Tuesday, September 25, 2007

Fraksi DPR Berbeda Pandangan Soal Mediasi BPK-MA Oleh Presiden

Fraksi DPR Berbeda Pandangan Soal
Mediasi BPK-MA oleh Presiden
Minggu, 23 September 2007 | 11:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Shiddiq menilai
tindakan Presiden Yudhoyono memediasi Ketua Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasutian dan Ketua
Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan tidak tepat. Sebab,
tugas untuk menangani konflik kewenangan tersebut
ada pada Mahkamah Konstitusi.
"Tidak tepat jika presiden turun tangan," katanya ketika
dihubungi Tempo, Ahad.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin
mempertemukan Anwar dan Bagir di Istana Negara.
Presiden sebagai kepala negara juga memutuskan akan
menyusun Peraturan Pemerintah tentang tata cara
pengelolaan biaya perkara di MA dalam waktu satu bulan
ini. Mahkamah diberi waktu dua bulan untuk melakukan
pengaturan internal dan penyesuaian untuk
mempersiapkan diri supaya BPK dapat mengauditnya.
Mahfudz mengatakan peran eksekutif adalah terlibat
pada proses penyidikan kepolisian atas laporan tindak
pidana. Peran tersebut jelas diatur dalam
undang-undang.
Sebaliknya, Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi
Santoso menghargai langkah Presiden Yudhoyono.
Menurut dia, Kepala negara mampu mengajarkan tata
krama dan etika kepada kedua pimpinan lembaga setara
presiden itu. "Saya menghargai ikhtiar Presiden
Yudhoyono," ujarnya.
Dia berpendapat, pertengkaran Ketua BPK dan
Mahkamah Agung tidak produktif. Keduanya, kata dia,
mestinya lebih arif dan mampu menahan diri. "Tidak
perlu mempertontnkan hal-hal seperti itu secara
terbuka," katanya. KURNIASIH BUDI

1 comment:

Anonymous said...

This is great info to know.