Wednesday, May 30, 2007

PKS: Masih Banyak Korupsi Raksasa

PKS: Masih Banyak Korupsi Raksasa
Rabu, 30 Mei 2007, 07:22:43 WIB

Jakarta, Rakyat Merdeka. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakin tidak mu­dah mengusut kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Sebab kasus itu melibatkan atau setidaknya menyerempet tokoh-tokoh nasional termasuk yang tengah berkuasa.

Penilaian itu disampaikan Ketua Fraksi PKS Mahfudz Sidik dan Wakil Ketua Fraksi PKS Zulkieflimansyah di gedung DPR kemarin. Menurut mereka kasus ini sudah blunder.

PKS mewanti-wanti agar para pihak jangan terlalu terlena dengan kasus ini, se­hingga melupakan kasus korupsi raksasa yang jauh lebih merugikan negara. “Di depan kita masih banyak kasus korupsi yang jauh lebih besar. Jangan sampai kasus-kasus itu terlupakan oleh kasus ini (dana DKP),” ujar Mahfudz Sidik.

Di samping itu, Mahfudz mengatakan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah sempat menerima dana dari bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Namun, seperti yang juga telah disampaikan Fahri sebelumnya, aliran dana itu tidak sampai ke PKS karena memang tidak ada hu­bungan apapun dengan aktivitas partai tersebut. Dia juga menyebut Fahri telah mengklarifikasi “keterlibatannya” dalam kasus ini, dan klarifikasi itu dapat diterima dan dipahami petinggi PKS.

Fahri di hari yang sama mengirimkan surat klarifikasi kepada Badan Kehormatan DPR. Dalam surat itu dia membantah laporan Indonesian Corrup­tion Watch (ICW) yang menyebut dirinya “anggota DPR yang menerima dana DKP”.

Fahri mengatakan ICW telah melakukan kesalahan fatal, sebab sewaktu menerima dana tersebut, dia bukanlah anggota DPR. Fahri menjadi anggota DPR sejak 23 September 2004 sesuai Keppres 137/2004. Dalam laporan ICW disebutkan Fahri menerima dana Rp 100 juta dari Rokhmin pada 8 Februari 2004.

Fahri meminta BK DPR meminta ICW meluruskan hal itu. “Hal ini penting untuk menjaga kewibawaan institusi DPR dan saya sebagai pihak yang dirugikan.” rm

Djoko Y

1 comment:

Anonymous said...

Jadi benar dong Fahri Hamzah telah menrima uang hasil korupsi itu? Walaupun blum sbg aleg PKS dan mnyatkan bhwa dana tsb tidak smpai ke PKS, Wallahu'alam.
Trus uangnya sdh dibalikan?
Atau bagaimana penyelesaiannanya.
Sdh gak layk tuh, orang sperti itu ada di PKS.
Mhon tanggapannya Ustadz.