PKS: Dana DKP Harus Tetap Diusut
Jakarta-RoL-- Fraksi PKS DPR RI menyatakan, meskipun telah ada pertemuan antara Presidern Susilo Bambang Yudhoyono dengan mantan Ketua MPR Amien Rais tetapi pengusutan secara hukum dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) harus tetap dilakukan.
"Kami sangat sayangkan kalau persoalan dana kampanye untuk Capres ini ini diselesaikan melalui cara-cara politik," kata Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Sidik di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa.
Mahfudz menyatakan bahwa persoalan aliran dana kampanye untuk Capres ini adalah persoalan hukum dan ada proses hukum sedang berjalan. "Ini persoalan hukum, harus diselesaikan secara hukum, meskipun telah ada pertemuan SBY dengan Amien," katanya.
Dia berpendapat, terkait merebaknya polemik dana DKP untuk Capres 2004 itu, pemerintah telah terjebak dalam "blunder" mengingat kampanye pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Namun dia memperkirakan pengusutan dana untuk Capres tahun 2004 tidak akan tuntas walaupun telah mendapat perhatian dari publik.
Terkait adanya pengakuan dari anggota Fraksi PKS DPR Fahri Hamzah yang mengaku menerima dana DKP, Mahfudz Sidik mengemukakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
"Kita sudah klarifikasi kepada Fahri Hamzah. Dana itu diterima sebelum menjadi anggota DPR dan murni karena adanya hubungan profesional antara Fahri Hamzah dan Rokhmin Dahuri," katanya.
Fahri menerima dana DKP melalui sebuah LSM yang menjadi mitra DKP. Persoalan itu tidak terkait PKS dan Fahri telah menyatakan akan mengembalkan bila ada keharusan untuk mengembalikannya. antara.(Republika,30 Mei 2007)
Hafiz & Joko
No comments:
Post a Comment