Showing posts with label FPI. Show all posts
Showing posts with label FPI. Show all posts

Thursday, June 05, 2008

Polisi Juga Harus Periksa AKKBB

Polisi Juga Harus Periksa AKKBB
Rabu, 4 Juni 2008 - 10:56 wib
Anggi Kusumadewi - Okezone

JAKARTA - Aparat kepolisian diingatkan agar tidak terlena dengan penangkapan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI). Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) juga harus diperiksa.

"Kepolisian jangan hanya fokus kepada penyelidikan dan penangkapan Laskar Pembela Islam dan FPI, tapi juga memeriksa pihak AKKBB," kata Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddik dalam pesan singkatnya kepada okezone, Rabu (4/6/2008).

Mahfudz berharap penyelesaian hukum kasus Monas dilakukan secara adil dan objektif terhadap FPI dan AKKBB. Polisi juga harus mengusut tuntas terkait dugaan aksi tanpa izin, penggunaan senjata api, dan pernyataan-pernyataan penghinaan yang dilakukan AKKBB.

"Jika proses hukum dilakukan sepihak, dikhawatirkan justru memicu kemarahan balik yang lebih serius," tukasnya.

Sementara itu, DPP PKS mengimbau pimpinan-pimpinan ormas dan parpol Islam untuk mengambil inisiatif guna mendamaikan suasana. DPP PKS juga menyerukan agar semua pihak tidak bereaksi dalam bentuk kekerasan terhadap FPI. "Karena hal ini akan memicu konflik yang lebih luas yang korbannya adalah masyarakat," imbuhnya. (pie)

Pemerintah Diminta Tegas

Pemerintah Diminta Tegas

Tuntutan Pembubaran FPI Menguat : Habib Rizieq Laporkan 289 Nama ke Polda

Suara Merdeka, 4/6/2008
JAKARTA - Tuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) setelah insiden Monas, semakin menguat.

Bahkan sejumlah kalangan mengaku siap bertempur dan membubarkan FPI. Di sisi lain, sejumlah pihak mendesak pemerintah bertindak tegas agar aksi kekerasan tidak merembet ke daerah lain.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, Chairul Saleh Rasyid, mengatakan, sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Kaukus Parlemen Pancasila menandatangani dukungan agar pemerintah membubarkan FPI, menyusul tindakan anarkis organisasi itu terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB).

”Kami mendesak pemerintah untuk membubarkan FPI karena mereka adalah preman berjubah Islam yang anti Pancasila dan melecehkan hukum,” katanya di
Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/6).

Dia menyesalkan kepolisian yang dinilai tidak antisipatif. Dia juga mendesak Polri memberikan sanksi dan tindakan hukum yang tegas pada pelaku kekerasan.
”Pembiaran Polri menjadi preseden buruk bagi berkembangnya ormas yang tidak menaati hukum dan akan menjadi teror bagi masyarakat,” tukasnya.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto memaparkan, ada dua syarat yang harus terpenuhi untuk membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas), yaitu bila ormas tersebut melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta bila ormas tersebut menerima bantuan asing atau membantu tanpa persetujuan pemerintah.

”Masalah pembubaran ormas tentu bukan hanya wewenang kami, tapi kita harus melihat prasyarat-prasyaratnya,” ujarnya sebelum raker pembahasan RUU Pilpres di Gedung DPR.

Menurutnya, untuk penyelesaian tentang ormas, sudah terdapat dasar hukum atau rujukannya yaitu UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1986 tentang Peraturan Pelaksana UU No 8 Tahun 1985.

”Nanti kita kaji melalui kedua peraturan perundangan tersebut. Yang pasti, kita semua memang tidak sependapat dengan adanya tindak kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang,” tandas Mardiyanto.
Tidak Bereaksi
Menyikapi meluasnya kasus Monas, semalam PWNU Jateng menggelar rapat di kantor Jl Dr Cipto 180 Semarang. Rapat dipimpin Pjs Ketua PWNU H Abu Hapsin dan Katib Syuriyah KH Ubedullah Shodaqoh dihadiri pimpinan organisasi di lingkungan NU.

PWNU mengutuk segala bentuk kekerasan, terlebih mengatasnamakan agama. Selain itu, juga mendesak penegak hukum agar tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan anarkis.

PWNU juga mengimbau warga NU di Jateng tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang mencoba merusak kebesaran NU dan tetap berpegang teguh pada prinisp ahlussunah waljamaah.

DPP Partai Keadilan Sejahtera menyerukan semua pihak tidak bereaksi dalam bentuk kekerasan terhadap FPI. Sebab hal itu akan makin memicu konflik yang lebih luas dan korbannya adalah masyarakat.

”Oleh karena itu, pemerintah melalui aparat kepolisian harus mencegah hal tersebut. Semua pihak harus menahan diri tanpa ada demo-demo. Pemerintah juga harus segera menyelesaikan kasus insiden Monas secara hukum dengan adil dan objektif,” kata Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq.

Selain itu, dia berharap pimpinan ormas dan parpol Islam mengambil inisiatif untuk mendamaikan suasana demi persatuan umat. ”Semua pihak harus memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengambil keputusan dan solusi terbaik,” tambahnya.


Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, juga berharap kader-kader PPP tidak melakukan aksi kekerasan dan penyerangan terhadap siapa pun.

”PPP berharap pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku dan pemicu kekerasan. Pemerintah juga tetap harus menindaklanjuti rekomendasi pembubaran Ahmadiyah,” tandasnya.

Dia menambahkan, PPP siap membina warga FPI dan Ahmadiyah. ”Syaratnya, mereka siap untuk bertobat dan kembali pada keyakinan sesuai Islam, kembali pada Alquran dan ajaran Nabi Muhammad SAW,” imbuhnya.

Pendapat berbeda disampaikan oleh pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy, Dia melihat, konflik tersebut terkesan menjadi pengalih isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

”Konflik horizontal di Jakarta pada 1 Juni lalu masih berlanjut dengan 'teror' yang disampaikan langsung oleh Bank Dunia dengan tim ahli dari Belanda. 'Teror' itu menyebutkan Jakarta akan dilanda banjir rob pada tanggal 3-4 Juni,” ucapnya.
Dia juga melihat, ada skenario global untuk membuat ekonomi Indonesia di bawah kendali asing. Skenarionya, Bank Dunia, Asian Development Bank, dan USAID ingin Indonesia tetap terjajah secara ekonomi di bawah kendali G7.
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mengatakan, jika tindakan FPI dinilai melanggar dapat ditindak oleh kepolisian. ”Jadi yang dilihat penegakan hukumnya (orang) bukan FPI-nya,” ujarnya usai melaporkan harta kekayaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.

Sementara itu, Ketua FPI Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan 289 nama yang tercantum dalam ajakan apel akbar AKK-BB yang dimuat di sejumlah media cetak. Di antara nama-nama yang dilaporkan adalah mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan mantan Ketua MPR Amin Rais.

Selain itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, budayawan Goenawan Muhammad, mantan Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan juga termasuk yang dilaporkan.

Habib Rizieq menuding, tokoh-tokoh tersebut merupakan aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di Monas, antara massanya dan massa AKK-BB, bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni. ”Mereka aktor intelektual kerusuhan Monas. Mereka yang mengadakan apel, mereka iklankan di berbagai media,” katanya.

Dia meminta polisi memeriksa dengan tuntas nama-nama yang dilaporkannya. Selain mereka, turut dilaporkan juga seluruh pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia.

Dalam laporannya, Habib juga menuding AKK-BB mempersenjatai suatu tim khusus dengan senjata api, bahkan sempat menembakkan ke arah Laskar Islam. Kemudian, melakukan eksploitasi terhadap wanita, anak-anak, dan orang cacat saat menggelar aksi.

Selain itu, lanjut dia, juga melakukan fitnah dengan menyebarkan foto Munarman sedang mencekik seseorang. Padahal orang yang dicekik tersebut merupakan anggota FPI sendiri.
Buron
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen R Abubakar Nataprawira, mengatakan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan antara massa FPI dan massa AKK-BB di kawasan Monas, Minggu lalu, kini buron.
”Ditetapkannya status buron, karena polisi yang mendatangi kediaman mereka, gagal melakukan penangkapan. Mereka telah kabur,” katanya.

Namun, menurut Abubakar, Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut sudah mengantongi identitas lengkap kelima tersangka. Dia mengaku belum mendapat laporan dari penyidik terkait nama kelima tersangka, termasuk nama Panglima Komando Laskar Islam yang juga mantan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Munarman yang diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Kapolri Jendral Sutanto mengatakan, pihaknya akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum dalam bentrokan di Monas. Pernyataan itu dikemukakan menjawab pertanyaan apakah juga akan menindak oknum massa AKK-BB yang diduga melakukan provokasi.

”Makanya siapa pun nanti yang terbukti secara hukum menimbulkan terjadinya gangguan keamanan, kita akan proses,” kata Sutanto. Ditanya mengenai tudingan FPI yang menyatakan terdapat anggota AKK-BB yang membawa pistol saat terjadi bentrokan, Kapolri menyatakan akan melakukan penyidikan untuk mengecek kebenaran tudingan itu. Dan bila terbukti maka dia memastikan akan memprosesnya.

Terkait tudingan polisi yang membiarkan terjadinya kekerasan terhadap massa AKK-BB, Sutanto membantahnya. Menurutnya, saat melakukan aksi, massa tersebut tidak mematuhi rute yang ditetapkan. Dengan alasan tersebut, tidak perlu dilakukan evaluasi ke dalam Polri setelah bentrokan.
FPI Jember Bubar
Di Surabaya, sekitar 100 warga Ansor datang ke Mapolwiltabes setempat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan agar kepolisian segera membubarkan ormas pimpinan Habib Rizieq tersebut. Sekitar 100 massa GP Ansor Surabaya itu berkumpul dan berangkat dari kantor PCNU Surabaya di Jalan Bubutan dan bergerak ke Mapolwiltabes di Jalan Sikatan Surabaya.

Informasi lain yang diperoleh Suara Merdeka menyebutkan, massa pro KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Kabupaten Jember bergerak ke kantor FPI dan pemkab setempat, meminta FPI Jember dibubarkan.

Ternyata saat mereka tiba di kantor FPI, ormas itu telah menyatakan membubarkan diri. Bahkan, Ketua GP Ansor Jember, Babun Suharto, telah menyerahkan foto kopi surat pernyataan pimpinan FPI setempat yang telah membubarkan diri.

Sementara di Malang, sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malang Raya Anti Kekerasan ( Amara) juga mengutuk kekerasan yang dilakukan FPI. Mereka bahkan membakar patung Habib Rizieq di depan gedung DPRD Kota Malang. Amara yang terdiri atas komponen NU, Garda Bangsa, BEM dari berbagai peguruan tinggi, dan Forum Kerukunan Umat Beragama Malang mendesak Pemerintah segera membubarkan FPI.

Kedutaan Besar AS di Jakarta juga mengutuk kekerasan terhadap aksi damai yang berlangsung pada 1 Juni di Monas. Dalam siaran persnya, Kedubes AS menyatakan, kekerasan seperti itu akan berdampak serius bagi kebebasan beragama dan berkumpul di Indonesia, serta bisa menimbulkan masalah keamanan. (J21,H28,J22,J13,G14,jo-48)

Penyelesaian Kasus FPI Harus Berimbang

Media Indonesia Online, Rabu, 04 Juni 2008 13:34 WIB
Penyelesaian Kasus FPI Harus Berimbang
JAKARTA--MI: Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyatakan, penyelesaian kasus hukum atas kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) harus dilakukan terhadap kedua belah pihak.

"Penyelesaian hukum kasus Monas harus dilakukan terhadap kedua belah pihak secara adil dan obyektif," kata Mahfudz kepada Media Indonesia di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta, Rabu (4/6).

Menurut Mahfudz, kepolisian jangan hanya fokus pada penyelidikan dan penangkapan Komando Laskar Islam dan FPI. Tapi, juga memeriksa pihak AKKBB terkait dugaan aksi tanpa izin, penggunaan senjata api dan pernyataan-pernyataan penghinaan terhadap pihak lain.

"Jika proses hukum dilakukan sepihak, dikhawatirkan justru memicu kemarahan balik yang lebih serius," cetus Mahfudz.

Hingga saat ini, terkait dengan penyerbuan oleh FPI dan Laskar Komando Islam terhadap AKKBB pada 1 Juni 2008 lalu di Monas, polisi sudah menetapkan 10 tersangka. Satu dari 10 tersangka itu disebut-sebut Munarman, Koordinator Komando Laskar Islam. Bersama FPI, mereka menyerang massa AKKBB yang hendak memperingati Hari Lahir Pancasila. (Far/OL-2)

Wednesday, June 04, 2008

Pernyataan Sikap Fraksi PKS DPR RI Terkait Kasus Ahmadiyah dan Bentrokan Monas

Pernyataan Sikap Fraksi PKS DPR RI Terkait Kasus Ahmadiyah dan Bentrokan Monas

PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan konflik

1. Untuk Kasus Ahmadiyah, dalam konteks pengaturan urusan keagamaan umat, negara memiliki instrumen keagamaan MUI yang memiliki otoritas hukum dan kompetensi di bidang syariah. Fraksi PKS akan menghormati setiap pandangan dan rekomendasi yang dihasilkan MUI terkait Ahmadiyah
2. Pemerintah punya kewenangan hukum melalui aturan perundang-undangan dan mekanisme hukum untuk mengambil keputusan akhir terkait dengan tuntutan pembubaran organisasi Ahmadiyah. Semua pihak harus menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah dan menghormati apa pun keputusan dan kebijakan yang diambil untuk menghindari konflik berkepanjangan. Karena itu Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan keputusan dan kebijakannya.
3. Semua pihak harus memberi waktu kepada pemerintah dan menahan diri untuk tidak melakyukan aksi-aksi demo (baik pro maupun kontra) dan juga menghentikan segala tindakan - tindakan sepihak terhadap orang Ahmadiyah dan pengikutnya.
4. Insiden/ Bentrokan Monas harus diproses secara hukum terhadap kedua belah pihak secara adil dan objektif berdasarkan fakta-fakta yang ada. Pemerintah dan semua pihak tidak boleh tergiring untuk melakukan penyikapan sepihak dan berat sebelah sehingga bisa menimbulkan perlawanan balik dari pihak yang merasa dirugikan.
5. Pimpinan-Pimpinan Ormas dan Parpol Islam hendaknya segera mengambil inisiatif untuk mengendalikan masanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap siapa pun dan menjaga persatuan dan perdamaian di kalangan umat serta memperingatkan agar tidak terprovokasi dengan politik adu domba.
6. PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan konflik.

Jakarta, 04 juni 2008
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI
Ketua,
ttd
Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si

Tuesday, June 03, 2008

Menkum: FPI Organisasi 'Liar'

Senin, 02 Juni 2008 12:42 WIB
Aksi Anarki
Menkum: FPI Organisasi 'Liar'
JAKARTA--MI: Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menyatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar sebagai badan hukum sehingga tidak bisa dibubarkan. Tapi, FPI bisa dilarang melakukan kegiatan.

"Organisasi massa itu tidak bisa dibubarkan. Paling kegiatannya dilarang," kata Andi setelah rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta, Senin (2/6).

Menurut Andi, yang bisa melarang organisasi massa dalam melakukan kegiatan adalah aparat penegak hukum dengan menggunakan UU-KUHP. "Penegakkan hukum itu tidak perlu rekomendasi. Kalau menunggu rekomendasi, bagaimana bisa penegakkan hukum berjalan," cetus Andi.

FPI mendapat kecaman keras dan diminta untuk dibubarkan karena pada 1 Juni 2008 melakukan aksi kekerasan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang sedang melakukan aksi damai memperingati lahirnya Pancasila di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta.

Wakil Ketua DPR dari PDIP Soetardjo Soerdjogoeritno pun meminta agar FPI dibubarkan. "Saya mendukung apabila ada yang ingin bubarkan FPI," tegas Soetardjo.

Ketua DPR Agung Laksono dari Partai Golkar pun mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan FPI. "Itu tidak bermoral," ujar Agung.

Ketua Umum DPP KNPI Hasanuddin Yusuf menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI bertentangan dengan ajaran Islam. "Islam adalah agama yang tidak mengajarkan kekerasan karena Islam adalah agama yang Rahmatul Alamin. Kekerasan tidak bisa dibiarkan untuk dijadikan model dalam menyikapi perbedaan," kata Hasanuddin.

Aksi kekerasan FPI itu, lanjutnya, sangat ironis ketika muncul disaat sedang memperingati hari lahirnya Pancasila 1 Juni 1945. Esensi peringatan 63 tahun lahirnya Pancasila telah dinodai dengan cara-cara kekerasan yang mengatasnamakan agama.

"Pemerintah harus mengambil tindakan hukum pada pihak FPI karena negara ini adalah negara beradab berlandaskan hukum dan bukan negara Barbar yang seenaknya melakukan kekerasan," desak Hasanuddin.

Senada, Ketua DPP PPP Endin AJ Soefihara juga meminta kepolisian melakukan penegakkan hukum. "Perilaku FPI ini juga mencederai kesucian agama Islam. Tidak pantas organisasi ini menyatakan dirinya mengatasnamakan agama," cetus Endin.
Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz menyatakan, kekerasan yang dilakukan FPI harus diakhiri. Berbagai persoalan di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan, apapun alasannya.

"Setiap warga atau kelompok punya hak menyampaikan aspirasinya atas berbagai persoalan. Namun harus dengan cara-cara damai, dialogis dan elegan. Konflik fisik hanya akan mencoreng nama baik kelompok dan bangsa, dan akan menjadi bahan bakar yang bisa menyulut destabilitas politik dan sosial di tengah kondisi masyarakat yang sedang resah akibat tekanan ekonomi yg berat," papar Mahfudz. (Far/OL-2)

SBY Sesalkan Peristiwa Monas

SBY Sesalkan Peristiwa Monas C

Habib RizieqJAKARTA,TRIBUN - Serbuan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa organisasi masyarakat lain terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peringatan hari kelahiran Pancasila di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu lalu, menuai kecaman.

“Tindakan kekerasan kemarin yang dilakukan organisasi tertentu dan orang-orang tertentu, mencoreng nama baik negara kita di negeri sendiri maupun dunia,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers mendadak di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).

SBY usai menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Kantor Presiden, Jakarta, menyatakan penyesalannya. “Saya sangat menyesalkan terjadinya kekerasan di Jakarta kemarin siang dan saya mengecam keras pelaku-pelaku tindak kekerasan itu yang menyebabkan sejumlah warga kita mengalami luka-luka,” ujarnya.

Presiden SBY menyatakan, langkah tegas itu untuk menunjukkan kepada masyarakat di dalam negeri, dan mancanegara bahwa Indonesia tak menolerir kekerasan. “Ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasan. Negara harus menegakkan tatanan yang berlaku,” tukasnya.

Ketua DPR Agung Laksono mendesak pemerintah melakukan pembinaan FPI.”Saya pikir pemerintah perlu memberikan pembinaan, karena kesalahan tersebut bukan saja dari anggotanya, tetapi mungkin juga ada dari oknum pemimpinnya,” ujar Agung.

Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mendesak aksi FPI diakhiri. “Berbagai persoalan di negeri ini tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan, apapun alasannya. Setiap warga atau kelompok punya hak menyampaikan aspirasinya atas berbagai persoalan. Namun, harus dengan cara-cara damai, dialogis dan elegan,” kata Mahfudz.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendi Choirie mengatakan, Banser dan Garda Bangsa siap menghadapi sesumbar Ketua FPI Habib Rizieq yang akan membubarkan Gus Dur. “Tidak usah Gus Dur yang turun. Anak-anak Banser dan Garda Bangsa cukup untuk menghadapi Habib Rizieq,” kata Effendi Choirie yang akrab disapa Gus Choi itu.

Menurutnya, pendapat Gus Dur yang meminta bubarkan FPI dinilai wajar. Sebab, aksi FPI di Monas, Minggu, sudah di luar batas. “Aksi biadab dan jahanam yang dilakukan FPI kemarin merupakan ancaman. Negara jangan membiarkan tindakan orang-orang gila seperti itu,” tegasnya.

Dikatakan Gus Choi, organisasi FPI membahayakan NKRI dan mengancam konstitusi yang menjunjung kebhinekaan., menodai citra Islam yang rahmatan lil alamin, dan tindakan kekerasannya melanggar undang-undang. “Tangkap pelaku, tangkap Habib Rizieq, dan bubarkan FPI. Ini pernyataan sikap FKB,” ujar Gus Choi.

Tantang Gus Dur
Sebelumnya, Ketua FPI Habib Rizieq berang mendengar seruan Gus Dur yang minta FPI dibubarkan.Ketua FPI itu melontarkan ejekan terhadap Gus Dur yang mantan Presiden RI. “Waktu Gus Dur jadi Presiden, dia ingin membubarkan FPI, tapi mengapa Gus Dur yang bubar. Bukan FPI yang akan bubar tapi kami yang akan membubarkan Gus Dur,” seru Habib di markas FPI di Jl Petamburan III, Slipi, Jakarta, kemarin.

Bahkan Habib menyebut Gus Dur sebagai antek-antek Yahudi. “Jangankan satu Gus Dur, satu juta Gus Dur akan kami lawan,” kata Habib berapi-api disambut teriakan Allahuakbar sebanyak tiga kali oleh para pendukung FPI.

Laskar Setan
Sementara Panglima Komando Laskar Islam Munarman SH menegaskan, perlu mengklarifikasi insiden Monas tidak terjadi dengan sendirinya.

Ditegaskannya, insiden itu terjadi karena dalam orasi para pendukung Ahmadiyah mengatakan Laskar Islam adalah Laskar Syetan dan Laskar Kafir.

“Aksi Bela Ahmadiyah yang dilakukan para pendukungnya itu adalah aksi provokasi untuk menantang Islam umat Islam. Aksi provokasi itu dilakukan secara ilegal, karena berdasarkan keterangan Kapolres di berbagai media massa adalah aksi ilegal, tanpa izin,” tegas Munarman.

Ditegaskan, aksi Komando Laskar Islam yang terdiri dari berbagai komponen umat Islam, termasuk di dalamnya FPI pada hari Minggu itu adalah aksi resmi menolak kenaikkan harga BBM.

Dalam aksi itu Komando Laskar Islam tidak membawa senjata, apalagi senjata api dan tidak menganiaya wanita, anak-anak dan apalagi orang cacat. “Pernyataan pihak AKKBB bahwa Laksar Islam menganiaya wanita, anak-anak dan orang cacat adalah fitnah,” tegas Munarman.

Justru, kata dia, pendukung Ahmadiyah lah yang membawa senjata api dan mengacungkannya kepada Laskar Islam. “Itu terekam dalam video Lakar Islam. Bahkan dalam keramaian itu terdengar ada suara tembakan,” kata Munarman.
Kemarin, foto Munarman sedang mencekik anggota AKKBB dipampangkan AKKBB, usai menggelar jumpa pers di Wahid Institute. Dalam foto tersebut, Munarman tampak mengenakan pakaian serba hitam sedang mencekik seorang anak muda yang meringis kesakitan, sementara ekspresi muka Munarman terlihat bengis.

Ketua YLBHI Patra M Zen menilai kelakuan Munarman yang mantan Ketua YLBHI telah memalukan lembaga bantuan hukum. “Munarman memalukan. Tindakannya itu menunjukkan dia telah menjadi penjahat kambuhan,” kata Patra di kantornya, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta.

Patra mengatakan, pada Desember 2007 lalu, Patra pernah menjaminkan diri untuk menangguhkan penahanan terhadap Munarman yang memukul seorang sopir taksi Blue Bird. “Tanggal 4 Desember 2007, penahanannya di Polsek Limo ditangguhkan atas jaminan istrinya dan saya selaku ketua YLBHI,” imbuh Patra.

Salahkan pemerintah
Meski banyak yang mengecam tindakan FPI, namun ada yang membela. Anggota FBPD DPR Ali Muchtar Ngabalin menilai masalah ini akibat pemerintah lambat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah. “Pemerintah jangan jadi agen untuk membenturkan rakyat. Langkah dan solusi yang diambil pemerintah adalah Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan,” ujarnya.

Pria yang kerap mengenakan sorban ini, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah Ahmadiyah jika tidak mau ada eskalasi yang lebih besar lagi. “Bola sekarang ada di tangan pemerintah. Saya haqqul yaqin akumulasi ini akan jalan terus. Makanya saya ingin menemui teman-teman di Istana dan berbicara soal ini,” kata politisi PBB ini.

Ali menuturkan, FPI tidak perlu dibubarkan oleh pemerintah. Sebab Indonesia merupakan negara demokrasi. “Ini negara demokrasi, tidak ada itu (pembubaran FPI). Semuanya bebas seperti pemerintah membebaskan Ahmadiyah berorasi. Seandainya pemerintah bisa menahan mereka (AKK-BB), untuk turun, ini tidak akan terjadi benturan di lapangan,” tandasnya.

Rudi Satrio, pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) menilai, dalam kasus ini FPI tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Justru AKKBB dinilai bermain api. “Seharusnya penyelenggara aksi di Monas sudah tahu, bahwa situasi tengah panas. Mereka bermain api di depan minyak. Itu memancing masalah namanya,” katanya.

Rudi mengatakan, tindakan FPI tidak sepenuhnya bisa disalahkan. “Dalam hal ini AKKBB juga ikut bersalah karena mengundang chaos sehingga menimbulkan keonaran. Mereka mengundang pihak lain untuk bereaksi,” ujar Rudi.

Lima tersangka
Kabareskrim Mabes Polri (Komjend)Bambang Hendarso Danuri usai rapat terbatas di Kantor Kementerian Polhukam mengatakan, tim Bareskrim dan Polda Metrojaya menangkap lima tersangka dan mengejar yang lain.

Namun Bambang menegaskan penangkapan belum mengarah pada pentolan FPI Habib Rizieq. “Nanti, nanti. Kalau Munarman (Panglima Komando Laskar Islam) iya,” jawabnya singkat.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abukabar Nataprawira, mengatakan, pihaknya mengingatkan AKKBB untuk tidak melakukan kegiatan di Monas. “Kita sebelumnya sudah memberikan peringatan agar tidak melakukan kegiatan aksi tersebut pada hari Minggu di kawasan Monas. Sebab ada kegiatan dari kelompok lain di sekitar sana Monas. Kita menyarankan aksi dilakukan hari Sabtu atau Senin agar tidak bertabrakan dengan kelompok lain,” kata Abubakar.

Selain tidak mempedulikan peringatan polisi, aksi long march AKK-BB juga melenceng dari rencana awal. Semula mereka memulai dari Gambir, berlanjut ke Kedubes AS, kemudian ke Bunderan HI. Tapi ternyata ada sebagian massa yang justru ke Monas. Padahal di Monas ada massa dari FPI dan FUI.

Pembelokan sebagian massa AKK-BB ini tanpa sepengetahuan aparat kepolisian. “Jadi kita tidak kecolongan. Kita sudah melakukan pengamanan sesuai rencana. Mereka berbelok ke Monas. Padahal di sana ada FPI dan FUI,” katanya.

Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menjelaskan, FPI tidak terdaftar sebagai badan hukum sehingga pemerintah tidak bisa membubarkan organisasi massa tersebut. Namun, kata Andi, FPI bisa dilarang untuk melakukan berbagai macam bentuk kegiatan. “Organisasi massa itu (FPI) tidak bisa dibubarkan. Paling, kegiatannya dilarang,” kata Andi Matallata.(persda network/yat/ugi/ade/hr/had/dtc)

Pengurus Partai Ramai-ramai Kecam FPI

Senin, 02-06-2008 | 14:16:20
Pengurus Partai Ramai-ramai Kecam FPI
Laporan: Persda Network/Dayat

Jakarta, Tribun - Sikap tegas dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Sutardjo Suryoguritno terkait aksi brutal yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI),Minggu (1/6) kemarin. Politisi PDI Perjuangan ini setuju dengan pendapat KH Abdurrahman Wahhid atau Gus Dur yang meminta pembubaran FPI.


"Saya mendukung pendapat Gus Dur, bubarkan FPI. Polisi harus tegas menindak para pelaku," kata Mbah Tardjo kepada wartawan.

Sementara itu Partai Keadlian Sejahtera (PKS) juga ikut menyesalkan tindak kekerasan yg dilakukan FPI kemarin. Kekerasan model ini, menurut sikap resmi Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq harus segera diakhiri.

"Berbagai persoalan di negeri ini tdk bisa diselesaikan dengan cara kekerasan, apapun alasannya. Setiap warga atau kelompok punya hak menyampaikan aspirasinya atas berbagai persoalan. Namun, harus dengan cara-cara damai, dialogis dan elegan," kata Mahfudz

"Konflik fisik hanya akan mencoreng nama baik kelompok dan bangsa. Dan akan menjadi bahan bakar yang bisa menyulut destabilitas politik dan sosial di tengah-tengah kondisi
masyarakat yang sedang resah akibat tekanan ekonomi yg berat," katanya lagi.

Mahfudz berharap, pemerintah sebagai pemegang otoritas kekuasaan, hukum dan keamanan harus tegas, sekaligus mampu mengantisipasi potensi- potensi konflik.

Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Politik Anas Urbaningrum juga ikut menyesalkan atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa FPI. Anas menyatakan, kekerasan adalah bentuk dari ketidak dewasaan dalam menyikapi perbedaan.

"Kekerasan karena perbedaan adalah ancaman bagi masa depan Indonesia yang majemuk," tegas Anas Urbaningrum.

Sebagai partai pendukung pemerintah, Anas kemudian meminta kepada Polri untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Menindak serta memproses pelaku kekerasan untuk ditindak secara hukum.

"Atas nama apapun kekerasan tidak boleh ditoleransi dan dibiarkan. Kekerasan harus dijauhkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Anas Urbaningrum.(*)

Kekerasan FPI Harus Segera Diakhiri

Kekerasan FPI Harus Segera Diakhiri
Senin, 2 Juni 2008 - 14:06 wib
Anggi Kusumadewi - Okezone


JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

"PKS menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan FPI kemarin," ujar Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/6/2008).

Dia menegaskan, agar aksi kekerasan yang kerap dilakukan FPI harus segera diakhiri. Sebab, penyelesaian berbagai persoalan tidak seharusnya ditempuh dengan cara kekerasan.

"Kekerasan model ini harus diakhiri. Konflik fisik hanya akan mencoreng nama baik kelompok dan bangsa," ungkapnya.

Mahfudz mengkhawatirkan, aksi kekerasan yang dilakukan FPI itu akan memicu distabilitas politik dan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai pemegang kekuasaan hukum dan keamanan terbesar di negeri ini, pemerintah harus segera bertindak tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sekaligus mampu mengantisipasi potensi-potensi konflik," ungkapnya. (ase)(uky)

PKS Sesalkan Sikap FPI

PKS Sesalkan Sikap FPI

Kompas online, Senin, 2 Juni 2008 | 12:57 WIB

Laporan wartawan Persda Network Rachmat Hidayat

JAKARTA, SENIN - Sikap tegas dilontarkan Wakil Ketua DPR Sutardjo Suryoguritno terkait aksi kekerasan yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI), Minggu (1/6) kemarin. Politisi PDI Perjuangan ini setuju dengan pendapat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang meminta FPI dibubarkan.

"Saya mendukung pendapat Gus Dur, bubarkan FPI. Polisi harus tegas menindak para pelaku," kata Mbah Tardjo kepada para wartawan.

Sementara itu, Partai Keadlian Sejahtera (PKS) juga ikut menyesalkan tindak kekerasan yg dilakukan FPI kemarin. Kekerasan model ini, menurut sikap resmi Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq, harus segera diakhiri. "Berbagai persoalan di negeri ini tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan, apa pun alasannya. Setiap warga atau kelompok punya hak menyampaikan aspirasinya atas berbagai persoalan. Namun, harus dengan cara-cara damai, dialogis, dan elegan," kata Mahfudz

"Konflik fisik hanya akan mencoreng nama baik kelompok dan bangsa. Dan akan menjadi bahan bakar yang bisa menyulut destabilitas politik dan sosial di tengah-tengah kondisi masyarakat yang sedang resah akibat tekanan ekonomi yang berat," katanya lagi. Mahfudz berharap pemerintah sebagai pemegang otoritas kekuasaan, hukum, dan keamanan harus tegas sekaligus mampu mengantisipasi potensi-potensi konflik.

Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Politik Anas Urbaningrum juga ikut menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan massa FPI. Anas menyatakan, kekerasan adalah bentuk dari ketidakdewasaan dalam menyikapi perbedaan. "Kekerasan karena perbedaan adalah ancaman bagi masa depan Indonesia yang majemuk," Anas Urbaningrum menegaskan.

Sebagai partai pendukung pemerintah, Anas meminta Polri mengusut secara tuntas kasus ini dan menindak serta memproses pelaku kekerasan secara hukum. "Atas nama apa pun kekerasan tidak boleh ditoleransi dan dibiarkan. Kekerasan harus dijauhkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Anas Urbaningrum.