Thursday, August 25, 2011

SBY Juga Diminta Segera Jawab Surat Pengunduran Diri Prakosa

Kamis, 25/08/2011

Jakarta - Balasan surat Presiden SBY kepada Nazaruddin berbuntut panjang. Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, menyindir SBY yang kurang responsif terhadap surat pengunduran diri M Prakosa. Hal ini berbeda dengan respons SBY terhadap surat Nazaruddin.

"Surat pengunduran diri Pak Prakosa itu surat kenegaraan. Masak surat kenegaraan tak dijawab tapi surat non kenegaraan dijawab?" ujar Mahfudz di Gedung DPR, Rabu (24/8/2011).

Menurut Mahfudz, surat pengunduran diri M Prakosa itu hendaknya segera ditindaklanjuti. Hal ini mengingat waktu fit and proper test terhadap calon duta besar terbatas.

"Kalau sampai malam, surat tentang mundurnya Pak M Prakosa tidak masuk (ke DPR) berarti kami beranggapan M Prakosa tidak hadir atau mangkir. Cuma kan kasihan nama baiknya tercoreng di mata publik," kata politisi PKS ini.

Seperti diketahui politisi PDIP, M Prakosa diajukan SBY sebagai calon duta besar RI untuk Italia. Namun Prakosa menolak dan telah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke presiden, menteri luar negeri dengan tembusan ke Fraksi PDIP DPR RI.

"Yang saya baca di suratnya karena alasan keluarga," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo di tempat yang sama.

(adi/rdf)

PKS: Rencana Pembubaran Banggar DPR Tak Tepat

Rabu, 24 Agustus 2011
JAKARTA - Fraksi PKS tak sependapat dengan usulan Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura yang berencana akan mengusulkan pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Menurut anggota Fraksi PKS Mahfudz Siddiq, jika Banggar DPR dipersoalkan oleh banyak pihak, maka pihak eksekutif akan semakin lepas dari kontrol legislatif.

"Sebenarnya yang tersenyum ketika hak budget DPR dipersoalkan adalah eksekutif. Karena kue besar APBN yang mereka kelola akan makin kecil disentuh oleh DPR. Ini akan berdampak melemahnya fungsi pengawasan," ujar Mahfudz kepada wartawan saat dihubunginya, Rabu (24/8/2011).

Kata Mahfudz, Banggar dan Komisi memiliki tugas pokok kerja masing-masing dan keduanya memiliki tugas kerja yang saling bersinambungan. "Banggar dan Komisi di DPR punya tupoksi masing-masing dan saling bersinergi," kata dia.

Seharusnya, kata dia yang lebih tepat adalah perbaikan sistem penganggaran sehingga tidak terjadi kebocoran anggaran. Maka, kata dia, tidak tepat langkah pembubaran Banggar itu.

"Jika ingin benahi sistem anggaran dan cegah korupsi, isu ini harus dialihkan ke Eksekutif. Periksa hulu sampai ke hilir dan proses penganggaran di eksekutif," pungkasnya.
(ful)

Calon Dubes Terganjal Kemampuan Bahasa

Rabu, 24 Agustus 2011
JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 33 calon duta besar yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, Rabu (24/8/2011), hampir 80 persen calon terkendala kemampuan bahasa asing terkait negara yang tujuan mereka.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, hanya 20 persen calon yang bisa diakui kemampuan bahasa dan pemahamannya akan negara-negara di mana mereka akan ditempatkan.

"Diplomasi itu kan butuh bahasa. Bayangkan ada calon dubes untuk negara Arab, bahasa Inggrisnya ketika kami tes enggak begitu baik, bahasa Arabnya juga enggak baik. Itu yang menurut kami tak memenuhi kualifikasi," katanya di depan ruang komisi, Rabu malam.

Menurut Mahfudz, bahasa bagi seorang perwakilan negara di negara lain bagaikan seragam bagi seorang serdadu yang mutlak diperlukan. Oleh karena itu, lanjutnya, calon-calon dengan pengayaan yang masih minim masih bisa diberikan kesempatan, sementara calon-calon yang kemampuan bahasanya rendah perlu ditinjau ulang.

"Kalau masih ada lagi yang kita setuju dengan catatan ya masih bisa, penajaman dan pengayaan wilayah. Tapi kalau kelemahan bahasa itu fatal. Itu ibarat tentara, seragam aja enggak punya," tambahnya.

Karena jumlah calon yang tak memenuhi kompetensi begitu besar, Komisi I DPR RI mengundang Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene untuk menyampaikan kondisi tersebut.

Komisi juga menggelar rapat internal untuk merumuskan keputusan komisi. Hampir seluruh anggota komisi, lanjut politisi PKS ini, menilai para calon belum memenuhi harapan komisi dan kualifikasi kompetensi yang telah ditetapkan, meliputi masa pengabdian serta kredibilitas dan kemampuan bahasanya.

Mahfudz mengatakan, mayoritas calon juga belum bisa menjelaskan secara jernih mengenai pemahaman akan kondisi sosial politik negara yang akan dituju dan cara untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia di negara tersebut.

"Yang memenuhi kualifikasi dan ekspektasi baru 20 persen. Tapi, ini baru penilaian, keputusan komisi baru akan kita bahas," tandasnya.

Sementara itu, dari 33 calon yang sudah diuji, empat calon berasal dari jalur non-karier. Dari keempat calon ini, satu calon berasal dari kalangan militer. Sisanya, dari partai politik.

Thursday, August 11, 2011

Penentuan Capres dari PKS, Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Kamis, 11 Agustus 2011

Surabaya - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum tertarik membicarakan soal calon presiden (capres) yang akan diusung atau didukung pada Pilpres 2014 mendatang. Penentuan capres akan menunggu keputusan Majelis Syuro PKS.

"Kita belum pernah membicarakan apapun terkait dengan capres. Jadi kita bukan bicara serius atau tidak serius, karena memang belum pernah ada pembicaraan apapun tentang siapa yang akan dijagokan dari PKS," ujar Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq kepada wartawan di sela-sela acara safari ramadan di Surabaya, Senin (8/8/2011).

Pada Jumat (5/8) lalu, Wakil Ketua DPP PKS bidang Kepemimpinan, Zulkieflimansyah pernah menyatakan, Menko Polhukam Djoko Suyanto dinilai sebagai sosok yang relatif bersih dan layak menjadi pesaing tangguh bagi capres lainnya kelak. Menanggapi hal itu, Luthfi kembali menegaskan, PKS belum pernah membahas masalah capres sedikitpun.

"Ya silakan tanya ke yang bersangkutan. Secara official, PKS belum pernah membahas, karena masih lama," tuturnya.

Luthfi menyatakan, penentuan capres merupakan kewenangan Majelis Syuro PKS. Menurutnya, semua tokoh baik dari internal maupun eksternal PKS bisa saja menjadi capres PKS nantinya.

"Semua kemungkinan bisa saja terjadi, karena ini adalah politik. Mencalonkan atau bergabung, sangat bergantung pada perolehan suara di 2014 nanti, berapa nanti, posisi PKS seperti apa," ucap Luthfi.

"Negeri ini tidak mungkin dikelola sendirian, karena negeri ini sangat besar, rakyatnya banyak dan tersebar luas, sehingga harus melibatkan beragam komponen dan tidak bisa sendiri," imbuh Luthfi, yang juga menyebut target PKS pada Pileg 2014 mendatang adalah posisi tiga besar.

Kendati demikian, Luthfi sendiri belum bisa memastikan kapan Majelis Syuro PKS akan membahas pencapresan. "Ya kita lihat dinamika politik, kapan memutuskan sidang untuk membicarakan hal itu, sampai sekarang belum ada agenda," ujarnya.

Sementara itu, mengenai hadirnya Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), PKS menyambut positif. "Kami welcome. Ini era demokrasi dan era kebebasan. Kami welcome dengan semua upaya tampil menjadi partai politik," terangnya.

Mengenai Sri Mulyani disebut-sebut menjadi salah satu calon presiden 2014 nanti, Luthfi enggan menanggapi. Menurutnya, penilaian layak atau tidak atas seorang kandidat, berada di tangan rakyat.

"Yang menilai ideal atau tidak, itu domain publik. Semua orang boleh mencalonkan dan boleh memunculkan dan bisa mencalonkan diri, tapi uji publik itu yang diperlukan," jelas dia.

"Jadi layak tidaknya, diserahkan ke masyarakat. Karena apapun yang diinginkan masyarakat, hasilnya masyarakat juga yang merasakannya," tandas Luthfi.

(roi/nvc)

Setelah Tangkap Nazaruddin, PKS Persilakan KPK dan Polisi Tangkap Nunun

Kamis, 11 Agustus 2011

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tak pernah tersandera oleh kasus yang menimpa Nunun Nurbaetie. PKS pun mempersilakan kalau KPK hendak menangkap Nunun yang tengah buron di luar negeri.

"Kalau menurut saya silakan saja secara hukum. Pak Adang juga menyampaikan silakan secara hukum," ujar anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Jamil.

Hal ini disampaikan Nasir kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).

Menurut Nasir, secara struktural Nunun tak ada kaitan dengan PKS. Namun kemudian karena Nunun adalah istri petinggi PKS yang juga mantan Wakapolri Adang Daradjatun, kasus itu dihubung-hubungkan dengan PKS.

"PKS tidak tersandera Ibu Nunun. Kalau secara struktural tidak ada kaitannya dengan PKS," terang Nasir.

Namun ia berharap KPK tak lagi memohon PKS membantu memulangkan Nunun. Karena menurut Nasir penegakan hukum tak ada kaitannya dengan PKS.

"Nggak lah, nggak ada kaitannya," tandasnya.

Setelah polisi dan KPK sukses menangkap mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin, banyak pihak mendorong agar KPK dan polisi bekerjasama menangkap tersangka kasus dugaan suap pemilihan DGS BI Nunun Nurbaetie. Sayangnya hingga saat ini mereka belum dapat memastikan kapan Nunun dapat ditangkap.


(van/ndr)

Thursday, August 04, 2011

Kasad: Tak Akan Gelar Operasi Militer di Papua

Kamis, 04 Agustus 2011

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan tidak ada operasi militer di Papua menyikapi berbagai insiden penghadangan dan penyerangan oleh kelompok bersenjata terduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap TNI, Polri dan masyarakat.

"Tidak ada. Yang ada hanyalah operasi pengamanan perbatasan dan kebetulan ada kegiatan rutin TNI Manunggal Masuk Desa(TMMD), maka dilakukan pengamanan," kata Kasad usai mendampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta, Kamis.

Pramono menjelaskan, kegiatan TMMD sengaja dilakukan di Puncak Jaya, Papua mengingat kondisi infrastruktur, sarana prasarana dan fasilitas umum dan sosialnya cukup memprihatinkan, seperti pangkalan ojek, gereja dan rumah-rumah adat mereka yakni "honai".

"Kegiatan TMMD di Papua, sama dengan yang dilakukan TNI di daerah lain di Indonesia seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur, sarana prasarana, fasilitas umum dan sosial, terutama di daerah terpencil, daerah tertinggal dan daerah yang rusak akibat bencana alam," tutur Pramono.

Jadi, lanjut dia, bukan operasi militer dan tidak ada operasi militer di Papua.
Kasad menambahkan, menyikapi perkembangan situasi keamanan di Papua disertai beberapa insiden penghadangan dan penyerangan terhadap pos dan anggota TNI, maka pihaknya meningkatkan kewaspadaan dan patroli.

"Upaya "pembersihan" kelompok bersenjata OPM cukup dilakukan intensif oleh satuan kewilayahan setempat," ujar Pramono.
Tentang jumlah kekuatan kelompok bersenjata yang diduga OPM, Kasad mengatakan hingga kini belum dapat diperkirakan karena keberadaan mereka yang terpencar dan mudah berbaur dengan masyarakat setempat.

"Mereka juga kadang muncul, kadang menghilang. Jadi, sampai saat ini data terakhir berapa kekuatan mereka belum dapat diprediksi," katanya, menegaskan.
Yang jelas, lanjut Pramono, TNI akan terus mengejar keberadaan OPM karena sudah menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.

"Itu sudah otomatis, ada gangguan keamanan kedaulatan, ya kita akan terus kejar," ujarnya.

Kasad Pramono Edhie mendampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menjenguk tiga anggota TNI yang menjadi korban penyerangan kelompok bersenjata OPM di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Mereka dirawat di Unit Kedokteran Militer, Poliklinik Bedah RSPAD Gatot Soebroto. Ketiga anggota TNI itu, diserang OPM saat melakukan patroli keamanan di kawasan Puncak Jaya, Papua.
Akibat penyerangan itu, mereka ada yang mengalami luka tembak di bagian kepala hingga gendang telinganya pecah, tiga jari tangan kanan patah dan tulang tangan kanan pecah.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: Antara

Pepera Papua Sah, Didukung Resolusi PBB

Kamis, 04 Agustus 2011

JAKARTA--MICOM: Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan posisi Indonesia tak akan berubah mengenai wilayah Papua sebagai bagian dari NKRI. Hal itu berbasis kepada Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang sudah disahkan berdasar resolusi PBB.

"Hasil Pepera itu sah sesuai New York Agreement 1962 dan Pepera ini pun sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2505, pada 19 November 1969," ujarnya, di Jakarta, Kamis (4/8).

Ini berarti, demikian Mahfudz Siddiq, kembalinya Papua ke pangkuan Indonesia sudah didukung penuh oleh masyarakat internasional dan PBB.

Ia mengatakan itu, mengomentari aksi sekelompok pejuang separatis Papua di Inggris yang antara lain mempermasalahkan keabsahan Pepera tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Rabu (3/8) kemarin, seminar di London ini dimotori oleh Benny Wenda, Jennifer Robinson, dan Melinda Jankie yang tergabung dalam 'International Parliementarian for West Papua (IPWP) dan 'International Lawyer for West Papua (ILWP).

Isu bahasan seminar itu antara lain mengkaji mengenai keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

Sebagian peserta seminar yang merupakan simpatisan separatisme beranggapan Pepera ini tidak sah dan perlu diulang karena tak dilakukan sesuai standar internasional (one man one vote).

Hampir bersamaan, di Jayapura (ibu kota Provinsi Papua) dan Manokwari (ibu kota Provinsi Papua Barat), berlangsung aksi unjuk rasa yang menghendaki referendum serta mempersoalkan Pepera itu.

Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi Luar Negeri, Pertahanan, Intelijen, Komunikasi, dan Informatika, Mahfudz menegaskan prinsip dasar itu tak akan pernah diubah.

"Tetapi kami juga mengharapkan Pemerintah Pusat melakukan pendekatan yang lebih humanis, berbasis kultural, bahwa kita semua satu. Juga selalu konsisten saja pada amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua," tandas Mahfudz Siddiq. (Ant/OL-10)

Wednesday, August 03, 2011

PKS Cibir Ajakan Demokrat Nonaktifkan Kader Bermasalah


Polkam / Jumat, 29 Juli 2011
Metrotvnews.com, Jakarta: Ajakan Partai Demokrat agar partai politik lain ikut menonaktifkan kadernya yang menjadi tersangka dalam kasus hukum dicibir Partai Keadilan Sejahtera. Bagi PKS sikap Demokrat yang memperluas masalah ke pihak lain hanya menghabiskan energi.

"Partai Demokrat sebaiknya fokus pada penyelesaian masalah internal mereka," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq kepada metrotvnews.com, Jumat (29/7).

PKS menyarankan agar Partai Demokrat menonaktifkan kadernya yang tersangka secara menyeluruh. Jangan tebang pilih. "Mudah-mudahan bisa jadi contoh bagi partai lain," sindir Mahfudz.

Setelah memecat mantan Bendahara Umum M Nazaruddin, Partai Demokrat menjanjikan menonaktifkan semua kader yang mendapat status tersangka dalam kasus korupsi, narkoba atau kejahatan berat lainnya. Demokrat berharap langkahnya diikuti partai politik lain.(Andhini)

Parpol di DPR Klaim Sudah Transparan

Tuesday, 02 August 2011

SEJUMLAH parpol yang memiliki kursi di DPR membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa mereka tidak transparan soal pengelolaan keuangan dan dana sumbangan dari APBN.


Politikus PDIP Arif Wibowo menyatakan, partainya rutin menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit sebagai pertanggungjawaban. UU Parpol pun mengamanatkan pertanggungjawaban keuangan parpol.

“Kami lapor ke BPK, bukan ke LSM.Kalau LSM mau data itu, minta ke BPK,”ujar Arif. Pertengahan pekan lalu Koordinator Bidang Politik ICW Apung Widadi menyatakan, surat permintaan salinan data keuangan yang diajukan kepada sembilan parpol di Parlemen hingga kini belum direspons.

Keterbukaan dan transparansi keuangan parpol diatur Pasal 34 A UU Nomor 2/2011 tentang Parpol, bahwa parpol wajib menyampaikan hasil audit penerimaan dan pengeluaran dana yang bersumber dari APBN.

Hal itu diperkuat dari UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 huruf (d) yang menyebutkan laporan keuangan lembaga publik harus transparan sebagai bentuk keterbukaan informasi. Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjamin sumber dan pengelolaan keuangan parpolnya jelas,tidak ada yang melanggar UU Parpol.

“Tanpa LSM minta, kami laporkan keuangan ke BPK karena itu kewajiban,” ungkapnya. Klaim transparansi juga disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq. Dia menjamin bahwa akuntabilitas keuangannya sehat dan sudah dibuka sesuai peraturan yang berlaku.

“Ya,kalau selama ini parpol mengikuti UU Parpol yang sudah diakui.Kalau di PKS memang secara periodik menyerahkan laporan dan dilakukan audit. Kalau di PKS, kami merasa tidak ada masalah,” ungkapnya.

Menurut Mahfudz, tuntutan untuk transparansi masalah keuangan sudah dilakukan tanpa ada desakan dari LSM.Parpol punya kesadaran untuk tunduk pada aturan yang dibuat di mana perwakilan parpol di DPR juga ikut menyusunnya.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy menyatakan bahwa UU sudah mengatur masalah pertanggungjawaban keuangan negara. Meski begitu, dia mengakui bahwa masih ada celah yang menyebabkan tidak semua keuangan partai bisa terungkap secara transparan. rahmat sahid

PKS Minta Demokrat Jangan Perlebar Persoalan

Jumat, 29 Juli 2011 - 13:02 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menantang Partai Demokrat (PD) untuk berani memecat semua kadernya yang bermasalah.

“Demokrat mau memecat kadernya yang bermasalah ya bagus. Sebaiknya harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan cuma diambil sampel beberapa, tapi seolah menjadi sikap politiknya,” tutur Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq ketika dihubungi wartawan, Jumat(29/7).

Dijelaskan Mahfudz, jika PD memiliki persoalandengan kader-kadernya yang bermasalah, jangan diperlebar kemana-mana dan harus diselesaikan sendiri. “Yang pertama Demokrat punya persoalan sendiri, dia selesaikan saja sendiri. Jangan melempar ke yang lain,” tutur Mahfudz.

Jika PD dapat melakukan hal tersebut, mereka bisa menjadi contoh bagi partai politik lainnya. “Kalau dia merasa itu komitmennya ya itu harus berlaku pada semua kadernya. Jangan cuma pilih-pilih kadernya. Dan saya yakin jika itu dilakukan partai lain pun akan melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (prihandoko/b)

PKS Minta Ketua DPR Hati-hati Berbicara


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) mengimbau kepada Ketua DPR untuk berhati-hati berbicara. Terlebih, apa yang sudah ia katakan terkait wacana membubarkan lembaga penegak hukum independen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK, bagi PKS masih sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi.

“Pesan saya, Marzuki Alie harus lebih berhati-hati lagi dalam membuat pernyataan. Karena sebagai Ketua DPR bisa dipersepsi sebagai sikap DPR, sikap lembaga,” kata Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq, kepada Tribunnews.com, Minggu (31/07/2011).

Ditegaskan, yang diperlukan sekarang, bukanlah membubarkan KPK. Akan tetapi, membersihkan KPK dari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.

“Pengalaman di beberapa negara lain butuh waktu lebih dari 15 tahun berantas korupsi. Oleh karena itu, KPK harus lebih fokus pada upaya sistematis pencegahan tindak pidana korupsi,” Mahfudz menegaskan.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengungkap kekecewaannya terhadap KPK. Ia kemudian mewacanakan, apakah KPK dapat dipertahankan keberadaannya.

“Kalau terbukti, maka harus dipikirkan kembali apakah bedol desa lembaganya dihilangkan dan dikembalikan ke lembaga semula. Karena terbukti tidak membawa perubahan juga. Untuk itu, panitia seleksi KPK dapat menentukan masa depan KPK. Kalau Pansel tidak mampu. menemukan pimpinan KPK yang handal, saya kira tak ada gunanya keberadaan KPK dipertahankan,” kata Marzuki Alie.

sumber : http://www.tribunnews.com/2011/07/31/pks-minta-ketua-dpr-hati-hati-berbicara

PKS Tantang Demokrat Pecat Semua Kader Bermasalah

Jumat, 29 Juli 2011

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menantang Partai Demokrat untuk memecat semua kadernya yang bermasalah tanpa terkecuali.

"Demokrat mau memecat kadernya yang tersangka ya langsung dipecat ya bagus. Tapi itu harus dilakukan secara menyeluruh, jangan cuma diambil sampel beberapa terus seolah menjadi sikap politiknya," ujar Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq ketika dihubungi wartawan, Jumat(29/7/2011).

Menurut Mahfudz, apabila Partai Demokrat memiliki persoalan tersendiri mengenai kader-kadernya yang bermasalah, jangan diperlebar kemana-mana dan harus diselesaikan sendiri. "Yang pertama Demokrat punya persoalan sendiri, dia selesaikan saja sendiri,"jelasnya.

Lebih jauh Mahfudz mengatakan, apabila Partai Demokrat berhasil melakukan hal tersebut, mereka bisa menjadi contoh bagi partai politik lainnya. "Kalau dia merasa itu komitmennya ya itu harus berlaku pada semua kadernya jangan cuma tiga orang itu. Kalau itu dilakukan mungkin bisa menjadi contoh bagi parpol lainnya," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Partai Demokrat setuju apabila ada kadernya yang menjadi tersangka korupsi dinonaktifkan sementara. Hal itu juga harus ditiru oleh partai-partai politik lain. "Ya jawabnya tentu dan harus, Partai Demokrat mencoba menjadi pioneer atau pelopor untuk hal ini. Namun tentu akan lebih elok apabila langkah ini bisa diikuti partai politik lainnya," ujar Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin saat dihubungi oleh wartawan, Kamis (28/7/2011).

Dengan kata lain, menurut Didi perang terhadap koruptor dan mafia hukum mutlak harus dilakukan bersama-sama. Partai Demokrat yang hanya 21 persen di DPR lanjut Didi tanpa dukungan partai-partai lain yang ada di DPR tentu tidak akan bisa berbuat banyak.

"Setidaknya ada hal yang sudah dilakukan Partai Demokrat,terhadap siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kejahatan tertentu, maka akan diberhentikan sementara.
Bagi kader Demokrat yang menjadi tersangka kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan berat lainnya akan langsung diberhentikan sementara,"jelasnya.

Menurut Didi, untuk menonaktifkan sementara tidak perlu menunggu oknum-oknum tersebut harus jadi terdakwa atau bahkan terpidana terlebih dahulu.

"Sekali lagi hal ini harusnya dicontoh oleh kekuatan politik lainnya terutama yang sudah punya kursi di DPR. Sebab perang terhadap korupsi, mafia hukum dan berbagai tindakan a-moral lainnya haruslah dilakukan bersama-sama dan menjadi tekad bulat bersama.Tanpa tekad bersama oleh semua partai politik yang ada, maka omong kosong koruptor dan mafia hukum bisa diberantas,"pungkasnya.

Penulis: Willy Widianto | Editor: Yudie Thirzano