Minggu, 04 September 2011
JAKARTA--MICOM: Permohonan arbitrase oleh mantan pengendali Bank Century Rafat Ali Rizvi di International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Amerika Serikat semakin menguatkan keputusan Panitia Khusus Century. Yakni, bail out senilai Rp6,7 triliun bermasalah.
Salah satu anggota tim pengawas Century Mahfudz Siddiq dari PKS, mengatakan itu ketika dihubungi, Minggu (4/9). "Terlepas penggugat nanti menang atau kalah, gugatan tersebut semakin menguatkan keputusan pansus bahwa Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) bermasalah," ujar Mahfudz.
Meski begitu, politikus PKS itu tidak yakin gugatan arbitrase dapat menjadi bom politik baru. Bom tersebut, lanjutnya, diprediksi meledak bulan Oktober nanti. Yakni setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan hasil resmi audit forensik.
"Ada informasi sampingan yang sudah kami dapat. Tapi, karena belum resmi jadi belum bisa dipublikasikan. Bulan Oktober ini, BPK diharapkan sudah memberikan laporan audit forensik ke DPR melalui timwas. Saat itulah akan kembali terjadi kehebohan," ungkapnya. (OL-8) Penulis : Irvan Sihombing
No comments:
Post a Comment