Senin, 07 Februari 2011 21:32 WIB | 377 Views
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyatakan, LKBN ANTARA sebagai media resmi Negara harus segera bersinergi dengan TVRI dan RRI.
"Langkah ini harus di-`back up` penuh oleh Negara melalui Pemerintah serta seluruh masyarakat," tegasnya di Jakarta, merespons hasil Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI bersama jajaran Direksi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA di ruang komisi itu, Senin siang.
Ia menambahkan, di saat meda massa menjadi industri komersial, ketiga lembaga ini harus tampil merepresentasikan kepentingan negara dan rakyat. "Sekaligus menjadi alat diplomasi Negara di luar negeri," katanya.
Dalam rapat di Komisi I DPR RI, wacana untuk mensinergikan ketiga lembaga media milik Negara itu kembali mencuat.
Pada periode DPR RI 2004-2009, misalnya, hal ini juga muncul dan menguat di akhir masa jabatan para anggota Komisi DPR RI.
Namun, sejumlah pihak masih mengharapkan LKBN ANTARA jangan bergabung dengan TVRI dan RRI.
Suara yang kencang itu datang dari dua fraksi besar ketika itu, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.
"Mengacu kepada apa yang terjadi di sejumlah negara yang lebih maju dalam soal pengelolaan media, maka kantor berita itu sebaiknya tetap berdiri sendiri, sementara media televisi dan radionya digabung, seperti contohnya BBC London," kata Andreas Pareira, saat jadi anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
(M036/R014/A038)
Editor: Aditia Maruli
Showing posts with label KOMISI 1;Kominfo. Show all posts
Showing posts with label KOMISI 1;Kominfo. Show all posts
Tuesday, February 08, 2011
Tuesday, January 18, 2011
Kasus RIM Bukan Sekadar Soal Pornografi
Senin, 17 Januari 2011, 17:07 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi I DPR RI meminta masalah pemerintah dan RIM tidak terus digadang-gadang sebagai masalah yang menyoal pornografi. Menurut sejumlah anggota komisi I, masalah ini jauh lebih besar ketimbang kelihatannya. “Keberadaan RIM dan sejumlah layanan blackberry bisa mengancam keamanan Negara,” ujar anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Najib, Senin (17/1).
Menurutnya, selama ini, cara komunikasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya menimbulkan debat publik yang pada akhirnya tidak menyentuh esensi masalah sesungguhnya. “Kami setuju bahwa persoalan pornografi sangat penting. Namun jangan sampai hanya masalah ini yang ditonjolkan,” tuturnya.
Menurutnya, sejumlah kalangan memang merasa lebih aman berkomunikasi dengan blackberry. “Mereka merasa lebih aman karena layanan blackberry tidak mungkin disadap,” katanya. Kecenderungan inilah yang harus lebih diperhatikan ketimbang hanya upaya mengakses situs porno. “Masalah ini bisa menggiring tumbuhnya aktivitas terorisme dan melanggengkan praktek korupsi,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komis I DPR RI, Mahfudz Siddiq. Dia menilai, bila Kominfo bisa mengomunikasikan masalah ini lebih bijak, maka wacana yang berkembang di masyarakat bukan hanya soal pornografi. “Saya rasa pengguna blackberry cukup pintar. Mereka tidak akan bereaksi semacam ini bila pemerintah mampu menjelaskan dengan baik,” katanya. Sehingga menurutnya, Kominfo harus selalu memperhatikan masalah komunikasi public ini. “Agar wacana yang berkembang tidak salah arah,” ujarnya.
Mahfudz juga menyatakan persetujuannya dan mendukung seluruh tuntutan yang diajukan Kominfo terhadap RIM, termasuk soal pembatasan konten. “Pengguna telepon genggam dan internet di Indonesia sangat banyak, hingga 180 juta orang,” katanya. Makanya tidak ada yang bsia menjamin kalau mereka tidak mengakses situs-situs yang negatif. “Makanya ini harus jadi perhatian pemerintah,” katanya. Hal ini sudah diatur dengan sejumlah instrumen hukum yang jelas. “Ada UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan UU No 44 tentang pornografi,” katanya.
DPR berharap, RIM segera memenuhi tuntutan yang diajukan oleh Kominfo. Mereka dianggap punya kepentingan bisnis di Indonesia, sehingga mereka harus mematuhi kebijakan yang ada di Indonesia. “Kalau tidak patuh, mereka juga yang rugi,” kata Mahfudz.
Red: Krisman Purwoko
Rep: fitria andayani
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi I DPR RI meminta masalah pemerintah dan RIM tidak terus digadang-gadang sebagai masalah yang menyoal pornografi. Menurut sejumlah anggota komisi I, masalah ini jauh lebih besar ketimbang kelihatannya. “Keberadaan RIM dan sejumlah layanan blackberry bisa mengancam keamanan Negara,” ujar anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Najib, Senin (17/1).
Menurutnya, selama ini, cara komunikasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya menimbulkan debat publik yang pada akhirnya tidak menyentuh esensi masalah sesungguhnya. “Kami setuju bahwa persoalan pornografi sangat penting. Namun jangan sampai hanya masalah ini yang ditonjolkan,” tuturnya.
Menurutnya, sejumlah kalangan memang merasa lebih aman berkomunikasi dengan blackberry. “Mereka merasa lebih aman karena layanan blackberry tidak mungkin disadap,” katanya. Kecenderungan inilah yang harus lebih diperhatikan ketimbang hanya upaya mengakses situs porno. “Masalah ini bisa menggiring tumbuhnya aktivitas terorisme dan melanggengkan praktek korupsi,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komis I DPR RI, Mahfudz Siddiq. Dia menilai, bila Kominfo bisa mengomunikasikan masalah ini lebih bijak, maka wacana yang berkembang di masyarakat bukan hanya soal pornografi. “Saya rasa pengguna blackberry cukup pintar. Mereka tidak akan bereaksi semacam ini bila pemerintah mampu menjelaskan dengan baik,” katanya. Sehingga menurutnya, Kominfo harus selalu memperhatikan masalah komunikasi public ini. “Agar wacana yang berkembang tidak salah arah,” ujarnya.
Mahfudz juga menyatakan persetujuannya dan mendukung seluruh tuntutan yang diajukan Kominfo terhadap RIM, termasuk soal pembatasan konten. “Pengguna telepon genggam dan internet di Indonesia sangat banyak, hingga 180 juta orang,” katanya. Makanya tidak ada yang bsia menjamin kalau mereka tidak mengakses situs-situs yang negatif. “Makanya ini harus jadi perhatian pemerintah,” katanya. Hal ini sudah diatur dengan sejumlah instrumen hukum yang jelas. “Ada UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan UU No 44 tentang pornografi,” katanya.
DPR berharap, RIM segera memenuhi tuntutan yang diajukan oleh Kominfo. Mereka dianggap punya kepentingan bisnis di Indonesia, sehingga mereka harus mematuhi kebijakan yang ada di Indonesia. “Kalau tidak patuh, mereka juga yang rugi,” kata Mahfudz.
Red: Krisman Purwoko
Rep: fitria andayani
Wednesday, January 12, 2011
RIM Hanya Mengeruk Keuntungan dari Indonesia
11 Januari 2011 | 12:40 wib
Berita Aktual »
Jakarta, CyberNews. Reasearch In Motion (RIM), selaku penyedia layanan Blackberry (BB) dinilai sama sekali tidak memberikan manfaat dan keuntungan bagi Indonesia. Pasalnya, RIM bukanlah sebagai objek pajak di Indonesia.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, kasus RIM ini jangan hanya dilihat dari sisi filterisasi pornografi semata, tetapi juga harus dilihat dari segi keadilan usaha. Mahfudz menuturkan, pengguna Blackberry di Indonesia sampai saat ini telah mencapai 2,5 juta, dengan revenue sebesar USD 7 per pengguna per bulan. Artinya, setiap bulan ada revenue USD 17.5 juta yang masuk ke Canada. "RIM yang beroperasi di Kanada mengeruk USD 122 juta per tahun dari pasar Indonesia, tanpa pajak. Jangan seenaknya kita jadi sapi perah," ujarnya, Selasa (11/1).
Meski memiliki banyak pelanggan, RIM bukan sebagai objek pajak di Indonesia, sebab pihak RIM tidak memiliki server di Indonesia. Artinya, RIM sama sekali tidak memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia. "RIM juga tidak membawa manfaat ekonomi yang berarti bagi Indonesia. Selain tidak ada investasi, juga tidak signifikan dengan jumlah tenaga kerja yang diserap," tegasnya.
Mahfudz menegaskan, bahwa tuntutan pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia adalah untuk kepentingan nasional. "Tidak boleh terjadi diskriminasi provider telekomunikasi di Indonesia," tegasnya.
Berita Aktual »
Jakarta, CyberNews. Reasearch In Motion (RIM), selaku penyedia layanan Blackberry (BB) dinilai sama sekali tidak memberikan manfaat dan keuntungan bagi Indonesia. Pasalnya, RIM bukanlah sebagai objek pajak di Indonesia.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, kasus RIM ini jangan hanya dilihat dari sisi filterisasi pornografi semata, tetapi juga harus dilihat dari segi keadilan usaha. Mahfudz menuturkan, pengguna Blackberry di Indonesia sampai saat ini telah mencapai 2,5 juta, dengan revenue sebesar USD 7 per pengguna per bulan. Artinya, setiap bulan ada revenue USD 17.5 juta yang masuk ke Canada. "RIM yang beroperasi di Kanada mengeruk USD 122 juta per tahun dari pasar Indonesia, tanpa pajak. Jangan seenaknya kita jadi sapi perah," ujarnya, Selasa (11/1).
Meski memiliki banyak pelanggan, RIM bukan sebagai objek pajak di Indonesia, sebab pihak RIM tidak memiliki server di Indonesia. Artinya, RIM sama sekali tidak memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia. "RIM juga tidak membawa manfaat ekonomi yang berarti bagi Indonesia. Selain tidak ada investasi, juga tidak signifikan dengan jumlah tenaga kerja yang diserap," tegasnya.
Mahfudz menegaskan, bahwa tuntutan pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia adalah untuk kepentingan nasional. "Tidak boleh terjadi diskriminasi provider telekomunikasi di Indonesia," tegasnya.
RIM keruk US$ 122 juta per tahun dari Indonesia
Tuesday, 11 January 2011 20:43
JAKARTA - Kisruh BlackBerry di tanah ir akhir-akhir ini mencuat di tengah publik menyusul ancaman Kementerian Kominfo menutup layanan BlackBerry jika Reserach in Motion (RIM) tidak mematuhi permintaan pemerintah. Ada isu lain yang jauh lebih signifikan.
Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyebutkan dalam kasus RIM sejatinya tidak sekadar persoalan pemblokiran situs porno semata. "Tapi ada isu keadilan usaha. Jangan seenaknya kita menjadi sapi perah," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
Mahfudz menyebutkan, pengguna BlackBerry di Indonesia sekitar 2,5 juta, penghasilan pajak dari setiap pengguna setiap bulan sebesar US$ 7. "Artinya setiap bulan ada revenue USD 17.5 juta yang masuk ke Kanada," ujarnya.
Lebih lanjut Mahfudz menegaskan, RIM yang beroperasi di Kanada mengeruk US$ 122 juta/tahun dari pasar Indonesia. "Tanpa pajak karena bukan obyek pajak di Indonesia," tandasnya.
Kondisi itulah menurut Mahfudz, RIM tidak memberi manfaat ekonomi yang berarti bagi Indonesia. Karena RIM tidak memiliki investasi di Indonesia juga tidak signifikan dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia. "Jadi tuntutan pemerintah cq kominfo agar RIM menjalankan peraturan perUUan adalah untuk kepentingan nasional dan agar tidak terjadi diskriminasi dgn provider telekomunikasi lain yang ada di indonesia," pungkasnya.
Editor: HARLES SILITONGA
JAKARTA - Kisruh BlackBerry di tanah ir akhir-akhir ini mencuat di tengah publik menyusul ancaman Kementerian Kominfo menutup layanan BlackBerry jika Reserach in Motion (RIM) tidak mematuhi permintaan pemerintah. Ada isu lain yang jauh lebih signifikan.
Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyebutkan dalam kasus RIM sejatinya tidak sekadar persoalan pemblokiran situs porno semata. "Tapi ada isu keadilan usaha. Jangan seenaknya kita menjadi sapi perah," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
Mahfudz menyebutkan, pengguna BlackBerry di Indonesia sekitar 2,5 juta, penghasilan pajak dari setiap pengguna setiap bulan sebesar US$ 7. "Artinya setiap bulan ada revenue USD 17.5 juta yang masuk ke Kanada," ujarnya.
Lebih lanjut Mahfudz menegaskan, RIM yang beroperasi di Kanada mengeruk US$ 122 juta/tahun dari pasar Indonesia. "Tanpa pajak karena bukan obyek pajak di Indonesia," tandasnya.
Kondisi itulah menurut Mahfudz, RIM tidak memberi manfaat ekonomi yang berarti bagi Indonesia. Karena RIM tidak memiliki investasi di Indonesia juga tidak signifikan dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia. "Jadi tuntutan pemerintah cq kominfo agar RIM menjalankan peraturan perUUan adalah untuk kepentingan nasional dan agar tidak terjadi diskriminasi dgn provider telekomunikasi lain yang ada di indonesia," pungkasnya.
Editor: HARLES SILITONGA
PKS: Kita Jangan Mau Jadi Sapi Perah
Selasa, 11 Januari 2011 | 11:30 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik AP
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menilai persoalan Research in Motion selaku penyedia layanan BlackBerry bukan hanya soal penyaringan konten pornografi, melainkan lebih pada prinsip keadilan investasi dan usaha di Indonesia.
Jangan seenaknya kita jadi sapi perah.
"Jadi, kasus RIM ini bukan sekadar masalah filtering porno, tetapi keadilan usaha. Jangan seenaknya kita jadi sapi perah," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/1/2011).
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR ini, meski pengguna BlackBerry di Indonesia sudah mencapai 2,5 juta orang, RIM tidak membawa manfaat ekonomi yang berarti bagi Indonesia, termasuk penyerapan tenaga kerja yang tidak signifikan. Apalagi, pihak RIM tidak menanamkan investasi apa pun di dalam negeri, selain hanya memasarkan produk.
Padahal, pendapatan RIM bisa mencapai 7 dollar AS per pengguna setiap bulannya atau sekitar 17,5 juta dollar AS untuk operator yang beroperasi dari Kanada ini.
Mahfudz bahkan menghitung dalam setahun keuntungan RIM dari pasar Indonesia mencapai 122 juta dollar AS per tahun. Semuanya masuk ke Kanada karena RIM bukan obyek pajak di Indonesia.
"Jadi tuntutan pemerintah dan Menkominfo agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan adalah untuk kepentingan nasional dan agar tidak terjadi diskriminasi dengan provider telekomunikasi lain yang ada di Indonesia," tandasnya.
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik AP
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menilai persoalan Research in Motion selaku penyedia layanan BlackBerry bukan hanya soal penyaringan konten pornografi, melainkan lebih pada prinsip keadilan investasi dan usaha di Indonesia.
Jangan seenaknya kita jadi sapi perah.
"Jadi, kasus RIM ini bukan sekadar masalah filtering porno, tetapi keadilan usaha. Jangan seenaknya kita jadi sapi perah," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/1/2011).
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR ini, meski pengguna BlackBerry di Indonesia sudah mencapai 2,5 juta orang, RIM tidak membawa manfaat ekonomi yang berarti bagi Indonesia, termasuk penyerapan tenaga kerja yang tidak signifikan. Apalagi, pihak RIM tidak menanamkan investasi apa pun di dalam negeri, selain hanya memasarkan produk.
Padahal, pendapatan RIM bisa mencapai 7 dollar AS per pengguna setiap bulannya atau sekitar 17,5 juta dollar AS untuk operator yang beroperasi dari Kanada ini.
Mahfudz bahkan menghitung dalam setahun keuntungan RIM dari pasar Indonesia mencapai 122 juta dollar AS per tahun. Semuanya masuk ke Kanada karena RIM bukan obyek pajak di Indonesia.
"Jadi tuntutan pemerintah dan Menkominfo agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan adalah untuk kepentingan nasional dan agar tidak terjadi diskriminasi dengan provider telekomunikasi lain yang ada di Indonesia," tandasnya.
Menggugat Model Bisnis BlackBerry
Rabu, 12 Januari 2011 pukul 09:16:00
Perseteruan Menkominfo dan Research in Motion (Bagian 2)
Ada banyak isu yang dibahas mengenai BlackBerry. Isu utama yang diusung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memang soal konten pornografi. Ternyata begitu dibedah lebih dalam, incaran utama pemerintah bukan itu.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengakui bahwa pornografi bukan isu besar dari keriuhan BlackBerry ini. Peringatan keras pemerintah untuk Research in Motion (RIM) selaku produsen BlackBerry semata masalah kepatuhan terhadap peraturan perundangan di Indonesia. Misalnya, ketiadaan kantor RIM dan server di Indonesia menjadikannya bukan sebagai objek pajak.
Dia memperkirakan penghasilan yang diraup RIM dari 2,1 juta pelanggan di Indonesia lebih dari 17 juta dolar AS per bulan tanpa dipajaki. Selain itu, juga masalah kerahasiaan layanan BlackBerry yang tak bisa diakses pemerintah guna mengantisipasi kejahatan melalui dunia maya. "(Tapi) bukan soal rahasia negara," tepis Mahfudz.
RIM pada Senin (10/1) sudah menyatakan tunduk pada tuntutan pemerintah untuk memblokir situs pornografi yang diakses melalui jaringan BlakcBerry Internet Service (BIS). Pada Desember lalu, Direktur RIM Asia Pasifik Gregory Wade juga sudah menegaskan kesungguhan niat RIM berinvestasi di Indonesia dengan pembukaan PT RIM Indonesia.
Memang, belum semua tuntutan bisa dipenuhi atau disepakati RIM. Salah satunya adalah layanan BIS yang selama ini dinilai bermasalah. Kepala Bidang Regulasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Heryadi mengatakan, layanan BlackBerry adalah campuran antara aplikasi konten dan sekaligus jaringan internet.
Layanan seperti push mail dan BlackBerry Messenger (BBM) memang murni konten. Tapi, tidak demikian dengan layanan BIS. Selama ini pemakai BlackBerry berlangganan layanan BIS melalui operator telepon seluler di Indonesia selaku pemilik jaringan GSM 3G.
Namun, jaringan GSM itu hanya menjadi tempat lewat data, karena yang mengoperasikan sepenuhnya layanan BIS adalah RIM di Kanada. Ini identik dengan model bisnis dan kerja sama pemanfaatan jaringan antara operator seluler Indosat dengan anak usahanya IndosatM2 yang bergerak di layanan internet bergerak.
Heryadi menegaskan, layanan proxy internet di BIS RIM itu sudah identik dengan transparent proxy yang biasa digunakan oleh perusahaan penyedia jasa akses internet (ISP) di Indonesia. "Selama layanan atau fitur proxy internet ini diterapkan dalam fitur BIS, maka BIS wajib berlisensi ISP," tegasnya.
APJII menawarkan dua opsi kepada RIM. Pertama, RIM tidak menerapkan fitur transparent proxy internet di layanannya kecuali hanya konten push mail dan BBM atas servernya sendiri sehingga RIM tidak perlu berlisensi ISP.
Kedua, jika RIM tetap menerapkan transparent proxy internet seperti saat ini (RIM menyebutnya third party access), RIM wajib berlisensi ISP. Pilihan yang kedua membawa konsekuensi. RIM wajib menempatkan internet exchange point (router atau gateway) dan juga server di dalam negeri sehingga bisa dikenakan pajak layanan jasa internet seperti halnya ISP lain.
"Ini fairness, karena saat ini layanan mereka tidak berpajak," kata Heryadi. Kewajiban yang setara dengan ISP lain yaitu membuka lapangan kerja. Karena, BIS RIM itu layanannya identik dengan modem internet bergerak BROOM IM2 milik Indosat, maka akan ada perusahaan lokal BIS RIM sekelas Indosat IM2 dengan ribuan pegawai.
Lalu, akan ada kewajiban pajak universal service obligation (USO), pajak perusahaan (PPh Badan), dan pajak pertambahan nilai (PPN). "Saat ini, layanan BIS RIM menerapkan model bisnis yang unfair dan sangat mengeruk tapi tidak memiliki kontribusi apa pun pada negara," kata Heryadi.
Dia membandingkannya dengan anggota APJII yang hanya ISP kecil di daerah dengan omzet hanya puluhan sampai ratusan juta rupiah saja masih bisa memberi kontribusi dengan membuka lapangan kerja, USO, dan pajak. Heryadi memperkirakan RIM meraup komisi 15 juta dolar AS per bulan dari pelanggan di Indonesia.
Ini belum termasuk keuntungan dari penjualan handset BlackBerry. Sementara RIM tak punya kewajiban apa pun di Indonesia karena tak punya kantor perwakilan. Heryadi membuat ilustrasi pendapatan pemerintah dari pemberlakuan lisensi ISP adalah 250 ribu dolar AS per bulan untuk pajak USO.
Kemudian, PPh Badan 160 ribu dolar AS per bulan dan PPN 1,5 juta dolar AS per bulan. Belum lagi PPn 10 persen dari penjualan handset BlackBerry. Bila RIM membuka kantor perwakilan di Indonesia, dampak ikutannya akan semakin besar.
Sebuah perusahaan ISP terbesar di Indonesia mempunyai seribu karyawan yang melayani 250 ribu pelanggan. Dengan lebih dari 2,1 juta pelanggan BlackBerry di Indonesia, berapa ribu anak bangsa yang bisa dinafkahi RIM sebagai karyawan? palupi annisa auliani/setyanadivita livikacansera ed: rahmad budi harto
(-)
Perseteruan Menkominfo dan Research in Motion (Bagian 2)
Ada banyak isu yang dibahas mengenai BlackBerry. Isu utama yang diusung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memang soal konten pornografi. Ternyata begitu dibedah lebih dalam, incaran utama pemerintah bukan itu.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengakui bahwa pornografi bukan isu besar dari keriuhan BlackBerry ini. Peringatan keras pemerintah untuk Research in Motion (RIM) selaku produsen BlackBerry semata masalah kepatuhan terhadap peraturan perundangan di Indonesia. Misalnya, ketiadaan kantor RIM dan server di Indonesia menjadikannya bukan sebagai objek pajak.
Dia memperkirakan penghasilan yang diraup RIM dari 2,1 juta pelanggan di Indonesia lebih dari 17 juta dolar AS per bulan tanpa dipajaki. Selain itu, juga masalah kerahasiaan layanan BlackBerry yang tak bisa diakses pemerintah guna mengantisipasi kejahatan melalui dunia maya. "(Tapi) bukan soal rahasia negara," tepis Mahfudz.
RIM pada Senin (10/1) sudah menyatakan tunduk pada tuntutan pemerintah untuk memblokir situs pornografi yang diakses melalui jaringan BlakcBerry Internet Service (BIS). Pada Desember lalu, Direktur RIM Asia Pasifik Gregory Wade juga sudah menegaskan kesungguhan niat RIM berinvestasi di Indonesia dengan pembukaan PT RIM Indonesia.
Memang, belum semua tuntutan bisa dipenuhi atau disepakati RIM. Salah satunya adalah layanan BIS yang selama ini dinilai bermasalah. Kepala Bidang Regulasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Heryadi mengatakan, layanan BlackBerry adalah campuran antara aplikasi konten dan sekaligus jaringan internet.
Layanan seperti push mail dan BlackBerry Messenger (BBM) memang murni konten. Tapi, tidak demikian dengan layanan BIS. Selama ini pemakai BlackBerry berlangganan layanan BIS melalui operator telepon seluler di Indonesia selaku pemilik jaringan GSM 3G.
Namun, jaringan GSM itu hanya menjadi tempat lewat data, karena yang mengoperasikan sepenuhnya layanan BIS adalah RIM di Kanada. Ini identik dengan model bisnis dan kerja sama pemanfaatan jaringan antara operator seluler Indosat dengan anak usahanya IndosatM2 yang bergerak di layanan internet bergerak.
Heryadi menegaskan, layanan proxy internet di BIS RIM itu sudah identik dengan transparent proxy yang biasa digunakan oleh perusahaan penyedia jasa akses internet (ISP) di Indonesia. "Selama layanan atau fitur proxy internet ini diterapkan dalam fitur BIS, maka BIS wajib berlisensi ISP," tegasnya.
APJII menawarkan dua opsi kepada RIM. Pertama, RIM tidak menerapkan fitur transparent proxy internet di layanannya kecuali hanya konten push mail dan BBM atas servernya sendiri sehingga RIM tidak perlu berlisensi ISP.
Kedua, jika RIM tetap menerapkan transparent proxy internet seperti saat ini (RIM menyebutnya third party access), RIM wajib berlisensi ISP. Pilihan yang kedua membawa konsekuensi. RIM wajib menempatkan internet exchange point (router atau gateway) dan juga server di dalam negeri sehingga bisa dikenakan pajak layanan jasa internet seperti halnya ISP lain.
"Ini fairness, karena saat ini layanan mereka tidak berpajak," kata Heryadi. Kewajiban yang setara dengan ISP lain yaitu membuka lapangan kerja. Karena, BIS RIM itu layanannya identik dengan modem internet bergerak BROOM IM2 milik Indosat, maka akan ada perusahaan lokal BIS RIM sekelas Indosat IM2 dengan ribuan pegawai.
Lalu, akan ada kewajiban pajak universal service obligation (USO), pajak perusahaan (PPh Badan), dan pajak pertambahan nilai (PPN). "Saat ini, layanan BIS RIM menerapkan model bisnis yang unfair dan sangat mengeruk tapi tidak memiliki kontribusi apa pun pada negara," kata Heryadi.
Dia membandingkannya dengan anggota APJII yang hanya ISP kecil di daerah dengan omzet hanya puluhan sampai ratusan juta rupiah saja masih bisa memberi kontribusi dengan membuka lapangan kerja, USO, dan pajak. Heryadi memperkirakan RIM meraup komisi 15 juta dolar AS per bulan dari pelanggan di Indonesia.
Ini belum termasuk keuntungan dari penjualan handset BlackBerry. Sementara RIM tak punya kewajiban apa pun di Indonesia karena tak punya kantor perwakilan. Heryadi membuat ilustrasi pendapatan pemerintah dari pemberlakuan lisensi ISP adalah 250 ribu dolar AS per bulan untuk pajak USO.
Kemudian, PPh Badan 160 ribu dolar AS per bulan dan PPN 1,5 juta dolar AS per bulan. Belum lagi PPn 10 persen dari penjualan handset BlackBerry. Bila RIM membuka kantor perwakilan di Indonesia, dampak ikutannya akan semakin besar.
Sebuah perusahaan ISP terbesar di Indonesia mempunyai seribu karyawan yang melayani 250 ribu pelanggan. Dengan lebih dari 2,1 juta pelanggan BlackBerry di Indonesia, berapa ribu anak bangsa yang bisa dinafkahi RIM sebagai karyawan? palupi annisa auliani/setyanadivita livikacansera ed: rahmad budi harto
(-)
PKS: BlackBerry Jadikan Kita Sapi Perah
Selasa, 11 Januari 2011
Laporan: Widya Victoria
RMOL. Pengguna BlackBerry di Indonesia yang mencapai sekitar 2,5 juta dengan revenue sebesar USD 7 per-user/bulan. Artinya setiap bulan ada revenue USD 17,5 juta masuk ke canada. RIM (Research in Motion) yang beroperasi di Canada mengeruk USD 122 juta/tahun dari pasar Indonesia tanpa pajak, karena memang bukan obyek pajak di Indonesia.
Hal tersebut yang disampaikan Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejakhtera (PKS), Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta (Selasa, 11/1)
"Jadi, kasus RIM ini bukan sekedar masalah filtering porno, tapi keadilan usaha. Jangan seenaknya saja menjadikan kita sapi perah," ujar Mahfudz.
Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Bank Century ini mengatakan, perusahaan yang didirikan oleh Mike Lazaridis, seorang imigran yunani di kota waterloo, kanada ini tidak membawa manfaat ekonomi yang berarti bagi Indonesia. Selain tidak adanya investasi, juga tidak signifikannya jumlah tenaga kerja yang diserap RIM.
"Jadi tuntutan pemerintah, dalam hal ini kominfo, agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan adalah untuk kepentingan nasional, dan agar tidak terjadi diskriminasi dengan provider telekomunikasi lain yang ada di indonesia," demikian Mahfudz.[ono]
Laporan: Widya Victoria
RMOL. Pengguna BlackBerry di Indonesia yang mencapai sekitar 2,5 juta dengan revenue sebesar USD 7 per-user/bulan. Artinya setiap bulan ada revenue USD 17,5 juta masuk ke canada. RIM (Research in Motion) yang beroperasi di Canada mengeruk USD 122 juta/tahun dari pasar Indonesia tanpa pajak, karena memang bukan obyek pajak di Indonesia.
Hal tersebut yang disampaikan Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejakhtera (PKS), Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta (Selasa, 11/1)
"Jadi, kasus RIM ini bukan sekedar masalah filtering porno, tapi keadilan usaha. Jangan seenaknya saja menjadikan kita sapi perah," ujar Mahfudz.
Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Bank Century ini mengatakan, perusahaan yang didirikan oleh Mike Lazaridis, seorang imigran yunani di kota waterloo, kanada ini tidak membawa manfaat ekonomi yang berarti bagi Indonesia. Selain tidak adanya investasi, juga tidak signifikannya jumlah tenaga kerja yang diserap RIM.
"Jadi tuntutan pemerintah, dalam hal ini kominfo, agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan adalah untuk kepentingan nasional, dan agar tidak terjadi diskriminasi dengan provider telekomunikasi lain yang ada di indonesia," demikian Mahfudz.[ono]
DPR: RIM Peras Indonesia
Selasa, 11 Januari 2011
Penulis : Torie Natallova
JAKARTA--MICOM: Upaya untuk memblokir BlackBerry (BB) terus memanas. Sikap-sikap yang kontra dengan Menkominfo Tiffatul Sembiring muncul dari masyarakat Indonesia yang sebagian besar menggunakan BlackBerry sebagai alat komunikasi.
Di sisi lain, pemblokiran RIM mendapat persetujuan dari anggota-anggota DPR. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq setuju dengan pemblokiran RIM jika mereka tidak mematuhi aturan di Indonesia.
Menurut Mahfudz, pengguna BB di Indonesia saat ini mencapai 2,5 juta dengan revenue sebesar US$7 per user per bulan.
"Artinya setiap bulan ada revenue US$17,5 juta masuk ke Kanada. RIM (Research in Motion) beroperasi di Kanada mengeruk US$122 juta per tahun dari pasar Indonesia, tanpa pajak karena bukan obyek pajak di Indonesia," kata Mahfudz di gedung DPR, Selasa, (11/1).
Bagi Mahfudz, kasus blokir BB tersebut bukan hanya jatuh pada masalah filtering pornografi tetapi juga keadilan usaha yang dianggap telah memeras Indonesia.
Tidak adanya manfaat ekonomi bagi Indonesia dan masalah jumlah tenaga kerja yang diserap, disebut Wasekjen PKS tersebut menjadi beberapa pertimbangan pemblokiran RIM.
Mahfudz Siddiq juga menegaskan tuntutan pemerintah kepada RIM bukan tanpa tujuan yang jelas atau hanya untuk memblokir pornografi.
"Tuntutan pemerintah seperti agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan adalah untuk kepentingan nasional dan agar tidak terjadi diskriminasi dengan provider telekomunikasi di Indonesia," tutupnya. (OL-9)
Penulis : Torie Natallova
JAKARTA--MICOM: Upaya untuk memblokir BlackBerry (BB) terus memanas. Sikap-sikap yang kontra dengan Menkominfo Tiffatul Sembiring muncul dari masyarakat Indonesia yang sebagian besar menggunakan BlackBerry sebagai alat komunikasi.
Di sisi lain, pemblokiran RIM mendapat persetujuan dari anggota-anggota DPR. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq setuju dengan pemblokiran RIM jika mereka tidak mematuhi aturan di Indonesia.
Menurut Mahfudz, pengguna BB di Indonesia saat ini mencapai 2,5 juta dengan revenue sebesar US$7 per user per bulan.
"Artinya setiap bulan ada revenue US$17,5 juta masuk ke Kanada. RIM (Research in Motion) beroperasi di Kanada mengeruk US$122 juta per tahun dari pasar Indonesia, tanpa pajak karena bukan obyek pajak di Indonesia," kata Mahfudz di gedung DPR, Selasa, (11/1).
Bagi Mahfudz, kasus blokir BB tersebut bukan hanya jatuh pada masalah filtering pornografi tetapi juga keadilan usaha yang dianggap telah memeras Indonesia.
Tidak adanya manfaat ekonomi bagi Indonesia dan masalah jumlah tenaga kerja yang diserap, disebut Wasekjen PKS tersebut menjadi beberapa pertimbangan pemblokiran RIM.
Mahfudz Siddiq juga menegaskan tuntutan pemerintah kepada RIM bukan tanpa tujuan yang jelas atau hanya untuk memblokir pornografi.
"Tuntutan pemerintah seperti agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan adalah untuk kepentingan nasional dan agar tidak terjadi diskriminasi dengan provider telekomunikasi di Indonesia," tutupnya. (OL-9)
Blackberry Tidak Bawa Manfaat Buat Indonesia
Tribunnews.com - Selasa, 11 Januari 2011
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan keberadaan RIM (Research In Motion) sebagai provider Blackberry Smartphone tidak membawa keuntungan secara ekonomi buat Indonesia. Selain tidak adanya investasi, juga tidak signifikannya jumlah tenaga kerja yang diserap.
"RIM tidak bawa manfaat ekonomi berarti bagi Indonesia," ujar Mahfudz saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa(11/1/2011).
Menurut Mahfudz, pengguna Blackberry di Indonesia sekitar 2,5 juta orang dengan jumlah pemasukan sebesar 7 dolar Amerika per pengguna per bulan. Artinya setiap bulan ada total pemasukan yang ada sebesar 17.5 juta dolar Amerika masuk ke Kanada.
Research in Motion (RIM) yang beroperasi di Kanada, lanjut Mahfudz, mengeruk 122 juta dolar Amerika per tahun dari pasar Indonesia tanpa pajak (karena bukan obyek pajak di Indonesia).
Penulis: Willy Widianto | Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan keberadaan RIM (Research In Motion) sebagai provider Blackberry Smartphone tidak membawa keuntungan secara ekonomi buat Indonesia. Selain tidak adanya investasi, juga tidak signifikannya jumlah tenaga kerja yang diserap.
"RIM tidak bawa manfaat ekonomi berarti bagi Indonesia," ujar Mahfudz saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa(11/1/2011).
Menurut Mahfudz, pengguna Blackberry di Indonesia sekitar 2,5 juta orang dengan jumlah pemasukan sebesar 7 dolar Amerika per pengguna per bulan. Artinya setiap bulan ada total pemasukan yang ada sebesar 17.5 juta dolar Amerika masuk ke Kanada.
Research in Motion (RIM) yang beroperasi di Kanada, lanjut Mahfudz, mengeruk 122 juta dolar Amerika per tahun dari pasar Indonesia tanpa pajak (karena bukan obyek pajak di Indonesia).
Penulis: Willy Widianto | Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Monday, November 22, 2010
Mundur di Tengah Kecaman
22 November 2010. Tempo online
Surat yang dinanti jajaran Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia akhirnya datang pada Jumat dua pekan lalu. Isinya bukan berita bahagia, apalagi rencana pemberian bonus akhir tahun, melainkan pemberitahuan rencana pemberhentian anggota Dewan Pengawas, yang jumlahnya lima orang. Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso itu menyebut bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan pemicu munculnya sejumlah persoalan di lembaga penyiaran pelat merah tersebut.
Toh, surat selembar itu tak menyebut detail "dosa-dosa" Dewan Pengawas di mata para wakil rakyat. "DPR salah tulis pula dengan menyebut Dewan Pengawas periode 2007-2011, padahal yang benar 2006-2011," kata Hazairin Sitepu, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Selasa pekan lalu. Surat itu juga menyebut Hazairin dan empat koleganya, yang masa tugasnya akan selesai dalam hitungan bulan, tak menjalankan tugas dengan baik, "Sehingga kinerja TVRI secara keseluruhan kurang maksimal."
Surat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat dengar pendapat Komisi Informasi DPR RI dengan Dewan Pengawas TVRI, pertengahan Oktober lalu. Ketika itu, berdasarkan rekomendasi panitia kerja TVRI yang dibentuk Komisi, pemimpin Komisi menyampaikan rencana pemberhentian jajaran Dewan Pengawas. Di luar dugaan, anggota Dewan Pengawas sepakat menyatakan pengunduran diri. "Kami terkejut dengan respons tersebut," kata Max Sopacua, anggota Komisi Informasi yang juga ketua panitia kerja TVRI.
Hazairin Sitepu mengatakan pengunduran diri berjemaah tersebut merupakan bentuk kekecewaan jajaran Dewan Pengawas terhadap sikap Komisi Informasi yang ujuk-ujuk mengabarkan rencana pemberhentian mereka. Komisi sebenarnya hanya bisa memberikan rekomendasi untuk memberhentikan Dewan Pengawas dengan memberi waktu untuk membela diri dalam jangka satu bulan. Setelah Dewan Pengawas menyampaikan pembelaan, Komisi punya waktu dua bulan untuk mengkaji dan mengirim hasilnya kepada Presiden.
Anggota Dewan Pengawas, Robik Mukav, mengatakan lebih memilih mundur ketimbang diberhentikan tanpa alasan jelas. "Kami berlima tidak pernah mendapat alasan rencana pemberhentian tersebut. Lebih terhormat mengundurkan diri," kata Robik. Anggota lainnya, Retno Intani, menyatakan Komisi Informasi mencederai semangat transparansi, akuntabilitas, dan etika politik. Sebab, tak seorang pun anggota Komisi yang memberikan jawaban tentang alasan pemberhentian Dewan Pengawas. "Tidak ada penjelasan itu," katanya.
Meski sudah menyatakan mundur, sampai saat ini anggota Dewan Pengawas kompak tetap berkantor di lantai empat Gedung Penunjang Operasional TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta. "Kami akan tetap bekerja sesuai dengan amanat undang-undang, sampai surat keputusan presiden keluar," katanya. Anggota Dewan Pengawas memang diangkat presiden. Karena itu, Hazairin mengatakan telah mengirim surat pengunduran diri ke Istana. "Kami masih menunggu respons surat pengunduran tersebut," ujarnya.
Nah, sambil menunggu jawaban Istana, Hazairin tetap menagih janji Komisi Informasi untuk menjelaskan alasan pemberhentian tersebut. Apalagi selama ini tak ada peringatan atau teguran dari�para wakil rakyat tersebut. Ketua Komisi Mahfudz Siddiq mengatakan rencana pemberhentian itu diambil merujuk pada laporan panitia kerja yang menyebutkan bahwa�kinerja Dewan Pengawas tidak baik. "Selama ini ada persoalan antara Dewan Pengawas dan DPR," katanya, tanpa memerinci, kepada Aswidityo Nedwika dari Tempo.
Rabu pagi dua pekan lalu, kantor Dewan Pengawas TVRI tampak lengang. Tak seperti lazimnya kantor yang riuh dengan kesibukan karyawan, hanya seorang petugas kebersihan melintas, dan seorang pegawai perempuan duduk di belakang meja sambil main game di komputernya. Padahal jam menunjukkan pukul 09.30. "Banyak yang belum datang," kata Hazairin, mantan Pemimpin Redaksi Fajar di Makassar, yang pada pemilihan presiden 2004 menjadi anggota tim sukses pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Meski legawa dengan pilihan pengunduran diri tersebut, Hazairin tak habis pikir dengan rencana Komisi Informasi DPR yang ngotot menyampaikan rencana pemberhentian Dewan Pengawas. "Padahal kondisi TVRI sekarang jauh lebih baik dibanding sebelum kami masuk," katanya. Apalagi surat undangan rapat dengar pendapat mencantumkan bahwa agenda pertemuan dengan Komisi adalah membicarakan masalah Forum Komunikasi Karyawan TVRI. "Kok, tiba-tiba jadi pemberhentian Dewan Pengawas?" ujarnya.
Dewan Pengawas TVRI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2005 tentang TVRI. Peraturan tersebut sekaligus mengubah status TVRI dari perseroan menjadi lembaga penyiaran publik. Untuk menjaga independensi stasiun televisi tersebut, dibentuklah jabatan dewan pengawas yang anggotanya mewakili unsur masyarakat, pemerintah, dan TVRI. Pemilihan anggota dewan pengawas melalui seleksi dan uji kelayakan di Komisi Informasi DPR, dan ditetapkan melalui keputusan presiden.
Selain Hazairin, yang mewakili unsur masyarakat, Robik Mukav (pemerintah), dan Retno Intani (TVRI), dua lagi anggota Dewan Pengawas adalah Abraham Isnan (TVRI) dan Musa Asyarie (pemerintah). Beda dengan peran komisaris di perusahaan yang hanya membuat kebijakan, Peraturan Nomor 13 memberi Dewan Pengawas kewenangan ikut serta dalam pengendalian operasional TVRI. Nah, cawe-cawe anggota Dewan Pengawas di tataran operasional inilah yang dianggap DPR menimbulkan aneka masalah di TVRI.
Ketua panitia kerja TVRI, Max Sopacua, mengatakan dua masalah yang muncul akibat rajinnya anggota Dewan Pengawas mencampuri urusan operasional adalah tak kunjung selesainya pembangunan menara pemancar setinggi 300 meter di Joglo, Jakarta Barat, sejak tiga tahun lalu. Pembangunan menara tersebut terhambat, antara lain, karena penentangan warga sekitar yang menganggap gelombang transmisi bakal mengancam kesehatan. "Jangan sampai nanti bila digunakan tapi sudah ketinggalan teknologi," kata Max.
Selain itu, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan panitia, diperoleh informasi bahwa Dewan Pengawas sangat superior hingga melangkahi kewenangan direktur sebagai pelaksana kebijakan. "Dewan pengawas seharusnya hanya membuat dan mengawasi kebijakan," kata Tantowi Yahya, anggota panitia kerja. Ia mengatakan indikasi adanya campur tangan Dewan Pengawas yang terlalu jauh adalah terjadinya empat kali pergantian dewan direksi TVRI sejak 2006. "Ada apa? Kok, main pecat," kata presenter kondang itu.
Ihwal wewenang yang terlalu besar, Hazairin berkilah hal itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor13 tadi. Ia mencontohkan, untuk mendapatkan pinjaman bank, Dewan Pengawas harus memberikan jaminan. "Itu adalah permintaan bank," katanya. Karena peranan Dewan Pengawas sangat penting, Hazairin tak ingin meninggalkan kantor, meski telah mengundurkan diri. "Saya menunggu keputusan presiden. Kalau kami langsung meninggalkan tugas operasional, TVRI bisa terganggu," ujarnya.
Hazairin mengatakan tuduhan bahwa kinerja Dewan Pengawas tak baik sebenarnya terbantahkan dengan kondisi TVRI yang kini lebih baik dibanding empat tahun lalu. Sebagai contoh, jangkauan wilayah siaran pada 2010 mencapai�36 persen, naik dari 26,1. Adapun penduduk Indonesia yang dapat menikmati siaran mencapai 62 persen, naik dari 32 persen. Waktu siaran pun meningkat dari 19 jam per hari menjadi 21,5 jam pada 2010. "Fakta ini kami sampaikan ke Presiden sebagai klarifikasi," katanya.
Adek Media, Rosalina
Surat yang dinanti jajaran Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia akhirnya datang pada Jumat dua pekan lalu. Isinya bukan berita bahagia, apalagi rencana pemberian bonus akhir tahun, melainkan pemberitahuan rencana pemberhentian anggota Dewan Pengawas, yang jumlahnya lima orang. Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso itu menyebut bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan pemicu munculnya sejumlah persoalan di lembaga penyiaran pelat merah tersebut.
Toh, surat selembar itu tak menyebut detail "dosa-dosa" Dewan Pengawas di mata para wakil rakyat. "DPR salah tulis pula dengan menyebut Dewan Pengawas periode 2007-2011, padahal yang benar 2006-2011," kata Hazairin Sitepu, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Selasa pekan lalu. Surat itu juga menyebut Hazairin dan empat koleganya, yang masa tugasnya akan selesai dalam hitungan bulan, tak menjalankan tugas dengan baik, "Sehingga kinerja TVRI secara keseluruhan kurang maksimal."
Surat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat dengar pendapat Komisi Informasi DPR RI dengan Dewan Pengawas TVRI, pertengahan Oktober lalu. Ketika itu, berdasarkan rekomendasi panitia kerja TVRI yang dibentuk Komisi, pemimpin Komisi menyampaikan rencana pemberhentian jajaran Dewan Pengawas. Di luar dugaan, anggota Dewan Pengawas sepakat menyatakan pengunduran diri. "Kami terkejut dengan respons tersebut," kata Max Sopacua, anggota Komisi Informasi yang juga ketua panitia kerja TVRI.
Hazairin Sitepu mengatakan pengunduran diri berjemaah tersebut merupakan bentuk kekecewaan jajaran Dewan Pengawas terhadap sikap Komisi Informasi yang ujuk-ujuk mengabarkan rencana pemberhentian mereka. Komisi sebenarnya hanya bisa memberikan rekomendasi untuk memberhentikan Dewan Pengawas dengan memberi waktu untuk membela diri dalam jangka satu bulan. Setelah Dewan Pengawas menyampaikan pembelaan, Komisi punya waktu dua bulan untuk mengkaji dan mengirim hasilnya kepada Presiden.
Anggota Dewan Pengawas, Robik Mukav, mengatakan lebih memilih mundur ketimbang diberhentikan tanpa alasan jelas. "Kami berlima tidak pernah mendapat alasan rencana pemberhentian tersebut. Lebih terhormat mengundurkan diri," kata Robik. Anggota lainnya, Retno Intani, menyatakan Komisi Informasi mencederai semangat transparansi, akuntabilitas, dan etika politik. Sebab, tak seorang pun anggota Komisi yang memberikan jawaban tentang alasan pemberhentian Dewan Pengawas. "Tidak ada penjelasan itu," katanya.
Meski sudah menyatakan mundur, sampai saat ini anggota Dewan Pengawas kompak tetap berkantor di lantai empat Gedung Penunjang Operasional TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta. "Kami akan tetap bekerja sesuai dengan amanat undang-undang, sampai surat keputusan presiden keluar," katanya. Anggota Dewan Pengawas memang diangkat presiden. Karena itu, Hazairin mengatakan telah mengirim surat pengunduran diri ke Istana. "Kami masih menunggu respons surat pengunduran tersebut," ujarnya.
Nah, sambil menunggu jawaban Istana, Hazairin tetap menagih janji Komisi Informasi untuk menjelaskan alasan pemberhentian tersebut. Apalagi selama ini tak ada peringatan atau teguran dari�para wakil rakyat tersebut. Ketua Komisi Mahfudz Siddiq mengatakan rencana pemberhentian itu diambil merujuk pada laporan panitia kerja yang menyebutkan bahwa�kinerja Dewan Pengawas tidak baik. "Selama ini ada persoalan antara Dewan Pengawas dan DPR," katanya, tanpa memerinci, kepada Aswidityo Nedwika dari Tempo.
Rabu pagi dua pekan lalu, kantor Dewan Pengawas TVRI tampak lengang. Tak seperti lazimnya kantor yang riuh dengan kesibukan karyawan, hanya seorang petugas kebersihan melintas, dan seorang pegawai perempuan duduk di belakang meja sambil main game di komputernya. Padahal jam menunjukkan pukul 09.30. "Banyak yang belum datang," kata Hazairin, mantan Pemimpin Redaksi Fajar di Makassar, yang pada pemilihan presiden 2004 menjadi anggota tim sukses pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Meski legawa dengan pilihan pengunduran diri tersebut, Hazairin tak habis pikir dengan rencana Komisi Informasi DPR yang ngotot menyampaikan rencana pemberhentian Dewan Pengawas. "Padahal kondisi TVRI sekarang jauh lebih baik dibanding sebelum kami masuk," katanya. Apalagi surat undangan rapat dengar pendapat mencantumkan bahwa agenda pertemuan dengan Komisi adalah membicarakan masalah Forum Komunikasi Karyawan TVRI. "Kok, tiba-tiba jadi pemberhentian Dewan Pengawas?" ujarnya.
Dewan Pengawas TVRI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2005 tentang TVRI. Peraturan tersebut sekaligus mengubah status TVRI dari perseroan menjadi lembaga penyiaran publik. Untuk menjaga independensi stasiun televisi tersebut, dibentuklah jabatan dewan pengawas yang anggotanya mewakili unsur masyarakat, pemerintah, dan TVRI. Pemilihan anggota dewan pengawas melalui seleksi dan uji kelayakan di Komisi Informasi DPR, dan ditetapkan melalui keputusan presiden.
Selain Hazairin, yang mewakili unsur masyarakat, Robik Mukav (pemerintah), dan Retno Intani (TVRI), dua lagi anggota Dewan Pengawas adalah Abraham Isnan (TVRI) dan Musa Asyarie (pemerintah). Beda dengan peran komisaris di perusahaan yang hanya membuat kebijakan, Peraturan Nomor 13 memberi Dewan Pengawas kewenangan ikut serta dalam pengendalian operasional TVRI. Nah, cawe-cawe anggota Dewan Pengawas di tataran operasional inilah yang dianggap DPR menimbulkan aneka masalah di TVRI.
Ketua panitia kerja TVRI, Max Sopacua, mengatakan dua masalah yang muncul akibat rajinnya anggota Dewan Pengawas mencampuri urusan operasional adalah tak kunjung selesainya pembangunan menara pemancar setinggi 300 meter di Joglo, Jakarta Barat, sejak tiga tahun lalu. Pembangunan menara tersebut terhambat, antara lain, karena penentangan warga sekitar yang menganggap gelombang transmisi bakal mengancam kesehatan. "Jangan sampai nanti bila digunakan tapi sudah ketinggalan teknologi," kata Max.
Selain itu, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan panitia, diperoleh informasi bahwa Dewan Pengawas sangat superior hingga melangkahi kewenangan direktur sebagai pelaksana kebijakan. "Dewan pengawas seharusnya hanya membuat dan mengawasi kebijakan," kata Tantowi Yahya, anggota panitia kerja. Ia mengatakan indikasi adanya campur tangan Dewan Pengawas yang terlalu jauh adalah terjadinya empat kali pergantian dewan direksi TVRI sejak 2006. "Ada apa? Kok, main pecat," kata presenter kondang itu.
Ihwal wewenang yang terlalu besar, Hazairin berkilah hal itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor13 tadi. Ia mencontohkan, untuk mendapatkan pinjaman bank, Dewan Pengawas harus memberikan jaminan. "Itu adalah permintaan bank," katanya. Karena peranan Dewan Pengawas sangat penting, Hazairin tak ingin meninggalkan kantor, meski telah mengundurkan diri. "Saya menunggu keputusan presiden. Kalau kami langsung meninggalkan tugas operasional, TVRI bisa terganggu," ujarnya.
Hazairin mengatakan tuduhan bahwa kinerja Dewan Pengawas tak baik sebenarnya terbantahkan dengan kondisi TVRI yang kini lebih baik dibanding empat tahun lalu. Sebagai contoh, jangkauan wilayah siaran pada 2010 mencapai�36 persen, naik dari 26,1. Adapun penduduk Indonesia yang dapat menikmati siaran mencapai 62 persen, naik dari 32 persen. Waktu siaran pun meningkat dari 19 jam per hari menjadi 21,5 jam pada 2010. "Fakta ini kami sampaikan ke Presiden sebagai klarifikasi," katanya.
Adek Media, Rosalina
Monday, August 16, 2010
Mulai Hari Ini Mahfudz Shiddiq PKS Pimpin Komisi I
INILAH.COM, Jakarta - Posisi Ketua Komisi I dari Fraksi PKS Kemal Stamboel, digantikan oleh Mahfudz Shiddiq. Penggantian yang dilakukan oleh Fraksi PKS ini efektif mulai Senin (16/8).
"Kalau benar akan digantikan saya, realisasinya awal masa sidang ini," ujar Mahfuz kepada INILAH.COM, Minggu (15/8).
Sebagaimana diketahui, awal masa sidang DPR RI akan dilakukan mulai Senin (16/8), yakni bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, sehari menjelang peringatan HUT RI ke-65.
Mahfudz menjelaskan, dirinya tidak merasa merebut posisi Kemal Stamboel, karena reposisi ini bukan atas kehendak pribadinya, namun keputusan yang sudah dibahas melalui rapat Fraksi PKS dan DPP PKS.
"Itu sudah berdasarkan usulan pimpinan fraksi, kemudian dibawa ke DPP, pengambilan keputusan reposisi ini berdasarkan musyawarah," jelas anggota DPR FPKS Komisi II ini.
Ada pun Kemal sendiri, direposisi oleh fraksi partainya sebagai anggota Komisi XI. "Karena latar belakang dia memang expert di biang keuangan," tutur pria berjenggot ini. [mut]
"Kalau benar akan digantikan saya, realisasinya awal masa sidang ini," ujar Mahfuz kepada INILAH.COM, Minggu (15/8).
Sebagaimana diketahui, awal masa sidang DPR RI akan dilakukan mulai Senin (16/8), yakni bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, sehari menjelang peringatan HUT RI ke-65.
Mahfudz menjelaskan, dirinya tidak merasa merebut posisi Kemal Stamboel, karena reposisi ini bukan atas kehendak pribadinya, namun keputusan yang sudah dibahas melalui rapat Fraksi PKS dan DPP PKS.
"Itu sudah berdasarkan usulan pimpinan fraksi, kemudian dibawa ke DPP, pengambilan keputusan reposisi ini berdasarkan musyawarah," jelas anggota DPR FPKS Komisi II ini.
Ada pun Kemal sendiri, direposisi oleh fraksi partainya sebagai anggota Komisi XI. "Karena latar belakang dia memang expert di biang keuangan," tutur pria berjenggot ini. [mut]
Label:
DPR,
KOMISI 1;Kominfo,
Komisi 1: Dephan
Tuesday, August 03, 2010
Mahfudz: MUI batasi haram di Infotainment
Thursday, 29 July 2010 11:25
Warta - Nasional & Politik
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan fatwa haram Infotainment yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu diberi batasan yang jelas, untuk menghindari pengekangan informasi.
"WSebenarnya, wajar saja MUI mengeluarkan fatwa haram disebabkan ada bagian-bagian dalam tayangan infotainment yang sudah menabrak norma-norma agama. Hanya saja, tidak semua informasi tersebut dituding haram," ujar Mahfudz di Jakarta, pagi ini.
Alih-alih menerapkan fatwa yang kontroversial, Ketua Komisi DPR RI dari Fraksi PKS tersebut mendorong MUI membuat rambu-rambu yang jelas.
"Akan lebih produktif kalau MUI mengeluarkan rambu-rambu muatan informasi seperti apa yang dianggap haram dan yang masih bisa ditolerir menurut agama. Menurut saya agar kemudian tidak menimbulkan kontroversi," katanya menganjurkan.
Menurutnya, MUI sebagai otoritas keagamaan memang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa.
"Namun, ada baiknya argumentasi tersebut disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pleno MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa (27/7), lembaga ulama muslim tersebut mengeluarkan infotainment haram. Fatwa haram itu berlaku, baik bagi yang manayangkan maupun menonton.
Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram. Dalam rumusan fatwa tersebut juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip juga haram.
Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram oleh MUI.
Warta - Nasional & Politik
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan fatwa haram Infotainment yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu diberi batasan yang jelas, untuk menghindari pengekangan informasi.
"WSebenarnya, wajar saja MUI mengeluarkan fatwa haram disebabkan ada bagian-bagian dalam tayangan infotainment yang sudah menabrak norma-norma agama. Hanya saja, tidak semua informasi tersebut dituding haram," ujar Mahfudz di Jakarta, pagi ini.
Alih-alih menerapkan fatwa yang kontroversial, Ketua Komisi DPR RI dari Fraksi PKS tersebut mendorong MUI membuat rambu-rambu yang jelas.
"Akan lebih produktif kalau MUI mengeluarkan rambu-rambu muatan informasi seperti apa yang dianggap haram dan yang masih bisa ditolerir menurut agama. Menurut saya agar kemudian tidak menimbulkan kontroversi," katanya menganjurkan.
Menurutnya, MUI sebagai otoritas keagamaan memang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa.
"Namun, ada baiknya argumentasi tersebut disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pleno MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa (27/7), lembaga ulama muslim tersebut mengeluarkan infotainment haram. Fatwa haram itu berlaku, baik bagi yang manayangkan maupun menonton.
Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram. Dalam rumusan fatwa tersebut juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip juga haram.
Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram oleh MUI.
Subscribe to:
Posts (Atom)