anggota, sementara FPD juga satu fraksi tapi anggotanya 148 orang.

(yid/fay)

Wednesday, August 18, 2010

Pemerintah Harusnya Ajukan Proses Hukum atas Penangkapan Petugas KKP

Rabu, 18 Agustus 2010, 10:18 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan proses hukum atas penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) oleh petugas patroli Malaysia. Meski kemarin ketiganya sudah dilepas, bukan berarti pemerintah boleh berdiam diri menanggapi insiden tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Mahfudz Shiddiq, mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan proses hukum terhadap penangkapan tiga petugas KKP. Wasekjen PKS itu beralasan Malaysia sudah mengakui kalau penangkapan terjadi di perairan Indonesia. ''Kan Malaysia sudah mengakui masuk perairan Indonesia, ya harus diproses hukum,'' kata Mahfudz, Rabu (18/7). Bahkan, Mahfudz menganggap Malaysia bisa dituntut karena sudah melanggar ketertiban di negara lain.

Mahfudz menyesalkan pula pertukaran pelepasan petugas KKP dengan pelepasan nelayan Malaysia sebagai solusi dari insiden. Menurut Mahfudz, solusi barter hanya akan menjadi pola lanjutan yang berulang di kemudian hari. Padahal sepanjang tahun ini saja sudah terjadi lebih dari 10 insiden di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia.

Solusi itu juga membuat kedaulatan Indonesia terasa tidak jelas. ''Sementara faktanya ada tiga kesalahan Malaysia, pertama melakukan penangkapan ikan secara ilegal, dua patrol Malaysia memasuki wilayah Indonesia, dan tiga mereka menembaki dan menyandera petugas patrol KKP,''’ tutur Mahfudz.

Barter Bukti Diplomasi RI Lemah

INTERNASIONAL - ASIA
Rabu, 18 Agustus 2010 , 03:30:00
Kasus RI-Malaysia Harus Diselesaikan secara Hukum


JAKARTA - Insiden penahanan petugas patroli Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri oleh Polisi Malaysia dinilai sebagai penghinaan terhadap NKRI. Terlebih pembebasan mereka dilakukan dengan barter terhadap nelayan Malaysia yang ditahan oleh aparat polisi Indonesia.

“Ini bukti bahwa kedaulatan negeri ini telah dinjak-injak. Masak, untuk urusan pelanggaran perbatasan yang jelas-jelas salah dilakukan oleh orang Malaysia, malah kita yang harus melakukan barter terhadap nelayan mereka yang salah,” kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq kepada INDOPOS (grup JPNN), Selasa (17/8) malam.

Menurut Mahfudz, seharusnya di umur kemerdekaan yang sudah semakin tua, pemerintahan negeri ini harus semakin matang dalam menjaga kedaulatan. “Meski mengaku terbawa ombak, tetapi seluruh nelayan Malaysia yang ditangkap oleh petugas DKP dan aparat perbatasan RI sudah mengakui bahwa mereka mengaku salah karena sengaja memasuki perairan Indonesia. Tetapi petugas DKP yang ditangkap oleh polisi Malaysia itu justru berada di perairan Indonesia. Ini berarti merekalah yang salah dan menculik orang kita di negeri sendiri. Jadi kenapa harus dibebaskan dengan syarat?” tegas calon ketua Komisi I DPR itu.

Karenanya Mahfudz mendesak agar koordinasi antara petugas DKP, polisi air, TNI AL semakin diintensifkan agar ilegal fishing ataupun yang dilakukan oleh warga asing tidak terjadi lagi. “Untuk urusan kedaulatan harus diselesaikan secara hukum, bukan lagi lobi-lobi barter. Terlebih jika mereka (warga asing) melakukan kegiatan pencurian ikan ataupun hutan di perbatasan. Harus ada kordinasi keamanan yang lebih baik. Selain itu, pemerintah juga harus tegas,” tandasnya.

Berbagai protes lain pun terus bermunculan dikarenakan pemerintah terlihat lembek atas kasus di perbatasan. Pendapat serupa datang dari Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin. Menurutnya, Presiden SBY harus berani mengeluarkan nota protes secara keras kepada pemerintah Malaysia.

“Dengan nota protes itu menunjukan bahwa pemerintah RI punya harga diri. Terlebih kasus penangkapan petugas DKP oleh polisi Malaysia itu dilakukan di perairan RI, bukan di perairan Malaysia,” ujarnya.

Saleh juga mengaku kecewa dengan pernyataan Menlu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad yang terlalu meremehkan masalah ini. Menurut Saleh, kejadian ini telah mencoreng NKRI tepat di hari ulang tahun yang ke 65.

“Pemerintah mengecewakan dan semua komentarnya bernada minder tidak solutif. Malaysia tidak hanya menghina tapi memprovokasi memasuki wilayah Indonesia,” kecam Saleh.

Semangat pemerintah menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan diplomasi memang layak diapresiasi. Tapi Saleh tak yakin masalah ini tidak terulang lagi, tanpa ketegasan pemerintah. “Saya kecewa dengan Menlu yang menyatakan bahwa sudah ada saling pengertian. Tapi masalahnya bukan itu, mereka melakukan penembakan di wilayah laut kita,” kritik Saleh.

Saleh berharap pemerintah mengambil langkah konkret terhadap kasus ini. Hal ini penting untuk menjaga martabat Indonesia di mata dunia internasional. “Pemerintah harus tegas, tidak hanya dengan diplomasi saja tetapi harus ada langkah konkret yang menjamin hal ini tidak terjadi lagi, misalnya dengan perjanjian kedua negara. Jangan sampai Malaysia menganggap bahwa negeri kita hanya sebagai negeri penyuplai pembantu rumah tangga,” pungkasnya. (dil)

Barter, Bukti Diplomasi Lemah

Rabu, 18 Agustus 2010 | 04:48 WIB

JAKARTA - Insiden penahanan petugas patroli Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau (Kepri) oleh Marine Police Malaysia (MPM) pada Jumat malam (13/8) dinilai sebagai penghinaan terhadap NKRI. Terlebih, pembebasan mereka dibarter dengan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap DKP dan Ditpolair Polda Kepri pada hari yang sama.

’’Itu bukti bahwa kedaulatan negeri ini telah diinjak-injak. Selain itu, diplomasi kita lemah. Masak untuk urusan pelanggaran perbatasan yang jelas-jelas salah dilakukan oleh orang Malaysia, malah kita yang harus melakukan barter terhadap nelayan mereka yang salah,” kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq tadi malam (17/8).

Menurut Mahfudz, seharusnya di usia kemerdekaan yang sudah semakin tua, 65 tahun, maka pemerintahan negeri ini harus semakin matang dalam hal menjaga kedaulatan. ’’Meski mengaku terbawa ombak, seluruh nelayan Malaysia yang ditangkap petugas DKP dan aparat perbatasan RI sudah mengakui bahwa mereka salah karena sengaja memasuki perairan Indonesia,” katanya.

Tetapi, tiga petugas DKP yakni Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26) yang ditangkap MPM justru berada di perairan Indonesia. ’’Ini berarti merekalah yang salah dan menculik orang kita di negeri sendiri. Jadi kenapa harus dibebaskan dengan syarat?” tegas calon ketua Komisi I DPR itu.

Mahfudz mendesak agar koordinasi diintensifkan antara petugas DKP, polisi air, TNI, ataupun polisi hutan yang ada di perbatasan agar illegal fishing ataupun illegal logging yang dilakukan warga asing tidak terjadi lagi.

’’Untuk urusan kedaulatan harus diselesaikan secara hukum, bukan lagi lobi-lobi barter. Terlebih jika mereka (warga asing) melakukan kegiatan pencurian ikan ataupun hutan di perbatasan. Harus ada koordinasi keamanan yang lebih baik. Selain itu, pemerintah juga harus tegas,” tandasnya.

Berbagai protes lain pun terus bermunculan dikarenakan pemerintah terlihat lembek atas kasus di perbatasan. Pendapat serupa datang dari Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin. Menurutnya, Presiden SBY harus berani mengeluarkan nota protes secara keras kepada pemerintah Malaysia. ’’Dengan nota protes itu menunjukkan bahwa pemerintah RI punya harga diri. Terlebih, kasus penangkapan petugas DKP oleh polisi Malaysia itu dilakukan di perairan RI, bukan di perairan Malaysia,” ujarnya.

Dibentak dan Terjatuh ke Laut

Tiga petugas DKP Kepri, Asriadi, Erwan, dan Seivo, tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, kemarin (17/8) sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka menumpang kapal feri Indomas bersama Minister Counselor KJRI Suryana Sastradiredja serta anggota tim DKP, Bambang Nugroho dan Happy Simanjuntak.

Asriadi mengenakan kemeja hijau dan celana panjang bahan hitam. Seivo memakai kemeja biru langit dan celana hitam. Asriadi menggunakan kemeja krem kecoklatan. Erwan dan Seivo bergegas berjalan bersama sambil melemparkan senyum ke sejumlah media. Sementara Asriadi didampingi Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nugroho Aji. Dia berjalan cepat. Terlihat kepalanya dibungkus perban putih. Ketika ditanya apa yang terjadi dengan kepalanya, Asriadi mengatakan tidak apa-apa. ’’O.. hanya luka, terjatuh di laut saat kejadian kemarin,” ujarnya sambil bergegas menyusul kedua rekannya yang berjalan jauh di depan.

Setelah menghadiri jumpa pers di lantai tiga ruang KKP, Asriadi dkk. diboyong ke Planet Holiday Hotel untuk beristirahat. Setelah menghubungi Kepala DKP Batam, Yulisbar dan meminta persetujuan Minister Counselor KJRI Suryana dan Kepala Satuan Kerja DKP Indonesia Pontianak wilayah Kepri, Bambang Nugroho, wartawan koran ini mendapat kesempatan mewawancarai Asriadi dkk. Wawancara di kamar 628 itu hanya berlangsung 10 menit.

Erwan, Asriadi, dan Seivo bergantian menceritakan kronologis penangkapan mereka di perairan Tanjung Berakit Bintan, Jumat malam (13/8). ”Sebenarnya saat itu kami sedang bermanuver di perairan Tanjung Berakit karena mendengar ada kapal nelayan asing menjarah ikan di perairan kita. Itu terbukti. Namun saat hendak membawa lima kapal warga Malaysia dan tujuh nelayannya, kapal kami tiba-tiba dipepet kapal Police Malaysia,” ujar Asriadi.

Kapal yang ditumpangi Asriadi dkk. tetap mengarungi perairan sambil menghadang kapal nelayan Malaysia dengan peralatan seadanya tanpa dilengkapi persenjataan. Satu per satu nelayan Malaysia masuk ke kapal Doplhin 015. Kemudian, kapal Doplhin 015 melaju menuju perairan Batam.

Asriadi dkk. sempat adu argumentasi ketika dipaksa masuk ke kapal polisi Malaysia. Tiba-tiba salah satu dari enam anggota MPM melepaskan dua kali tembakan suar ke atas. ”Tembakan suar untuk memberi penerangan karena memang saat itu pukul 21.30 WIB sangat gelap dan ombak lumayan tinggi,” ujar Asriadi. Akhirnya Asriadi dkk. dengan terpaksa masuk ke kapal polisi Malaysia. Saat pindah kapal tersebut, Asriadi jatuh dan terantuk tubuh kapal.

”Kita dibentak dan terlihat juga wajah mereka kesal kepada kita. Khawatir juga waktu itu. Namun saat ditanyai di dalam kapal, kita jelaskan bahwa kita juga menjalankan tugas baru mereka melunak dan tetap membawa kami ke Malaysia,” timpal Seivo.

Polisi Malaysia membawa mereka ke Tanjung Pengerik terlebih dahulu, baru ke Balai Pengerang. Di sana, Asriadi yang sudah terluka dan berlumur darah di bagian kepala dilarikan ke nalai pengobatan.

Jumat hingga Sabtu siang mereka berada di Pengerang, Selanjutnya Sabtu sore dibawa ke Ibu Pejabat Police Kota Tinggi (Polres Kota Tinggi). Di sana ketiganya diinterogasi terkait kejadian di perairan Tanjung Berakit. ”Kami menjelaskan apa adanya, dan tetap pada pernyataan itu masih bagian perairan Indonesia,” jelas Asriadi.

Dua hari dipenuhi rasa khawatir, akhirnya mereka bisa bernafas lega setelah mendapat kunjungan dari staf KJRI dan Dirjen Kelautan dan Perikanan Indonesia Johor. ”Di situ kami yakin, kami pasti bebas,” kata Seivo.

Dua jam setelah tiba di Batam, Asriadi dkk. belum sempat bertemu keluarga masing-masing. ”Ini mau bertemu, mereka masih dalam perjalan kesini,” ungkap kata Asriadi. Hari ini ketiganya akan bertolak ke Jakarta berjumpa Kemenlu untuk mendapat penghargaan langsung dari Kementrian Kelautan dan Perikanan. (jpnn/ewi)

Mahfudz Siddiq: Kocok Ulang PKS Tidak Main-main

Selasa, 17 Agustus 2010 , 16:04:00 WIB
Laporan: Widya Victoria


RMOL. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap akan merotasi kadernya yang saat ini duduk di pimpinan komisi I DPR.

Dari itu, PKS menegaskan tidak akan terpengaruh dengan adanya sikap dari sebagian anggota Komisi I yang ingin mempertahankan Kemal Azis Stamboel sebagai ketua komisi I DPR.

"Ah nggak ngaruh itu. Itu cuma main-main saja," ujar Wakil Sekjen DPP PKS Mahfud Siddiq kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 17/8).

Setelah dirombak, Mahfud menjelaskan, Kemal Aziz kemudian akan menjadi anggota Komisi XI DPR.

"Mutasinya sudah di Komisi XI, tapi sekarang masih menunggu serah terima," imbuhnya.

Sedangkan kursi ketua komisi I DPR yang ditinggalkan Kemal akan diduduki oleh Mahfudz sendiri.

"Ya sampai hari ini keputusannya seperti itu," tandasnya. [zul]

Monday, August 16, 2010

Kemenlu serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Protes Keras Pemerintah Malaysia

[ Senin, 16 Agustus 2010 ]JawaPOs.co.id
Kemenlu Berupaya Bebaskan Tiga Petugas DKP

JAKARTA - Penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) yang berpatroli di perbatasan laut oleh Pasukan Gerak Marin atau Marine Police Malaysia (MPM) berbuntut. Kemenlu serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia memprotes keras pemerintah Malaysia.

Indonesia menilai penangkapan itu tidak relevan. Sebab, para petugas DKP tersebut ditodong senjata dan disandera patroli kesatuan di bawah Polis Diraja Malaysia (PDRM) itu saat mengamankan tujuh nelayan Malaysia yang mencuri ikan dan menerobos batas laut Indonesia.

Hingga tadi malam (15/8), Kemenlu berupaya membebaskan mereka. Menlu Marty Natalegawa juga telah berkomunikasi dan menginstruksi KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI Johor Bahru untuk menangani kasus tersebut.

"Saat ini kami mengupayakan akses kekonsuleran bagi tiga petugas itu dalam waktu dekat," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kemarin (15/8).

Selain upaya pembebasan, Faizasyah menyatakan bahwa Kemenlu menyampaikan nota protes kepada Malaysia jika terbukti penangkapan itu melanggar prosedur. Saat ini Kemenlu masih menunggu data koordinat tempat peristiwa tersebut untuk memperkuat bukti bahwa penangkapan terjadi di wilayah Indonesia.

Seperti diberitakan kemarin, tiga petugas DKP itu ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Jumat malam (13/8). Mereka adalah Asriadi, 40; Erwan,37; dan Seivo Grevo Wewengkang, 26. Penangkapan tersebut terjadi ketika mereka berpatroli di perbatasan laut Indonesia-Malaysia.

Insiden berlangsung tidak lama setelah petugas DKP menahan tujuh nelayan Malaysia karena praktik illegal fishing (pencurian ikan) di perairan Indonesia. Saat itu enam petugas DKP berpatroli dengan kapal Dolphin 015 di perairan Tanjung Berakit dan memergoki lima kapal Malaysia mencuri ikan.

Selanjutnya, tujuh nelayan Malaysia digiring ke Batam untuk diperiksa. Dalam perjalanan itu, kapal patroli MPM menghadang dan minta tujuh nelayan Malaysia dibebaskan. Karena petugas DKP menolak, terjadi ketegangan.

Lantas, MPM melepaskan tembakan peringatan. Karena tidak dibekali senjata, petugas DKP terpaksa menyerah dan dibawa paksa oleh MPM. Selanjutnya, MPM membawa mereka ke Johor. Sedangkan tiga petugas DKP lainnya membawa tujuh nelayan asal Malaysia ke Batam dan menyerahkan mereka kepada Ditpolair Kepri.

Sejauh ini, nasib tiga petugas DKP yang ditangkap itu belum jelas. Menurut informasi, mereka ditahan di Pengerang, wilayah ujung bagian tenggara Johor atau sekitar 120 km dari Kota Johor Bahru.

"Kami belum tahu kapan mereka dibebaskan. Itu sudah menjadi masalah G to G (antar pemerintah, Red). Kami mendapatkan info bahwa sampai sekarang tiga petugas satuan kerja DKP tersebut masih ditahan di kawasan Pengerang, Johor," ujar Direktur Polair Polda Kepri AKBP M. Yassin Kosasih kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.

Hermanto, kepala Satuan Kerja DKP Tanjung Balai, Karimun, Kepri, yang ikut dalam patroli dan mengamankan nelayan Malaysia tersebut, menceritakan lagi penangkapan itu. Dia menuturkan, salah seorang anggota MPM Johor dengan nada arogan memaksa nelayan Malaysia dilepaskan.

Selain itu, papar dia, MPM meminta petugas DKP segera menyingkir karena mengklaim perairan dekat Tanjung Berakit tersebut milik Malaysia. Karena Hermanto membantah dan membalas pernyataan tersebut, polisi Malaysia melepaskan tembakan peringatan dua kali ke arah kapal Dolphin 015 yang ditumpangi enam anggota DKP Batam dan Karimun.

"Masak kami diminta menyingkir dari rumah sendiri? Itu tidak mungkin. Mereka yang tidak tahu batas teritorialnya di mana. Mereka selalu menginjak kedaulatan tanah air Indonesia," tegasnya saat menyelesaikan laporan kronologi penangkapan di Polda Kepri, Batam, kemarin.

Hermanto langsung menunjukkan tempat mereka menangkap nelayan Malaysia di perairan Tanjung Berakit. Dia mengatakan, kapal patroli Dolphin 015 menangkap kapal KLA JHF 6532 (kapal nelayan Malaysia) pada posisi 01-22-3906 lintang utara (LU) dan 104-28-8681 bujur timur (BT). Sedangkan kapal KLA JHF 8442 dihadang saat berada pada posisi 01-22-2186 LU dan 104-31-3188 BT.

Kapal JHF 6367 dibekuk pada posisi 01-21-0436 LU dan 104-3009437 BT. Lantas, kapal JHF 5320 berada pada posisi 01-20-0187 LU dan 104-29-4183 BT ketika diringkus. Sementara itu, kapal JHF 5280 diamankan pada posisi 01-16-8937 LU dan 104-27-8178 BT.

Sekitar pukul 21.15 WIB, saat kapal Dolphin 015 menangkap lima kapal nelayan Malaysia pada posisi tersebut, tiba-tiba kapal patroli polisi perairan Johor menghadang. "Seharusnya, polisi perbatasan negara sudah tahu tentang peta perbatasan. Kami sudah jelaskan, tapi mereka ngotot," terang Hermanto.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam Suhartini menyebutkan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta. "Besok (hari ini, Red) mereka bertolak ke Johor untuk menyelesaikan masalah dan membebaskan staf saya tersebut," ujarnya.

Yassin menambahkan, Polda Kepri akan ikut andil dalam upaya pembebasan tiga anggota DKP yang ditahan di Malaysia itu. "Pemerintah lewat Kemenlu serta Kementerian Kelautan dan Perikanan akan turun tangan. Namun, kami juga bakal membantu dengan langsung bertolak ke Johor," terang dia.

Soal tujuh nelayan Malaysia, Yassin menyatakan bahwa mereka saat ini berada di lantai 2 Ditpolair Polda Kepri karena masih diperiksa. "Belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan dalam sel. Mereka masih diperiksa," jelas Yassin.

Dihubungi secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad mengecam keras penangkapan itu. Menurut Fadel, berdasar laporan di lapangan, yang dilakukan oleh petugas DKP sudah benar. Saat bertugas malam itu, mereka menangkap nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia. "Mereka (nelayan Malaysia, Red) kurang ajar dan memasuki wilayah kita. Sebagai petugas, mereka (staf DKP, Red) wajib bertindak keras," ucap Fadel.

Mantan gubernur Gorontalo itu mengatakan, saat ini KKP mengirimkan tim untuk menuntaskan kasus tersebut. Alasannya, jika dibiarkan, insiden tersebut menjadi preseden buruk pada masa mendatang. "Saya sudah kirim orang ke Johor dan minta masalah itu diselesaikan," tegas dia.

Fadel belum memastikan apakah tujuh nelayan Malaysia itu akan ditukar dengan tiga petugas DKP tersebut. Dia beralasan masalah itu masih menunggu proses diplomasi Indonesia-Malaysia. "Besok pagi (pagi ini, Red) saya bertemu Dubes Malaysia (di Jakarta, Red) untuk membahas rencana pengembalian petugas kita," paparnya.

Dia memastikan tiga warga Indonesia tersebut bakal kembali dengan selamat dalam waktu maksimal tujuh hari. Sedangkan nelayan Malaysia yang ditangkap akan dideportasi sesuai dengan hukum internasional. Tetapi, kapal mereka akan disita.

Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso membenarkan adanya tembakan peringatan dalam penangkapan itu. "Tetapi, tidak ada penembakan terhadap petugas kita. Hanya tembakan peringatan kepada petugas yang berpatroli," papar dia.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa pemerintah akan menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan kasus penangkapan tiga pegawai DKP tersebut. "Itu kini diselesaikan di antara dua negara. Menlu sudah bekerja, Kementerian KKP juga berusaha menyelesaikan masalah itu," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Djoko pun menyampaikan bahwa Presiden SBY sudah mengetahui peristiwa tersebut. Presiden berharap persoalan tersebut dituntaskan secara baik-baik. "Nanti kita ikuti prosesnya," terang Djoko.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq merespons keras tindakan patroli Malaysia yang menembaki kapal DKP di perairan Indonesia tersebut. "Itu bukan lagi provokasi, melainkan sudah konfrontasi," tegasnya.

Menurut dia, pemerintah Indonesia harus segera bertindak dengan mengumpulkan fakta dan bukti. Mahfudz juga meminta Kemenlu mengajukan protes resmi. "Pemerintah Malaysia harus meminta maaf kepada Indonesia," ujarnya. (sof/zul/pri/cha/jpnn/c11/dwi)

Mulai Hari Ini Mahfudz Shiddiq PKS Pimpin Komisi I

INILAH.COM, Jakarta - Posisi Ketua Komisi I dari Fraksi PKS Kemal Stamboel, digantikan oleh Mahfudz Shiddiq. Penggantian yang dilakukan oleh Fraksi PKS ini efektif mulai Senin (16/8).

"Kalau benar akan digantikan saya, realisasinya awal masa sidang ini," ujar Mahfuz kepada INILAH.COM, Minggu (15/8).

Sebagaimana diketahui, awal masa sidang DPR RI akan dilakukan mulai Senin (16/8), yakni bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, sehari menjelang peringatan HUT RI ke-65.

Mahfudz menjelaskan, dirinya tidak merasa merebut posisi Kemal Stamboel, karena reposisi ini bukan atas kehendak pribadinya, namun keputusan yang sudah dibahas melalui rapat Fraksi PKS dan DPP PKS.

"Itu sudah berdasarkan usulan pimpinan fraksi, kemudian dibawa ke DPP, pengambilan keputusan reposisi ini berdasarkan musyawarah," jelas anggota DPR FPKS Komisi II ini.

Ada pun Kemal sendiri, direposisi oleh fraksi partainya sebagai anggota Komisi XI. "Karena latar belakang dia memang expert di biang keuangan," tutur pria berjenggot ini. [mut]

PKS: Wujud Konfrontasi Malaysia

Insiden Penangkapan Petugas KKP
R Ferdian Andi R

INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tindakan patroli Malaysia menembaki patroli DKP di wilayah perairan RI merupakan konfrontasi bukan provokasi.

Demikian keterangan resmi DPP PKS yang diterima INILAH.COM Minggu (15/8). Insiden tersebut bukan sebagai wujud provokasi lagi, tetapi sudah sebagai konfrontasi.

"Pemerintah Indonesia harus segera bertindak mengumpulkan fakta dan bukti, lalu secara resmi melalui kemenlu mengajukan protes resmi dan tuntutan permintaan maaf pemerintah Malaysia kepada pemerintah Indonesia," tulis keterangan tersebut.

Aksi penembakan dengan menuntut patroli dari (Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membebaskan nelayan Malaysia yang sedang ditangkap juga wujud keangkuhan Malaysia terhadap indonesia.

"Pemerintah Malaysia harus diingatkan untuk tidak terus memupuk sikap ketidaksukaan dan permusuhan yang pada saatnya bisa menjadi bom waktu bagi hubungan kedua bangsa dan negara serumpun ini," harap keterangan tersebut.

Kronologi peristiwa itu, tiga petugas itu mendapat laporan dari masyarakat kalau ada pencurian dari nelayan Malaysia di dekat perairan Batam. Ketiganya lalu menuju lokasi dan mendapatkan nelayan Malaysia sedang mencuri ikan.

Petugas itu melakukan tindakan sesuai prosedur dengan menarik kapal itu ke pangkalan terdekat. Jadi 3 petugas naik di kapal mereka dan 7 ABK mereka diangkut dengan speadboot ke Batam. Namun di tengah perjalanan kapan yang dinaiki petugas itu dikejar aparat Malaysia. Kapal itu berhasil ditarik lagi menuju ke Johor otomatis 3 petugas itu ditahan di sana. [hid]

"Malaysia Pancing Konfrontasi Terbuka"

Indonesia perlu melayangkan nota protes mendesak Malaysia menyampaikan maaf.
Senin, 16 Agustus 2010, 06:40 WIB
Pipiet Tri Noorastuti

VIVAnews - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah tegas menanggapi kasus penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau oleh Marine Police Malaysia (MPM).

Dia melihat Malaysia semakin berani berulah di area perbatasan. "Ini sudah bukan provokasi lagi, tapi konfrontasi terbuka karena ada penembakan dan penyanderaan," kata Wakil Sekjen PKS itu, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Minggu, 15 Agustus 2010.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu membentuk tim investigasi mengumpulkan fakta dan bukti untuk selanjutnya menyampaikan nota protes resmi kepada Pemerintah Malaysia. Nota protes berisi desakan agar Pemerintah Malaysia menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan membebaskan tiga warga yang ditahan.

Jika tuntutan dalam nota protes mendapat respons positif, maka dapat ditindaklanjuti dengan pembicaraan bilateral terkait pengamanan di perbatasan. "Tapi kalau tidak, langkah tepat adalah pemerintah kita perlu memperkuat perairan perbatasan dengan TNI AL, bukan sekedar patroli petugas DKP atau polisi air," ujarnya.

Melalui Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Kementerian Luar Negeri masih menunggu laporan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Riau terkait peristiwa itu sebelum melayangkan nota protes. Namun, upaya konsuler untuk membebaskan ketiganya telah dilakukan.

Peristiwa terjadi di perairan Tanjung Berakit, Bintan, sekitar pukul 22.00 waktu setempat, Jumat, 13 Agustus 2010. Penangkapan terjadi tidak lama setelah ketiganya menahan tujuh nelayan asal Malaysia yang melakukan aktivitas mencurigakan di kawasan perbatasan laut wilayah Indonesia.

Namun, saat tengah menarik kapal milik nelayan ilegal asal Malaysia itu, mereka dikejar aparat Malaysia dengan tembakan yang diikuti penangkapan dan penahanan. Sedangkan tujuh nelayan yang tertangkap sudah terlebih dahulu diangkut dengan speedboat ke Batam. (umi)
• VIVAnews

PKS Sentil Presiden SBY

10/08/2010 - 12:52
Mevi Linawati

INILAH.COM, Jakarta - Presiden sebagai pemimpin negara dinilai tidak boleh hanya sekedar curhat bahwa dirinya mendapatkan ancaman teror. Tapi harus juga memberikan solusi.

"Harapan kita pemimpin tidak sekedar curhat tapi ada fakta berbasis solusi. Pemimpin tidak curhat tapi membuat kebijakan atau menghalangi sesuatu yang destruktif," kata Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/8).

Dia berharap pernyataan Presiden SBY soal teror jangan hanya dianggap sebagai curhatan. tetapi juga dimaknai sebagai warning. Karena kalau curhat Presiden seperti itu, mirip orang biasa yang tidak mempunyai kewenangan apapun. Padahal kepolisian dan BIN ada di bawah Presiden.

"Tapi dalam era demokrasi perintah Presiden adalah basis hukum," kata dia.

Hidayat juga menilai curhatan Presiden tentang terorisme dengan penangkapan pemimpin pondok pesantren Al-Mukmin Abu Bakar Baasyir tidak terkait langsung. Tidak benar kalau itu dijadikan alasan penangkapan oleh Kepolisian.

"Karena ada perintah Presiden yang tidak dijalankan seperti rekening gendut yang belum selesai," imbuhnya. [mvi/mut]

Friday, August 13, 2010

Uang Lauk Prajurit TNI Di Perbatasan Disunat

13 Aug 2010 * Rakyat Merdeka

Kesejahteraan prajurit TNI di daerah perbatasan masih memprihatinkan. Komisi I DPR menemukan, uang lauk pauk prajurit TNI yang dialokasikan Rp 40 ribu malah disunat Rp 17 ribu.

TEMUAN ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman. "Ini ada penyimpangan dan perlu ada klarifikasi dari Mabes TNI," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Hayono menjelaskan, temuan ini adalah buah dari kunker Komisi I DPR ke Kodam I Bukit Barisan, Lantamal I Belawan, serta Lanud dan Pangkosek III Medan, Sumatera Utara. Dari berbagai tempat itu, ditemukan adanya dugaan pemotongan uang lauk pauk prajurit korps loreng ini.

"Terkait dengan itu, kami akan memanggil Panglima TNI Jen-deral Djoko Santoso untuk mempertanyakan adanya indikasi penyimpangan terhadap UPL yang diterima oleh prajurit penjaga pulau-pulau terdepan," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq menambahkan, seharusnya upah lauk pauk bagi prajurit TNI di perbatasan sebesar Rp 55 ribu. Namun, negara baru bisa memberikan Rp 40 ribu per orang.

"Kenyataan di lapangan ter-nyata bervariasai antara Rp 23.000 hingga Rp 40.000. Hal ini bakal kami konfirmasikan ke Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI," ujarnya.

Melanjutkan keterangannya,

Indonesia.

"Dalam sepuluh tahun belakangan, anggaran TNI sangat rendah, baik untuk alutsista maupun kesejahteraan prajurit. Prajuit TNI merupakan alat pertahanan dan menjaga kedaulatan dan bangsa," cetusnya.

Walaupun ada minimum essential force, tetapi alutsistaharus efektif. TNI. tuturnya, harus mampu menjadi alat deteren bagi negara, artinya canggih modern secara teknologi dan sekaligus menjadi kebar prajurit TNI.

"Jangan kita diremehkan k.iu-na kita secara teknologi militer tertinggal dari negara lain," tukasnya. rn/hps

Hayono juga menyoal konsep minimum essential force Kementerian Pertahanan. Dia berharap, TNI lebih meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjaga keamanan dan kedaulatan Republik

Uang Lauk Pauk Prajurit Diselewengkan

Kamis, 12 Agustus 2010 13:35 WIB
Penulis : Amahl Sharif Azwar

JAKARTA--MI: Panitia Anggaran Komisi I DPR menemukan indikasi adanya penyimpangan kelengkapan harian prajurit di perbatasan, berupa seragam serta upah lauk pauk. Padahal, itu merupakan kebutuhan primer bagi prajurit di perbatasan.

Kunjungan kerja (kunker) Komisi I ke Kodam I/Bukit Barisan, Lantamal I Belawan, Lanud dan Pangkosek III Medan memperlihatkan indikasi penyimpangan Uang Lauk Pauk (ULP) yang seharusnya diterima Prajurit penjaga pulau-pulau terdepan.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq kepada Media Indonesia, Rabu (10/8).

Mahfud menilai seharusnya upah lauk pauk bagi prajurit perbatasan itu seharusnya mencapai Rp55 ribu. Namun, anggaran baru memungkinkan untuk Rp40 ribu. Kenyataan di lapangan ternyata bervariasai antara Rp23 ribu hingga Rp40 ribu. "Hal ini bakal kami konfirmasikan ke Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI," ungkap Mahfud.

Mahfud mengatakan pihaknya siap mengonfirmasi apakah ada kendala yang memunculkan indikasi penyimpangan Uang Lauk Pauk (ULP) yang seharusnya diterima prajurit penjaga pulau-pulau terdepan. Beberapa kendala yang dimaksud antara lain apakah ada hambatan ada pencairan dana di Kementerian Keuangan, permasalahan kemampuan penyerapan anggaran dari Kementerian Pertahanan, atau kendala dari segi distribusi dari ULP itu sendiri. (*)

Thursday, August 12, 2010

PKS: Penangkapan Baasyir Pengalihan Isu?

09/08/2010 - 12:43
R Ferdian Andi R


INILAH.COM, Jakarta - Polri didesak untuk menjelaskan penangkapan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Ustadz Abu Bakar Baasyir. Sebab jika tidak, penangkapan itu dinilai hanya untuk mengalihkan isu semata.

Menurut Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq Polri harus segera menjelaskan ke publik soal penangkapan Abu Bakar Baasyir, apa delik dan alat buktinya. Hal tersebut penting untuk tidak memicu pro kontra di masyarakat, yang akan memasuki bulan suci ramadhan.

"Jika pihak Polri tidak bisa memberikan penjelasan meyakinkan, dikhawatirkan masyarakat akan menilai tindakan penangkapan ini hanya sebagai pengalihan berbagai isu yang sudah menerpa tubuh polri," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abu Bakar Baasyir ditangkap jajaran Polresta Banjar, tepat di depan markas Polresta Banjar, Senin sekitar pukul 08.15 WIB. Ia ditangkap karena diduga terkait dengan aksi terorisme.

"Informasi begitu (Baasyir ditangkap terkait teroris)," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto saat dikonfirmasikan kebenaran kabar tersebut oleh INILAH.COM, Jakarta, Senin (9/8).

Baasyir ditangkap dalam perjalan setelah memberikan ceramah di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tepatnya, ia ditangkap di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat. Beberapa tahun lalu, ustad berpengaruh itu juga pernah ditangkap dan ditahan bahkan sempat disidangkan terkait kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah. [jib]

Mahfudz Pertanyakan Delik Penangkapan Abu Bakar Ba'asyir

Penangkapan Baasyir
Tribunnews.com - Senin, 9 Agustus 2010 14:14 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri kembali mendapat sorotan tajam atas penangkapan Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir (ABB).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera bidang Media Mahfudz Siddiq mendorong kepolisian untuk segera menjelaskan ke publik soal penangkapan Abu Bakar Ba'asyir.

"Apa delik dan alat buktinya. Ini penting untuk tidak memicu pro kontra di masyarakat yang akan memasuki bulan suci ramadhan," ujar Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/8/2010).

Mahfudz mengkhawatirkan, pihak Polri tidak bisa memberikan penjelasan meyakinkan. Hal ini akan mendorong masyarakat menilai tindakan penangkapan Abu Bakar Ba'asyir sebagai pengalihan.

"Dikhawatirkan ini berbagai isu yang sudah menerpa tubuh polri," imbuhnya.

Ba'asyir ditangkap hanya dua hari berselang penggrebekan markas teroris di Jawa Barat.

Ba'asyir ditangkap polisi saat berada di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8/2010) pagi. Ba'asyir ditangkap seusai mengisi pengajian di Tasikmalaya.

Penulis : ademayasanto
Editor : johnson_simanjuntak
Share

Mahfudz Siddiq: Jangan Jauhi FPI

09 Aug 2010 16:47

Jakarta-Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ke Milad ke-12 Front Pembela Islam (FPI) merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada organisasi masyarakat (Ormas). Menurut politisi PKS Mahfudz Siddiq, FPI jangan dijauhi.

"Ya kalau Gubernur diundang FPI sepanjang Gubernur itu ada waktu tidak masalah memenuhi undangan tersebut," ujar Wasekjen Bidang Media DPP PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Senin (9/8).

Kepada jurnalparlemen.com, Mahfudz mengatakan, pola pembinaan kepada ormas bisa dilakukan di antaranya dengan mempererat hubungan silaturahim. Pola hubungan ini, lanjutnya merupakan bagian dari pengawasan terhadap Ormas FPI.

"FPI jangan dijauhi, justru harus didekati. Sebab kalau dijauhkan akan semakin membuat fundamentalismenya menjadi," tandas Mahfudz yang akan segera dilantik menjadi Ketua Komisi I DPR.

Wednesday, August 04, 2010

BURT Belum Terangkan ke Semua Anggota DPR

Politik
03/08/2010 - 15:33
Dana Rumah Aspirasi
Mevi Linawati


INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa rumah aspirasi anggota dewan mesti jelas konsepnya, agar sesuai dengan fungsinya menyerap aspirasi.

"Jangan sampai habis dibangun, rumah aspirasinya kosong melompong," imbuh Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/8).

Menurut Mahfudz, sebenarnya gagasan rumah aspirasi bagus-bagus saja. Karena ternyata sebagian anggota dewan sudah melakukan hal tersebut. Bahkan atas inisiatif sendiri.

"Masalahnya pada fungsinya. Sejauh ini dari pimpinan DPR maupun BURT belum pernah ada penjelasan tentang konsep rumah aspirasi tersebut," kata dia. [mvi/jib]

Petinggi PKS Mulai Fasih Bahasa Gaul

Tribunnews.com - Selasa, 3 Agustus 2010 20:47 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengubah citra dari stigmatisasi sebagai partai "kanan" yang ekslusif dan menganut paham Islam "konservatif" menjadi partai moderat yang nasionalis tampaknya mulai dipraktikkan dalam keseharian. Misalnya, para kader PKS kini mulai menggunakan istilah "gaul" yang selama ini nyaris tak pernah dilakukan para petingi PKS.

Dalam pesan singkat (SMS) kepada Tribunnews.com, Selasa (3/8/2010) pagi, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mulai fasih menggunakan bahasa gaul.

Inilah SMS dari Mahfudz Siddiq:
"Bro and Sis: Ramadhan akan tiba. 65 tahun silam tepat 8 Ramadhan. Kemerdekaan bangsa dan negara ini diproklamirkan dengan pekik Takbir dan Merdeka. Siklus satu negara akan berakhir. Bangsa ini menanti generasi pelanjut. Pemilik semangat juang dan bekerja sebagai ibadah. Peduli sesama, dan mendedikasikan nilai dirinya untuk kemaslahatan orang banyak.

Marhabah Yah Ramadhan dan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-65. Mohon maaf atas kesalahan dan terima kasih atas jalinan persahabatan".

SMS yang diawali dengan penyebutan "Bro and Sis" tersebut baru kali ini dikirimkan oleh Mahfudz Siddiq kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com. Selama ini para kader PKS biasanya menggunakan kata-kata formal untuk menyapa seseorang, misalnya, dengan menyebut saudara atau saudari.

Keinginan PKS untuk berubah menjadi partai yang lebih gaul lagi juga bisa dilihat dari sebuah blog yang entah resmi atau tidak tapi bisa dilihat pada http://pks-gaul. blogspot.com/. Di blog ini tertulis bahasa gaul ala PKS serta sosialisasi PKS menjadi partai lebih moderat.

Keinginan PKS untuk menjadi partai yang lebih moderat memang sebelumnya sudah dimulai sejak Musyawarah Nasional (Munas) II PKS pada 16 Juni 2010 lalu. Sepertinya, hal ini diserapi para kader PKS dengan mengimplementasikan bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga petinggi PKS sekaliber Mahfudz Siddiq pun menyapa kawannya dengan penyebutan "Bro and Sis".(*)

Fraksi PKS Inisiatif Bikin Rumah Aspirasi Sendiri

Selasa, 3 Agustus 2010 - 12:37 wib


JAKARTA - Jauh sebelum usulan dana rumah aspirasi mencuat, sudah banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendirikan rumah aspirasi atas inisiatif sendiri dan menggunakan dana pribadi. Seperti yang sudah dilakukan anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq sejak menjadi anggota dewan.

"Gagasan rumah aspirasi bagus saja. Bahkan sebagian anggota sudah melakukan itu atas inisiatif sendiri," ujar anggota Komisi I itu kepada okezone melalui pesan singkatnya, Selasa (3/8/2010).

Yang menjadi persoalan, kata dia, baik dari Pimpinan DPR atau Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) belum menjelaskan konsep rumah aspirasi tersebut kepada seluruh anggota dewan.

"Jangan sampai habis dibangun rumah aspirasinya kosong melompong," tambahnya.

"Matangkan dulu konsepnya. Kalau dipastikan fungsional saya setuju," imbuhnya.

Mantan Ketua FPKS ini menambahkan selama ini memang tidak ada anggaran untuk rumah aspirasi.

"Yang ada dana reses, untuk transportasi, akomodasi dan biaya kegiatan selama 9 hari. Besaran dana kegiatan sekira Rp31,5 juta. Biasanya biaya yang dikeluarkan lebih banyak karena Kunker Dapil jadi sarana masyarakat untuk minta bantuan dana ke caleg yang bersangkutan," paparnya.

Bahkan, tak jarang dirinya kerap nombok alias harus merogoh koceknya lebih dalam untuk membantu masyarakat di Dapilnya.

"Biasanya nombok, terutama untuk pos biaya bantuan konstituen dan masyarakat. Untuk pos ini nggak ada anggaran dari DPR," tandasnya.(hri)

PKS Setujui Rumah Aspirasi

03/08/2010 13:19 wib - Nasional Aktual

Jakarta, CyberNews. Partai Keadilan Sejahtera menilai wacana pendirian rumah aspirasi di setiap daerah pemilihan masing-masing anggota DPR RI sangat bagus. Hanya saja, PKS melihat pimpinan dewan dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR belum memiliki konsep yang jelas.

Hal itu diutarakan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat, Selasa (3/8). Ia menjelaskan, sejumlah anggota sudah membuat rumah aspirasi dengan dana sendiri. "Kami hanya ingin jangan sampai habis dibangun, rumah aspirasinya kosong melompong," ujar Mahfudz.

Sebelumnya, DPR kembali menyodorkan proposal program baru untuk membangun "rumah aspirasi". Kalau disetujui, nantinya tiap anggota akan kebagian jatah Rp200 juta per tahun.

Uang sebanyak itu dianggarkan untuk menyewa kantor di daerah pemilihan masing-masing anggota, menggaji staf, dan ongkos operasional selama setahun. Artinya, dikalikan 560 anggota dewan, seluruh dana yang diperlukan adalah Rp112 miliar.

Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang menyatakan, pendirian rumah aspirasi itu bertujuan agar rakyat di daerah bisa menyampaikan langsung aspirasi ke wakilnya.

(metrotvnews /CN12)

Tuesday, August 03, 2010

PKS Setuju Rumah Aspirasi

Polkam / Selasa, 3 Agustus 2010 10:58 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera menilai wacana pendirian rumah aspirasi di setiap daerah sangat bagus. Hanya saja, PKS melihat pimpinan dewan dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR belum memiliki konsep yang jelas.

Hal itu diutarakan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat kepada Metrotvnews.com, Selasa (3/8). Ia menjelaskan, sejumlah anggota sudah membuat rumah aspirasi dengan dana sendiri.

"Kami hanya ingin jangan sampai habis dibangun, rumah aspirasinya kosong melompong," ujar Mahfudz.

Sebelumnya, DPR kembali menyodorkan proposal program baru untuk membangun "rumah aspirasi". Kalau disetujui, nantinya tiap anggota akan kebagian jatah Rp200 juta per tahun.

Uang sebanyak itu dianggarkan untuk menyewa kantor di daerah pemilihan masing-masing anggota, menggaji staf, dan ongkos operasional selama setahun. Artinya, dikalikan 560 anggota dewan, seluruh dana yang diperlukan adalah Rp112 miliar.

Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang menyatakan, pendirian rumah aspirasi itu bertujuan agar rakyat di daerah bisa menyampaikan langsung aspirasi ke wakilnya.

"Budget disediakan dari anggaran BURT terkait pembangunan sarana yang jumlahnya sekitar Rp3,3 triliun, walau pemerintah baru menyetujui sekitar Rp2,7 triliun," kata Pius.(Andhini)

Mahfudz: MUI batasi haram di Infotainment

Thursday, 29 July 2010 11:25
Warta - Nasional & Politik
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan fatwa haram Infotainment yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu diberi batasan yang jelas, untuk menghindari pengekangan informasi.

"WSebenarnya, wajar saja MUI mengeluarkan fatwa haram disebabkan ada bagian-bagian dalam tayangan infotainment yang sudah menabrak norma-norma agama. Hanya saja, tidak semua informasi tersebut dituding haram," ujar Mahfudz di Jakarta, pagi ini.

Alih-alih menerapkan fatwa yang kontroversial, Ketua Komisi DPR RI dari Fraksi PKS tersebut mendorong MUI membuat rambu-rambu yang jelas.

"Akan lebih produktif kalau MUI mengeluarkan rambu-rambu muatan informasi seperti apa yang dianggap haram dan yang masih bisa ditolerir menurut agama. Menurut saya agar kemudian tidak menimbulkan kontroversi," katanya menganjurkan.

Menurutnya, MUI sebagai otoritas keagamaan memang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa.

"Namun, ada baiknya argumentasi tersebut disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pleno MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa (27/7), lembaga ulama muslim tersebut mengeluarkan infotainment haram. Fatwa haram itu berlaku, baik bagi yang manayangkan maupun menonton.

Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram. Dalam rumusan fatwa tersebut juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip juga haram.

Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram oleh MUI.

PKS: Perlu Upaya Radikal Benahi Jakarta

02/08/2010 - 21:31
R Ferdian Andi R

INILAH.COM, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pemindahan ibukota adalah sebuah keniscayaan. Karena kondisi jakarta kian hari kian memprihatinkan.

"Cepat atau lambat, ibukota negara sebagai pusat pemerintahan harus dipindah ke tempat lain. Ini karena tingkat kepadatan fungsi kota yang semakin kompleks dan ruwet," ujar Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM Senin (2/7).

Menurut Mahfudz, fungsi kota Jakarta saat ini sudah tumpang tindih antara sebagai pusat pemerintahan, bisnis, industri atau pemukinan.

"Jakarta sudah tumpang tindih dengan fungsi hunian, bisnis dan bahkan industri. Kecuali dilakukan penataan ulang secara radikal terhadap fungsi utama jakarta yg fokus sbg pusat pemerintahan," ujar Mahfudz.

Sebagaimana diberitakan, menyusul makin parahnya kemacetan di Jakarta berkembang kembali wacana agar Ibukota dipindahkan. Ada yang emngusulkan agar Ibukota dipindahkan ke Palangkaraya ada juga yang mengusulkan agar hanya pusat pemerintahan saja yang dipindah dari Jakarta. [mah]

Monday, August 02, 2010

KPK Temukan Angpao Pernikahan Pejabat Rp 2 M

Laporan Gratifikasi Tiap Tahun Meningkat

Senin, 02 Agustus 2010 , 10:30:00 WIB

Jakarta, RMOL. Duit dan barang gratifikasi yang diterima pejabat negara meningkat terus. Pada 2005 saja jumlahnya mencapai Rp 5 miliar. Padahal, pejabat negara yang melapor ke KPK saat menerima gratifikasi, jumlahnya masih sedikit.

Praktek percobaan suap terhadap pejabat negara, lewat pemberian gratifikasi makin marak. Berdasarkan laporan KPK, sejak 2004-2010 pejabat ne­gara yang melaporkan seka­li­gus mengembalikan uang atau ba­rang gratifikasi ke KPK meningkat terus.

Tengok saja, pada 2005 angka setoran gratifikasi yang masuk ke KPK cuma senilai Rp 78,2 juta, lalu pada 2006 gratifikasi yang diterima pejabat negara dan disetorkan ke KPK nyaris senilai Rp 1 miliar. Pada 2007 ter­dong­krak lagi hingga Rp 3 miliar. Be­rikutnya pada 2008, melonjak drastis hinggap Rp 5 miliar dan 2009 turun tipis Rp 2,2 miliar. Pada 2010 berdasarkan data per Juli sudah mencapai Rp 1 miliar.

Angka tersebut setelah diteliti KPK dan ditetapkan sebagai gratifikasi. Sejatinya, duit atau barang yang diduga gra­tifikasi yang disetor ke KPK jumlahnya lebih fantastis lagi.

“Setoran gratifikasi itu semua kebanyakan datang dari pejabat di pusat, pejabat daerah banyak yang tidak melapor,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Menurut Haryono, sejatinya banyak pejabat daerah yang menerima gratifikasi namun tidak melapor ke KPK. Dibeberkan Haryono, saat dia berkunjung ke Manado, ada pegawai Pemda yang melapor mendapatkan gratifikasi ketika penikahan anaknya.

Haryono menilai, tingkat lapo­ran pejabat negara yang me­nerima gratifikasi masih rendah.Tahun 2010 ini saja baru 128 laporan penerimaan gratifikasi yang masuk ke KPK. Jumlah itu pun kebanyakan gratifikasi yang diterima saat penyelenggaraan pesta pernikahan.

“Padahal gratifikasi adalah starting point orang melakukan korupsi. Gara-gara orang mem­beri sesuatu kan jadi baik, ka­dang-kadang kita menilai se­seorang baik itu dari suka memberinya,” imbuhnya.

Haryono menegaskan, un­dang-undang tidak melarang gratifikasi selama tidak meng­arah kepada suap. Namun untuk menghindari praktek korupsi, semua pegawai negeri wajib lapor dalam waktu 30 hari kerja ke KPK jika menerima gratifikasi.

“Nah, daripada nanti keasyikan menerima nggak tahunya suap, mendingan langsung lapor. Jika langsung lapor sesuai undang-undang maka langsung gugur tuduhan suapnya,” tambahnya.

Laporan dugaan gratifikasi yang diterima diteliti KPK apakah masuk kategori gratifikasi atau tidak. Jika termasuk gratifikasi, duit atau barang yang diterima disita, jika tidak maka akan dikem­balikan kepada pejabat penerima.

Tak jarang, pegawai negeri kerap menerima gratifikasi tanpa sadar pemberian itu berkaitan dengan jabatannya. Jika demikian itu masuk kategori suap.

“Saat nikahan misalnya ada pengusaha yang memberi angpao Rp 2 miliar yang tentunya punya motif tertentu terkait jabatan. Nah, inilah yang disebut suap dan kalau terbukti akan dipenjara 20 tahun,” katanya.

Untuk membangun kesadaran pejabat negara agar mau mela­porkan gratifikasi, KPK be­ren­cana membangun pusat pela­poran gratifikasi di tiap instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

Pusat pelaporan itu hanya me­ne­rima laporan saja, sedang peme­riksaannya tetap dilakukan KPK.

Selama enam tahun KPK berdiri, dibeberkan Haryono, baru bekas Kabareskrim Ko­misaris Jenderal Susno Duaji saja yang terjerat kasus gra­tifikasi.

Sekarang, Pejabat Terima Suap Lewat Jalur ‘Udara’

Pemberian gratifikasi kepada pejabat negara, menurut Sekjen Forum Indonesia untuk Tran­spa­ransi Anggaran (Fitra), Arif Nur Alam, tak hanya saat hajat per­nikahan keluarga pejabat negara saja.

Arif bilang, sudah bukan ra­hasia lagi jika saat ini banyak pejabat negara yang menerima gratifikasi. Di DPR misalnya, dibeberkan Arif, pemberian gra­tifikasi kepada anggota dewan sa­lah satunya, dalam bentuk kun­jungan kerja, dibungkus lewat agenda sosialisasi undang-undang.

Penerimaan gratifikasi secara langsung dengan amplop adalah cara kuno. Berdasarka laporan dari beberapa anggota dewan, dibeberkan Arif, anggota dewan saat ini menerima gratifikasi lewat jalur ‘udara’ yakni melalui re­kening bank.

“Biasanya pejabat publik banyak rekening ilegalnya, untuk memu­dahkan mengamankan penerimaan gratifikasi,” ung­kapnya.

Modus lainnya untuk meraup duit gratifikasi adalah dengan jalan menginisiasi RUU pada item-item tertentu, memanipulasi laporan keuangan di suatu depar­te­men, kongkalikong dengan auditor, korupsi kebijakan publik dan kick back (pengembalian duit proyek).

“Atau dengan jalan mem­be­rikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada perusahaan milik pejabat tersebut, kroninya atau perantaranya (calo),” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi (Kompak) Fadjroel Rahman menilai, ketiadaan sanksi bagi pejabat negara yang tidak melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK, men­jadi pemicu rendahnya kesadaran pejabat publik untuk melaporkan gratifikasi.

“Ketua DPR Marzuki Alie saja sampai nyerah saat diminta mengimbau anak buahnya agar melaporkan harta kekayaan kepada KPK,” katanya.

Padahal, lanjut Fadjroel, jika ada sanksi tegas, misalnya lima tahun pidana penjara bagi pejabat negara yang tidak melaporkan gratifikasi, pasti semua pejabat akan patuh.

Karena Takut Suap, DPR Dikasih Plakat

Beragam tanggapan dil­ontar­kan wakil rakyat saat ditanya seputar gratifikasi. Ang­gota Fraksi PDIP, Aria Bima eng­gan berkomentar panjang ter­kait gratifikasi. Menurut dia, urusan menyetor gratifikasi ke KPK adalah tanggung jawab masing-masing individu.

“Karena (menerima) gra­ti­fikasi itu jelas dilarang menurut un­dang-undang. Saya pribadi nggak mau pamer kalau berbuat ke­baikan (mengembalikan gra­tifikasi, red),” katanya.

Bekas Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq punya ko­men­tar sendiri terkait gratifikasi. Me­nurut dia, sejak banyak ang­gota DPR terjerat korupsi, kini wakil rakyat mulai berhati-hati, termasuk ketika menerima sesuatu saat melakukan kun­ju­ngan kerja ke daerah.

Mitra kerja DPR, lanjut Mah­fudz, sekarang sudah mengerti ba­hayanya gratifikasi, makanya saat memberi kenang-kenangan kepada anggota DPR, cuma berbentuk plakat.

Sementara itu, kolega Mah­fudz di Fraksi PKS, Zulkieflie­manysah sempat berbagi cerita. Dia mengaku, saat kali pertama men­jadi anggota dewan pada periode 2004-2009 pernah me­nerima gratifikasi.

“Ketika baru masuk Komisi VII saya diminta ke Korea Selatan untuk studi banding ma­sa­lah nuklir. Sebelum be­rang­kat kita mempertanyakan status tiket pesawat kami kepada KPK, apakah itu termasuk gratifikasi atau bukan, dan KPK bilang itu termasuk, maka kami mengembalikan uang tiket pesawat tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah anggota DPR periode 2009-2014 sudah ada yang mengembalikan gratifikasi? Zulkiefliemansyah meng­ung­kapkan belum ada,”Karena KPK saat ini tidak proaktif seperti dulu. Kalau dulu KPK sering mendatangi setiap fraksi untuk sosialisasi masalah gratifikasi.”

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesa­tyo menyangkal jika Undang-Undang Antigratifikasi dika­takan berbelit-belit.

Menurut dia, kebingungan para pejabat publik dalam me­nentukan apakah duit atau ba­rang yang diterimanya termasuk gra­tifikasi atau bukan, itu karena minimnya pemahaman ter­hadap undang-undang tersebut.

Saat ditanya, apakah dirinya pernah menerima gratifikasi, dengan tegas pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjawab, tidak pernah.

“Saya selalu menolak. Tapi kalau dijemput dengan mobil dinas itu beda yah, kan itu sudah termasuk protokoler pejabat negara,” akunya. [RM]