Calon Panglima TNI mendapat pertanyaan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yoyoh Yusro
Kamis, 23 September 2010, 17:34 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
VIVAnews - Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mendapat pertanyaan dari anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yoyoh Yusroh, soal larangan memakai jilbab.
Menurut Yoyoh, salah satu halangan kaum perempuan masuk TNI adalah karena larangan berjilbab. "Kalau dalam menjalankan ibadah memang boleh, tapi dalam menjalankan aktifitasnya atau tugasnya, masih belum boleh (berjilbab). Bagaimana ini?" kata Yoyoh bertanya saat uji kelayakan Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 23 September 2010.
"Apakah bisa dipertimbangkan, tidak ada yang berubah, warnanya bisa tetap sama. Mungkin hanya mengenai bentuknya yang perlu disesuaikan sehingga nantinya juga tidak akan mengganggu aktifitas atau tugas," kata Yoyoh yang berjilbab itu.
Laksamana Agus Suhartono menanggapi bahwa saat ini memang belum dapat menjawabnya langsung, karena harus mempelajari dan mempertimbangkannya dengan peraturan. "Penggunaan kerudung dalam dinas, mohon maaf kami belum bisa menjawabnya secara langsung, karena ini harus kami pelajari dan ditimbang dengan peraturan yang sudah ada. Kalau PNS tidak masalah, tapi kalau korps memang belum memungkinkan, tapi nanti akan kami kaji kembali," kata Agus.
Aparat bersenjata berjilbab lazim dikenal di beberapa negara Islam. Di Indonesia, aparat berjilbab ini terdapat di Nanggroe Aceh Darussalam karena status istimewa yang disandangnya.
• VIVAnews
Showing posts with label TNI. Show all posts
Showing posts with label TNI. Show all posts
Monday, September 27, 2010
Friday, September 24, 2010
Ketua Komisi I: Paparan Agus Suhartono Komprehensif
Kamis, 23 September 2010, 14:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai paparan yang disampaikan calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sudah sangat komprehensif, tinggal melihat operasionalnya. "Menurut saya, paparan calon Panglima TNI Agus Suhartono tadi terlihat cukup komprehensif," kata ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq disela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Senayan, Jakarta, Kamis.
Mahfudz menilai, Agus Suhartono sangat menguasai permasalahan dan memiliki banyak gagasan. "Pertanyaannya, tinggal bagaimana dalam menjalankan gagasan-gagasan itu.
Menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana dalam operasionalnya nanti," jelasnya.
Mahfud mencontohkan banyaknya kasus-kasus pelanggaran soal penguasaan tanah yang ada indikasi terjadi pelanggaran HAM. "Secara pribadi saya sepakat jika nantinya setuju, komisi I tak hanya sekedar setuju, tetapi harus ada komitmen-komitmen atau catatan-catatan," ucap menegaskan.
Laksamana TNI Agus
Suhartono saat ini memegang jabatan Kepala Staf TNI Angakatan Laut, dan pernah menjabat sebagai Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangkoarmatim) yang berkedudukan di Surabaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai paparan yang disampaikan calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sudah sangat komprehensif, tinggal melihat operasionalnya. "Menurut saya, paparan calon Panglima TNI Agus Suhartono tadi terlihat cukup komprehensif," kata ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq disela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Senayan, Jakarta, Kamis.
Mahfudz menilai, Agus Suhartono sangat menguasai permasalahan dan memiliki banyak gagasan. "Pertanyaannya, tinggal bagaimana dalam menjalankan gagasan-gagasan itu.
Menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana dalam operasionalnya nanti," jelasnya.
Mahfud mencontohkan banyaknya kasus-kasus pelanggaran soal penguasaan tanah yang ada indikasi terjadi pelanggaran HAM. "Secara pribadi saya sepakat jika nantinya setuju, komisi I tak hanya sekedar setuju, tetapi harus ada komitmen-komitmen atau catatan-catatan," ucap menegaskan.
Laksamana TNI Agus
Suhartono saat ini memegang jabatan Kepala Staf TNI Angakatan Laut, dan pernah menjabat sebagai Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangkoarmatim) yang berkedudukan di Surabaya.
TNI Inginkan Penyidik Tetap oleh POM
RUU Peradilan Militer
Jumat, 24 September 2010 06:16 WIB
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA--MI: Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPR RI pada Kamis (23/9). Calon panglima TNI ini tetap menegaskan keinginannya terkait peradilan militer.
"TNI menghormati langkah-langkah peradilan pidana di peradilan umum. Kemungkinan penyidiknya yang disidangkan di peradilan umum dari POM. Dengan POM, kemungkinan ada hal-hal yang terjadi bisa ditangani di awal," kata mantan Irjen Kemenhan ini.
Masalah peradilan militer memang masih menjadi hutang dari reformasi TNI. Menurut Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, persoalan peradilan militer merupakan ranah sepenuhnya dari pemerintah dan DPR. TNI hanya menyampaikan keinginan agar penyidik tetap ditangani POM dengan supervisi jaksa sipil. Alasannya adalah faktor psikologi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I FPDIP Tb Hasanuddin menantang pemerintah untuk menyampaikan draf RUU Peradilan Militer. Pasalnya, kemacetan pembahasan pada DPR periode lalu diakibatkan pemerintah yang tetap bersikeras. Ia berharap jika pemerintah memang berkomitmen untuk mendukung reformasi TNI, mereka lah yang sebaiknya mengajukan inisiatif. (Din/OL-3)
Jumat, 24 September 2010 06:16 WIB
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA--MI: Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPR RI pada Kamis (23/9). Calon panglima TNI ini tetap menegaskan keinginannya terkait peradilan militer.
"TNI menghormati langkah-langkah peradilan pidana di peradilan umum. Kemungkinan penyidiknya yang disidangkan di peradilan umum dari POM. Dengan POM, kemungkinan ada hal-hal yang terjadi bisa ditangani di awal," kata mantan Irjen Kemenhan ini.
Masalah peradilan militer memang masih menjadi hutang dari reformasi TNI. Menurut Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, persoalan peradilan militer merupakan ranah sepenuhnya dari pemerintah dan DPR. TNI hanya menyampaikan keinginan agar penyidik tetap ditangani POM dengan supervisi jaksa sipil. Alasannya adalah faktor psikologi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I FPDIP Tb Hasanuddin menantang pemerintah untuk menyampaikan draf RUU Peradilan Militer. Pasalnya, kemacetan pembahasan pada DPR periode lalu diakibatkan pemerintah yang tetap bersikeras. Ia berharap jika pemerintah memang berkomitmen untuk mendukung reformasi TNI, mereka lah yang sebaiknya mengajukan inisiatif. (Din/OL-3)
Subscribe to:
Posts (Atom)