Showing posts with label Artikel Pribadi. Show all posts
Showing posts with label Artikel Pribadi. Show all posts

Wednesday, June 24, 2009

Taujih Ust Rahmat Abdullah

Sebelum seorang manusia bekerja & beramal, sebelum seorang muslim melakukan amal-amal yg byk dlm kehidupannya; pertama-tama yang harus dimiliki adl al-fahmu. Sebuah pemahaman yg benar tentang ad-dien, tentang agama ini. Sesudah itu, dia harus punya komitmen untuk melaksanakannya. Dia pun merawat amal itu dengan kesabaran dan memilih yang terbaik dari segala kemungkinan yang terbuka didepannya. (Alm Ust Rahmat Abdullah)

Monday, June 30, 2008

At-Taskhir

Seri Artikel Majalah Tarbawi-5
Salah satu tujuan dari kepemimpinan dan kekuasaan adalah isti’mar al-ardh, yaitu memakmurkan kehidupan umat manusia. Kepemimpinan yang sukses terletak pada kemampuannya untuk mendayagunakan berbagai sumber daya kekuatan itu. Pernahkah kita menyadari bahwa Nabi Sulaiman as bahkan bahkan memiliki kemampuan untuk mendayagunakan potensi kekuatan bangsa Jin dan hewan untuk mewujudkan tujuan kekuasaannya sebagai raja.
Saya bukan ingin mengajak Anda berfikir agar salah satu syarat calon Presiden adalah mampu menundukkan sumber daya Jin. Tapi ingin menyajikan satu perspektif prinsipil bahwa kepemimpinan dan kekuasaan harus mampu melihat berbagai potensi sumber daya yang ada atau diadakan sebagai energi positif yang mesti dikelola. Bukankah Rasulullah saw pernah memberi isyarat bahwa satu waktu agama Islam ini akan ditolong oleh rajulun fajir? Yaitu orang-orang yang jauh dari standar keimanan dan keshalehan, namun memiliki kekuatan yang bisa didayagunakan.
Salah satu kesalahan berfikir dan bersikap di antara kaum muslimin adalah ketika menakar dan menseleksi unsur-unsur kekuatan yang layak dilibatkan dalam proses istikhlaf menurut ukuran keimanan dan keshalehan. Mereka yang di luar itu lalu diposisikan sebagai lawan yang harus dicurigai atau bahkan dimusuhi. Ini pula yang telah menciptakan polarisasi klasik antara kekuatan politik Islam dan kekuatan politik non-Islam, dengan beragam label ideologi dan aliran politiknya.
Masih menurut mereka, adalah suatu keanehan dan penyimpangan manakala ada kekuatan politik Islam bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan politik non-Islam. Ditambah lagi satu obsesi bahwa kekuatan-kekuatan politik Islam harus bersatu di bawah satu bendera saja, untuk kemudian berhadapan vis a vis dengan selainnya. Sejumlah dalil dan tafsir sejarah pun disertakan untuk melanggengkan paham ini.
Saudaraku, perlu kita pahami bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah wilayah al-mashlahah al-‘ammah, atau domain kepentingan umum. Kepemimpinan menurut Islam adalah untuk kemashlahatan semua manusia yang bernaung di dalam ruang kekuasaan itu, siapapun mereka. Bahkan juga untuk kemashlahatan semua makhluk selain manusia. Coba lihat, bukankah syariat Islam juga mengatur hak-hak bangsa Jin yang tidak boleh kita zhalimi. Misalnya kita dianjurkan Rasulullah untuk tidak memakan tulang, karena itu aset pangan bangsa Jin. Sementara sekarang berkembang menu makanan berduri atau bertulang lunak, sehingga ludes semua hak bangsa Jin itu dimangsa manusia.
Saya minta maaf jika mengambil contoh ektrem dan paradoks, dikarenakan ini adalah perkara penting. Yaitu menyangkut cara pandang yang membentuk perilaku kita dalam kerangka bermasyarakat dan bernegara. Kepemimpinan dan kekuasaan yang bercirikan pendayagunaan berbagai sumber daya kekuatan untuk pencapaian tujuan isti’mar al-ardh ini yang disebut sebagai At-Taskhir. Konsep ini mengacu kepada firman Allah: ”Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu segala apa yang ada di langit dan segala apa yang ada di bumi, dan menyempurnakan untukmu ni’mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.” (Luqman: 20).
Ketika Allah menetapkan Takrim (pemuliaan) posisi manusia sebagai Khalifatullah fil-Ardh, maka Allah ikuti dengan Taskhir. Yaitu penyediaan berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepemimpinan. Secara tabiat, berbagai sumber daya itu bersifat tunduk kepada kekuasaan untuk dikelola menjadi energi positif. Dan secara tabiat pula, kepemimpinan manusia mampu menundukkan mereka.
Dari konsep dan prinsip Taskhir, maka pahamlah kita praktek kepemimpinan dan kekuasaan yang dijalankan oleh Rasulullah saw. Bagaimana beliau mendayagunakan posisi terhormat nasabnya untuk bernegosiasi dengan a-immatul-kufr (pemimpin-pemimpin kekufuran) Makkah. Bagaimana beliau membangun komunikasi dan aliansi dengan Raja Habasyah untuk keperluan suaka politik sebagian sahabatnya. Bagaimana beliau gunakan tangan-tangan sebagian tokoh musyrikin Makkah untuk mencabut embargo dan blokade terhadap komunitas kaum muslimin yang sudah berlangsung selama tiga tahun. Bagaimana beliau menyewa secara profesional Abdullah Uraiqith – seorang musyrik – sebagai pemandu jalan saat hijrah ke Madinah.
Juga bagaimana beliau merekrut tokoh-tokoh simpul dari kelompok-kelompok besar masyarakat Madinah, dan memuliakan posisi mereka. Bagaimana beliau membiarkan keberadaan tokoh-tokoh munafik Madinah, namun membatasi ruang-geraknya. Bagaimana beliau mengakomodir kepentingan kelompok-kelompok Yahudi dalam Piagam Madinah, dan mengikat mereka dengan klausul hukum yang tegas. Bagaimana beliau menolak kehadiran Abu Jundul dan pengikutnya untuk masuk Madinah, dan bersikap diam atas berbagai operasi yang mereka lakukan terhadap kafilah-kafilah dagang Quraisy Makkah.
Juga bagaimana Rasulullah membuka luas arus perdagangan antar negara di Madinah. Bagaimana beliau menugaskan beberapa sahabat untuk mempelajari bahasa dan budaya Yahudi dan Nasrani. Bagaimana beliau mengadopsi banyak tradisi dan teknologi negara atau bangsa lain untuk kemashlahatan ummat. Termasuk dalam hal Rasulullah saw menikahi Shafiyyah, seorang putri tokoh sentral Yahudi yang ditaklukkan dalam peperangan.
Ikhwah fillah, konsep Taskhir tentu saja berdimensi sangat luas. Pastinya ia melekat pada konsep kepemimpinan dan kekuasaan. Ia menyangkut penundukkan dan pendayagunaan berbagai sumber daya alam untuk kemakmuran. Menyangkut penundukkan dan pendayagunaan sumber daya manusia – dengan aneka keragamannya – untuk mewujudkan masyarakat hadhari atau berperadaban. Juga menyangkut penundukkan dan pendayagunakan berbagai potensi kekuatan buruk atau destruktif menjadi unsur kekuatan yang positif atau minimal netral.
Memimpin dunia berarti meletakkan semua komponennya di bawah kendali kita. Seorang pemimpin akan memandang semua yang ada di sekelilingnya sebagai sumber daya potensial yang harus dikelola dan ditundukkan. Siapapun, apapun dan bagaimanapun adanya. Seorang pemimpin tidak akan mudah melakukan fragmentasi atau pengkotak-kotakan, lalu melakukan sikap baro’ah atau garis demarkasi terhadap kotak-kotak yang berbeda dengan dirinya. Secara aqidah dan ibadah memang harus dan mudah untuk membeda-bedakan manusia. Namun sekali lagi, kepemimpinan dan kekuasaan adalah wilayah al-mashlahah al-’ammah.
Nah saudaraku, mari kita lihat kembali Indonesia – negeri kita yang besar ini. Semangat kita pastilah ingin memimpin negeri ini. Mari lihat dengan cermat; begitu beragamnya penduduk negeri ini – dari suku, bahasa, agama, budaya dan aneka ikatan primordial lainnya. Bahkan keberagaman itu terlihat jelas di umat Islam sebagai komponen mayoritas penduduknya. Perbedaan aliran fiqh, ormas atau kelompok, tingkat pemahaman dan komitmen terhadap syari’at, hingga perbedaan cara memperjuangkan aspirasinya. Indonesia begitu melimpah ruah sumber daya alam dan ekonominya. Namun lihatlah sebagian besar didominasi oleh aktor-aktor bisnis non-muslim, bahkan asing. Lihat juga tentara sebagai garda depan pertahanan negara. Untuk waktu lama mereka didoktrin bahwa Islam adalah ancaman terhadap (kekuasaan) negara. Lalu lihat juga begitu banyaknya para pegiat sosial, budaya, hukum dan politik yang ingin mendorong demokratisasi di berbagai bidang, namun memiliki referensi ideologi aneka warna.
Kenyataan lainnya, bangsa ini makin terpuruk dalam lubang kemiskinan. Menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya angka pengangguran, tingkat inflasi yang makin membumbung, angka putus sekolah masih tinggi, kriminalitas masih merajalela, korupsi tak pernah berhenti, budaya bebas dan semau gue jadi tren generasi muda, patriotisme dan semangat kebangsaan makin tipis, dan mengagungkan budaya barat jadi simbol kemajuan.
Negeri ini butuh kepemimpinan yang baik. Barisan dakwah memiliki modal paling pokok untuk memimpin. Yaitu manusia-manusia yang sadar akan posisinya sebagai khalifatullah dan sadar akan statusnya sebagai ‘abdullah (hamba Allah) yang harus beriman dan beramal shaleh. Istikhlaf (proses menuju kepemimpinan) tidak cukup hanya dengan seruan atau teriakan. Tapi juga pada sejauh mana kita mampu mengkapitalisasi berbagai sumber daya kekuatan untuk dihimpun menjadi energi positif untuk tujuan mulia. Di sinilah sifat inklusif Islam memberi jalan bagi tathbiq ru’yah at-taskhir, atau implementasi pandangan taskhir sebagai syarat mulusnya proses istikhlaf. Wallahu a’laam bish-showaab.

Monday, June 23, 2008

Al-Istikhlaf

Al-Istikhlaf


Setelah membicarakan sifat Islam yang inklusif, sekarang saya ingin mengajak Anda mengelaborasi satu konsep penting lainnya, yaitu al-istikhlaf. Ini berkaitan erat dengan posisi dasar yang Allah letakkan pada manusia dalam eksistensinya di kehidupan dunia. Yaitu menjadi khalifatullah fil-ardh.
Posisi khalifah adalah takdir kepemimpinan yang Allah berikan kepada manusia untuk mengelola kehidupan di muka bumi ini sesuai dengan ajaran Allah SWT. Untuk itu, Allah meletakkan berbagai potensi dan kemampuan yang dibutuhkan setiap manusia untuk mampu menjalankan kepemimpinannya. Ini yang disebut konsep At-Taskhir, yang akan saya bicarakan kemudian.
Banyak pihak memahami posisi khalifah sebagai kepemimpinan politik, dalam suatu bangunan negara misalnya. Pemahaman ini tidak salah, namun tidak utuh. Pada dasarnya posisi kepemimpinan ini melekat pada diri manusia dalam dimensi ruang, waktu dan keadaan apa saja. Posisi dan peran ini bisa dijalankan manusia atas dirinya sendiri, dalam ruang keluarga, masyarakat dan tentu juga negara.
Memang harus diakui, wacana paling dominan adalah posisi khalifah dalam ruang negara. Dan inilah wacana yang sering memunculkan perdebatan di kalangan umat Islam serta memunculkan kecemasan di kalangan luar umat Islam. Bahkan seringkali tanpa sadar sifat inklusivitas Islam jadi dipertentangkan dengan konsep kekhalifahan.
Saudaraku, tahukah kita kapan seseorang itu bisa menjadi pemimpin dan penguasa (politik)? Yaitu ketika seseorang (atau sekelompok orang) mampu memenangkan ruang kompetisi yang disediakan oleh setiap mekanisme yang disepakati. Dalam hukum manusia, seseorang yang mampu mengendalikan sumberdaya secara maksimal, maka ia paling berpeluang memenangkan kompetisi kepemimpinan. Meski hukum Allah seringkali menunjukkan hal yang berbeda. Allah dengan kekuasaan-Nya yang tanpa batas, bisa menjatuhkan atau mendudukkan kepemimpinan seseorang dengan cara-Nya sendiri. Hukum Allah yang pasti adalah akan menjaga dan meneguhkan kepemimpinan seseorang (sekelompok orang) yang sejalan dengan ajaran-Nya.
Islam sesungguhnya tidak mempersoalkan bentuk mekanisme kompetisinya, namun lebih menekankan pada sifat-sifat kompetisi tersebut. Seorang pemimpin bisa saja hadir melalui mekanisme pemilihan langsung, pemilihan tidak langsung atau bahkan pengangkatan. Tetapi Islam menegaskan tentang syarat-syarat seseorang menjadi pemimpin, nilai-nilai syura dalam rekrutmen kepemimpinan, dan sikap-perilaku menjalankan kepemimpinan.
Saya ingin mengoreksi satu pemahaman salah tentang konsep khalifah. Ada sementara kalangan dari umat Islam yang meyakini bahwa konsep kekhalifahan baru bisa dijalankan dan ditegakkan ketika kehidupan ini sudah ada dalam bingkai sistem Islam. Sehingga yang terjadi kemudian, mereka akan menjauhkan diri dari ruang kompetisi kepemimpinan jika itu berlangsung dalam suatu ruang (negara) yang belum berada dalam bingkai sistem Islam. Akibatnya, muncullah sikap mengharamkan demokrasi, pemilu dan juga pilkada. Memang kalangan ini memiliki dasar hujjah-nya sendiri. Namun dampak yang pasti adalah ruang-ruang kompetisi kepemimpinan di mana ummat berposisi sebagai obyek kepemimpinan dan kekuasaan, tidak lagi diisi oleh orang-orang yang lebih berhak menjalankan posisi dan peran kekhalifahan.
Dalam konteks persoalan inilah saya ingin mengajak Anda bicara tentang Istikhlaf. Pengertian istikhlaf adalah proses menuju eksisnya kepemimpinan yang diinginkan oleh Allah dan Islam. Proses yang dimaksud tentu saja dalam arti luas. Bukan saja pada mekanisme yang dijalankan, tetapi juga pada kondisi prosesual yang dinamis, yang bisa saja dipersepsi belum sepenuhnya sesuai dengan konsep nilai-nilai Islam. Artinya, keterlibatan seorang muslim (kelompok umat) dalam kompetisi kepemimpinan dalam ruang yang belum sepenuhnya selaras dengan nilai Islam adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan ruang kehidupan yang Islami. Menjauhkannya berarti memperlambat upaya tersebut.
Saya ingin mengajak Anda menyimak firman Allah berikut ini: ”Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyaknya penguasa-penguasa yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal telah Kami teguhkan kekuasaan mereka di muka bumi, yaitu kekuasaan yang belum pernah Kami berikan kepadamu. Dan Kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan sesudah mereka penguasa yang lain..” (Al-An’aam: 6).
Ayat ini menjelaskan suatu kondisi di mana muncul satu ruang kehidupan yang para penguasanya menjauhkan diri dari nilai-nilai kebenaran, dan mengisinya dengan beragam kejahatan. Lalu sesuai hukum kekuasaan Allah, para penguasa itu dijatuhkan untuk kemudian Allah berikan ruang kompetisi bagi munculnya penguasa-penguasa baru. Pada ayat ini Allah tidak memastikan sosok penguasa baru yang muncul. Pesan penting ayat ini adalah sirkulasi kepemimpinan dan kekuasaan itu pasti akan terjadi. Ruang kompetisi akan memunculkan sosok kepemimpinan baru dari mereka-mereka yang terlibat langsung dalam proses tersebut. Inilah makna istikhlaf, proses menuju kepemimpinan dan kekuasaan.
Saudaraku, selama 63 tahun menjadi negara merdeka, di negeri ini telah berlangsung dari pemilu ke pemilu, dari pilakada ke pilkada, sampai dari pilkades ke pilkades. Ini adalah mekanisme kompetisi ruang kepemimpinan yang tersedia, meski nilai dan prosedurnya terus dinamis mengalami berbagai perubahan ke arah perbaikan. Pertanyaan pentingnya, sudahkah kompetisi ini memunculkan sosok pemimpin yang berjatidiri khalifatullah fil-ardh? Atau sudahkah ummat ini benar-benar terlibat (sebagai suatu entitas politik) dalam proses kompetisi ini?
Jawaban atas pertanyaan ini memang tidak mudah, bahkan kompleks. Namun ada satu guidance yang Allah letakkan atas kita. Bahkan ini merupakan janji Allah atas kita. Mari perhatikan firman Allah berikut ini: ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku..” (An-Nuur: 55).
Ayat di atas membimbing kita akan beberapa hal mendasar. Pertama, sirkulasi kepemimpinan dan kekuasaan adalah bagian dari proyek Allah untuk meneguhkan posisi manusia sebagai khalifatullah fil-ardh. Allah terlibat dalam setiap prosesnya, baik itu mencabut kekuasaan atau meneguhkan kekuasaan manusia. Kedua, maka seorang muslim harus terlibat sepenuhnya dalam proses kompetisi kepemimpinan dan kekuasaan, agar peluang itu tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak memenuhi syarat kepemimpinan. Ketiga, secara tegas Allah menetapkan syarat utama calon pemimpin adalah integritas (iman) dan kapabilitas (amal shaleh). Keempat, bahwa kepemimpinan adalah salah satu pilar mewujudkan sistem kehidupan yang benar dan baik. Kelima, kepemimpinan dan sistem kehidupan yang benar dan baik akan mampu mewujudkan perubahan kondisi kehidupan yang diinginkan manusia (secara keseluruhan). Karena kebaikan Islam itu akan mendatangkan manfaat bagi seluruh manusia dan alam semesta. Terakhir, tujuan akhir kepemimpinan dan kekuasaan adalah menjaga spirit Tauhid, sehingga manusia bisa menghadap Al-Khaliq dengan selamat di hari kemudian kelak.
Nah saudaraku, jika demikian halnya, bagaimana mungkin kita bisa segera menikmati kehidupan yang digambarkan sebagai hayatun-thayyibah atau baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur, jika masih ada di antara ummat ini yang terus berdebat atau menolak terlibat dalam proses istikhlaf?

Waspadai Iklusivitas

Waspadai Iklusivitas




“Kewaspadaan ini lahir karena keterbukaan yang hak adalah keterbukaan yang tetap berada dalam cita-cita dan keteguhan ummat, dan mengambil segala sesuatu dari ummat lain tanpa harus menodai inti ajaran agamanya.”

Dr. Yusuf Al-Qardhawi,
dalam Tsaqafaatunaa baina Al-Infitaah wa Al-Inghilaaq, Daar Asy-Syuruq, 2000 M


Dalam dua tulisan sebelumnya, saya berharap Anda telah memahami prinsip dan sifat dasar Islam yang inklusif dengan sejumlah hujjahnya. Dalam wawasan pemikiran sebagian ummat Islam, hal ini bisa jadi merupakan pemahaman baru. Tentu saja tidak bagi Anda. Namun dalam putaran roda Islam, langkah-langkah pengembangan pemikiran (tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi) adalah suatu keniscayaan. Hal ini mengikuti langkah-langkah yang dilalui ummat di alam realita kehidupan dan penerapan konsepsi ajaran Islam di alam realita tersebut.
Mari kita bayangkan Khilafah Islamiyah ‘Alamiyyah tegak lagi di bumi ini. Lalu seperti apa wujud dan corak kebudayaan Islam pada saat itu? Apakah ia suatu entitas yang homogen atau heterogen? Apakah masyarakat manusianya suatu entitas muslim yang tunggal atau entitas manusia yang plural?
Saya pernah menemukan jawabannya ketika seorang syech berbicara tentang Al-Qur’an. Beliau katakan kenapa di dalam Al-Qur’an diceritakan manusia dengan keragaman agama, suku-bangsa, tanah-air, karakter dan sejarahnya? Dijawab beliau bahwa itu pertanda bahwa eksistensi keragaman umat manusia adalah suatu keniscayaan, dan khilafah Islamiyah juga tegak di atas keragaman tersebut.
Nah mari kita bayangkan lagi kehidupan suatu entitas bernama jama’ah. Corak paling dominan pastilah keseragaman ketimbang keberagaman, sebagai konsekuensi aspek-aspek wihdah (kesatuan) yang harus mereka bangun. Sebut saja misalnya jama’ah Nahdhiyin, Muhammadiyah atau partai Islam semacam PKS. Jika roda Islam yang mereka gerakkan adalah menuju kesatuan ummat manusia di bawah Khilafah Islamiyah ’Alamiyyah, maka adalah hal aksiomatis (pasti) bahwa jama’ah itu akan bergerak dari keseragaman kepada keberagaman, dari homogenitas kepada heterogenitas, dari singularis kepada pluralis, dan dari eksklusivitas kepada inklusivitas.
Mari kita petakan tangga-tangga pergerakannya. Pertama, mereka bergerak dari tangga jama’ah menuju ummat. Kedua, dari ummat menuju bangsa atau negara bangsa. Ketiga, dari negara bangsa menuju Pan-Islamisme. Dan keempat, dari Pan-Islamisme menuju Khilafah Islamiyah ’Alamiyyah. Pergulatan berbagai jama’ah di banyak negeri-negeri muslim berada di tangga pertama dan kedua.
Saya mendengar ada sebuah partai Islam puritan di negeri ini yang bergerak transformatif dari tangga jama’ah kepada tangga ummat dan bangsa hampir secara bersamaan waktu dan prosesnya. Terbayang kompleksitas agenda dan permasalahan yang akan dihadapinya. Mengubah budaya jama’ah menjadi budaya ummat dan bangsa sekaligus.
Keberhasilan dan kegagalan proses transformasi semacam itu sangat ditentukan oleh kesiapan internal unsur-unsur dalam jama’ah itu. Di antara kesiapan pentingnya adalah isti’dad al-fikri wa ats-tsaqafi (kesiapan pemikiran dan wawasan). Ada dua problem paling sering dihadapi. Pertama sangat sedikitnya mufakkir yang menjadi motor dalam melakukan tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi. Kedua sangat banyaknya anggota jama’ah yang berada dalam comfort zone (area kenyamanan) dengan bangunan pemikiran sebelumnya, sehingga cenderung lamban atau bahkan resisten untuk melakukan tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi.
Ah, saya merasa tulisan ini jadi sangat serius bahasanya. Namun kewaspadaan (seperti judul tulisan ini) memang perkara serius. Saya sedang berharap tulisan ini bisa menjembatani gap antara segelintir mufakkir yang memvonis bahwa kebanyakan anggota jama’ahnya jumud dalam pemikiran dan kebanyakan anggota jama’ah yang memvonis beberapa mufakkir jama’ah telah nyeleneh dan melampaui batas.
Keterbukaan atau inklusivitas adalah pasti. Melawannya berarti menghadang fitrah Islam. Namun Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Tsaqafaatunaa baina Al-Infitaah wa Al-Inghilaaq, jauh-jauh hari memperingatkan kita agar mewaspadai inklusivitas. Yaitu mengembangkan inklusivitas dalam tiga keadaan. Pertama, keterbukaan sebelum siap dan matang. Kedua, keterbukaan yang terlalu mudah menerima sesuatu. Dan ketiga, keterbukaan yang silau terhadap kebudayaan lain.
Kenapa Rasulullah SAW melarang keras Umar bin Khattab membaca Taurat di awal Islamnya? Tetapi terhadap Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah justru memerintahkannya mempelajari Taurat? Kisah ini mengisyaratkan hal prinsipil bahwa keterbukaan hanyalah dimungkinkan manakala suatu jama’ah atau ummat sudah dalam kondisi siap secara mentalitas dan pengetahuan.
Pada periode futuhaat (penaklukan daerah-daerah di luar Madinah), ummat Islam di zaman Rasulullah dan sesudahnya dipaksa oleh marhalah da’wah untuk siap menerima keterbukaan sebagai konsekuensi logis perluasan pengaruh dan wilayah Islam. Tetapi kita temukan pula, Rasulullah dan para Khulafa Rasyidin dengan tegas menarik pulang ke Madinah mereka-mereka yang tidak siap memimpin daerah-daerah taklukan yang sangat beragam secara kebudayaan.
Ada hadits riwayat Bukhari dari Abdullah bin Amr secara marfu’ di mana Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah apa yang dari Bani Israel dan hal itu tidaklah mengapa. Barangsiapa yang berdusta atas nama aku secara sengaja, hendaklah ia bersiap-siap masuk neraka.” Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa memang boleh kita mengambil apa yang datang dari Ahli Kitab, namun Rasulullah juga memerintahkan kita untuk tidak membenarkan dan tidak mendustakan mereka.
Artinya – jika kita coba perjelas – adopsi terhadap kebudayaan lain dimungkinkan sebagai suatu referensi yang dianggap sejalan dengan nilai dan konsepsi Islam, tanpa kita secara gegabah membenarkan atau menolaknya semerta-merta. Dan yang lebih penting, bangunan kebudayaan ummat Islam memiliki sumber orisinalnya, yaitu Islam. Adopsi terhadap yang lain dilakukan ketika Islam harus memperluas jangkauan pengaruhnya dan menghargai eksistensi kebudayaan setempat yang telah ada. Dan atau ketika ummat Islam mengalami kelemahan dan kemunduran, sementara sebagian nilai dan konsepsi Islam – secara tidak langsung – dipraktekkan dalam entitas kebudayaan ummat lain.
Jadi kebudayaan Islam bukanlah ruang kosong yang diisi dengan cuplikan-cuplikan aneka kebudayaan dari berbagai sumber, lalu dilabelkan sebagai Islam. Tetapi kebudayaan Islam adalah suatu orisinalitas bersumber dari Islam yang diperkaya dan diperluas dengan adopsi beragam kebudayaan lain yang sesuai dengan nilai dan konsepsi Islam sendiri. Untuk melakukan hal ini, diperlukan pengenalan kritis terhadap berbagai kebudayaan dalam berbagai aspek dan dimensinya.
Ada satu fase sejarah perjalanan ummat Islam di mana kita berada dalam kondisi – seperti diistilahkan oleh Malik bin Nabi, seorang mufakkir Aljazair – sense of colonizing (kesediaan untuk dijajah). Yaitu ketika ummat ini nyaris tidak melakukan perlawanan ideologis dan kultural terhadap penjajahan, meski secara fisik dan militer dilakukan perlawanan. Akibatnya, setelah negeri-negeri muslim merdeka dari kolonialisme, yang muncul adalah negeri muslim yang tercerabut akar ideologis dan kultural Islamnya. Lalu secara sadar mereka menjadikan kebudayaan penjajah sebagai format baru kebudayaan nasionalnya.
Menurut Dr. Muhammad Al-Ghazali, dalam bukunya Al-Islam wa Al-Audha’ Al-Iqtidhadiyah, kondisi ini terjadi ketika bangsa-bangsa muslim dikalahkan oleh musuh penjajahnya setelah mereka tertimpa krisis dan kemunduran dari sisi agama dan ilmu pengetahuan. Ketiadaan referensi kebudayaan yang orisinal membuat mereka mengadopsi total dan membanggakan kebudayaan baru yang notabene berasal dari bangsa penjajah mereka.
Saya tidak sedang menarik Anda mundur ke belakang. Hudzuu hidzrakum – berangkatlah kalian ke medan pertempuran dan waspadalah! Itu pesan yang ingin saya sampaikan. Saya ingin menutup tema ini dengan mangajukan satu slogan dalam berinteraksi dengan beragam entitas kebudayaan dunia: “Teguh namun tidak ekslusif, inklusif namun tidak larut.” Wallahu A’lam bish-showaab.

Monday, May 19, 2008

Menagih Janji Kampanye Hade

Menagih Janji Kampanye Hade
(Radar Cirebon)
Oleh: Mahfudz Siddiq, M.Si

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat secara resmi telah menetapkan dan mengumumkan pasangan Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf (Hade) sebagai pemenang Pilkada Jabar, Selasa (22/4) lalu. Sambil menunggu peresmian keduanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013, sejumlah tantangan pembangunan Jawa Barat terpampang dihadapan yang harus siap mereka laksanakan. Musim kampanye telah berlalu. Sekarang saatnya merealisasikan janji dan kontrak politik. Apalagi kemenangan Hade merupakan fenomena protest voters yang menginginkan perubahan dan pembaharuan Jawa Barat.

Komitmen Hadir untuk Rakyat
Dalam sistem demokrasi pemilihan (electoral democracy) hubungan antara pemimpin yang dipilih dengan para pemilih adalah hubungan dua arah yang sehat. Logika demokrasi adalah logika partisipasi aktif masyarakat. Pola interaksi antara pemimpin dan masyarakat sangat dinamis. Terjadi suatu interaksi dua arah antara pemimpin dan masyarakat, baik dalam proses perumusan kebijakan (dececion making), maupun pada tahap implementasinya (policy implementation). Sehingga segala keputusan yang diambil oleh pemimpin, secara prinsipal, merupakan manifestasi tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Jika di masa kampanye Hade rajin menyapa dan mendengar keluh kesah masyarakat Jawa Barat, hal itu seharusnya juga mereka lakukan ketika memegang tampuk kepemimpinan Jawa Barat nanti. Prinsip demokrasi yang paling penting dan harus disadari oleh para pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat adalah responsiveness dan representativeness. Para pemimpin mendengar suara rakyat dan bekerja untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan rakyat. Singkat kata, Hade harus berkomitmen untuk senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat Jawa Barat.
Hade menghadapi tantangan yang berat mengingat besarnya penduduk dan luasnya wilayah Jawa Barat. Para pemimpin Jawa Barat berikut birokrasinya harus menyadari bahwa Jawa Barat bukan hanya Bandung, Bogor, Depok, atau Bekasi. Jawa Barat meliputi 26 Kabupaten/Kota. Penduduk Jabar mencapai 40.737.594 jiwa penduduk (Data Suseda 2006), merupakan yang terbesar di Indonesia.
Pengalaman kepemimpinan sebelumnya, banyak diantara masyarakat dan wilayah yang tidak merasakan arti kehadiran Pemerintahan Jawa Barat. Sehingga membangun “arti kehadiran” Pemerintahan Jawa Barat harus menjadi prioritas utama Hade selama masa kepemimpinannya. Tentu saja dalam pelaksanaannya hal ini membutuhkan dukungan dan komitmen dari lembaga legislatif (DPRD).
Tantangan
Pembangunan
Fungsi utama Pemerintah Daerah dalam era otonomi adalah meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Provinsi Jawa Barat dengan penduduk terbesar di Indonesia memiliki rasio penduduk miskin dalam jumlah yang besar pula. Berdasarkan data BPS tahun 2007 jumlah penduduk miskin Jawa Barat sebesar 5,46 juta jiwa yang tersebar baik di perkotaan (urban poverty) maupun di pedesaan (rural poverty). Akan tetapi, angka kemiskinan versi BPS ini dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sehingga angkanya bisa lebih besar dari angka perkiraaan BPS.
Hade harus menerapkan kebijakan untuk menekan laju kemiskinan dalam kerangka yang solutif, komprehensif, dan tidak karikatif. Hal ini mengingat kemiskinan merupakan negasi dari kesejahteraan yang menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah. Kemisikinan merupakan problematika kompleks yang melibatkan banyak faktor sehingga penyelesaiannya harus komprehensif dan tidak parsial.
Sebagai gambaran kemiskinan meliputi faktor gizi masyarakat, kesehatan fisik, kesehatan keluarga dan lingkungan, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan kondisi ekonomi lainnya, sehingga pendekatannya harus merupakan peningkatan atas faktor-faktor tersebut secara bertahap maupun bersamaan. Derivasi kebijakannya antara lain: Peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) melalui peningkatan ketuntasan sekolah dan peningkatan kompetensi dalam menghadapi tantangan masa depan. Peningkatan indeks kesehatan melalui penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan peningkatan angka harapan hidup, baik di perdesaan maupun di perkotaan. Peningkatan indeks daya beli, yang ditempuh melalui berbagai upaya peningkatan pendapatan keluarga masyarakat berpendapatan rendah dan termasuk keluarga-keluarga miskin di perdesaan maupun di perkotaan.
Hade bersama jajaran pemerintahan Provinsi Jabar (termasuk di dalamnya DPRD) harus mengintegrasikan kebijakan prioritas pengentasan kemiskinan ke dalam APBD Provinsi. Bersamaan dengan itu, Hade harus mengoptimalkan laju pertumbuhan dalam berbagai sektor utamanya sektor pertanian, perdagangan, dan industri, mengingat mayoritas penduduk Jawa Barat bekerja di sektor itu. Data Pemerintah Jawa Barat mencatat Penduduk Jawa Barat yang bekerja di sektor pertanian adalah sebesar 29,65%, sektor perdagangan, hotel dan restoran 22,39%, sektor industri pengolahan 18,28%, sektor jasa 12,45%, dan sisanya sebesar 17,23% tersebar diberbagai sektor seperti keuangan, angkutan, konstruksi dan lain-lain.
Tantangan atas peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat sesungguhnya bukan persoalan yang sulit jika Hade mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki Jawa Barat. Jawa Barat memiliki potensi baik berskala daerah maupun berskala nasional, seperti: potensi agraris dengan dukungan faktor iklim, potensi industri strategis, dukungan sumber daya alam, potensi pariwisata dan budaya, potensi perguruan tinggi, dan tentu saja karakter masyarakat yang religius dengan budaya gotong royong yang tinggi.
Potensi Jawa Barat tersebut tersebar bukan saja di daratan namun juga di wilayah pesisir. Bahkan, potensi wilayah pesisir pantai utara Jawa Barat – yang selama ini belum dioptimalkan – sangat menjanjikan jika dilihat dari potensi fisik berupa panjang pantai 365,059 km, luas perairan, daratan pesisir, dan adanya gugusan pulau serta ragam flora dan fauna. Dengan posisi strategis wilayah pantai utara yang menjadi jalur perdagangan utama di Pulau Jawa dan adanya komoditas ekspor, memberikan peluang yang besar bagi pemanfaatan sumber daya pesisir serta interelasinya yang kuat dengan wilayah daratan.
Keunggulan Jawa Barat lainnya adalah pada fungsinya sebagai daerah penopang Ibukota Negara Jakarta. Sebagai daerah penopang yang yang berbatasan langsung dengan Jakarta (di wilayah Depok, Bogor, Bekasi), Jawa Barat memiliki nilai strategis utamanya dalam perspektif ekonomi dan lalu lintas informasi (bisnis maupun pemerintahan).
Perputaran bisnis dan ekonomi di Ibukota mustahil menafikan keberadaan Jawa Barat. Para pegiat bisnis, pegawai negeri, buruh, dan karyawan adalah para pelaju dari daerah-daerah di Jawa Barat. Jawa Barat merupakan penyumbang terbesar tenaga kerja bagi Ibukota, selain sumbangan modal strategis lainnya. Namun pada saat yang bersamaan, Jawa Barat juga mengalami dampak negatif dari pembangunan Ibukota khususnya dari sisi ekologis/lingkungan mengingat tata ruang Ibukota tidak bisa dipisahkan dari daerah penopangnya, termasuk Jawa Barat.
Hade harus mampu mengoptimalkan keunggulan strategis Jawa Barat sebagai penopang Ibukota dengan menjalin sinergitas yang mutualisme terutama dalam aspek ekonomi. Terlebih, Ahmad Heryawan adalah mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sehingga memahami konsep dan stretegi sinergitas tersebut.
Penutup
Akhirnya kita ucapakan selamat kepada Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf. Kemenangan dalam pilkada merupakan awal untuk memenuhi visi dan misi membangun Jawa Barat yang sejahtera, adil, dan makmur. Kepada seluruh masyarakat Jawa Barat selamat atas pelaksanaan pilkada yang demokratis. (*)

*) Penulis adalah Ketua Fraksi PKS DPR RI

Tuesday, April 22, 2008

Reformasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Reformasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Mahfudz Siddiq
Ketua Fraksi PKS DPR RI

Republika, 22/4/2008

Momentum reformasi sepuluh tahun lalu seharusnya telah mengantarkan bangsa ini pada tahap konsolidasi demokrasi yang lebih mapan. Tapi, hingga hari ini capaian reformasi belum menampakkan hasil yang menggembirakan.

Enam visi reformasi yang menjadi kulminasi perjuangan elemen muda demokratis belum lekang dalam ingatan, tetapi tak jua tampak dalam kenyataan. Penegakan hukum terkesan tebang pilih, pemberantasan korupsi belum menyentuh koruptor kakap, penyelesaian kasus HAM baru sebatas wacana.

Di berbagai daerah pemenuhan kebutuhan pokok semakin sulit. Antrean panjang sembako, gas, minyak tanah, dan minyak goreng menjadi pemandangan umum yang menohok nurani.

Persoalan bangsa kian bertambah berat dan rumit. Ibarat layang-layang yang benangnya kusut, mengurainya sungguh bukan perkara mudah. Mencoba mengurainya malah kusut di bagian lain. Mungkin solusinya mesti mengganti dengan benang yang baru sehingga layang-layang itu bisa terbang kembali sekehendak hati.

Harus ada satu agenda besar yang mendorong kita melompat lebih tinggi dan melangkah lebih maju. Dalam konteks inilah kita menimbang alternatif kepemimpinan kaum muda. Apalagi, generasi muda kerap meneriakkan tuntutan potong satu generasi atau bahkan revolusi.

Alternatif kepemimpinan kaum muda telah menjadi kesadaran kolektif bukan saja dari elemen muda aktivis ekstra pemerintahan melainkan dari kaum muda yang saat ini menduduki sejumlah jabatan publik. Sekadar contoh, di parlemen sejumlah anggota DPR membentuk Kaukus Muda Parlemen Indonesia yang beranggotakan lintas parpol.

Mereka berkumpul dengan idealisme muda dan menanggalkan egoisme partisan masing-masing. Mereka sadar belum memiliki infrastruktur politik yang memadai sehingga perlu gerakan kolektif.

Kepemimpinan parpol masih didominasi generasi tua. Sebagian parpol yang menempatkan kaum muda dalam puncak struktural parpol masih dipengaruhi secara dominan oleh generasi tua pada posisi ultrastruktur partai.

Peluang kaum muda
Pada 2009 kita akan melaksanakan pemilu legislatif dan pemilu presiden-wapres. Pemilu menjadi krusial karena menjadi momentum pergantian kepemimpinan nasional baik pada level eksekutif maupun legislatif.

Masyarakat yang memiliki political literate, mampu berpikir rasional, akan menjadikan momentum pemilu sebagai ajang evaluasi kepemimpinan nasional. Di luar wacana soal pengembangan sistem pemerintahan dan kepemimpinan yang efektif, wacana soal kepemimpinan muda mengemuka dan sangat patut untuk dipertimbangkan.

PKS memelopori wacana ini dengan mengusulkan batas atas usia calon presiden dan wakil presiden yang akan datang tidak lebih dari 60 tahun. Secara teknis, presiden-wapres mendatang akan menghadapi tantangan persoalan bangsa yang demikian pelik sehingga dibutuhkan stamina baik fisik, kejiwaan, maupun pikiran yang segar sehingga mampu menghasilkan solusi.

Di luar persoalan teknis, ide dasar usulan PKS tentu saja untuk mendorong dan membuka kesempatan calon pemimpin muda di negeri ini. Menjelang pemilu 2009 ini bursa calon presiden-wapres masih didominasi wajah lama (the sunset generation), nyaris tanpa alternatif calon pemimpin muda. Di berbagai jajak pendapat dan survei nama-nama mereka selalu masuk nominasi dan diunggulkan.

Padahal, bukan persoalan popularitas sehingga mereka menjadi pilihan/preferensi publik. Akan tetapi, lebih karena publik tidak diberikan pilihan yang lebih luas secara konsisten atas para pemimpin muda.

Hal ini terkait erat dengan sistem dan struktur politik pemilihan yang kita bangun yang tidak secara serius, sistemik, dan konsisten memunculkan kaderisasi bagi calon pemimpin muda. Atas dasar itulah usulan batas atas usia calon presiden-wapres 60 tahun patut dipertimbangkan secara serius.

Momentum hasil pilkada Jabar
Hasil pilkada Jawa Barat (Jabar) membawa angin segar bagi generasi muda calon pemimpin. Meskipun belum ada keputusan final, paling tidak lima lembaga survei telah mengonfirmasi kemenangan pasangan muda Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf (HADE) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jabar periode 2008-2013.

Jika asumsi quick count itu benar, kita akan mendapatkan gubernur-wakil gubernur yang sangat muda, baik ditinjau dari segi usia (karena keduanya kelahiran 1966) maupun berdasarkan pengalamannya di pemerintahan. Hebatnya mereka mampu menyaingi perolehan suara dua pasangan lain yang jauh lebih senior, baik dari segi usia, pengalaman, dan tentu saja popularitas.

Danny Setiawan adalah gubernur Jabar incumbent, sementara Agum Gumelar tokoh nasional yang sempat menyemarakkan bursa pemilu presiden-wapres 2004. Padahal, sebelum pemilihan digelar pasangan HADE sama sekali tidak diunggulkan.

Kemenangan HADE yang ’mengejutkan’ memunculkan beragam analisis, salah satu yang menguat tentang potensi dan peluang pemimpin muda. HADE fenomena kepercayaan masyarakat terhadap sosok muda.

Bisa jadi masyarakat Jabar jenuh dengan calon tua yang dianggap mewarisi birokrasi pemerintahan yang tidak menghadirkan perubahan dan kesejahteraan. Masyarakat melihat HADE sebagai sosok muda yang cenderung idealis, sederhana, tetapi berani menggariskan masa depan Jawa Barat yang lebih baik.

Jika politik pemilihan mengombinasikan popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas, HADE telah memenangkan ketiganya. Hal ini membuktikan bahwa dengan kesempatan yang terbuka ditambah kerja keras dan kerja cerdas ternyata calon pemimpin muda mampu memenangkan hati pemilih.

Selain itu, masyarakat memiliki kecenderungan semakin matang dan dewasa dalam menilai dan mengevaluasi kinerja kepemimpinan. Hanya pemimpin yang benar-benar sukses yang akan dipilih kembali pada pemilu berikutnya.

Pilkada Jabar mengonfirmasikan kenyataan lain bahwa masyarakat menginginkan perubahan dan pesan perubahan itu bisa jadi inheren dalam pasangan pemimpin muda seperti HADE. PKS telah memulai tradisi pengusungan calon kepala daerah dari kalangan muda sejak pilkada pertama pada 2005. Di antaranya pasangan terpilih Gubernur Bengkulu Ir Agusrin berusia 38 tahun dan wakilnya Syamlan berusia 40 tahun. Calon wakil gubernur pada pilgub DKI, Dani Anwar berusia 39 tahun serta yang terakhir pada pilgub Sumut calon wakil gubernur Gatot Pujonugroho (yang sementara unggul) berusia 45 tahun.

Soal afirmasi calon pemimpin muda, sistem pilkada harus kita akui lebih maju dan progresif. DPR RI baru saja mengesahkan Perubahan Kedua UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang subtansinya antara lain mengatur partisipasi calon perseorangan dalam pilkada. UU baru juga merevisi persyaratan usia calon kepala daerah kabupaten/kota dari usia minimal 30 tahun menjadi usia minimal 25 tahun.

Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tersebut menegaskan perluasan preferensi masyarakat daerah dalam menentukan dan memilih calon kepala daerah yang terbaik bagi daerahnya. Pertama, dibukanya peluang bagi calon perseorangan di samping calon yang diajukan oleh parpol diharapkan mampu mengakomodasi figur-figur berkualitas yang selama ini tidak dapat diakomodasi oleh parpol. Kedua, penurunan syarat minimal usia calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota merupakan terobosan maju untuk membuka peluang bagi generasi muda yang mampu dan dipercaya masyarakat untuk menjadi kepala daerah.

Ikhtisar
- Hasil pilkada Jabar dan sejumlah pilkada yang dimenangi kaum muda membuktikan status muda justru menjadi keunggulan kompetitif dibanding calon lain yang lebih tua/senior. - Refleksi terhadap capaian reformasi sudah seharusnya mendorong kita secara konsisten melakukan regenerasi kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional.