Showing posts with label bbm. Show all posts
Showing posts with label bbm. Show all posts

Monday, June 30, 2008

Inquiry team to target 'oil mafia'

The Jakarta Post , Sat, 06/28/2008

Factions at the House of Representatives have promised to use a newly established inquiry committee to uncover wrongdoings in the country's energy industry, including mafia-like practices.

"The inquiry team will investigate the unclear crude oil import mechanisms, which are allegedly controlled by mafia, and which have forced the state and the public to pay 20 percent more for this commodity than they should," Effendy Choirie, head of the National Awakening Party (PKB) faction, said Friday.

He said the inquiry team was designed to uncover national oil and gas technical management and the principles behind government energy policies in general.

"The team will investigate why the government wants to liberalize fuel prices. The Constitutional Court has amended an article in the Oil and Gas Law stipulating that fuel prices be adjusted to business competition because it contradicts the Constitution," he said.

"The team will also investigate why domestic oil production has continued to drop over the past eight years. Does it have anything to do with the existence of the Upstream Oil and Gas Executive Agency (BP Migas)? Why does our cost recovery continue to increase while our oil production always decreases?"

During Tuesday's plenary session, the House decided to use its right to investigate the government's policy over the fuel price rise and has already set up a 50-strong team.

Voting at the plenary session was marked by an about-face as three parties -- the Prosperous Justice Party (PKS), the United Development Party (PPP) and the Prosperous Peace Party (PDS) -- that had supported the government also voted to invoke the inquiry right.

Mahfudz Siddiq, head of the PKS faction, said his faction reversed its stance because lawmakers had agreed to use the inquiry right to investigate not only the fuel price rise policy, but also the entire national energy policy.

"We hope the inquiry team will find the answers to the core problems of our poor management of oil and gas," he said.


Despite the positive aspects of the inquiry team, a legal expert at Yogyakarta's Gadjah Mada University, Denny Indrayana, saw possibilities the inquiry right could be politicized.

"The inquiry right is the lawmakers' most powerful weapon. We don't know yet how the lawmakers will use this right," he said.

Denny said if the lawmakers were serious about conducting the investigation into the oil and gas policy, the team would end up unveiling corruption in the sector.

"We must keep our eyes wide open on the House's inquiry team to control their work in achieving this ideal," he said. (alf)

Friday, June 27, 2008

Cermati Skenario Penggembosan Angket BBM Jangan Dikhawatirkan

Kompas, Jumat, 27 Juni 2008 | 00:22 WIB

Jakarta, Kompas - Sekalipun DPR telah menyetujui penggunaan hak angket atau hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM, ”penggembosan” masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM. Caranya, bisa lewat keanggotaan dan pimpinan.

Anggota DPR, Abdullah Azwar Anas (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Kamis (26/6), mengakui, perdebatan alot masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM nanti—terutama merujuk pada peta posisi tiap fraksi saat voting di rapat paripurna Selasa lalu. Harus dicermati langkah fraksi yang tidak setuju penggunaan hak angket dan kalah voting. Harapan Anas, Panitia Angket BBM nantinya dipimpin anggota DPR yang sejak awal mendukung penggunaan hak angket itu. Anas juga menyebutkan, pembelokan substansi masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket.

Rapat Badan Musyawarah DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi Partai Golkar) menyepakati pembentukan Panitia Angket BBM yang ”besar”, dengan jumlah anggota 50 orang. Semua 10 fraksi terwakili dengan komposisi proporsional berdasarkan jumlah anggota di DPR.

Usul angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM rata-rata sebesar 28,7 persen per 24 Mei 2008 diajukan 117 anggota DPR pada Senin, 2 Juni. Para pengusul berasal dari delapan fraksi dan yang terbanyak dari Fraksi PDI-P. Pada pengambilan keputusan saat rapat paripurna, Selasa, 233 anggota DPR menyetujui penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Hanya anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar (kecuali Yuddy Chrisnandi) yang menolak penggunaan hak angket ini.

Anas juga mengusulkan agar ada staf ahli yang mendampingi kerja Panitia Angket. Setidaknya, staf ahli ini meliputi ahli hukum dan ekonomi. Selain itu, pada saat panitia angket bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa meneruskan penyelidikan dugaan korupsi di BP Migas.

Menurut Anas, pemerintah tak perlu khawatir berlebihan atas angket ini. Penggunaan hak angket ini berbeda halnya dengan hak angket yang digunakan sewenang-wenang pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya serius menjadikan hak angket ini untuk membongkar kebijakan energi nasional. Mahfudz mengingatkan, manuver politik yang lebih dominan hanya akan memperlama dan mengulur-ulur kerja Panitia Angket. Namun, jika berniat baik, Panitia Angket diyakini bisa merampungkan tugasnya sebelum Pemilu 2009.

Jadi rebutan

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo dan motor gerakan angket BBM, Aria Bima, secara terpisah kemarin mengatakan, Panitia Angket BBM ini mulai jadi rebutan. Pimpinan partai, fraksi, dan publik harus mengontrol agar angket ini tidak didomplengi orang- orang yang memiliki kepentingan jangka pendek.

”Kenapa jadi rebutan? Karena panitia ini punya kekuasaan besar sekali dan minyak itu ’licin’ sekali,” ucap Djoko Susilo.

Aria Bima mengharapkan pimpinan partai dan fraksi memilih orang-orang yang memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi anggota di Panitia Angket BBM. ”Publik dan pers juga harus mengontrol Panitia Angket ini,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Istana Negara kemarin juga mengemukakan, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Hal ini, katanya, baik untuk transparansi dan mendudukkan persoalan kepada masyarakat luas. Karena itu, lanjutnya, tidak perlu dikhawatirkan penggunaan hak angket untuk pemakzulan terhadap Presiden.

Jimly mengemukakan, hak angket ini berbeda dengan penyelidikan untuk pemakzulan terhadap Presiden karena terkait dengan kasus pidana.

”Dua hal yang berbeda. Satu mengenai kebijakan, satu pidana. Jangan dikacaukan. Bahwa nanti ada persoalan tindak pidana dalam hasil penyelidikan, itu soal lain,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno kemarin mengemukakan, penilaian tentang efisiensi pengadaan BBM sebaiknya dilakukan melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

”Sulit kalau buka-bukaan di tataran politik, yang benar bisa dijustifikasi menjadi salah, yang setengah benar bisa jadi setengah salah,” kata Ari. (SUT/DOT/INU/DIK)

Wednesday, June 25, 2008

Hak Angket disetujui, Interpelasi Digagalkan

Muhammad Nur Hayid - detikcom, 25/6/08

Jakarta - Setelah melalui voting, mayoritas
anggota DPR mendukung hak angket yang
bertujuan mengusut kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM. Usul interpelasi
yang hanya bertanya mengenai kebijakan
itu akhirnya gagal, karena hanya didukung
oleh FPG dan FPD.
"Dari hasil voting hanya 130 yang
mendukung dan 234 yang menolak. Dengan
demikian, usul hak interpelasi gagal menjadi
hak dewan," kata Ketua DPR Agung
Laksono dalam rapat paripurna DPR, di
Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Hasil voting menunjukkan usul interpelasi
hanya didukung oleh FPG yang berjumlah
87 anggota dan FPD yang berjumlah 43
anggota. Sementara 8 fraksi lainnya yang
hadir berjumlah 234 anggota menolak usul
hak interpelasi karena hak angket sudah
disetujui.
Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menegaskan
perubahan sikap fraksinya mendukung
angket dan menolak interpelasi yang
sebelumnya diusulkan karena tujuan angket
untuk memperbaiki sistem pengelolaan energi secara nasional bukan untuk
memakzulkan presiden.
"Perubahan sikap kami pada saat lobi ada kesepahaman hak angket kita
arahkan untuk perbaikan pengelolaan BBM dari hulu dan hilir" kata Mahfudz.
Hal yang sama juga disampaikan FPPP yang awalnya menolak hak angket tapi
dalam voting malah mendukung angket. "Kami mendukung karena ada
komitmen untuk tidak membawa hak angket ini memakzulkan presiden. Tapi
memperbaiki sektor energi secara keseluruhan," terang Ketua FPPP Lukman
Hakim Syaifuddin. ( yid / fay )

FPKS: Secara Bobot Angket Lebih Tinggi dari Interpelasi

Oke Zone, Selasa 24/6/08
JAKARTA - Forum lobi yang disepakati oleh pimpinan DPR dalam sidang pengambilan keputusan hak angket dan interpelasi BBM, akhirnya membuahkan langkah positif bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq mengungkapkan alasan fraksinya mendukung hak angket disebabkan dinamika politik dalam forum lobi.

"Di forum lobi itulah kita mencoba untuk menajamkan kembali berbagai pandangan yang ada, dan mendalaminya sampai pada titik temu. Akhirnya diarahkan pada pembedahan secara tuntas mengenai kenaikan BBM," terang Mahfudz usai sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/6/2008).


Sebelumnya, FPKS menginginkan DPR menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Namun, dalam dinamika politik pimpinan fraksi dalam lobi, ternyata FPKS mengambil sikap mendukung penggunaan hak angket.

Setelah hak angket disetujui oleh DPR untuk digunakan dalam menyikapi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, Mahfudz mengungkapkan penggunaan hak angket harus segera dilakukan.

"Jadi secara bobot angket lebih tinggi dari interpelasi. Kalau sudah disetujui angketnya, maka interpelasi menjadi tidak perlu dan tidak relevan," katanya. (ase)(uky)

Meredam Keliaran Pemda

INILAH.COM Senin, 23 Juni 2008 21:46 WIB

(JAKARTA) - Penerapan otonomi daerah di era reformasi telah memberi implikasi penting, khususnya dalam relasi antara pemerintahan pusat dan daerah. Otonomi yang berimbas pada desentralisasi kekuasaan bahkan sering menimbulkan berbagai penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.

Ditemukannya peraturan daerah (perda) yang isinya berbenturan dengan undang-undang merupakan contoh dari penyimpangan itu. Implikasinya pun cukup serius. Pasalnya, perda-perda yang muncul dan masuk dalam berbagai ranah kehidupan masyarakat, di antaranya ekonomi.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia misalnya, mencatat lebih dari 10.000 perda bermasalah yang berpotensi menghambat investasi. Materi perda tersebut pada umumnya berkaitan dengan perizinan dan retribusi. Bagaimana menyikapi perda-perda yang dianggap keblinger seperti itu?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menegaskan, perlu adanya pengontrolan terhadap perda-perda yang menyimpang tersebut. "Kita lihat UU Nomor 32/2004. Mekanisme mengontrol Perda, dilakukan tidak melalui judicial review. Tapi dilakukan dengan cara executive review. Itu istilah saya," ujarnya.

Penerapan executive review, kata dia, dilakukan sebelum perda disahkan oleh Menteri Dalam Negeri, atas nama presiden sebagai kepala negara yang mengambil peran executive review. "Apabila terdapat perda yang melanggar norma hukum yang lebih tinggi, maka Mendagri bisa membatalkannya," jelas Jimly.

Namun menurut Jimly, jika perda bertentangan dengan UUD 1945, maka Mahkamah Agung (MA) yang berwenang melakukan uji materi terhadap perda. "Karena yang diuji perda, maka diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Kalau bertentangan, maka harus dibatalkan. Kalau tidak bertentangan, maka undang-undangnya yang bermasalah," tandas Jimly.

Menurut anggota Komisi II DPR Andi Yuliani Paris, pemicu munculnya perda bermasalah adalah karena proses pembuatannya tidak mengacu pada UUD 1945 dan undang-undang organik. "Ini karena tidak ada yang melakukan sinkronisasi dan harmonisasi draft perda dan peraturan perundang-undangan," tegas Andi.

Mantan anggota panja revisi UU Pemda ini mengatakan, perda-perda yang bermasalah biasanya terkait dengan masalah restribusi. Pemda, katanya, seringkali terlalu bersemangat dalam menarik sebanyak banyaknya restribusi kepada rakyatnya. "Padahal pajak adalah kewenangan pemerintah pusat," tegasnya.

Dalam periode 1999-2006 lalu Departemen Dalam Negeri telah membatalkan 506 perda. Pembatalan dilakukan karena perda itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang dan bertentangan dengan kepentingan umum.

Pada periode yang sama, Depdagri melakukan pengkajian sebanyak 3.966 perda dinyatakan layak dilaksanakan, 156 perda direvisi, dan 930 perda masuk kategori layak dibatalkan.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mahfudz Siddiq menegaskan, munculnya perda bermasalah tidak terlepas dari prosedur penyusunan perda yang masih belum tegas. "Fenomena ini tidak terlepas dari prosedural penyusunan yang masih belum tegas diatur," tegasnya Senin (23/6) di Gedung DPR, Jakarta.

Selain itu, munculnya perda bermasalah tidak terlepas dari munculnya ego lokal. Menurut dia hanya karena berambisi untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perda berbenturan dengan kepentingan nasional.

Mahfudz yang juga anggota Komisi II DPR menegaskan, sepakat dengan gagasan executive review oleh MK. "Executive review salah satu upaya saja, namun perda bermasalah tidak

terlepas dari isu relasi pusat dan daerah," paparnya.

Ihwal belum selesainya persoalan relasi pusat dan daerah kaitannya dengan perda yang bermaslah, Mahfudz Siddiq mengusulkan adanya penanggung jawab dalam pembinaan hukum secara nasional. "Dalam hal ini Depkum HAM harus lebih aktif," tegasnya.

Dalam pandangan Robert Endi Jaweng, peneliti pada Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, pelayanan publik yang sejatinya jadi kewajiban pemerintah justru menjadi lahan perburuan rente dan sumber utama PAD. "Birokrasi tak ubahnya bisnis jasa," tegasnya.

Robert mengusulkan adanya prinsip saling-terkait antarfungsi, baik dalam domain pusat maupun daerah. "Jika pusat lemah dalam meletakkan kerangka kebijakan bagi penyusunan perda, maka akan muncul kesulitan serius dalam fungsi penguatan kapasitas, review, dan monitoring karena tiadanya panduan," tegasnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar perda mendapat jaminan kualitas aturan dan dukungan dalam pelaksanaan, sehingga keterlibatan masyarakat adalah mutlak. Pelaku usaha selama ini merasa kurang dilibatkan dalam pembahasan perda.

Aturan relasi pusat dan daerah tampak masih bopeng. Indikasi nyata atas hal tersebut, munculnya perda bermasalah adalah satu dari sekian kebopengan hubungan pusat dan daerah. Upaya-upaya untuk meredam keblingeran harus terus muncul, untuk menyempurnakan hubungan yang ideal.
(j01)

FPKS Usulkan Interpelasi BBM

INILAH.COM,24/06/2008 11:46
Jakarta - Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menyatakan FPKS resmi akan mengusulkan interpelasi terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

"Tapi jika dilakukan voting, fraksi tetap akan memberikan ruang kepada anggota untuk memilih, apa itu angket atau interpelasi, terserah anggota," kata Mahfudz sebelum Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/6).

Menurut Mahfudz, FPKS mengusulkan interpelasi karena sampai saat ini masih ada perdebatan dari kebijakan pemerintah tersebut. "Di satu sisi UU APBN-P 2008 memberikan peluang kepada pemerintah untuk menentukan kebijakan jika harga minyak dunia sudah capai 100 dolar per barel," ujar Mahfudz.

Mahfudz mengatakan, di sisi lainnya, kebijakan pemerintah tersebut ada yang menganggap melanggar kebijakan. "oleh karena itu tergantung dasar hukumnya," katanya.

Semua keputusan, lanjutnya, nantinya akan dikembalikan kepada anggota, namun fraksi pada intinya tetap pada usulan interpelasi.[L3]

Hak Angket Lolos, FPD Kecewa Berat

Kompas Online, Selasa, 24 Juni 2008 | 20:57 WIB

JAKARTA, SELASA - Lolosnya pengajuan Hak Angket terkait sikap pemerintah menaikkan harga BBM membuat kubu pendukung utama pemerintah di DPR, Fraksi Partai Demokrat (FPD) kecewa berat. Kekecewaan ini diungkapkan langsung oleh Ketua FPD Syarif Hasan usai rapat Paripurna DPR, Selasa (24/6). Sementara Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq menilai, dukungan pengajuan Hak Angket sesuai dengan komitmen partai.

Namun, sikap partai pendukung pemerintah yang kini tak lagi mengamankan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dikomentari oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budisantoso. Secara diplomatis, Priyo menyatakan partainya konsisten dalam setiap kebijakan pemerintah, termasuk konsisten dalam mengusulkan pengajuan Hak Interpelasi dari pada pengajuan Hak Angket terkait menyikapi kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.

"Golkar tetap konsisten, menyetujui Hak Interpelasi dan tidak menyetujui Hak Angket. Tetapi, apa boleh buat voting mengatakan, angket lebih dipilih oleh teman-teman dewan," tukas Priyo.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, mengaku heran dengan sikap para anggota fraksi di DPR yang selama ini selalu mendukung pemerintah. Ia tidak berani menduga-duga, apakah partai-partai yang selama ini mengklaim sebagai pendukung, secara tiba-tiba berubah haluan.

"Saya juga tidak tahu, kenapa teman-teman sampai berubah pikiran. Dalam lobi, sebetulnya sudah sepakat Hak Angket, Interpelasi atau kedua-duanya. Tapi, teman-teman ngotot maunya voting satu persatu. Ya beginilah jadinya," sesal Syarif Hasan.

Ditanya, apakah ini bertanda koalisi pendukung pemerintah sudah tak solid lagi. "Koalisi ditentukan oleh hasil legislatif pemilu. Ini kita belajar dari ini, sikapnya tentu kebijakan dari partai masing-masing. Kalah kecewa, jelas kami kecewa berat," tukasnya.

Apa nanti ada usulan dari Partai Demokrat untuk mencopot para menteri dari partai yang sudah berani melakukan pembelotan terhadap kebijakan pemerintah? Syarif kemudian menjawab diplomatis. "Itu diluar wewenang saya. Yang terpenting, sekarang ini kami akan hadapi usulan Hak Angket ini supaya tidak keluar dari substansi sebenarnya. Bagi kami, partai-partai pendukung pemerintah ini, menjadi pembelajaran yang sangat berharga," ungkapnya terdengar lirih.

Sementara Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq mengungkapkan, dukungan Hak Angket yang diberikan, tak lain untuk membuka buruknya, serta carut marut di sektor energi nasional. Tak hanya dilakukan pada masa sekarang saja, tapi juga membuka kebobrokan sektor energi nasional masa lalu.

"Ini memang yang diinginkan frakasi PKS sejak awal kalau arahnya memang bedah tuntas. Tentunya, kita ingin memberikan respon politik dari semula mendukung interpelasi, akhirnya mendukung Hak Angket. Ini memang sebuah dinamika yang sebelumnya terjadi di forum lobi," tukas Mahfudz.

"Penggunaan interpelasi, pada dasarnya bisa ditingkatkan pada Hak Angket. Secara bobot, Hak Angket lebih tinggi jadi Hak Interpelasi menjadi tidak relevan lagi," ujar Mahfudz.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menyatakan, pengajuan Hak Angket ini akan dioptimalkan secara baik dan jadwalnya akan dikawal sehingga dalam perjalanannya nanti, jangan mengesankan kandas di tengah jalan.

"Hak Angket ini harus sesuai target sebelumnya. Kalau memang semangatnya untuk membuka seluruh keburukan kebijakan sektor energi termasuk kebijakan pemerintah sebelumnya, malah kami sangat mendukung. Tidak ada masalah sama sekali demi kebaikan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Yang jelas, lolosnya Hak Angket ini adalah untuk memaksa pemerintah untuk membatalkan lagi kenaikan harga BBM yang sekarang dilakukan," cetus Tjahjo Kumolo. (Persda Network/yat)

Usulan Hak Angket BBM Lolos

Sindo, Wednesday, 25 June 2008

ImageRICUH, Ratusan orang dari berbagai elemen melempar batu ke arah aparat keamanan saat terjadi bentrok di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin. Aksi massa awalnya sebagai bentuk solidaritas terhadap tewasnya mahasiswa Universitas Nasional dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

JAKARTA(SINDO) – Setelah melalui pembahasan alot,rapat paripurna DPR akhirnya meloloskan usulan hak angket kebijakan kenaikan harga BBM. Pada saat bersamaan, usulan hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kandas.

Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara (voting) terbuka.Pemungutan suara dilakukan dua kali, pertama, untuk usulan hak angket yang didukung 233 anggota dan ditolak 127 anggota lain,dan kedua,untuk usulan interpelasi yang didukung 130 anggota dan ditolak 234 anggota.

”Dengan demikian, usulan hak angket anggota menjadi hak angket DPR. Keputusan ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Ketua DPR Agung Laksono saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Proses pengambilan keputusan berjalan alot.

Dalam pandangan resminya, fraksi-fraksi yang menolak dan mendukung hak angket sama-sama kuat.Akhirnya Ketua DPR memutuskan untuk menskors rapat dan mengundang pimpinan fraksi untuk melakukan lobi. Lobi pimpinan fraksi yang diadakan tertutup berlangsung selama dua jam.Lobi akhirnya memutuskan untuk melakukan voting terhadap usulan angket dan interpelasi secara bersamaan.

Pandangan fraksi atas usulan interpelasi yang sebelumnya diagendakan kemudian dibatalkan. ”Karena substansinya sama,” ujar Agung. Sebelum lobi, pandangan fraksi terbelah sikapnya. Usulan hak angket didukung Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB),Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD), Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).

Juru Bicara FPDIP Effendy Simbolon mengatakan, angket diperlukan untuk menyelidiki kinerja negara dalam mengelola minyak lantaran diduga terjadi penyimpangan atau kinerja yang tidak baik selama ini.”Ada kecenderungan tingkat produksi minyak mentah selalu turun dari tahun ke tahun. Dengan angket diharapkan halhal yang selama ini belum transparan dalam pengelolaan BBM bisa dibongkar dan diperbaiki,”ujarnya.

Juru Bicara FKB Abdullah Azwar Anas menilai masalah BBM bukan karena kenaikan harga minyak dunia semata. ”Tapi ada penurunan produksi minyak kita 300.000 barel per hari yang terjadi beberapa tahun ini,”ungkapnya. Anas mengatakan, angket akan menjadi jalan untuk mengungkap misteri pengelolaan BBM.Dia mengajak fraksi mendukung angket dengan melakukan voting terbuka.

Sementara itu,pihak yang tidak mendukung,yaitu Fraksi Partai Golkar (FPG),Fraksi Partai Demokrat (FPD),Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP),Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS),dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),menyatakan angket belum diperlukan. Juru Bicara FPG Wati Amir menyatakan, angket tidak diperlukan karena kebijakan menaikkan harga BBM dilakukan untuk menyelamatkan APBN dan mencegah kebangkrutan ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah tidak melanggar undangundang dalam kebijakannya tersebut. ”Itu sesuai Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang APBN-P,”ujarnya. Juru Bicara FPKS Idris Lutfi menyatakan tetap konsisten mengusulkan interpelasi.” Kami konsisten dengan hak interpelasi,tetapi terkait dengan pengajuan usulan hak angket kami akan pertimbangkan,” ujarnya.

Berbalik Arah

Namun seusai lobi,saat dilakukan voting terbuka,secara mengejutkan peta dukungan berubah drastis.Beberapa fraksi yang awalnya menolak hak angket seperti PKS,PPP, dan PDS berbalik arah mendukung. Bahkan tak satu pun anggota FPKS mendukung interpelasi yang diusulkannya sendiri.

Tinggal dua fraksi saja yang menolak hak angket, yaitu Golkar dan Demokrat. Bahkan satu anggota FPG Yuddy Chrisnandy ikut mendukung hak angket dan menolak interpelasi. Ketua FPKS Mahfudz Siddiq membantah pihaknya tidak konsisten. Menurutnya, FPKS berbalik arah karena menerima hasil lobi.

”Ini dinamika yang terjadi di forum lobi.Dari awal kita punya pandangan berbeda,di lobi itu dibicarakandanketemu,” kilahnya.
Sementara Ketua FPPP Lukman Hakim Saifuddin berkilah bahwa pihaknya tetap konsisten dengan sikapnya. Dia mengatakan pihaknya awalnya menolak angket karena tidak setuju kebijakan menaikkan harga BBM dipersoalkan. Namun setelah diyakinkan bahwa angket tidak mempersoalkan harga BBM,dia akhirnya setuju.

”Kita mengatakan hak itu diajukan pada politik energi dan pengelolaan BBM, bukan kebijakan kenaikan harganya. Jadi angket itu misalnya akan menyelidiki distribusi, transparansi, dan sebagainya,” kata Lukman. Ketua Umum DPP PKB Kubu Gus Dur Ali Masykur Musa menyatakan,lolosnya hak angket menandakan hati nurani DPR masih ada. Hal itu juga merupakan kemenangan rakyat di hadapan pemerintah.

”Untuk itu,PKB menyampaikan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi lain,” kata Ali Masykur di Gedung DPR kemarin. Pihaknya juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang terus memberikan dorongan moril maupun fisik. Ali menyatakan, kenaikan harga BBM sangat memberatkan. Sementara itu,Ketua FPD Syarief Hasan mengaku kecewa atas hasil keputusan tersebut.

”Kalau kecewa sih kami kecewa,”ungkapnya. Menurut Syarief, FPD akan menjaga agar angket BBM ini masih dalam koridor dan tidak melebar pada masalah politis.Mengenai membelotnya fraksi yang selama ini mendukung pemerintah, Syarief mengatakan pihaknya memperhatikan hal itu. Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago menilai DPR hanya menjadikan kenaikan harga BBM sebagai mainan politik menjelang Pemilu 2009.

”Ibarat main bola, sekarang DPR sedang menendang-nendang bola berupa hak angket BBM. Saya tidak melihat substansi lebih dari itu,”ujarnya kepada SINDO kemarin. Andrinof menegaskan, lolosnya hak angket BBM tidak lepas dari manuver politik parpol di DPR.Kebanyakan politisi melihat celah untuk membenahi posisi politik menjelang Pemilu 2009 melalui isu kenaikan harga BBM.Karena itu, partai abu-abu yang selama ini terkesan mendukung pemerintah kini mulai bersikap menentang pemerintah.

Pelaksanaan hak angket ini,lanjutAndrinof,tidak akan mampu menjauhkan popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memiliki simpatisan fanatik. ”Simpatisan SBY juga memahami bahwa kebijakan menaikkan harga BBM sudah dikonsultasikan, bahkan disetujui DPR. Jadi yang kena batunya justru DPR sendiri,” ujarnya.

Demo Rusuh

Sementara itu,aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM yang terjadi di beberapa kawasan di Jakarta berlangsung ricuh. Di depan Gedung DPR/MPR unjuk rasa memanas sehingga terjadi bentrokan dengan aparat keamanan. Bentrokan mahasiswa dengan aparat kepolisian terjadi setelah mahasiswa merangsek brigade pertahanan polisi yang menjaga Gedung DPR/MPR.

Mahasiswa kemudian menjebol pagar pembatas jalan tol dalam kota di depan gedung parlemen dan memblokade jalan tol yang mengakibatkan kemacetan kendaraan. Di ruas jalan tol dalam kota, mahasiswa membakar ban bekas. Mahasiswa juga melemparkan batu ke arah brigade polisi.Aparat kepolisian yang mengerahkan lebih dari 10 kendaraan water canon, termasuk kendaraan pemadam kebakaran, kemudian menyemprotkan air ke kelompok pengunjuk rasa.

Setelah mahasiswa kabur, polisi kemudian membersihkan jalan tol dari ban bekas dan bebatuan dengan menyemprotkan air. Polisi akhirnya membuka kembali arus jalan tol dalam kota di depan Gedung DPR/ MPRsetelahbersihdaribebatuan dan ban bekas yang dibakar. Sementara itu, dalam unjuk rasa di depan kampus Unika Atmajaya, mahasiswa sempat membakar mobil Toyota Avanza pelat merah bernomor B1019PQ yang diketahui milik Wisnu salah seorang staf Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Menristek).

Awalnya,sekitar 300 orang melakukan aksi duduk dengan memblokade Jalan Sudirman tanpa ada pengamanan dari petugas. Aksi ini memacetkan arus lalu lintas di depan Kampus Atmajaya. Menjelang petang, massa tiba-tiba langsung brutal ketika melihat mobil berpelat merah mencoba melintas.

Ratusan polisi bertameng dari Polda Metro Jaya mulai mendatangi lokasi kejadian pukul 19.00 WIB. Jilatan api yang membakar mobil mulai padam.Massa pun berangsurangsur mulai menghindar dari polisi. Bangkai mobil yang hangus terbakar dibawa dengan mobil derek ke Mapolda Metro Jaya.

Sebanyak 17 peserta aksi unjuk rasa ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena melakukan tindakan anarki di depan Gedung DPR dan di depan Gedung Kampus Unika Atmajaya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan,mereka yang tertangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mengetahui keterlibatannya dalam aksi perusakan tersebut.

Dia menambahkan, sebanyak 16 anggota polisi terluka akibat terkena lemparan batu dan benda keras lainnya oleh massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.Selain itu delapan mobil operasional Polri dirusak dan dibakar. Presiden SBY tadi malam langsung menggelar rapat terbatas di Istana Negara Jakarta. Sumber SINDO di Istana mengatakan, Presiden menggelar rapat seusai menghadiri acara World Peace Forumdi Hotel Sultan Jakarta.

”Para menteri mulai masuk ke Istana Negara pukul 21.45 WIB.Presiden yang langsung memimpin rapat terbatas itu,” ujar sumber SINDO. (dian widiyanarko/m purwadi/ fahmi faisa/ sucipto/mohammad sahlan/ yamin/rarasati syarief/ ahmad baidowi)

Hak Angket BBM Loloskan

Republika, Rabu, 25 Juni 2008

Hak Angket BBM Loloskan

Hak angket diharapkan untuk membedah kebijakan energi nasional.

JAKARTA -- Sidang paripurna DPR meloloskan penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar, ditinggal oleh PKS, PPP, dan PDS yang berbalik mendukung hak angket BBM.

Lolosnya hak angket dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR, Agung Laksono, Selasa (24/6), cukup mengejutkan. Sebab, di awal persidangan, dalam pandangan umum fraksi, PKS, PPP, dan PDS tidak setuju hak angket. Namun, dalam voting secara terbuka, ketiga fraksi malah mendukung hak angket. Hasil voting menunjukkan, dari 360 anggota DPR yang ikut pemungutan suara, 233 anggota setuju memuluskan hak angket dan 127 anggota menolak. Tak ada anggota DPR yang memilih opsi abstain.

Dari komposisi fraksi, hanya Partai Demokrat dan Partai Golkar yang menolak hak angket. Satu-satunya anggota PG yang setuju hak angket hanyalah Yuddy Chrisnandi. Usai voting penggunaan hak angket, dilakukan voting hak interpelasi. Hasil voting memperlihatkan hasil terbalik. Hanya Fraksi PD dan PG yang mendukung hak interpelasi.

Rinciannya, dari 364 anggota DPR yang ikut voting, 130 anggota setuju interpelasi, 234 anggota menolak. Anggota dewan yang memilih opsi abstain nihil. Menanggapi hasil voting itu, Ketua Fraksi PG, Priyo Budi Santoso, menjelaskan, lobi awal antarfraksi menawarkan hak interpelasi sebagai solusi kompromi. Disebut demikian karena semula muncul tiga opsi: hak angket, interpelasi, atau menolak keduanya.

''Tadi fifty-fifty. Ketimbang deadlock, diputuskan voting saja,'' jelas Priyo. Fraksi yang menawarkan interpelasi sebagai jalan tengah, ungkapnya, PG, PD, PKS, PPP, dan PDS. Sisanya, PDIP, PAN, PKB, BPD, dan PBR meminta voting. ''Setelah sekian lama, PG akhirnya memprakarsai voting.'' Sebelum voting, sidang paripurna sempat diskorsing selama dua jam untuk lobi antarpimpinan fraksi.

Ketua Fraksi PD, Syarief Hasan, menambahkan, usulan voting pun muncul perdebatan keras. PDIP, BPD, PAN, PBR, dan PKB mendesak voting terpisah antara hak angket dan interpelasi. Alasannya, agar sesuai agenda sidang. Mengenai perubahan sikap PKS dan PPP yang merupakan partai pendukung pemerintah, Syarief mengatakan itu terserah masing-masing. ''Saya tidak tahu mengapa mereka berubah pikiran,'' katanya seraya mengaku kecewa dengan lolosnya hak angket tersebut.

Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan alasannya. Memilih menggunakan hak angket, katanya, dengan harapan hak itu diarahkan untuk membedah secara tuntas carut-marut kebijakan energi nasional. ''PKS sepakat memperkuat proses politiknya, dari interpelasi ke angket. Dengan begitu PKS mencabut usulan interpelasi.''

Mahfudz menampik peralihan opsi itu karena khawatir PKS kehilangan muka disebabkan voting dilakukan terbuka. ''Ini karena dinamika yang berkembang di forum lobi.'' Searah dengan PKS, Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifuddin, berharap penggunaan hak angket ditujukan pada politik energi. ''Di lobi ditekankan pengelolaan BBM, dari hulu hingga hilir. Itu yang membuat PPP mendukung angket.''

Forum lobi antarfraksi juga berkomitmen hak angket tak dimaksudkan untuk pemakzulan Presiden. ''Eranya sudah berbeda.'' Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai keputusan DPR sebagai langkah tepat sekaligus lompatan yang menarik. Ini mengingat sebelumnya hak angket selalu kandas. ''Pemerintah tak perlu panik. Juga tak ada alasan bagi Presiden untuk tak datang ke DPR meski teknisnya nanti ditemani menteri.'' dwo/evy

Thursday, June 19, 2008

Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM

'Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM'
Republika, 19 Juni 2008
Hak Interpelasi jangan jadi alat untuk mengganjalnya.

JAKARTA -- Di DPR terjadi pertarungan sengit antara yang ingin mengajukan hak angket dan sekadar hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah tokoh nasional menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk lebih mendukung dan mengawal bergulirnya hak angket yang memiliki daya paksa untuk menghadirkan pihak-pihak terkait.

Seruan mendukung hak angket antara lain dikemukakan Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli, mantan ketua MPR Amien Rais, anggota DPR Drajad Wibowo, dan aktivis demokrasi Dita Indah Sari, dalam sebuah forum bersama, di Jakarta, Rabu (18/6).

''Kini saatnya bagi kalangan parpol untuk menunjukkan keberpihakan pada nasib rakyat. Kami mendesak DPR untuk segera melaksanakan hak angket ini dan bukan hak interpelasi,'' ujar Rizal.

Jika ternyata DPR gagal melaksanakan hak angket, ia mengimbau seluruh rakyat untuk bersama-sama bergerak. Pemerintahan SBY-JK yang dicapnya sebagai neo-liberalisme, harus dikoreksi.

Amien Rais mengatakan bahwa kehadirannya dalam forum bersama itu untuk memperkuat posisi perjuangan berbagai elemen masyarakat yang kian menderita pascakenaikan harga BBM. Ia mengingatkan, hak angket memiliki kewenangan yang lebih kuat. Siapa pun yang terkait dengan perminyakan di Indonesia, mulai dari tukang sapu hingga presiden, bisa dipanggil paksa.

''Sementara jika yang diajukan interpelasi, itu hanya sekadar bertanya dan setelah presiden menjawabnya persoalan dianggap selesai,'' kata Amien. Jawaban presiden pun, seperti terjadi selama ini, hanya diwakilkan kepada pembantunya atau menteri.

Dikatakannya pula bahwa hak angket bisa dijadikan pintu masuk bagi terbukanya skandal produksi penjualan (lifting) minyak di Indonesia yang selama ini ditutup-tutupi mafia perminyakan. ''Masyarakat juga harus meneropong, mana parpol yang membela rakyat dan mana yang pengkhianat,'' ujar Amien.

Sementara itu, anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo, mengakui bahwa di parlemen memang ada gejala untuk menjegal hak angket dan mendorong hak interpelasi. ''Jelas terlihat dari berbagai lobi yang terus digalang di dewan. Seharusnya di antara keduanya itu tidak perlu dipertentangkan dan bisa berjalan seiring,'' katanya.

Dia juga mengatakan bahwa interpelasi tetap dibutuhkan. ''Namun, juga jangan hak DPR itu dijadikan alat untuk menjegal hak angket DPR,'' katanya.
Perdebatan
Pada sidang paripurna DPR, Selasa (17/6), pengusung hak angket dan hak interpelasi kenaikan harga BBM 'saling serang'. Sesaat setelah Wahyudin Munawir (Fraksi PKS) membacakan usulan hak interpelasi, langsung muncul interupsi dari Fraksi PDIP. Kubu oposisi ini termasuk fraksi yang mengusulkan hak angket bersama Fraksi PKB dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Anggota FPDIP, Aria Bima, mengatakan semua pihak harus belajar dari sejarah kandasnya hak angket atau hak interpelasi bila diajukan bersama-sama dalam masalah yang sama. Ia mencontohkan kasus hak angket impor beras yang akhirnya dikandaskan hak interpelasi.

Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan pihaknya tidak bermaksud menjegal siapa pun dalam pengajuan hak interpelasi. Sebab, interpelasi adalah sikap fraksi meski membebaskan anggotanya yang mau mengambil hak angket.

Monday, June 02, 2008

Ad against fuel price rise sparks heated public debate

Ad against fuel price rise sparks heated public debate

The Jakarta Post , Jakarta | Sat, 05/31/2008 12:08 PM | National

Presidential spokesman Andi Mallarangeng and former armed forces chief Gen. (ret) Wiranto locked horns in a public debate here Friday over an advertisement opposing the recent fuel price increase.

The ad, which appeared on television and in newspapers, endorses Wiranto, who has staunchly criticized the government's decision to raise fuel prices.

It also explicitly reminded President Susilo Bambang Yudhoyono that he had promised not to increase fuel prices.

"Wiranto's advertisement is inaccurate. I have checked all of our archives but did not find any documents showing the President made this promise," Andi told a regular discussion at the House of Representatives' press room.

He admitted that during the inauguration of the new Navy chief last November, Yudhoyono was asked by journalists whether he would raise fuel prices in response to soaring international oil prices.

Andi said the President's exact answer to this question at the time was: "There is no such option. We will try to find another efficacious solution. We will try to find a solution that will not disturb our economy. If it (the global oil price) remains like this or increases, of course we will take some further measures."

Andi said Wiranto's ad had ignored the common code of ethics when quoting somebody.

"What the ad says was not the President's direct quote," Andi said.

But Wiranto, who has announced his candidacy for the 2009 presidential election, insisted he used valid sources for his advertisement.

"I downloaded a news article directly from the government's official website," he said.

He said the article was changed by the website administrator two days later. "So who is being unethical here?"

Wiranto said he released the ad to bridge the communication gap between the government and the public.

"This advertisement was a sort of protest. This is even better because it does not harm anybody.

"I will not stop advertising," Wiranto said.

Other speakers in the discussion were prominent political communications expert Effendy Ghazali, chairman of the Prosperous Justice Party (PKS) faction at the House, Mahfudz Siddiq, and head of the House's special committee on the presidential election bill, Ferry Mursyidan Baldan.

Effendy said an attack campaign, such as that using an ad, was good for democracy as long as it used valid data because it would force candidates to be more detailed about their programs and achievements.

Mahfudz said politicians were yet to show maturity in campaigning during the reform era.

"Candidates use their campaigns either as a catwalk or as a boxing ring," he said.

He said the public needed political campaigns in which candidates set out clearly their plans for a better Indonesia.

Ferry said the 2009 elections would see more debates between presidential candidates.

"The debates will be facilitated by the General Elections Commission (KPU) and funded by the state budget."

He said the KPU would also introduce the presidential candidates to the public through the mass media and that their media advertisements would be limited in both duration and space.

The House special committee started deliberating the presidential election bill last Monday and is scheduled to pass it by August. (alf)

Mempertaruhkan Popularitas Seharga Rp 6.000

Mempertaruhkan Popularitas Seharga Rp 6.000

Dari gedung parlemen, genderang perang kembali ditabuh. Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi sasaran empuk berbagai aksi politik menggoyang kekuasaan. Tak lama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan berita pahit kenaikan harga BBM, para politisi Senayan langsung mengarahkan bidikan ke istana. Amunisi yang disiapkan, setidaknya ada hak angket dan interpelasi.

Pada hari pertama setelah kenaikan harga BBM, Jumat lalu --antara lain, premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter-- tiga partai besar langsung menembak. Di jalur parlemen, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI-P) mengancam menggunakan hak angket.

Ketua Umum DPP PKB versi Gus Dur, Ali Masykur Musa, memerintahkan F-PKB menggalang dukungan untuk hak angket. Cara ini memungkinkan parlemen langsung menyelidiki latar belakang keputusan itu. "Untuk sementara, langkah ini yang dinilai paling tepat," katanya.

Reaksi yang hampir sama ditunjukkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Hanya saja, alat yang digunakan berbeda. Menurut Sekretaris Jenderal DPP PKS, Anis Matta, fraksinya hendak memanfaatkan interpelasi. Opsi ini menuntut presiden datang ke Senayan untuk menjelaskan duduk persoalan kenaikan harga BBM.

Sikap vokal PKS itu diambil karena pemerintah dinilai mengabaikan alternatif lain sebelum menaikkan harga BBM. Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq mengungkapkan, dalam forum interpelasi itu, nanti presiden harus menyampaikan argumentasi mengapa opsi kenaikan harga BBM yang diambil. Padahal, berbagai usul alternatif lain diberikan. Misalnya, mengurangi biaya pejabat negara, renegosiasi utang luar negeri dan kontrak karya dengan perusahaan asing, menyita harta koruptor kakap untuk kas negara, dan mengembangkan sumber energi alternatif.

"Harga baru BBM merupakan kado pahit SBY-JK kepada rakyat pada peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional," tutur Mahfudz.

Namun, seperti biasa, sikap fraksi-fraksi itu masih terbelah. Di antara yang berdiri di belakang pemerintah adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan tentu saja duet Golkar-Demokrat.

Ketua F-PPP Lukman Hakim Saiffuddin berpendapat, kenaikan harga BBM menjadi domain eksekutif. Penggunaan hak interpelasi, katanya, tidak akan mengubah apa pun. "DPR seharusnya mengawasi pemerintah pada saat pembahasan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2008," katanya.

Pasal 7 dan 14 Undang-Undang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008 membolehkan pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus atas kenaikan harga minyak dunia. Nah, manakala harga minyak melebihi level US$ 100 per barel, pemerintah pun memilih menaikkan harga BBM.

Karena itu, adanya usulan angket atau interpelasi jelas bertolak belakang dengan kesepakatan dua lembaga negara itu ketika menetapkan APBN-P 2008. "Kalau DPR mau mengoreksi, seharusnya merevisi APBN-P itu," ujar Lukman. Kini, masih kata Lukman, yang lebih produktif bagi DPR adalah mengawasi pelaksanaan bantuan langsung tunai (BLT).

Sikap Fraksi Demokrat dan Golkar mudah ditebak. Bukan hal aneh bila keduanya membela keputusan yang diambil duet Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK), yang pada pemilu lalu diusung oleh mereka. "F-PG bisa memahami keputusan sulit pemerintah," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.

Pada saat ini, masih kata Priyo, pemerintahan SBY-JK menghadapi dua pilihan sulit. Yakni, menyelamatkan ekonomi bangsa atau menjaga popularitas. Adalah sangat wajar jika yang dipilih adalah menyelamatkan ekonomi bangsa dengan cara menaikkan harga BBM.

Dengan sikap partai yang masih belang-belang itu, maka masih perlu upaya lebih keras untuk menendang interpelasi atau hak angket. Menurut Tata Tertib DPR Pasal 176, hak angket hanya perlu diusulkan 10 anggota dewan. Namun keputusan diterima atau tidaknya usulan interpelasi itu harus diambil dalam sidang paripurna.

Sejauh ini, dukungan interpelasi dan hak angket masih mengalir. Koalisi Muda Parlemen Indonesia, yang terdiri dari 63 anggota parlemen, juga mendorong pemanggilan presiden ke DPR. Jumat lalu, para politisi muda lintas partai ini menggelar jumpa pers guna menjelaskan sikapnya itu.

"Kami optimistis, penggunaan hak interpelasi dan angket akan mendapat dukungan sebagian besar anggota DPR," kata Yuddy Chrisnandi dari Fraksi Partai Golkar. "Kami berharap dapat diloloskan minimal salah satu, apakah interpelasi atau angket," ia menambahkan.

Apa pun serangan DPR, agaknya masih jauh dari menjatuhkan SBY. Dengan sistem pemerintahan presidensial seperti sekarang, mengoreksi kebijakan pemerintah tidak mungkin menjadi pintu masuk untuk pemakzulan atau impeachment.

"Kebijakan seekstrem apa pun dari presiden tidak bisa dijadikan alasan untuk pemakzulan," ujar Lukman Hakim Arifin. Ditambahkannya, pemecatan hanya bisa dilakukan apabila presiden melanggar konstitusi dan kondisi-kondisi khusus yang telah diatur sangat ketat. Antara lain, jika presiden terbukti melakukan tindak pidana berat, korupsi, pengkhianatan terhadap negara, perbuatan tercela, ataupun dianggap tak lagi memenuhi syarat tertentu sebagai presiden.

Jadi, efek paling mungkin adalah menjatuhkan popularitasnya. Beberapa tokoh nasional sadar betul atas peluang ini. Misalnya Amien Rais, Rizal Ramli, Fuad Bawazier, dan Wiranto yang langsung bereaksi. Mereka rame-rame mengecam keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 28,7% itu.

Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, memilih jalur media. Mantan Panglima TNI itu membuat iklan setengah halaman koran. Ada gambar dirinya berpeci, dengan latar belakang gambar antrean pembeli minyak tanah.

Di bagian bawah gambar itu terdapat teks panjang: "Semoga SBY tepati janji tak menaikkan harga BBM. Karena penduduk miskin akan bertambah, karena keresahan sosial akan meluas, karena masih ada solusi lain. Kami mengimbau pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan harga BBM, apalagi SBY pernah berjanji tak menaikkan BBM kembali. Jika pemimpin berjanji, selayaknya janji itu ditepati."

Mantan Ketua MPR Amien Rais, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, dan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier memilih cara lebih praktis. Yakni melempar pernyataan keras lewat media. Rizal Ramli, misalnya, malah ikut terjun langsung di tengah unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM yang digelar para mahasiswa.

Jauh hari, di saat pemerintah sedang menimbang-nimbang pilihan untuk menaikkan harga BBM atau tidak, Amien Rais rajin berkomentar pedas. "Selain menyelamatkan spekulan minyak, kebijakan ini hanya mencelakakan rakyat," ujarnya.

Amien Rais juga mengingatkan agar Indonesia harus lepas dari cengkeraman kapitalis asing. "Selamatkan Indonesia ini dari penjajahan ekonomi asing dan dari keterpurukan yang mendalam," katanya.

Amien menilai, masih ada alternatif lain yang mungkin diambil selain opsi menaikkan harga BBM. Sayang, kata Amien, pemerintah enggan membicarakan berbagai alternatif itu dengan para pakar di bidangnya. "Kenapa mereka tidak terbuka? Ini yang perlu dipertanyakan," ujarnya kepada Gatra.

Begitu getolnya para tokoh itu menyerang, pemerintah pun kelabakan. Ujungnya, pemerintah menengarai, para tokoh itu tidak sekadar bicara, melainkan juga terlibat aktif di balik gerakan unjuk rasa para mahasiswa. "Seorang mantan menteri berada di balik aksi demonstrasi," kata Kepala Badan Intelijen Negara, Syamsir Siregar.

Amien Rais menolak dianggap menunggangi mahasiswa. Namun ia tidak mengelak telah mengantarkan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia di Jakarta untuk melakukan demonstrasi. "Saya diundang untuk berbicara di depan Adik-adik BEM se-Indonesia yang bertemu di Jakarta (11 Mei), kemudian saya diminta mengantar mereka demo. Jadi, saya tidak begitu (menunggangi)," katanya.

Fuad Bawazier juga tidak mengelak bila disebut membantu mahasiswa. Namun ia menolak disebut menunggangi. "Itu kaset lama," tuturnya. Sejak zaman Bung Karno, katanya, mahasiswa selalu punya spontanitas yang sering ketemu visi dengan elite politik. "Apa berarti saya menunggangi mahasiswa atau mahasiswa menunggangi saya?" ia menambahkan.

Dari zaman dulu, masih kata Fuad, kalau ada demonstrasi mahasiswa, selalu dibilang ditunggangi. "Apa nggak ada lagu baru yang lebih kreatif?" katanya.

Ia tidak mengelak telah memberikan bantuan kepada mahasiswa. "Apa yang bisa saya lakukan saya lakukan, sepanjang tidak ada hukum yang dilanggar. Itu soal adu pengaruh, sama halnya dengan pemerintah beriklan di televisi," ujarnya dengan nada tinggi.

Kepada Gatra, Fuad mengungkapkan sinyalemen bahwa pengurangan subsidi BBM adalah buah pekerjaan para kapitalis minyak dunia. Pada zaman Orde Baru, perusahaan minyak asing berhasil masuk industri hulu dan pada masa reformasi berhasil masuk industri hilir dengan membangun banyak SPBU.

Menurut salah satu ketua di DPP Partai Hanura itu, subsidi merupakan batu sandungan bagi kapitalis minyak untuk bersaing di sektor hilir. Maka, mereka berupaya keras menghapus subsidi atau setidaknya mendorong agar pemerintah menerapkan patokan harga minyak tertinggi. "Ini cara mereka, seperti Pacman (game komputer Pacman --Red.) yang akan menyapu bersih dari hulu ke hilir," katanya.

Menteri Keuangan pada masa Presiden Soeharto itu mengisahkan, tahun 1998, ketika dirinya menjabat, kenaikan harga BBM merupakan buah tekanan Dana Moneter Internasional (IMF) melalui para mafia Berkeley yang duduk di kabinet pada saat itu. Akibatnya, kebijakan tahun 1998 itu menimbulkan kemiskinan, pengangguran, dan inflasi yang tinggi.

Sekarang intervensi asing terulang, dengan modus sedikit berbeda, tapi pelakunya sama, yaitu para mafia Berkeley yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu. Karena itu, setelah berkali-kali berganti rezim politik, rezim ekonomi Indonesia tak pernah berubah. "Rezimnya tetap mavia Berkeley, yang mazhabnya melayani kepentingan elite asing maupun nasional," kata Fuad Bawazier.

Sebenarnya, selain menaikkan harga BBM, masih ada peluang lain yang bisa ditempuh. Sebab, selama 40 tahun terakhir ini, banyak pos yang mengada-ada, penuh mark up, dan boros. "Bahasa kasarnya, APBN bodong," Fuad menandaskan.

Sekadar menyebut contoh adalah adanya anggaran pembelian laptop seharga Rp 23 juta per unit untuk anggota DPR. Contoh lain, dana tambahan untuk para pegawai Departemen Keuangan, yang disebut untuk reformasi birokrasi, sebanyak Rp 5,2 trilyun pada tahun ini.

Seharusnya, menurut Fuad, kalau pemerintah mau, APBN untuk semua sektor bisa dipotong tanpa harus mempengaruhi kinerja. "Masalahnya, berani apa nggak? Karena ini bagian dari akomodasi birokrasi supaya tenang dan setia," katanya.

Atas gempuran yang bertubi-tubi itu, Presiden SBY menanggapinya dengan dingin. Dalam pertemuan antar-umat beragama di Istana Negara, Kamis pekan lalu, misalnya, ia menilai pihak-pihak yang menolak kenaikan harga BBM menyimpan motif politik. "Meskipun tahun depan ada pemilihan umum, mari kita utamakan mengatasi persoalan bersama ini ketimbang kepentingan masing-masing yang kental dengan kepentingan politik," ujarnya.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, dalam jumpa pers Selasa lalu, menilai keputusan menaikkan harga BBM sebagai langkah berani. Meski, hal itu menurunkan popularitas SBY-JK. ""Menurut saya, menaikkan harga BBM adalah keputusan tegas yang akan menaikkan rasa segan dan hormat pada presiden, meski popularitas mungkin turun," katanya.

Menteri yang bertugas di lima pemerintahan itu menandaskan, ini keputusan tersulit sepanjang masa. Tiga tahun terakhir ini, harga BBM tiga kali naik. Tahun 2005 mengalami dua kali kenaikan dan yang terakhir pada 23 Mei lalu. Kebijakan itu dipicu lonjakan harga minyak dunia: mulai US$ 50 menjadi US$ 70 per barel hingga pertengahan Mei lalu mencapai US$ 135 per barel. "Maka, siapa pun presidennya, pasti akan mengambil langkah itu," ujarnya.

Mujib Rahman, Syamsul Hidayat, Nur Cholish Zaein, dan Edward Luhukay
[Ekonomi, Gatra Nomor 29 Beredar Kamis, 29 Mei 2008]

Monday, May 26, 2008

Interpelasi Dipertimbangkan

Pemakzulan Tak Mudah
Interpelasi Dipertimbangkan
Kompas, Sabtu, 24 Mei 2008 | 00:24 WIB

Jakarta, Kompas - Jalan untuk pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak tidak mudah. Sekalipun keputusan terakhir soal pemakzulan berada di tangan MPR, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebutkan, langkah pemakzulan harus dimulai dari keputusan lembaga DPR.

Menurut Hidayat, Jumat (23/5), usul pemberhentian Presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). MK selanjutnya memutuskan pendapat DPR itu.

Berikutnya, jika MK memutuskan sependapat, DPR mesti menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden kepada MPR. ”Tidak serta-merta MPR mengagendakan sidang istimewa,” kata Hidayat.

Sebelumnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) DPR mengusulkan pemakzulan (impeachment) Presiden karena kenaikan harga BBM. Kenaikan harga yang disesuaikan dengan harga pasar dunia merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. F-KB merujuk pada putusan MK atas uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menekankan bahwa kebijakan pemerintah melepas harga BBM domestik ke harga di pasar dunia bertentangan dengan konstitusi.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Lukman Hakim Saifuddin menilai, rencana pemakzulan Presiden karena kebijakan menaikkan harga BBM justru langkah inkonstitusional. Presiden tidak bisa dimakzulkan selama tidak melanggar hukum.

Menurut Lukman, kebijakan seekstrem apa pun yang diambil Presiden tidak bisa menjadi pintu masuk untuk pemakzulan. Ketentuan itulah yang merupakan pengawalan konstitusi terhadap penerapan sistem presidensial untuk mewujudkan stabilitas kehidupan ketatanegaraan.

Banyak alternatif

Dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR, Jumat, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq menyebutkan, jika pemerintah menaikkan harga BBM, fraksinya akan mempertanyakan kenapa opsi itu yang dipilih, sementara tersedia banyak alternatif yang bisa ditempuh. Salah satu yang akan dilakukan F-PKS adalah mengusulkan hak interpelasi.

Hal senada dilontarkan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath menuntut pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM dan menurunkan harga bahan-bahan pokok yang sudah naik karena adanya rencana kenaikan harga BBM. ”Mungkin sudah saatnya bangsa Indonesia mengambil langkah yang lebih berani dengan menasionalisasikan aset negara yang dikuasai asing,” ujarnya. (DIK/MAM)

DPR Galang Hak Angket

25 Mei 2008
DPR Galang Hak Angket

* Buntut Kenaikan Harga BBM


JAKARTA - Langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) terus menuai protes, termasuk dari kalangan legislatif.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mendukung rencana pengajuan hak interpelasi oleh FPKS DPR terkait dengan kenaikan harga itu. Sementara Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil MLB Parung, Bogor, Ali Masykur Musa memerintahkan FPKB menggalang hak angket.

”Saya sudah berbicara dengan fraksi dan kami akan mengajukan hak interpelasi. Sebab kenaikan harga BBM itu mengakibatkan efek ganda bagi rakyat,” kata Tifatul kepada Suara Merdeka, Sabtu (24/5) malam.

Dia menambahkan, efek kenaikan harga BBM pada tahun 2005 masih terasa hingga sekarang. Karena itu, PKS sejak awal menolak rencana kenaikan tersebut. Tapi, akhirnya pemerintah tetap menaikkan harga BBM, maka PKS bertekad mengegolkan interpelasi.

”Saya yakin interpelasi akan lolos. Sebab banyak partai yang akan mendukung rencana interpelasi. Bila ada partai menolak interpelasi, maka akan merugikan partai itu sendiri,” tandasnya.

Dikatakan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap hancurnya industri rumah tangga akibat kenaikan tersebut. ”Bila harga minyak naik, maka harga sembako dan ongkos transportasi serta biaya-biaya lainnya ikut naik,” sesalnya.

Terpisah, Ali Masykur bahkan menuding pemerintah tidak memiliki nurani. ”Pemerintah benar-benar tidak punya nurani. Program-program yang ditawarkan sangat utopis dan hanya bersifat lip service,” kecamnya.

Dia memperkirakan jumlah rakyat miskin akan meningkat. Untuk itu, DPP PKB memerintahkan FPKB untuk menggalang hak angket. ”FPKB harus menggalang kekuatan bersama fraksi-fraksi lain untuk mengajukan hak angket,” tandasnya.

Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menegaskan, pihaknya akan mengajukan hak interpelasi agar pemerintah menjelaskan mengapa opsi menaikkan harga BBM yang diambil ”Selain itu, kami akan mempertanyakan kenapa sejak kenaikan harga BBM tahun 2005, tidak ada terobosan di sektor energi,” kritiknya. Menurut Mahfudz, kenaikan harga itu menjadi kado pahit dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Wapres Jusuf Kalla saat kampanye ”Indonesia Bisa” dalam peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional. ”Kenaikan harga BBM melemahkan semangat masyarakat untuk bangkit.”
Melobi Fraksi
Sekjen DPP PKB versi MLB Parung Yenny Wahid, menugaskan kepada fraksinya di DPR agar melakukan lobi dengan Fraksi PDI-P dan FPKS, untuk mengajukan angket. Pasalnya hak itu memberi ruang pada legislatif lebih aktif melakukan investigasi tentang benar atau tidaknya kebijakan menaikkan harga BBM. ”Jadi kami bisa menyatakan langkah pemerintah menaikkan harga BBM itu salah berdasarkan investigasi DPR,” ujarnya di Jakarta, kemarin. Berbeda dengan interpelasi, kata dia, hak itu bersifat pasif dan hanya menunggu penjelasan pemerintah.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan sependapat dengan DPP PKB. Pada prinsipnya, fraksinya akan menggunakan hak-haknya, baik angket maupun interpelasi untuk menolak kenaikan harga BBM.
”Keputusan yang tidak bijaksana karena tanpa melihat realitas kehidupan masyarakat yang semakin berat karena didahului naiknya harga sembilan bahan pokok (sembako) sebelumnya.”

Menurut Tjahjo, DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus menolak kenaikan harga BBM. ”Seluruh hak-hak DPR, seperti interpelasi, angket harus digunakan untuk meminta pemerintah realistis melihat nasib rakyat kecil.”
KNPI Mendukung
Sementara Ketua Umum DPP KNPI, Hasanuddin, mengatakan, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), memahami dan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Bentuk dukungan tersebut antara lain KNPI siap menyosialisasikan kebijakan tersebut pada tahap pertama di 13 kota di Indonesia. (H28,di,F4-48)

Pemimpin Jangan Obral Janji

MI, Jumat, 23 Mei 2008 18:14 WIB
Pemimpin Jangan Obral Janji
Penulis : Hillarius U Gani
JAKARTA--MI: Polemik tentang benar tidaknya janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak menaikkan harga BBM selama 2008, merupakan akibat dari sikap seorang pemimpin yang terlalu mudah mengucapkan janji.

''Pemimpin tidak boleh obral janji, karena setiap janji akan ditagih oleh rakyat,'' kata Ketua F-PDIP DPT Tjahjo Kumolo di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).

Tjahjo menilai sikap Mensesneg Hatta Radjasa yang bersikeras menyatakan tidak pernah ada janji Presiden seperti itu, merupakan cara untuk menjaga wibawa Presiden semata. Bantahan Mensesneg itu, kata Tjahjo, berkaitan dengan bantahan Mensesneg sebelumnya terhadap iklan dari salah satu bakal calon presiden di televisi.

''Karena, sebelumnya Mensesneg bilang iklan itu fitnah, maka ia mati-matian bilang janji Presiden itu juga tidak benar walaupun pernyataan Presiden soal itu dimuat di situs resmi kepresidenan,'' tukas Tjahjo.

Bila iklan tentang janji Presiden bahwa tidak ada kenaikan harga BBM tahun ini dianggap tidak benar, Tjahjo mengusulkan agar Presiden menempuh jalur hukum. ''Kalau memang iklan tersebut terkandung fitnah laporkan saja Pak Wiranto ke polisi''.

Ketua F-PKS DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, banyak kalangan menangkap pesan dari beberap a pernyataan Presiden bahwa tidak akan menaikkan (lagi) harga BBM. Karena, katanya, ada trauma masyarakat ketika akhir 2005 pemerintah menaikkan harga BBM sangat tinggi, dan dampak ikutannya masih terjadi sampai sekarang.

''Jadi meski dibantah rasanya sulit untuk menghapus persepsi masyarakat. Sekarang masyarakat aspirasinya harga BBM tidak naik, taruhannya adalah kredibilitas Presiden di mata rakyat,'' paparnya.

Sementara itu Ketua F-PPP DPR Lukman Hakim Saifuddin meminta agar pernyataan atau ucapan Presiden tersebut perlu dicermati secara mendalam dan menyeluruh sebagai satu kesatuan konteks. ''Seharusnya pernyataan Presiden itu tak diambil begitu saja, tetapi perlu dilihat konteksnya, pada situasi dan kondisi seperti apa lahirnya pernyataan itu''. (Hil/OL-03)

DPR Sudah Setuju Kenaikan Harga BBM

Media Indonesia online Jumat, 23 Mei 2008 19:42 WIB
DPR Sudah Setuju Kenaikan Harga BBM
Penulis : Hillarius U Gani
JAKARTA--MI: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui kenaikan harga BBM. Persetujuan dewan itu dikukuhkan melalui keputusan rapat paripurna yang menyetujui RUU APBNP 2008 menjadi UU.

''Kalau sekarang ada fraksi yang menolak kenaikan harga BBM, itu hanya untuk menarik perhatian publik saja, karena sesungguhnya DPR sudah setuju melalui keputusan paripurna,'' kata Sekretaris F-PD DPR Sutan Bhatoegana dalam diskusi dialektika demokrasi di Gedung MPR/DPR,

Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).

Diskusi bertajuk BBM Naik di Mana DPR?', itu menghadirkan tiga pembicara yakni Sutan Bhatoegana (F-PD), Maruarar Sirait (F-PDIP), dan Mahfudz Siddiq (F-PKS).

Menurut Sutan, Pasal 14 ayat (2) UU APBNP 2008 secara jelas menyatakan DPR menyerahkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah menghadapi kenaikan harga migas dunia. Langkah yang diminta DPR itu dijalankan oleh pemerintah dengan cara menaikan harga BBM sebesar 27,8% karena terjadi kenaikan harga minyak mentah di pasar global. ''Jadi lucu-lucu aja kalau DPR sekarang ini menyatakan menolak kenaikan harga BBM,'' tegas Sutan.

Maruarar mengakui tentang persetujuan dan dukungan DPR terhadap Pasal 14 ayat (2) itu. Tetapi, persetujuan dan dukungan tersebut terjadi pada waktu dan kondisi harga BBM yang berbeda dengan yang terjadi saat ini. ''Jadi jangan kita berlindung pada hal-hal formal untuk mengalahkan substansi,'' tandas putra politisi senior PDIP Sabam Sirait itu.

Demi kepentingan rakyat, khususnya rakyat berekonomi lemah, kata dia, tidak ada salahnya bila DPR mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (2) itu. ''Jadi lebih baik mengubah UU APBNP ketimbang bersikeras menaikan harga BBM. Ini kalau UU yang sudah disetujui DPR itu dianggap sebagai dasar kenaikan harga BBM,'' tuturnya.

Oleh karena itu, tukasnya, bila pemerintah tetap bersikeras menaikan harga BBM, fraksinya akan mendukung mengajukan hak interpelasi atau hak angket.

Sementara itu Mahfudz Siddiq menyatakan fraksinya sudah mendapat perintah resmi dari DPP PKS untuk menolak kenaikan harga BBM. Namun demikian, F-PKS belum secara tegas menyatakan mendukung interpelasi atau tidak.

''Kita akan pelajari dulu, kalau memang perlu ada interpelasi, kita akan mendukungnya,'' ucap Mahfudz. (Hil/OL-03)

Friday, May 23, 2008

Ketua FPKS: Pemerintah Ndablek

22/05/2008 16:04 WIB
Naikkan Harga BBM
Ketua FPKS: Pemerintah Ndablek
Gunawan Mashar - detikcom
Jakarta - Ketua FPKS Mahfudz Siddiq
mengkritik rencana pemerintah menaikkan
harga BBM meski aksi demo terus terjadi.
"Saya nggak tahu pemerintah kok jadi
ndablek (keras kepala) gini. Begitu banyak
opsi yang ditawarkan dan itu logis dilakukan,
ini kok tetap ndablek. Kelihatannya mereka
sudah panik, jadi tidak bisa berpikir
panjang," ujar Ketua FPKS DPR Mahfudz
Siddiq.
Hal itu disampaikan dia di sela-sela dialog
peradaban bertema Mencari Kompromi
Tonggak Sejarah Kebangkitan Nasional, di
InterContinental Midplaza Hotel, Jl Jenderal
Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis
(22/5/2008).
Mahfudz juga menilai penghematan BBM
dengan smart card dilakukan pemerintah
karena investasi sudah terlanjur berjalan.
Mahfudz menuturkan, PKS tetap meminta
pemerintah untuk mencari opsi selain
kenaikan harga BBM dalam mengatasi
harga minyak mentah yang melambung
tinggi.
"PKS sudah sampaikan ke SBY agar pemerintah cari opsi lain karena opsi
kenaikan BBM ini akan besar dampaknya," kata pria berjenggot ini.
Mahfudz membeberkan, PKS sudah menawarkan tiga opsi kepada pemerintah.
Pertama, kalau BBM dinaikkan 30 persen eksistensi anggaran Rp 79 triliun.
Kalau dilakukan pemangkasan anggaran kementerian sampai 20 persen bisa
didapatkan tambahan dana dari penghematan hingga Rp 20 triliun.
Kedua, dari 20 persen pemotongan anggaran kementrian kita dapat Rp 20
triliun, sisanya Rp 9 triliun buat kebijakan BBM subsidi hanya untuk kendaraan
umum, sepeda motor, nelayan dan petani. Kalau ini dilakukan akan ada
penghematan luar biasa karena serapan konsumsi BBM subsidi terbesar di
sektor transportasi.
Ketiga, menaikkan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan pribadi sebesar
200 persen, tergantung CC-nya.

Konsultasi Pemerintah-DPR Soal BBM

22/05/2008 15:23 WIB
Harga BBM Naik
Konsultasi Pemerintah-DPR Soal BBM
Hanya Cari Muka
Gunawan Mashar - detikcom
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono
membatalkan rencana rapat konsultasi
antara pemerintah-DPR membahas rencana
kenaikan harga BBM.
Sebagai gantinya, masing-masing fraksi
diberi kewenangan menyikapinya. Terkait
hal ini, FPKS dari awal sudah menolak
rencana rapat konsultasi ini.
"Dari awal saya memang bilang nggak perlu
ada rapat konsultasi antara presiden dan
DPR terkait rencana kenaikan harga BBM.
Karena UU APBNP sudah memberi ruang
kewenangan bagi pemerintah untuk
melakukan kebijakan kalau harga BBM di
atas US$ 120," ujar Ketua FPKS Mahfudz
Siddiq.
Ia mengatakan hal ini di sela-sela dialog
peradaban tentang Hari Kebangkitan
Nasional di Hotel InterContinental Midplaza
Hotel, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis
(22/5/2008).
Namun Mahfudz tidak sepakat dengan rapat
konsultasi tersebut diganti dengan
pandangan fraksi-fraksi. "Karena fraksi itu pada akhirnya nggak pada posisi
untuk menyampaikan sikap politik secara resmi. Kalau mau menolak ya
menolak saja. Tapi bukan pada pandangan fraksi," kata Mahfudz.
"Kalau pandangan diserahkan ke fraksi apa tidak terpecah-pecah nantinya? Ini
lebih pada ingin mencoba mengada-adakan kewenangan tapi kemudian
terbentur, akhirnya dilempar lagi bolanya. Jadi nggak karuan, jadi lucu DPR,
kayak anak kecil nantinya," beber pria berjenggot ini.
Jika DPR tak setuju dengan kenaikan BBM ini, lanjut Mahfudz, sudah ada
mekanisme konstitusional yakni dengan mengajukan interpelasi.
"Silakan gunakan hak bertanya melalui hak interpelasi, itu yang benar. Tapi
bukan ambil keputusan melalui rapat konsultasi," ujarnya.
Mahfudz menilai, adanya rencana rapat konsultasi ini hanya merupakan proyek
cari muka tanpa mengetahui duduk persoalan.
"Saya melihat itu mau nyari muka, tapi nggak sadar kewenangan, akhirnya jadi
gini. Kalau pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM segera
keluarkan, jangan digantung seperti ini," pungkasnya. ( anw / nrl )

Fraksi Ancam Hak Angket

Fraksi Ancam Hak Angket
sINDO, Thursday, 22 May 2008

JAKARTA(SINDO) – Pembatalan rencana rapat konsultasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) antara DPR dan pemerintah bakal melahirkan kekuatan baru antarfraksi di DPR.

Sejumlah fraksi mulai menyiapkan strategi mana yang akan digunakan di antara hak-hak Dewan untuk menghadang rencana pemerintah menaikkan harga BBM.Fraksi PDIP menawarkan penggunaan hak angket kepada fraksi lain dan sudah diamini oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB),Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR).

Namun,FPBR lebih cenderung menggunakan hak interpelasi, sedangkan FKB siap menempuh semua hak-hak Dewan yang dibolehkan dalam tata tertib (tatib) dan UU Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR, MPR, dan DPD. Sementara pemerintah berasumsi bahwa DPR telah menyetujui rencana pemerintah menaikkan harga BBM dengan dibatalkannya rapat konsultasidenganPresidenSusilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan sudah memulai lobi-lobi penggalangan hak angket begitu pemerintah menaikkan harga BBM.Menurut dia, sehari setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM,hak angket langsung digalang. Sejumlah fraksi yang telah dijajaki, di antaranya FPAN,FKB, dan FPBR. ”Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan kenaikan harga BBM.

Rencana kenaikan harga BBM sebesar 28,7% hanya pernyataan Menkeu Sri Mulyani. Kita tunggu pengumuman resmi dari Presiden SBY,” kata Tjahjo Kumolo di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Ketua FKB DPR Effendy Choirie mengatakan, selain menempuh gerakan dari parlemen, FKB juga akan bergabung dengan gerakan demonstrasi penolakan BBM atau gerakan ekstra parlementer lainnya.

”FKB akan gunakan seluruh hak-haknya yang dimungkinkan Tatib dan UU Susduk,”tegasnya. Pendapat serupa disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Muhammad Yasin Kara. Pihaknya mendesak pemerintah mencari alternatif lain agar masalah BBM tidak selalu menjadi beban masyarakat.” Tawaran dari PDIP bisa saja kita jajaki,” terangnya kepada SINDO kemarin.

Yasin menyatakan,Fraksi PAN tetap mengkritisi kebijakan kenaikan harga BBM, termasuk pembagian bantuan langsung tunai (BLT). Seharusnya pemerintah mencari ruang kebijakan lebih besar untuk kesejahteraan rakyat. ”Kalau solusinya hanya BLT, jelas tidak cukup. Persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia sangat kompleks,” ucapnya.

Pada kesempatan ber-beda, Ketua FPBR Bursah Zarnubi mengatakan, fraksinya akan menggalang hak interpelasi meskipun nantinya ada usulan hak angket seperti diusulkan FPDIP. ”Sebagian besar fraksi akan menolak kebijakan tersebut karena tidak prorakyat. Jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM,DPR bukan cuma bisa interpelasi, tapi juga hak angket. Kita lihat saja perkembangannya,” ujarnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) belum menentukan langkah yang akan ditempuh. Namun, Ketua FPKS Mahfudz Siddiq mengaku telah menawarkan opsi kepada pemerintah. Di antaranya, pemangkasan anggaran kementerian sampai 20% dan menaikkan pajak kendaraan pribadi sebesar 200%. ”Begitu banyak opsi yang ditawarkan dan itu logis dilakukan.Tapi, mereka sudah panik, jadi tidak bisa berpikir panjang,”kata. (ahmad baidowi/mohammad sahlan/dian widiyanarko)

Monday, May 19, 2008

FPKS: Konsultasi Kenaikan Harga BBM Tidak Perlu

FPKS: Konsultasi Kenaikan Harga BBM Tidak Perlu
Senin, 19 Mei 2008 - 16:32 wib
Anggi Kusumadewi - Okezone


AKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai tidak perlu ada rapat koordinasi antara DPR dengan Presiden terkait kenaikan harga BBM.

"Rapat konsultasi antara DPR dengan Presiden soal kenaikan BBM sebenarnya tidak perlu," ujar Ketua FPKS Mafudz Siddiq kepada wartawan di ruang rapat Fraksi PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2008).

Oleh karena itu, Mafudz juga mengatakan tidak merasa heran jika Presiden SBY tidak menghadiri rapat tersebut. Sebab, dalam pasal 14 APBNP 2008, pemerintah diberikan keleluasaan dalam mengambil solusi mandiri jika harga minyak dunia melonjak.

"APBNP 2008 tersebut telah disetujui oleh DPR," katanya.

Dijelaskan Mafudz, dalam APBNP 2008 telah disetujui mengenai ruang di mana pemerintah dapat mengambil kebijakan dan langkah-langkah dalam menyikapi kenaikan harga minyak dunia tanpa ada intervensi dari DPR.

"Sudah menjadi komitmen politik bersama yang harus dihormati," ungkapnya.

Walaupun, dikatakannya kebijakan menaikkan harga BBM dinilai sarat dengan pro-kontra dari fraksi-fraksi di DPR. "Termasuk PKS sendiri yang cenderung memilih alternatif lain dibanding menaikkan BBM," pungkasnya.

Rapat konsultasi antara DPR dan Presiden rencananya akan digelar minggu ini, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Presiden SBY.

"Surat sudah diajukan ke Mensesneg, tapi belum ada tanggapan resmi," katanya. (ase)