Showing posts with label DPR. Show all posts
Showing posts with label DPR. Show all posts

Thursday, August 25, 2011

PKS: Rencana Pembubaran Banggar DPR Tak Tepat

Rabu, 24 Agustus 2011
JAKARTA - Fraksi PKS tak sependapat dengan usulan Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura yang berencana akan mengusulkan pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Menurut anggota Fraksi PKS Mahfudz Siddiq, jika Banggar DPR dipersoalkan oleh banyak pihak, maka pihak eksekutif akan semakin lepas dari kontrol legislatif.

"Sebenarnya yang tersenyum ketika hak budget DPR dipersoalkan adalah eksekutif. Karena kue besar APBN yang mereka kelola akan makin kecil disentuh oleh DPR. Ini akan berdampak melemahnya fungsi pengawasan," ujar Mahfudz kepada wartawan saat dihubunginya, Rabu (24/8/2011).

Kata Mahfudz, Banggar dan Komisi memiliki tugas pokok kerja masing-masing dan keduanya memiliki tugas kerja yang saling bersinambungan. "Banggar dan Komisi di DPR punya tupoksi masing-masing dan saling bersinergi," kata dia.

Seharusnya, kata dia yang lebih tepat adalah perbaikan sistem penganggaran sehingga tidak terjadi kebocoran anggaran. Maka, kata dia, tidak tepat langkah pembubaran Banggar itu.

"Jika ingin benahi sistem anggaran dan cegah korupsi, isu ini harus dialihkan ke Eksekutif. Periksa hulu sampai ke hilir dan proses penganggaran di eksekutif," pungkasnya.
(ful)

Tuesday, May 31, 2011

PKS Tanggapi Dingin Keputusan BK Tindak 10 Anggota DPR

Senin, 30 Mei 2011 , 17:23:00 WIB
Laporan: Ninding Julius Permana



RMOL. Keputusan Badan Kehormatan DPR menindak 10 anggota DPR yang terlibat kasus Century, cek pelawat, ijazah palsu, dan menonton video porno ditanggapi dingin oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menilai, persoalan korupsi anggota DPR merupakan persoalan sistem yang harus diperbaiki. Sedangkan dalam kasus menonton video porno merupakan persoalan personal anggota DPR terkait.

Mahfudz yakin, sekeras apapun tindakan BK DPR tidak akan menghentikan aktor baru dalam praktek korupsi bila sistemnya tidak pernah dibenahi. Namun Mahfud juga bisa memahami keputusan BK DPR tersebut.

"Soal pemberhentian sementara, sepanjang acuan hukumnya ada, saya kira wajar saja," demikian Mahfudz.

Kata Mahfudz, pemberhentian sementara perlu diberikan kepada anggota DPR yang mengalami proses hukum. Sehingga publik tidak akan mempersoalkan karena anggota DPR tersebut tidak lagi menggunakan keuangan negara. [yan]

PKS Dorong Ambang Parlemen 5%

"Kalau sepakat pilihan politik penyederhanaan partai, ya paling mungkin menaikkan."
Senin, 30 Mei 2011, 17:37 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila


VIVAnews - Posisi Partai Keadilan Sejahtera terkait ambang parlemen (parliamentary threshold) bisa jadi berubah mengikuti sejumlah partai-partai besar. Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq menyatakan konsolidasi demokrasi bisa lebih cepat jika ambang parlemen lebih tinggi.

"Setiap pilihan politik punya harga. Kalau sepakat pilihan politik penyederhanaan partai, ya memang salah satu instrumen paling mungkin menaikkan parliamentary threshold," kata Mahfudz. "Memang, ada suara tidak terpakai dalam placement anggota DPR, tapi suara mereka sudah menunjukkan peta dukungan politik. Jadi suara hilang itu tidak juga," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2011.

Mahfudz menyebut, Turki menganut ambang 10 persen. "Mereka sistem parlementer, multipartai lebih banyak tapi konsolidasi demokrasi cepat," kata Mahfudz.

Dan gagasan menaikkan ke 5 persen itu logis, menurut Mahfudz. Namun, ujar Mahfudz, biarlah Badan Legislasi membahas tiga persen dulu angka yang disepakati. "Nanti di pembahasan bersama pemerintah dibuka lagi. Saya tetap dorong 5 persen," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi Ida Fauziah menyatakan tiga partai terbesar berkukuh angka ambang parlemen di atas 3 persen. Sementara enam partai lainnya termasuk PKS sudah sepakat di angka 3 persen. (umi)

Thursday, May 12, 2011

Mahfudz: Walah Saya Enggak Pernah Dapat Pulsa

NEWS » Polhukam

Ferdinan - Okezone
Rabu, 11 Mei 2011 15:18 wib


JAKARTA - Ketua Komisi Pertahanan, Informasi, dan Luar Negeri DPR Mahfudz Siddiq mengaku tidak tahu menahu soal jatah pulsa anggota dewan.

Mahfudz juga enggan berkomentar terkait rilis Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut anggota dewan mendapat jatah Rp270 juta per tahun.

"Walah saya nggak pernah dapat pulsa. Pulsa HP bayar sendiri," kata Mahfudz kepada okezone, Rabu (11/5/2011). Mahfudz juga mengaku tak tahu anggaran pulsa seperti yang disebut LSM Fitra. "Saya enggak tahu soal itu," tandasnya.

Fitra merilis anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa HP pribadi anggaran DPR sebesar Rp102 juta per tahun untuk 5 kali reses bagi satu anggota dewan.

Selain itu, anggota DPR juga mendapat uang isi pulsa untuk setiap bulan sebesar Rp14 juta per anggota. Total per tahun uang pulsa anggota dewan sebanyak Rp270 juta.

Mahfudz sendiri mengaku menerima tunjangan komunikasi sebagai wakil rakyat. "Kalau enggak salah ada. Tapi saya enggak tahu berapa," katanya.

(ded)

Tuesday, May 10, 2011

Fraksi PKS Dukung Moratorium Kunker ke Luar Negeri

Jakarta , 9 Mei 2011 16:22

Anggota DPR Komisi I dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya akan mendukung moratorium atau jeda kunjungan kerja dan studi banding anggota DPR ke luar negeri.

"Saya setuju moratorium dalam artian secara umum itu dihentikan. Tapi kalau ada yang mau melakukan kunker ke luar negeri, dia harus mempresentasikan dulu proposalnya itu dan bisa mempertanggungjawabkan proposalnya," kata Mahfudz Siddiq kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Senin (9/5).

Mahfudz yang ketua Komisi DPR RI mengatakan, kalaupun nantinya rencana moratorium itu disepakati, anggaran untuk kunker maupun studi banding ke luar negeri harus tetap disediakan.

"Dengan demikian, apabila sewaktu-waktu diperlukan satu studi banding atau kunker ke luar negeri yang memang penting, anggaran itu sudah ada dan bisa segera digunakan," katanya.

Terkait banyaknya pertanyaan masyarakat soal urgensi kunker DPR ke luar negeri, Mahfudz menilai hal itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara anggota DPR dengan masyarakat. Hal itu juga diperparah lagi dengan adanya komunikasi yang kurang baik.

"Saya melihat masyarakat punya persepsi sendiri dan melihat secara negatif. Sedangkan DPR pastilah argumentasinya perlu. Makanya bagi yang mau berangkat harus bisa menjelaskan terlebih dahulu ke publik mengenai rencana tersebut termasuk tujuan dan hasil yang akan dicapai," ujarnya. [TMA, Ant] URL: http://www.gatra.com/2011-05-09/versi_cetak.php?id=147964

Monday, May 09, 2011

Eks Peserta Tender, KPK Diminta Periksa PT DGI

Proyek Gedung Baru

Susi Fatimah - Okezone
Senin, 9 Mei 2011 12:35 wib


JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) diminta memeriksa petinggi PT Duta Graha Indonesia (DGI) dalam proyek pembangunan gedung baru DPR. Pasalnya PT DGI sempat menjadi salah satu pemenang tender proyek ini.

Menurut Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq, PT DGI memiliki indikasi melakukan hal yang sama seperti dilakukan dalam proyek Wisma Altet Sea Games di Palembang.

“Kasus PT DGI ada dugaan melibatkan petinggi parpol. Indikasinya juga terlibat kasus korupsi gedung baru di DPR. Dengan indikasi adanya parpol yang sama di DPR, ada upaya untuk mengaburkan kasus ini,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Hal ini, kata Mahfud, dikuatkan dengan berbelit-belitnya keterangan yang disampaikan Mindo Rosallie Manulang, tersangka dugaan suap Seskemenpora. “Pengakuan si perempuan (Rosalline), yang semula mengaku bosnya pimpinan parpol, sekarang ngakunya lain,” imbuhnya.

Karena itu, dia mendorong KPK untuk segera mengusut kasus ini agar semuanya klir dan kepercayaan masyarakat tidak berkurang lantaran kecewa dengan kasus Bank Century.

“Jangan lagi ada upaya rekayasa kasus-kasus dan masuk dalam upaya menutup kasus, kalau seperti itu wasalamlah KPK. Masyarakat sudah terlalu muak. Kita lihat apakah bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

(ded)

Gedung Baru DPR Enggak Jadi 36 Lantai

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Senin, 9 Mei 2011 11:50 wib


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan telah mengevaluasi rencana pembangunan gedung baru DPR. Hasilnya, gedung DPR hanya akan dibangun 26 lantai dengan memanfaatkan gedung lama.

"Jadi gedung lama, Nusantara 1 masih kita pakai. Maka kebutuhan gedung baru berkurang, dari yang direncakan 36 lantai,” kata Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Gedung lama, kata Joko, masih bisa digunakan seperti untuk keperluan sidang komisi dan lain-lain. “Sehingga gedung baru tidak diperlukan bangunan sebesar yang sudah didesain. Jadi kalau sekarang mintanya 36 lantai. Diperkirakan menurut perhitungan sementara kita hitung cukup dengan 26 lantai," jelasnya.

Menurut Menteri PU, dengan penambahan 26 lantai gedung diperkirakan sudah cukup menampung anggota DPR plus penambahan staf ahli seperti diminta anggota DPR.

“Ke depan akan bertambah kurang lebih 600 orang. Setiap anggota akan dibantu seorang sekretaris dan 5 orang staf ahli dan kalau dijumlah 600 dikali 6, kira-kira seperti itu jmlahnya. Setelah dihitung jumlahnya gedung yang ada sekarang tidak akan bisa memenuhi dan memang diperlukan gedung baru,” terang Joko.

Untuk desainnya, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada DPR. "Saya berikan alternatif, mau desain baru atau yang lama saja diperbaiki. Fasilitas yang ada hanya kantin dan perpustakaan, itu saja," tutupnya.

(ded)

Thursday, April 21, 2011

Reses, Komisi I DPR ke Luar Negeri

Heru Margianto | Jumat, 15 April 2011 | 08:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I DPR memanfaatkan masa reses yang dimulai pada Senin lalu untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Lima negara tujuan tersebut adalah Amerika Serikat, Turki, Rusia, Perancis, dan Spanyol.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Kamis (14/4/2011), menuturkan, rombongan ke Spanyol sudah berangkat pada Rabu malam. Rombongan lain akan menyusul dengan waktu kunjungan efektif sekitar lima hari.

Menurut Mahfudz, kunjungan dengan setiap rombongan berisi sekitar 10 anggota DPR ini dimaksudkan untuk mencari masukan tentang industri pertahanan, RUU Intelijen, dan melihat kebijakan politik sejumlah negara untuk beberapa isu.

Mahfudz yang akan berangkat ke Turki pada 17 April mengaku tidak mengetahui pasti biaya kunjungan kerja untuk komisinya. Dia memastikan semua anggaran, seperti untuk transportasi, akomodasi, dan representasi, disusun sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Uchok Sky Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menuturkan, anggaran yang disediakan untuk kunjungan kerja Komisi I DPR tersebut Rp 4,5 miliar. ”Kunjungan kerja itu sangat menyakitkan. Uang dari pajak rakyat hanya dipakai anggota DPR untuk jalan-jalan ke luar negeri. Kunjungan itu juga menunjukkan, anggota DPR sudah lepas diri dari tanggung jawabnya kepada konstituen. Yang seharusnya diutamakan anggota DPR pada masa reses adalah mengunjungi konstituen, bukan pergi ke luar negeri,” kata Uchok.

Perjalanan Komisi I ke luar negeri, lanjut Uchok, makin pantas dipertanyakan karena sebelumnya tidak diumumkan secara resmi. Padahal sebelumnya ada kesepakatan di DPR, kunjungan kerja ke luar negeri harus diumumkan dulu ke masyarakat.

Gerindra menolak

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ahmad Muzani, menyatakan tak ikut ke Rusia. Pada 21 Maret 2011, Partai Gerindra mengeluarkan surat larangan bagi setiap anggota Fraksi Partai Gerindra untuk pergi ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja atau studi banding.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, lanjut Muzani, hanya boleh pergi ke luar negeri jika itu merupakan kunjungan muhibah, untuk kepentingan Grup Kerja Sama Parlemen (GKSP), atau untuk keperluan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

Kebijakan ini diambil karena kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri dapat diganti dengan cara yang lebih hemat. Misalnya dengan memanfaatkan jaringan di kedutaan besar Indonesia di luar negeri, studi di perpustakaan, atau melalui pencarian data di internet. ”Kunjungan ke luar negeri seharusnya lebih selektif agar dapat dihemat,” kata Muzani, yang juga Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR.

Muzani memperkirakan, frekuensi kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri pada tahun 2011 dan 2012 akan semakin tinggi. Pada saat yang sama, biaya transportasi dan akomodasi juga semakin mahal. (NWO)

Tuesday, April 12, 2011

Priyo: Arifinto Gentleman foto

Senin, 11/04/2011 15:30 WIB
Adi Nugroho - detikNews


Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi keputusan mundur yang ditempuh anggota DPR dari FPKS Arifinto setelah kepergok nonton video porno saat paripurna. Bagi Priyo, Arifinto bersikap sebagai gentleman.

"Saya kira ini sikap yang gentleman. Kalau pun yang bersangkutan diperiksa kan belum tentu yang bersangkutan salah, terutama kalau benar Beliau menerima email. Meskipun, ada data lain dari fotografer tersebut ternyata jepretannya tidak hanya satu," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011).

Politisi Partai Golkar ini berharap kasus Arifinto menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Langkah Beliau mesti diapresiasi jauh sebelum diewer-diewer menjadi bola liar ke mana-mana, diperiksa di Badan Kehormatan. Saya minta semua pihak menghormati langkah yang bersangkutan," ujarnya.

Priyo juga menghargai menghargai temuan fotografer Media Indonesia, M Irvan. "Ini adalah koreksi bagi kita semua," kata dia.

Ketika ditanya usulan larangan membawa Blackberry dan iPad saat sidang, Priyo tidak sependapat.

"Saya kira tidak perlu sampai ke sana. Yang jadi masalah itu kan gambar yang tidak pantas. Kenapa saya katakan belum tentu salah, kalau benar argumentasi yang bersangkutan menerima tidak sengaja. Tetapi, kalau sengaja untuk membuka konten yang porno saat paripurna jelas itu tidak patut," papar dia.

Arifinto mundur dari anggota DPR setelah heboh foto dirinya yang asyik nonton video porno beredar. Arifinto meminta maaf dan akan fokus meningkatkan kualitas diri dan memperbaiki diri, salah satunya dengan mengkhatamkan Al Quran.

(aan/fay)

Arifinto Minta Maaf ke Seluruh Kader PKS dan DPR

Senin, 11/04/2011 13:31 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews



Jakarta - Politisi asal PKS Arifinto yang menjadi buah bibir setelah foto-fotonya yang sedang menonton video porno beredar telah memutuskan mundur dari DPR. Arifinto juga meminta maaf.

"Selaku perintis dan pendiri Partai Keadilan (PK), saya terpanggil tampil demi nama baik partai saya," kata Arifinto dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011). Dia didampingi oleh Abdul Hakim, anggota FPKS, dan staf ahli FPKS, Hartono. Jumpa pers ini tanpa tanya jawab.

Arifinto merasa pemberitaan atas dirinya tentang video porno itu telah merugikan partai yang menaunginya, PKS. Karena itu, Arifinto meminta maaf.

"Saya meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen dan kepada seluruh anggota DPR yang terhormat," kata Arifinto membacakan statemennya.

Statemen itu juga berisi pernyataan pria berkumis tebal itu untuk mundur dari DPR. Surat pengajuan pengunduran dirinya segera diajukan ke partainya.

Foto-foto Arifinto tersebar sedang menonton video porno pada Jumat 8 April lalu. Foto-foto itu dibidik oleh fotografer Media Indonesia. Arifinto mengaku mendapat link dari dari email yang masuk.

Setelah diklik, ternyata link itu mengarah pada satu video porno. "Saya langsung menutupnya dan langsung saya hapus," kata Arifinto saat dikonfirmasi detikcom pada jumat pekan lalu. Namun berdasar foto-foto, video itu dibuka dari folder tablet dan bukan dari email.


(ken/nrl)

Pernyataan Lengkap Arifinto Mundur dari DPR

Senin, 11/04/2011 13:36 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Dengan membacakan secarik kertas, anggota Fraksi PKS yang kepergok nonton video porno saat sidang paripurna, Arifinto, menyatakan mundur sebagai anggota DPR. Arifinto akan fokus meningkatkan kualitas dirinya.

Arifinto menggelar jumpa pers didampingi anggota Fraksi PKS Abdul Hakim dan seorang staf Hartono di press room Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011). Tak ada tanya jawab dalam konferensi pers itu.

Berikut isi lengkap pernyataan yang dibacakan Arifinto:

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.

Dengan ini saya, nama Arifinto anggota DPR RI no A-72 dari Fraksi PKS tahun 2009-tahun 2014.

Selaku perintis dan juga pendiri Partai Keadilan, saya merasa terpanggil untuk tampil secara bertanggung jawab demi keberlangsungan, kesinambungan, dan nama baik serta kebesaran partai saya.

Atas pemberitaan terhadap diri saya dan dinamika media yang berkembang saat ini, saya meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen PKS, serta kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat.

Dengan seluruh kesadaran diri saya tanpa paksaan dari siapa pun dan pihak mana pun demi kehormatan diri dan partai saya, setelah pernyataan ini saya akan segera mengajukan kepada partai saya untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPR.

Semoga keputusan yang saya ambil ini membawa kebaikan dan pembelajaran yang bermanfaat bagi diri, partai, konstituen saya, seluruh anggota DPR-RI. Semoga ini menjadi pewarisan positif dan konstuktif bagi bangsa dan negara ini di masa yang akan datang.

Untuk selanjutnya saya akan tetap bekerja untuk kepentingan partai saya, baik dalam posisi saya sebagai atau bukan sebagai anggota DPR RI.

Selain itu saya juga akan meningkatkan kualitas diri saya dengan terus menerus memperbaiki diri dengan senantiasa beristighfar, mengkhatamkan Quran, meminta tausiyah kepada ulama, bersedekah kepada fakir miskin, dan juga semua kebaikan yang dapat saya lakukan demi kejayaan hidup saya di dunia dan akhirat nanti.

Walaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh


(aan/nrl)

Tuesday, March 08, 2011

Politisi Golkar dan PKS Saling Guyon Soal Koalisi di Rapat Komisi I

Senin, 07/03/2011 14:17 WIB
Laurencius Simanjuntak - detikNews


Jakarta - Pembicaraan soal hiruk pikuk kerapuhan koalisi di Gedung DPR ternyata tidak seserius yang dilakukan DPP partai masing-masing. Misalnya saja di Komisi I DPR, para politisi Partai Golkar dan PKS terlihat santai dengan membumbui rapat dengan candaan seputar koalisi.

Adalah Tantowi Yahya, anggota Fraksi Partai Golkar, yang memulai candaan tersebut. Dia berterima kasih kepada Ketua Komisi I yang juga pimpinan rapat, Mahfudz Siddiq, karena telah memberikan kesempatan ia bertanya kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Mahfudz adalah politisi PKS.

"Saya tadinya dapat nomor urut (bertanya) 26, tapi karena kita senasib, jadi giliran saya bertanya dimajukan," canda Tantowi disambut tawa para peserta rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2011). 'Senasib' yang dilontarkan Tantowi diyakini terkait wacana dikeluarkannya Golkar dan PKS dari koalisi.

Mahfudz juga tidak ketinggalan melontarkan candaan. Saat mengomentari usul anggota lain tentang perlunya dibuat Panja gabungan Komisi I dan Komisi VI untuk membahas industri pertahanan, Mahfudz menyatakan hal itu dipikirkan selanjutnya.

"Ini kan forum KKIP berarti dibahas di Komisi I (pertahanan), tapi kalau dalam perkembangannya dibutuhkan (panja), ya bisa saja. Keluar masuk kan sekarang biasa," kata Mahfudz yang disambut tawa anggota lain. 'Keluar masuk' yang dimaksud Mahfudz diyakini istilah bersayap soal wacana dikeluarkannya PKS dari koalisi.

Tak ketinggalan, Tjahjo Kumolo dari Fraksi PDI Perjuangan juga ikut menyinggung koalisi dalam komentarnya. Menurutnya, Komisi I DPR adalah komisi yang terkompak, meski terdiri dari sejumlah fraksi.

"Tapi nggak tahu juga ya, kalau ada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) juga di luar sana," sindir Tjahjo yang juga disambut riuh.

(lrn/ndr)

Wednesday, December 01, 2010

Golkar dan Demokrat Coba Dibenturkan

WACANA RESHUFFLE



Kamis, 25 Nopember 2010
JAKARTA (Suara Karya): Isu perombakan (reshuffle) kabinet tidak memengaruhi hubungan Partai Golkar dan Partai Demokrat. Kedua parpol tetap kompak dan terus membangun komunikasi yang baik.

Demikian dikemukakan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso, dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta kemarin.

Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, apabila nekat menggeser kader Golkar dari kabinet, Demokrat niscaya rugi sendiri. Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri juga menilai wacana kader PDIP masuk kabinet lewat momentum reshuffle adalah mustahil karena PDIP sudah terikat hasil kongres.

Menurut Aburizal, Golkar dan Demokrat berada dalam satu koalisi dan tidak saling berhadapan. Karena itu, isu yang menyebutkan kedua partai secara politik tidak kompak lagi--bahkan berseberangan--merupakan upaya untuk memecah koalisi. Golkar dan Demokrat, katanya, dicoba dibenturkan.

Aburizal juga berkeyakinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga berpandangan sama. "Pak Anas juga tidak menghendaki perpecahan," ucapnya.

Berkaitan dengan isu bahwa kader PDIP akan masuk koalisi, Aburizal menilai itu tidak jadi masalah. "Siapa pun boleh. Kalau perlu, semua partai masuk koalisi," ujarnya.

Sementara itu, Priyo Budi Santoso mengatakan, Golkar tidak mau ambil pusing dengan isu reshuffle kabinet yang diembuskan Demokrat. Golkar, katanya, bahkan menantang agar reshuffle segera diwujudkan. "Enggak perlu diwacanakan, kerjakan saja. Hanya, risiko politik ditanggung masing-masing," kata Priyo.

Dia menegaskan, reshuffle adalah hak yuridis dan kewenangan presiden. Karena itu, Golkar akan bersikap pasif. Priyo mempersilakan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul berbicara sesuka hatinya, meskipun dia bertanya apakah Ruhut sudah mendapat restu pimpinan Demokrat, khususnya Dewan Pembina.

Menurut Priyo, kursi Golkar di kabinet silakan saja di-reshuffle dan kemudian diisi Demokrat atau bahkan diberikan kepada PDIP. Tapi, dia mengingatkan, isu reshuffle jangan dikaitkan dengan sikap kritis Golkar terhadap pemerintah. "Jadi, kalau mau reshuffle, kerjakan saja. Saya bilang, Golkar enggak ambil pusing," ujar Priyo.

Sementara itu, Anas Urbaningrum menyatakan kabar bahwa PDIP akan menggantikan Golkar dalam koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono tidak perlu ditanggapi. Dia memastikan tidak ada perpecahan antara Demokrat dan Golkar. "Justru kami saling menjaga kekompakan dalam koalisi," ujarnya.

Anas tidak menutup mata apabila dalam perjalanan kebersamaan koalisi terjadi dinamika. Demikian pula dalam hubungan pribadi antarkader atau antarpolitikus kedua partai, mungkin saja mengalami persoalan.

Tapi, Anas yakin bahwa dinamika dan persoalan yang pernah terjadi di antara kedua partai bukan indikasi bahwa koalisi mengalami perpecahan. Sebab, pada dasarnya semua partai anggota koalisi lebih berpikir mendahulukan kepentingan bangsa.

Di lain pihak, Megawati Soekarnoputri menegaskan, koalisi PDIP-Demokrat tak mungkin terjadi. Usai diskusi tentang empat pilar kebangsaan di Jakarta, Rabu, dia menekankan, koalisi PDIP-Demokrat mustahil karena tidak menjadi kebutuhan PDIP. "Saya sudah katakan berkali-kali, hasil kongres (PDIP) sudah menjadi sikap politik kami, yaitu bahwa posisi kami adalah menjadi oposisi," kata Mega.

Mega mempertanyakan klaim Demokrat bahwa mereka sering berkomunikasi dengan PDIP. "Dengan saya? Saya minta fotonya," ujar Mega.

Dalam kesempatan terpisah, Mahfudz Siddiq menyebutkan, wacana reshuffle kabinet yang diembuskan Demokrat hanya gertak sambal. Dia menilai antara Golkar dan Demokrat terjadi upaya saling sandera. "Kalau Golkar di-reshuflle, yang rugi Demokrat," katanya.

Bagi Mahfudz, saling sandera itu merujuk beberapa kasus, seperti skandal Bank Century dan penjualan perdana saham (IPO) PT Krakatau Steel.

"Buat PKS simpel. Skandal Century selesaikan secara hukum. Soal IPO Krakatau Steel, DPR minta saja BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan audit investigatif," ujar mantan Wakil Ketua Pansus Skandal Bank Century itu. (Rully/Yudhiarma)

Monday, November 22, 2010

PKS: Ketua DPR Bukan Bos Bagi Anggota Dewan

Karena itu tidak selayaknya Ketua DPR mengembangkan wacana sendiri.
Minggu, 13 September 2009, 10:18 WIB
Siswanto, Anggi Kusumadewi


VIVAnews – Wakil Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, mengingatkan bahwa peran Ketua DPR yang akan datang ialah sebagai juru bicara parlemen (speaker of the house), bukan bos atau atasan bagi anggota dewan.

Karena itu Mustafa menyatakan tidak selayaknya Ketua DPR mengembangkan wacana sendiri karena dia harus berbicara atas nama institusi.

Ketua DPR dinilai harus mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya, sebelum melemparkan komentar ke publik.

Hal ini dinilai penting karena tiap-tiap komentar yang dikeluarkan oleh Ketua DPR sekaligus akan menjadi sikap resmi parlemen dalam menanggapi berbagai persoalan.

Oleh karena itu, Mustafa menekankan agar Ketua DPR terus menjaga komunikasi dan memperbarui informasi dengan seluruh Ketua Komisi yang ada di DPR.

PKS menilai pimpinan DPR mendatang memiliki peluang yang besar untuk membangun budaya politik yang lebih baik, transparan, dan profesional. Dengan demikian, performa DPR diharapkan dapat meningkat berkali lipat selama lima tahun ke depan.

Untuk itu, menurut anggota Fraksi Golkar, Yuddy Chrisnandi, diperlukan sosok Ketua DPR yang bersih, kompeten, visioner, berpegalaman, dan merakyat.

"Kualitas-kualitas itu diperlukan, karena Ketua DPR harus berperan sebagai penerang bagi lorong-lorong gelap DPR," kataYuddy.

Yuddy berpendapat sebaiknya calon Ketua DPR minimal memiliki pengalaman memimpin di Komisi DPR, Alat Kelengkapan DPR, atau Fraksi DPR.

"Idealnya Ketua DPR adalah seorang tokoh senior yang telah malang melintang di DPR, dan mempunyai pengalaman serta jam terbang cukup lama di berbagai organisasi lain," kata Yuddy.

Yuddy kurang sepakat apabila Ketua DPR 2009-2014 diambil dari wajah baru di parlemen. Alasannya, pendatang baru belum mampu memahami sisi-sisi gelap yang ada di lembaga legislatif tersebut.

Namun Ketua DPP PDIP, Effendi Simbolon, sedikit berbeda pandangan dengan Yuddy. Menurut Effendi yang terpilih kembali menjadi anggota DPR lima tahun ke depan, Ketua DPR tidak selalu harus berasal dari tokoh senior yanng telah lama berkecimpung di parlemen, karena banyak pula tokoh-tokoh berkualitas yang menimba banyak pengalaman di luar parlemen.

Dia menekankan kriteria terpenting yang harus dimiliki oleh Ketua DPR adalah mampu melaksanakan segala tugas-tugas keparlemenan dengan baik.

"Jika syarat menjadi Ketua DPR selengkap yang disebutkan Yuddy, maka hampir tak ada figur yang memenuhi semua kriteria tersebut," kata dia.

Menanggapi hal itu Yuddy mengusulkan agar SBY sebagai patron partai politik terbesar yang berhak mendapat kursi Ketua DPR, mengambil inisiatif untuk berkomunikasi dengan partai-partai lain guna menetapkan kriteria Ketua DPR sekaligus wakil-wakilnya.

Bagaimanapun, PKS tidak terlalu khawatir dengan persoalan pimpinan DPR ini. PKS memilih untuk bersikap terbuka dan menghargai siapapun calon Ketua DPR yang diajukan Demokrat, serta calon-calon Wakil Ketua DPR yang diajukan partai-partai lain.

"Jika performa tokoh tersebut ternyata rendah, maka partainya sendirilah yang akan dirugikan," ujar Mustafa.

Oleh karena itu, dia yakin tiap partai tidak akan sembarangan dalam memilih kadernya guna ditempatkan di posisi pimpinan parlemen.
• VIVAnews

Thursday, November 04, 2010

Studi Banding DPR; Priyo Akan "Jewer" Anggota

Kompas, 3 November 2010

Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso menegaskan, partainya akan memberikan peringatan kepada anggota DPR dari Partai Golkar yang tetap mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri.

”Kami akan ’jewer’ (peringatkan) anggota yang tetap ikut ke luar negeri,” kata Priyo di Jakarta, Selasa (2/11). Alasannya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah melarang anggota Fraksi Partai Golkar mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri. Oleh karena itu, semua anggota fraksi harus mengindahkan larangan itu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Shiddiq juga berpendapat, sudah waktunya DPR meminimalisasi kunjungan ke luar negeri yang terus menuai protes. Anggaran lawatan ke luar negeri lebih baik dialihkan untuk membangun pusat data, yang dapat dimanfaatkan sebagai bank informasi.

Ketua Komisi I DPR itu mengusulkan, pusat data dan perpustakaan tersebut dikelola secara profesional. ”Seperti perpustakaan Kongres AS, segala macam kebutuhan data dan informasi bisa diakses dan dikelola secara profesional,” kata Mahfudz.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengaku tidak mengetahui adanya denda yang harus dibayarkan oleh anggota DPR yang batal ikut studi banding.

”Setjen DPR hanya mengeluarkan uang untuk biaya studi banding berdasarkan pagu yang ada, yaitu Rp 1,7 miliar untuk setiap studi banding. Pengurusan selanjutnya, termasuk penentuan agen perjalanan, dilakukan oleh setiap komisi di DPR,” kata Nining.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menuturkan, sejumlah anggota fraksinya harus membayar denda ke agen perjalanan karena batal ikut studi banding. Denda ini, antara lain, dibayarkan Mumtaz Rais, anggota Komisi VI DPR, sebesar 4.000 dollar AS (sekitar Rp 36 juta) karena batal ikut studi banding komisinya ke Inggris, 7 November mendatang.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Agus Hermanto mengaku tidak tahu perihal denda yang harus dibayarkan anggotanya karena batal ikut studi banding. (nta/nwo/why)

Wednesday, September 29, 2010

PKS: Jangan Permainkan Masalah Hukum Misbakhun

Rabu, 22 September 2010 10:31 WIB

Jakarta, (tvOne)

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq meminta agar masalah hukum tidak dipermainkan. Hal itu dikatakan Mahfudz terkait terjadinya beberapa kali penundaan sidang karena gagalnya jaksa penuntut umum menghadirkan saksi terhadap terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhammad Misbakhun.

"Sejak awal PKS sudah open hand, mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses Misbakhun bila terbukti bersalah. Tapi saat proses berjalan, hukum sepertinya dipermainkan," kata Mahfudz seperti dilansir ANTARA, Rabu (22/9).

Dengan adanya beberapa penundaan sidang dan gagalnya JPU menghadirkan saksi, ia menilai, semakin jelas bahwa kasus Misbakhun direkayasa. "Aroma rekayasa terhadap Misbakhun semakin terlihat dan terasa sekali. Sidang yang ditunda-tunda itu semakin jelas proses hukum terhadap Misbakhun terkesan mengada-ada. Itu tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini," kata Ketua Komisi I DPR RI itu.

Ditambahkan, penundaan sidang tersebut karena gagal menghadirkan saksi-saksi, membuat majelis hakim bisa memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, yakni memutuskan perkara tersebut dengan membebaskan Misbakhun. "Kalau mejelis hakim objektif dengan proses persidangan, saya yakin Misbakhun akan divonis bebas," sebut Mahfudz.

Terkait dengan surat yang dilayangkan oleh Misbakhun kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, Mahfuz mendukung langkah tersebut.

Sebab, apa yang disampaikan itu adalah bentuk protes Misbakhun yang merasa dirugikan dengan jaksa penuntut umum. "Tanpa mencampuri urusan hukum, saya dan PKS mendukung langkah Misbakhun yang mengadukan jaksa penuntut umum yang tidak profesional. Tidak hanya kasus Misbakhun saja," ujar Mahfudz.

Kuasa Hukum tersangka pemalsuan dokumen akta gagal gadai dan surat kuasa pencairan deposito jaminan untuk pengajuan L/C di bank Century Mukhammad Misbakhun mengajukan surat kepada Jaksa Agung Hendraman Supandji terkait dengan terjadinya beberapa kali penundaan sidang terhadap dirinya.

Kuasa hukum Misbakhun Parluhutan Simanjuntak mengirim surat kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji tanggal 15 September 2010. Surat tersebut adalah bentuk protes karena Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Bahwa kami, kuasa hukum para terdakwa berkeberatan dengan tindakan-tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh JPU dalam proses persidangan Perkara a quo, diantaranya terkait dengan berlarut-larutnya proses persidangan yang sangat merugikan kepentingan para terdakwa yang disebabkan JPU tidak profesional dalam melaksanakan agenda-agenda sidang yang sudah ditentukan sebelumnya," kata Parluhutan.

Parluhutan mencatat, sampai dengan hari Rabu, 15 September 2010, setidaknya sudah lima kali terjadi penundaan jadwal sidang, dikarenakan hal-hal yang tidak urgen.

Ia menyebutkan, sidang pada hari Senin, 26 Juli 2010, dengan agenda Pemeriksaan Saksi, ditunda dengan alasan saksi tidak hadir, lalu sidang pada hari Rabu, 28 Juli 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi, ditunda karena saksi tidak hadir, selanjutnya sidang pada hari Rabu, 18 Agustus 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi juga ditunda karena JPU tidak bisa menghadirkan para terdakwa tepat waktu.

Sidang pada hari Senin, 30 Agustus 2010, dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti, ditunda karena saksi tidak hadir dan barang bukti tidak mampu dihadirkan JPU. Terakhir, sidang pada hari Rabu, 15 September 2010, dengan agenda pemeriksaan ahli yang diajukan oleh JPU ditunda karena ahli tidak hadir.

"Bahwa penundaan-penundaan sidang sebagaimana kami kemukakan di atas, jelas sudah melewati batas toleransi karena terjadi berkali-kali, dan patut kiranya dinyatakan sebagai tindakan yang tidak profesional dari JPU karena tidak serius dalam mempersiapkan persidangan ini," kata Parluhutan.

Politikus Senayan yang Tak Tergoda ''Pelesir'' ke Luar Negeri

Jawa Pos
[ Selasa, 28 September 2010 ]

Anggap Hanya Bikin Capek di Jalan


Kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri menuai banyak kritik. Bahkan, ada yang menyebut bepergian dengan dana APBN itu tak ubahnya "pelesir". Tapi, ada juga yang tak mau memanfaatkan ''pelancongan'' gratis itu. Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengaku belum pernah mengambil jatah "jalan-jalan" itu.

Priyo Handoko, Jakarta

---

POLITIKUS PDIP Pramono Anung sudah tiga periode terpilih menjadi wakil rakyat. Tapi, hebatnya, dia tidak pernah merasakan nikmatnya pelesiran sebagai wakil rakyat. Cerita indah mancanegara dalam kunker hanya dia dengar dari cerita rekan-rekannya.

Sampai sekarang, dengan posisi strategis sebagai pimpinan DPR, Pram belum sekalipun mengambil jatah kunjungan kerja ke luar negeri dengan dalih rapat komisi atau studi banding dalam pembahasan suatu rancangan undang-undang. ''Sebenarnya ada jatah. Tapi, saya belum pernah mengambilnya,'' ujar Pram di gedung DPR, Senayan, kemarin (27/9).

Pram menuturkan, pada periode 1999-2004 jatah ke luar negeri sama sekali tidak pernah disentuhnya. Saat DPR periode 2004-2009, dia juga keburu memutuskan meninggalkan Senayan pada 2005 setelah didapuk menjadi Sekjen DPP PDIP.

Di parlemen periode sekarang, Pram yang menjadi unsur pimpinan, berjanji tetap berusaha mempertahankan pendiriannya itu. ''Saya merasa setiap orang punya sikap sendiri-sendiri. Ini soal pilihan. Tapi, saya merasa kalau tidak terlalu urgen, ngapain ke luar negeri (dengan dibiayai APBN, Red),'' kata pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 11 Juni 1963, itu.

Tidak merasa rugi melepas kesempatan jalan-jalan ke negeri orang? ''Sama sekali nggak menyesal. Pergi sendiri juga bisa,'' jawabnya, lantas terkekeh.

Meski begitu, Pram menyampaikan, suatu ketika dia mungkin harus tetap mewakili pimpinan DPR ke luar negeri. Misalnya, menghadiri undangan muhibah dari parlemen dunia. Dalam kondisi ini, mau tidak mau, parlemen Indonesia memang harus berpartisipasi. Sebab, ini menyangkut hubungan diplomasi antarnegara. Misalnya, dalam sidang Inter-Parliamentary Union (IPU). ''Biasanya, kalau ini, akomodasi atau biaya dari yang mengundang,'' kata wakil dari Jawa Timur VI -meliputi Tulungagung, Kediri, dan Blitar, itu.

Mengenai jatah kunker ke luar negeri DPR, Pram juga mengklarifikasi. Menurut dia, data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bahwa DPR menyedot Rp 170,351 miliar kurang pas. Dalam 2010, hanya dianggarkan Rp 107 miliar. Bahkan, ini turun dari 2009 yang mencapai Rp 111 miliar.

''Jadi, kalau ada anggaran kunker yang naik, pasti bukan DPR. Kenaikan itu ada di pihak pemerintah,'' ujar lulusan Teknik Pertambangan ITB itu. Baru-baru ini Fitra memang kembali merilis bahwa total anggaran perjalanan dinas pemerintah dan DPR yang diajukan dalam APBN 2011 adalah Rp 20,9 triliun. Jumlah tersebut naik dari 2010 ini yang Rp 19,5 triliun.

Pram menyampaikan, saat ini setiap anggota komisi atau alat kelengkapan DPR lain yang hendak kunker ke luar negeri diharuskan membuat TOR dulu. Mereka diwajibkan memberikan penjelasan kepada publik mengenai pertimbangan ke luar negeri. ''Ada pertanyaan publik tidak boleh menghindar. Jangan pimpinan yang menjawab,'' katanya.

Anggota DPR lain yang bersikap sama adalah Wakil Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq. ''Alhamdulillah, sekalipun saya nggak pernah,'' kata politikus PKS itu. Seperti halnya Pramono Anung, Mahfudz menjelaskan, dirinya selalu menolak mengikuti kunker terkait dengan komisi maupun pembahasan RUU tertentu.

Dia mengaku sengaja memutuskan tidak ikut. ''Cuma capek di jalan, nggak sebanding dengan hasilnya,'' jelasnya. Namun, selaku pimpinan fraksi, dia tidak bisa menolak muhibah pimpinan DPR atas undangan negara lain. ''Itu memang official diplomacy dengan pimpinan parlemen dan pemerintahan negara pengundang,'' jelas Mahfudz yang sempat menjadi ketua FPKS DPR periode 2004-2009.

Menurut Mahfudz, kunjungan kerja memang suatu instrumen pelaksanaan tugas dan fungsi yang tidak bisa dihindari. Namun, seharusnya dirumuskan dulu target yang ingin dicapai. Baru diidentifikasi kunjungan dan anggarannya.

''Tapi, sekarang ini lebih banyak floating anggaran dulu, baru bikin programnya. Sedangkan ukuran kinerja ada boleh, nggak ada juga boleh,'' katanya. Dia menyebut sangat mungkin efektivitas kunjungan dinas para pejabat negara saat ini hanya 40 persen. ''DPR sendiri kalau mau mendayagunakan pusat informasi yang ada di lembaga ini mungkin jauh lebih efisien,'' tegas Mahfudz. (*/c2)

Monday, September 27, 2010

DPR Setuju Agus Jadi Panglima

Senin, 27 September 2010 | 10:58 WIB
Kompas/Iwan Setiyawan




JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR, Senin (27/9/2010), menyetujui pengangkatan Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Djoko Santoso. Sebelumnya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyampaikan laporan komisi atas seluruh rangkaian fit and proper test yang dilakukan Komisi I terhadap calon panglima baru.

Dalam laporannya, Mahfudz menyampaikan bahwa Agus adalah sosok yang bersih dari kasus korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran disiplin. "Agus terkenal rutin melaporkan harta kekayaannya, terakhir pada April 2010," katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.

DPR memberikan catatan penting yang harus diperbaiki institusi TNI. Yang terpenting, kata Mahfudz, adalah penguatan TNI di wilayah perbatasan dan daerah rawan separatisme. "Melakukan efisiensi efektifitas organisasi TNI. Mengembangkan doktrin TNI, keterpaduan darat, laut, dan udara, mempercepat penyelesaian penyerahan bisnis TNI, netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada, serta rekruitmen calon TNI yang transparan," papar Mahfudz.

Selain itu, TNI juga diminta untuk memperhatikan ketersediaan persenjataan tanpa mematikan industri persenjataan dalam negeri. Anggaran belanja juga diminta untuk disusun secara lebih proporsional.

"Laksamana Agus, Bisakah TNI Berjilbab?"

Calon Panglima TNI mendapat pertanyaan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yoyoh Yusro
Kamis, 23 September 2010, 17:34 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam

VIVAnews - Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mendapat pertanyaan dari anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yoyoh Yusroh, soal larangan memakai jilbab.

Menurut Yoyoh, salah satu halangan kaum perempuan masuk TNI adalah karena larangan berjilbab. "Kalau dalam menjalankan ibadah memang boleh, tapi dalam menjalankan aktifitasnya atau tugasnya, masih belum boleh (berjilbab). Bagaimana ini?" kata Yoyoh bertanya saat uji kelayakan Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 September 2010.

"Apakah bisa dipertimbangkan, tidak ada yang berubah, warnanya bisa tetap sama. Mungkin hanya mengenai bentuknya yang perlu disesuaikan sehingga nantinya juga tidak akan mengganggu aktifitas atau tugas," kata Yoyoh yang berjilbab itu.

Laksamana Agus Suhartono menanggapi bahwa saat ini memang belum dapat menjawabnya langsung, karena harus mempelajari dan mempertimbangkannya dengan peraturan. "Penggunaan kerudung dalam dinas, mohon maaf kami belum bisa menjawabnya secara langsung, karena ini harus kami pelajari dan ditimbang dengan peraturan yang sudah ada. Kalau PNS tidak masalah, tapi kalau korps memang belum memungkinkan, tapi nanti akan kami kaji kembali," kata Agus.

Aparat bersenjata berjilbab lazim dikenal di beberapa negara Islam. Di Indonesia, aparat berjilbab ini terdapat di Nanggroe Aceh Darussalam karena status istimewa yang disandangnya.
• VIVAnews

Laksamana Agus Disiplin Laporkan Harta ke KPK

Komnas HAM juga laporkan Laksamana Agus rajin promosikan HAM di jajarannya.
Senin, 27 September 2010,
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam


Laksamana TNI Agus Suhartono dan Mahfudz Siddiq (PKS) (Antara/ Ismar Patrizki)


VIVAnews - Hari ini, Senin 27 September 2010, Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap laporan Komisi I tentang pengangkatan dan pemberhentian panglima Tentara Nasional Indonesia. Dalam uji kelayakan beberapa hari lalu, tak ada fraksi yang menolak calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang membidangi pertahanan negara menjelaskan bahwa dalam paripurna akan dilaporkan penilaian terhadap fit and proper test calon panglima TNI. Pandangan fraksi-fraksi di Komisi I sendiri sejauh pengamatannya tidak ada yang menolak Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono diangkat menjadi Panglima TNI.

"Tidak ada yang menolak," kata Mahfudz di DPR RI, sebelum sidang paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 27 September 2010. Namun untuk memastikan itu nanti juga, lanjut Mahfudz, akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi dalam paripurna.

Mahfudz menambahkan bahwa tim dari Komisi I sudah melakukan verifikasi kepada KPK dan Komnas HAM mengenai catatan kekayaan dan rekam jejak calon Panglima TNI. "Dari KPK, kami dapat bahwa calon Panglima termasuk yang paling disiplin laporkan kekayaannya dan tak pengaduan keluhan masyarakat juga mengenai hal itu (daftar kekayaan)."

"Pandangan dari Komnas HAM, calon panglima termasuk sosok yang cukup aktif mempromosikan perspektif HAM di jajaran TNI," kata Mahfudz.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin juga menyatakan semua fraksi mendukung calon tunggal yang dikirim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan, semua Fraksi di Komisi I menyatakan setuju dengan pencalonan Agus Suhartono," kata Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 27 September 2010.

Apakah penetapannya akan berjalan mulus di paripurna? "Mestinya begitu. Kalau prosedurnya, paripurna DPR tinggal mengesahkan," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Meski demikian, Hasanuddin memberikan beberapa catatan penting bagi calon Panglima TNI mendatang.
• VIVAnews