Wednesday, January 27, 2010

Mengapa PKS Bantah Demokrat Soal Bailout?

Mengapa PKS Bantah Demokrat Soal Bailout?

INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah pernyataan Partai Demokrat (PD) bahwa partai koalisi sepakat masalah bailout Bank Century untuk menyelamatkan Indonesia. Mengapa PKS membantah?
Ternyata PKS siap membuka 18 temuannya untuk memperjelas penuntasan skandal Bank Century. PKS melihat ada masalah dalam kasus ini. "PKS bekerja berdasarkan objektivitas, substansi masalah, dan tidak ada kaitannya dengan koalisi. Koalisi bukan acuan mengambil keputusan," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Mahfudz Siddiq, Senin (25/1/2010).
PKS, menurut Mahfudz, akan menjaga obyektivitas, sekalipun sikapnya berbeda
dengan sikap pemimpin koalisi. PKS dinilai para analis politik menguji kekuatan tawar mereka terhadap SBY dengan kasus Bank Century.
"Kita berharap cemas soal PKS dalam menuntaskan kasus Bank Century. Kita cemas, PKS bisa jadi meminta kursi menteri kabinet lebih banyak lagi, sebagai kompensasi bagi kompromi di Pansus Hak Angket Kasus Bank Century," kata pengamat politik Abas Jauhari MA, pengajar Sosiologi Universitas Islam Negeri Jakarta.
Namun kalangan PKS menegaskan, bahwa partainya bermaksud membuktikan apakah ada indikasi pelanggaran UU dalam keseluruhan pelaksanaannya. "Kalau ada, ya, kita akan katakan ada, kalau tidak, ya, kita katakan tidak ada," papar Mahfudz.
PKS bahkan sudah mempersiapkan amunisi untuk mempertajam kerja pansus. Di
BI, dalam proses merger sampai Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ada banyak pelanggaran hukum. "PKS mencatat ada 18 bentuk pelanggaran yang dilakukan BI dalam konteks merger dan FPJP," beber Mahfud.
Dalam kaitan ini, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum Adnan Buyung Nasution mengatakan, kebijakan pemberian dana talangan Bank Century harus diusut. Jika terbukti kebijakan itu disertai dengan latar belakang, motif, dan tujuan tertentu, seperti kriminal, maka dapat dipidanakan.
"Namun kebijakan tidak dapat dipidanakan jika semata-mata bertujuan demi menanggulangi masalah krisis ekonomi," tegas Buyung Nasution.
Advokat senior ini mengingatkan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di Indonesia. Terkait kasus Bank Century, Adnan menyadari adanya ganjalan dari penilaian dampak sistemik.
Karena itu, wajar jika sikap PKS dan parpol lain dalam memproses kasus
Century, terus bergerak dan menjadi perhatian publik. PKS diharapkan membawa
amanah dan moralitas dalam menuntaskan kasus Bank Century, sehingga tidak mudah terjebak kompromisme yang bisa mencederai kepercayaan umat Islam.
"PKS harus amanah dan konsisten untuk menuntaskan Century, jangan dijadikan alat tawar-menawar kekuasaan dengan Kubu Demokrat. Sebab justru bisa merugikan PKS dan merusak citra PKS sendiri,’’ kata Abas Jauhari. [mor]

Anggota Panitia Angket Perjuangkan Rapat Internal Terbuka

Anggota Panitia Angket Perjuangkan Rapat Internal Terbuka

Selasa, 26 Januari 2010 | 20:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Rapat internal Panitia Khusus Angket Century malam ini yang rencananya diadakan tertutup diwacanakan dilaksanakan terbuka.
"Akan kita buat terbuka," kata Wakil Ketua Panitia Angket Mahfudz Siddiq kepada Tempo sebelum dimulainya rapat, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (26/1).

Menurut Mahfudz, tak ada alasan untuk membuat rapat tersebut tertutup mengingat selama ini rapat-rapat yang dilakukan secara terbuka.

Rencana dalam rapat internal kali ini akan membahas kompilasi temuan-temuan Panitia Angket selama ini baik berupa evaluasi, identifikasi, kaitan dengan dokumen, rapat pemeriksaan, rekonstruksi. Namun ia memahami jika nanti akan ada debat mengenai lembaga-lembaga terkait kasus Bank Century.

Wakil Ketua Panitia Angket dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gayus Lumbuun menyatakan hal yang sama. "Kita lihat nanti, kita perjuangkan (terbuka)," kata dia.

Dari pantauan Tempo di pintu ruangan rapat sudah tertempel tulisan "Rapat Tertutup".

Tuesday, January 26, 2010

PKS Temukan 18 Dugaan Pelanggaran

Angket Century
PKS Temukan 18 Dugaan Pelanggaran
Persoalannya sekarang, apakah termasuk pidana perbankan, administratif atau korupsi.
Senin, 25 Januari 2010, 21:02 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila
Boediono diapit dua politisi PKS Mahfudz Siddiq & Anis Matta (Antara/ Widodo S Jusuf)
VIVAnews - Drama Angket Kasus Bank Century mendekati akhir. Kini, Panitia Khusus Angket mulai bicara kesimpulan.

Anggota Pansus dari Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, menyampaikan pekerjaan besar Pansus ini sampai pada kesimpulan mengenai ada atau tidak pelanggaran peraturan perundang-undangan. Wakil Ketua Pansus itu menyampaikan usai rapat dengan ahli hukum Erman Rajagukguk dan HAS Natabaya, di DPR, Jakarta, Senin, 25 Januari 2010.

Menurutnya, fraksinya menemukan setidaknya delapan belas bentuk pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia dalam konteks merger dan FPJP. "Nanti dikaji apakah administratif atau korupsi," ujarnya.

Mahfud menekankan, pelanggaran itu bisa lihat misalnya, BI mengalami kerugian Rp 600 miliar dalam FPJP. "Walaupun sudah dikembalikan oleh bank century, tapi ada proses yang sebenarnya dipenuhi pelanggaran-pelanggaran," ujarnya

Sementara ini, kata Mahfudz, Pansus sepakat Robert Tantular, komisaris Century, harus ditindak pidana perbankan. Kemudian ada dua segi lain yakni pelanggaran administratif dan dugaan tindak pidana korupsi. "Karena ini menyangkut keuangan negara meskipun masih diperdebatkan, maka ada tindak pidana korupsi," ujar Mahfudz.
• VIVAnews 
 

PKS Temukan 18 Bentuk Pelanggaran

Polkam / Senin, 25 Januari 2010 17:13 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan 18 indikasi bentuk pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia pada kasus Bank Century. Pelanggaran itu ada dalam proses merger dan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).

Ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1), Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bank Century dari Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq mengatakan, PKS masih mengkaji ke-18 pelanggaran tersebut, apakah ada indikasi pelanggaran administrasi dan tindak pidana korupsi.

"Karena dari sekian pelanggaran itu bisa disimpulkan dengan mudah Bank Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 632 miliar,"ujar Mahfudz.

Mahfudz menjelaskan, meski Bank Century telah mengembalikan dana FPJP tersebut, tak bisa dipungkiri ada sejumlah pelanggaran.

"Peraturan Bank Indonesia juga tak mengatur soal sanksi pelanggaran ini," tutur Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, PKS tak mempersoalkan apakah bail out sebesar Rp 6,7 triliun dan Penyertaan Modal Sementara untuk Bank Century legal atau tidak. Pasalnya, kebijakan bail out memang mempunyai payung hukum, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 4 tahun 2008 tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan.

"Walaupun Perppu tersebut ditolak DPR. Jadi kita bukan mempersalahkan bail out sah atau tidak, tapi apakah proses penyelamatan Bank Century ada pelanggaran hukum atau tidak," pungkas Mahfudz.

Menurut Mahfudz, sepanjang kebijakan bail out untuk Bank Century diambil ketika Perppu JPSK masih berlaku, maka keputusan bail out legal di mata hukum.

"Tapi suatu yang legal tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran. Hal ini yang Pansus cari,"tandas Mahfudz.(Andhini)
 

Mahfudz: PKS Mengacu ke UU Bukan Koalisi

PKS: Koalisi Bukan Acuan Solusi Century
Mevi Linawati

INILAH.COM, Jakarta - PKS menegaskan bahwa koalisi bersma Partai Demokrat bukan menjadi acuan penyelesaian kisruh skandal Bank Century yang kini tengah ditangani Pansus di DPR.
"Koalisi kan bukan acuan pengambilan keputusan. memberikan pertimbangan tambahan untuk penyikapan politik. Tapi penyikapan politik kan juga tidak bisa bertabrakan fakta-fakta hukum," mantan Ketua FPKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1).
PKS, menurut Mahfduz, bekerja berdasarkan objektifitas substansi masalah. Substansi masalah itu acuan dasarnya hasil audit BPK. Akan membuktikan apakah ada indikasi pelanggaran uu dalam keseluruhan pelaksanaannya.
"Kalau ada ya kita akan katakan ada, kalau tidak ya kita katakan tidak ada. Tidak ada kaitan dengan koalisi. BI itu institusi di luar eksekutif, BI itu dipilih oleh DPR bukan oleh presiden," kata Wakil Ketua Pansus ini.
Menurut dia, PKS sebenarnya bukan mempersoalkan bailout itu legalatau tidak legal. Karena kebijakan bailout itu memang punya payung hukum perppu JPSK nomor 4/2008 walaupun kemudian jika ditolak oleh DPR Perppu tidak berlaku ketika itu ditolak.
Menurut Mahfudz, yang menjadi fokus kesimpulan sebenarnya bukan bailout ini legal tidak legal, bukan itu. Tapi apakah penyelamatan Bank Century yang dimulai dari penurunan FPJP yang Rp 600 miliar lebih
itu diikuti penurunan PMS Rp 6,7 t itu dan tindakan-tindakan berikutnya melanggar perundang-undangan atau tidak.
"Sepanjang kebijakan itu diambil saat perppu berlaku, itu legal. Tapi sesuatu yang legal tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan undang-undang kan," tandasnya. [mev/ikl]
 
 
Mahfudz: PKS Mengacu ke UU Bukan Koalisi
"Koalisi kan bukan acuan pengambilan keputusan," ujar Mahfudz Siddiq.
Senin, 25 Januari 2010, 22:22 WIB
Ketua Panitia Angket Century & dua Wakil ketua Gayus dan Mahfudz Siddiq (Antara/ Ismar Patrizki)
VIVAnews - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Mahfudz Siddiq, menegaskan partainya, Partai Keadilan Sejahtera, merujuk ke undang-undang dalam membahas kasus Century. PKS bekerja berdasarkan objektifitas masalah, bukan atas arahan koalisi pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Substansi masalah itu acuan dasarnya hasil audit BPK," kata Mahfudz. "Nah kami akan membuktikan apakah ada indikasi pelanggaran undang-undang dalam keseluruhan pelaksanaannya. Kalau ada ya kami akan katakan ada, kalau tidak ya kami katakan tidak ada," ujarnya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2010.

Kemudian, Mahfudz menegaskan, Angket Century ini tidak terkait dengan koalisi. Bank Indonesia itu institusi di luar eksekutif. "BI itu dipilih oleh DPR bukan oleh presiden," ujar Mahfudz.

Pansus, kata Mahfudz, menyelidiki fakta pelanggaran perundang-undangan. "Penyelesaian pertama kan penyelesaian hukum. Fakta hukum atau bukti materiil terjadi pelanggaran perundang-undangan, nanti DPR sebagai lembaga politik menyikapi secara politik seperti apa," ujarnya.

Jadi, PKS akan siap berbeda kebijakan dengan koalisi? "Koalisi kan bukan acuan pengambilan keputusan," ujarnya. Kebijakan itu bisa dijadikan pertimbangan. "Tapi penyikapan politik kan juga tidak bisa bertabrakan fakta-fakta hukum."

Monday, January 25, 2010

Dari Dapur sampai Kasur

Warta Kota, Minggu, 24 Januari 2010 | 13:32 WIB
Dari Dapur sampai Kasur
Gedung MPR/DPR -- Kompas.com/Caroline Damanik
JARUM jam sudah menunjukkan lewat tengah malam. Namun, suasana ruang Panitia Khusus Angket Bank Century pada Jumat (22/1) dini hari itu tetap hangat. Empat saksi ahli, yakni Faisal Basri, Fauzi Ikhsan, Rizal Ramli, dan Dradjat Wibowo, dengan gamblang menjawab setiap pertanyaan anggota Pansus.
Menjelang akhir sidang, suasana semakin cair ketika Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq, yang memimpin sidang, melepas joke saat menimpali komentar Rizal Ramli.
"Saat ini liputan soal Pansus digemari ibu-ibu yang biasanya lebih senang nonton sinetron. Pasalnya, ibu-ibu seperti sedang nonton sinetron ketika mengikuti acara sidang Pansus ini," kata Rizal yang disambut tawa peserta sidang.
Mahfudz Siddiq langsung membenarkan pernyataan Rizal. Bahkan, kata dia, ibu-ibu rumah tangga saat ini tidak asing lagi dengan istilah-istilah yang sering muncul di Pansus seperti CAR (capital adequacy ratio) atau rasio kecukupan modal dan dampak sistemik.
"Kalau jatah uang belanja sudah habis, ibu-ibu bilang begini kepada suaminya, 'Pak CAR-nya habis'. Artinya, dia minta tambahan dana," kata Siddiq. Hadirin pun tertawa.
"Nah, kalau sang suami tetap tidak memberi uang, ibu tadi mulai mengancam dan berkata, 'Pak bahaya lho nanti bisa berdampak sistemik.' Maksudnya sistemik, jika enggak ada uang belanja maka dapur tidak ngepul. Kalau dapur tidak ngepul, urusannya bisa sampai ke kasur," ujar Mahfudz. Empat saksi ahli dan seluruh peserta sidang pun terpingkal-pingkal.
"Pak Mahfudz kan dari PKS, jadi kasur yang mana neh?" timpal seorang anggota Pansus. Begitulah Pansus Century, meski sering diwarnai perdebatan panas, suasana ger-geran juga tak jarang muncul. (jan)

Friday, January 22, 2010

Diterpa Isu Reshuffle, PKS Tetap Kritis

Diterpa Isu Reshuffle, PKS Tetap Kritis
Jumat, 22 Januari 2010, 06:27:37 WIB


Jakarta, RMOL. Kemelut di tubuh partai mitra koalisi SBY-Boediono dalam meyikapi Pansus Centurygate belum berakhir. Tak ada teguran dari pimpinan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap akan kritis.

Menurut Wakil Ketua Pansus Centurygate dari Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, pihaknya akan tetap kritis dalam membahas skandal yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut. Dia mengaku, hingga kini belum ada teguran terkait sikap kritis anggota pansus dari fraksinya. Bahkan, dia mengemukakan, selama pansus digelar, antara pimpinan PKS dan Demokrat terus melakukan kominukasi.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan berimplikasi pada hal-hal lain,” kata Mahfudz, di Gedung DPR, Jakarta (Kamis, 21/1).

Ditanya mengenai isu ancaman reshuffle kabinet terkait sikap PKS, Mahfudz menilai hal itu tak ada hubungannya dengan proses di Pansus. Mahfudz menambahkan, apa yang diresahkan fraksi berlambang bintang mercy hanyalah dinamika di lapangan. Dia bilang, pihaknya juga telah sepakat untuk menyelesaikan kasus Century secara hukum. Karena, jika penyelesaian secara hukum dipercepat, penyikapan politik akan menjadi lebih objektif.

"KPK yang ambil bola. Kami lagi membedah kasus. Jadi, yang salah kami bilang salah, benar ya kami bilang benar,” tambahnya.  [yan/RM]

Lagi, Isu Gusur Menkeu, PKS Abaikan Ancaman PD

Lagi, Isu Gusur Menkeu, PKS Abaikan Ancaman PD

Jumat, 22 Januari 2010 | 9:34 WIB
Jakarta - SURYA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak terlalu menganggap serius soal ancaman sanksi yang akan dijatuhkan Partai Demokrat (PD). Partai itu berkomitmen tetap akan bersikap kritis.
“Yang salah adalah kita bilang salah, yang benar ya kita bilang benar,” kata Mahfudz Siddiq, anggota Pansus dari Fraksi PKS, Kamis (21/1).
Mahfudz meminta agar proses penyelesaian secara hukum atas kasus Century cepat dilakukan. Hal itu agar penyelesaian politik bisa dilihat secara lebih objektif.
Ditanya ancaman reshuffle kabinet terkait sikap PKS, Mahfudz menilai hal itu tak ada hubungannya dengan proses di pansus. “Itu tak ada hubungannya dengan reshuffle, ini soal bedah kasus,” jelas Ketua DPP PKS tersebut.
Wakil Sekjen DPP PKS Fahri Hamzah mengatakan, sikap kritis PKS di pansus selama ini justru mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena SBY sendiri ingin skandal Bank Century itu terungkap dengan gamblang.
Fahri menambahkan, Indonesia adalah negara yang menjunjung demokrasi. Karenanya, tidak bisa demokrasi ditutupi dengan sikap basa-basi untuk tujuan menutupi kebenaran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PD Ahmad Mubarok mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Menurutnya, Golkar dan PKS telah mengganggu koalisi parpol pendukung SBY-Boediono sehingga akan ada sanksi terhadap dua partai koalisi itu.
“Pasti ada evaluasi atas sikap keduanya. Tapi lihat saja nanti,” tandas Mubarok.
Sementara itu, anggota Pansus dari FPD Benny K Harman memunculkan lagi isu keinginan Golkar menggusur Menkeu Sri Mulyani. Padahal, sebelumnnya Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah isu yang berpotensi mengadu domba antara dirinya dengan SBY.
Menurut Benny, hal itu disebabkan perseteruan antara Sri Mulyani dan Aburizal Bakrie belum selesai.
“Kuning ini hanya mau menyingkirkan Ibu Sri Mulyani karena ada masalah Aburizal Bakrie dengan Menkeu,” kata Benny K Harman.
Benny mengaku, sudah tahu Golkar mempunyai kepentingan saat pansus Century merekomendasikan Menkeu dan Boediono agar nonaktif selama pemeriksaan. Sekalipun surat penonaktifan itu akhirnya tidak dilanjutkan oleh pimpinan DPR.
“Ada sejak semula, penumpang gelap. Ini sinyal pansus ini diselewengkan,” papar Benny. n dtc/kcm

Koalisi Tunggu Kesimpulan Sementara

Koalisi Tunggu Kesimpulan Sementara
Sindo, Thursday, 21 January 2010
SELAIN Partai Amanat Nasional (PAN), partai mitra koalisi tetap akan menunggu kesimpulan Panitia Khusus Angket Century terkait kebijakan bailout Bank Century.
Meski PAN telah menyimpulkan bahwa bailout Bank Century adalah kebijakan yang tepat dan berharap Pansus Bank Century fokus pada dugaan adanya penyimpangan dana bailout, anggota mitra koalisi lainnya belum bisa mengambil sikap. Sebab, proses penyelidikan kasus Bank Century oleh Pansus DPR masihberlangsung. Denganbegitu,partai koalisi tetap menunggu kesimpulan atau rekomendasi pansus. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, tidak elok menyimpulkan sesuatu yang sedang dalam proses di pansus.

“Karena sudah dalam tahap pembahasan secara serius (di pansus) dengan menghadirkan berbagai saksi dan narasumber,maka mengenai bailout sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme dan hasil pansus,” kata Irgan kepada harian Seputar Indonesiakemarin. Irgan menjelaskan, posisi PPP di pansus tetap pada komitmen bahwa kasus Century harus diungkap hingga tuntas. Karena itu, dia meyakini bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan melakukan tekanan.Apalagi, kata dia, semua pihak termasuk Presiden SBY dan Partai Demokrat juga menginginkan hal sama.

“Presiden tidak melakukan tekanan terhadap parpol koalisi dalam hal pembahasan pansus. Karena parpol koalisi juga melakukan hal-hal yang bersifat objektif tanpa harus merasa sungkan untuk melakukan yang kurang tepat terhadap kebijakan bailouttersebut,” ujarnya. Seperti diketahui, partai politik yang tergabung dengan koalisi pendukung pemerintah adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Demokrat sebagai pendukung utama.

Namun, hanya PAN dan Partai Demokrat yang menyimpulkan bailout Bank Century sebagai kebijakan yang tepat. Menurut anggota Pansus dari Fraksi PPP M Romahurmuzy, kesimpulan yang dikeluarkan PAN belum mencerminkan keseluruhan pemeriksaan pansus.Untuk itu, kata dia, PPP lebih memilih untuk menunggu sampai ada keputusan akhir di pansus bagaimana dalam melihat kebijakan bailout. “Karena masih ada beberapa keterangan dari saksi dan ahli serta konfrontasi di antara saksi yang perlu dilakukan,” ujarnya. Hal sama diungkapkan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.

 Menurut dia, pansus baru akan membuat laporan sementara dari hasil data yang dikumpulkan serta keterangan para saksi dan ahli.Untuk itu, kata dia, belum saatnya untuk menyimpulkan mana yang salah dan mana yang benar.“Baru akan menyampaikan laporan sementara dari hasil pemeriksaan,” kata Idrus yang juga Ketua Pansus Angket Century ini. Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang bahwa bailout Bank Century belum clear. Karena itu,PKS akan mengejar sampai clear apakah kebijakan bailout sesuai aturan atau tidak.

Meski niat membuat kebijakan itu adalah untuk mencegah krisis,ketika kebijakan itu terbukti menguntungkan orang atau pihak lain tanpa harus menguntungkan pembuat kebijakan maka bisa dipersoalkan. “Kan kebijakan juga bisa dipidanakan ketika itu menguntungkan pihak lain. BI (Bank Indonesia) kan lembaga negara,yang dikeluarkan termasuk dalam kebijakan dan pengawasan itu yang sedang diteliti,” ungkap Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq yang juga Wakil Ketua Pansus Angket Century. (rahmat sahid)

Thursday, January 21, 2010

PKS: Sikap di Pansus Tak Ada Hubungan dengan Reshuffle

Kamis, 21/01/2010 17:09 WIB
PKS: Sikap di Pansus Tak Ada Hubungan dengan Reshuffle
Laurencius Simanjuntak - detikNews


Jakarta - PKS menganggap dingin soal keresahan Partai Demokrat (PD) yang menilai partai dakwah itu bediri dua kaki dalam proses pansus angket Cantury. Alasannya, sebagai sesama pendukung koalisi pemerintah, menegor mitra yang salah adalah hal yang wajar.

"Yang salah adalah kita bilang salah, yang benar ya kita bilang benar," kata anggota Pansus dari Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2009).

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ruhut Sitompul, menyesalkan sikap Golkar dan PKS dalam proses pansus, khususnya saat pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono. Harusnya, kata Ruhut, sebagai pendukung koalisi, kedua partai itu membela Sri Mulyani dan Boediono dalam pemeriksaan, bukan malah mengkritisinya.

Ditanya mengenai isu ancaman reshuffle kabinet terkait sikap PKS tersebut, Mahfudz menilai hal itu tak ada hubungannya dengan proses di pansus.

"Itu tak ada hubungannya dengan reshuffle, ini soal bedah kasus," kata Ketua DPP PKS ini.

Menurut Mahfudz, apa yang diresahkan FPD hanyalah dinamika di lapangan. Komunikasi yang intens pun selalu dilakukan antara pimpinan PKS dan PD.

Lebih lanjut, Mahfudz meminta agar proses penyelesaian secara hukum atas kasus Bank Century ini cepat dilakukan. Hal ini agar penyelesaian politik bisa dilihat secara lebih objektif. "KPK yang ambil bola," ujarnya.

Dana Century mengalir ke Rekening Fiktif

Dana Century mengalir ke Rekening Fiktif

Rabu, 20 Januari 2010 | 20:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jendral Susno Duadji mengatakan nasabah bank Century yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan yang memiliki dana sekitar 35 miliar bernama Amiruddin Rustam memang layak diusut.

"Perlu ditindaklanjuti," kata dia dalam pemeriksaan di pansus Angket Bank Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1). Nama tukang bengkel ini, diakui Susno ditemukan saat dia memeriksa kasus Bank Century khususnya rekening Robert Tantular.

Dalam perjalanannya, Amiruddin mengambil sejumlah uang yang sudah dibekukan oleh Bank Century. Nama lain yang mencuat adalah milik seorang sopir taksi yang disinyalir tinggal di daerah Ciputat, Tangerang. Namun, ia tak menyebutkan namanya.

Ia mengatakan soal beberapa nama yang memperoleh aliran dana Bank Century ini memang diperlukan pendalaman. Sayangnya saat ini ia tidak lagi menjabat Kabareskrim sehingga tidak berhak melanjutkan penyelidikan tersebut. Ia pun hanya berpendapat, "Jika yang tidak berhak tapi menerima, itu modus."

Susno berpendapat jika disinyalir ada korupsi di kasus ini, untuk menentukan delik korupsi terhadap seseorang, sangat mudah. Bisa dibuktikan jika orang melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.

Selain itu, tentunya kebijakan tersebut akan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja yang tidak berhak. "Kalau salah sasaran, (artinya) ditunggangi pihak-pihak tertentu," kata dia.

Ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, Idrus Marham mengatakan temuan kepolisian ini menarik dan wajib ditelusuri lebih jauh. Wakil Ketua Mahfudz Siddiq pun membenarkan.

Menurut dia, pansus juga akan fokus ke penyelidikan aliran dana, apakah ada penyimpangan karena adanya nasabah fiktif atau tidak. "Yang diberikan Pak Susno itu kan satu sampel, apakah merupakan satu modus," kata dia.

Andi Rahmat, anggota Pansus dari PKS mengaku heran karena uang atas nama Amiruuddin yang sudah dibekukan bisa diambil begitu saja. "Diambilnya bertahap dan rekeningnya sudah zero," kata dia.

Wednesday, January 20, 2010

"Performa 3 Politisi PKS di Pansus Memuaskan"

Angket Century
"Performa 3 Politisi PKS di Pansus Memuaskan"
Ketiga politisi itu adalah Mahfudz Siddiq, Fahri Hamzah dan Andi Rahmat.
Selasa, 19 Januari 2010, 12:45 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi
Boediono diapit dua politisi PKS Mahfudz Siddiq & Anis Matta (Antara/ Widodo S Jusuf)
VIVAnews - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sama sekali tidak berniat mengganti wakilnya di keanggotaan Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat. Fraksi terbesar keempat di parlemen ini bahkan menyatakan rasa puasnya atas kinerja seluruh anggota pansus yang berasal dari PKS.

"Sampai saat ini, kami lihat performa anggota pansus dari PKS cukup baik," kata Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal. "Tidak ada masalah. Tidak akan ada pergantian," katanya usai Rapat Paripurna DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Januari 2010.

Sembari berkelakar, Mustafa pun menyatakan bahwa secara fisik, kondisi ketiga wakil mereka di Pansus pun sehat semua.

PKS memiliki tiga orang wakil di pansus, yakni mantan Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, yang duduk sebagai Wakil Ketua Pansus; Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah; dan anggota Komisi XI, Andi Rahmat. Selama ini, mereka bertiga tidak pernah diganti atau dirotasi.

Mustafa pun meyakinkan, isu evaluasi koalisi pemerintahan SBY tidak berpengaruh apapun terhadap kinerja anggota pansus dari PKS. "Kami fokus pada content (substansi masalah)," ujar Mustafa. Ia menambahkan, semua proses dalam pansus dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran terhadap pansus.

Sejauh ini, ada fraksi yang telah mengganti anggota pansusnya. Paling mencolok ialah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di mana mereka mengganti seluruh anggota pansusnya, yakni Wakil Ketua Komisi IV dan mantan anggota Komisi XI, Anna Mu'awanah; dan Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far.

PKS Cecar Susno Soal Perintah JK, PDIP Soal Dana

20/01/2010 - 08:02
PKS Cecar Susno Soal Perintah JK, PDIP Soal Dana

(inilah.com/Agus Priatna)
INILAH.COM, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, Rabu (20/1) ini memeriksa Mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudaji. PDIP akan mencecar Susno soal aliran dana Bank Century dan PKS soal perintah JK menangkap Robert Tantular.
"Pukul 10 jadwalnya, surat ijin Kapolri sudah ada, fokusnya pada Bank Century, lalu akan kita pertanyaan kaitannya dengan pihak- pihak lain," ujar Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun.
Sementara itu, menurut Anggota Pansus FPDIP Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Susno Duaji menyimpan banyak data, pernah memproses dan menyelidiki kasus Bank Century hingga ke beberapa negara sampai punya info dananya kemana.
"Jadi pak Susno mengetahui uang itu kemana beredar dan kejatahan apa saja yang ada di Century, itu yang akan dikorek," kata dia.
Sedangkan dari FPKS, menurut Wakil Ketua Pansus dari FPKS Mahfudz Siddiq akan memfokuskan kepada perintah penangkapan Robert Tantular dari Mantan Wapres Jusuf Kalla. Kemudian berbagai bantahan yang ada tentang penangkapan tersebut.
"Kita ingin menggali lebih jauh kesana dan yang lain akan berkembang soal Boedi Sampurna," ujar Mahfudz. [mvi/mut]

Tuesday, January 19, 2010

Mahfudz Siddiq: Pansus Fokus Status Dana Bailout

Mahfudz Siddiq: Pansus Fokus Status Dana Bailout

Polkam / Selasa, 19 Januari 2010 10:25 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Bank Century akan memintai keterangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (19/1), pukul 13.00 WIB. Kepala LPS Firdaus Jaelani dan mantan Komisioner LPS Rudjito akan dimintai keterangan terkait status uang yang dikucurkan pada Bank Century.

"Akan kita fokuskan pada pandangan LPS soal status dana untuk bailout, apakah berasal dari keuangan negara atau bukan. Itu penting walaupun banyak saksi yang mencoba mengaburkan itu," Kata Wakil Ketua Pansus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).

Mahfudz menerangkan, Pansus bank yang berganti nama Bank Mutiara juga akan memfokuskan pertanyaan terkait model penghitungan yang dipakai LPS. Pasalnya, metode perhitungan tersebut menimbulkan rentetan persoalan. Pada rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan, LPS juga diduga tidak mempunyai rancangan komprehensif tentang estimasi biaya.

"Mereka harusnya punya estimasi yang prisisi. Ini kan naik 10 kali lipat. Kemudian proses penurunan bailout seperti apa. Kemudian kesimpulan Badan Pemeriksa Keuangan April 2009 tidak punya dasar hukum. Itu akan kita tanyakan kemudian pandangan LPS," tandas Mahfudz.(Andhini)

LPS Harus Jelaskan Status Dana Penyelamatan Century

LPS Harus Jelaskan Status Dana Penyelamatan Century
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Selasa, 19 Januari 2010 | 10:35 WIB

Mantan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi Marsillam Simandjuntak memberikan keterangan kepada anggota Dewan saat rapat dengan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1). Anggota Dewan antara lain menanyakan tentang rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan kepada Marsillam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi utama dari Lembaga Penjamin Simpanan akan menjalani pemeriksaan oleh Pansus Angket Kasus Bank Century pada hari ini, Selasa (19/1/2010) pukul 13.00. Mereka adalah Kepala Eksekutif LPS, Drs Firdaus dan Komisioner LPS, Drs Roedjito. Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century, Mahfudz Siddiq menyebut keduanya sebagai saksi kunci.
Kami akan menyelidiki, mengapa LPS pada rapat KSSK awal tidak punya rancangan komprehensif soal estimasi biaya talangan
 
Mahfudz memaparkan, dari keduanya diharapkan pansus mendapatkan informasi mengenai model penghitungan yang digunakan LPS untuk memutuskan memberikan dana penyelamatan bagi Bank Century.
 
"Dua saksi yang diperiksa hari ini kami katakan sebagai saksi kunci dan utama. Kami akan menyelidiki, mengapa LPS pada rapat KSSK awal tidak punya rancangan komprehensif soal estimasi biaya talangan. Seharusnya, LPS punya perhitungan yang pas, yang terjadi membengkak sampai lebih dari sepuluh kali lipat," kata Mahfudz, di Gedung DPR, Jakarta, pagi ini.
 
Proses tahapan pengucuran dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) juga akan menjadi materi yang akan digali dari Firdaus dan Roedjito. "Pansus juga akan fokus ke kesimpulan BPK bahwa penurunan dana yang dikucurkan akhir 2009 tidak punya dasar. Akan tanya dasarnya apa," ujarnya.
 
Keterangan LPS mengenai status dana yang dikucurkannya juga menjadi penting untuk dimintakan konfirmasi. Status dana yang dimaksud adalah, apakah dana tersebut merupakan keuangan negara atau bukan. Sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya, dinilai Mahfudz, mencoba mengaburkan jawaban ketika ditanyakan mengenai hal ini.
 
"Padahal, status uang negara atau bukan, menjadi sangat penting. Kami berharap nanti ada keterangan mengenai hal ini," ujarnya.
 
Setelah hari ini, pemeriksaan terhadap saksi utama dinyatakan selesai. Tapi, pansus tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya. Agenda konfrontasi juga akan segera dijadwalkan. Kemungkinan pekan depan atau dua pekan mendatang.

Pansus Siapkan Pemutaran Video Rapat KSSK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews, Selasa, 19/01/2010 02:53 WIB
Pansus Siapkan Pemutaran Video Rapat KSSK



Jakarta - Pansus Angket Bank Century mempersiapkan pemutaran video rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemutaran video ini diharapkan akan membuka misteri detik-detik terakhir sebelum bailout dikucurkan.

"Akan kita catat untuk dibahas di rapat internal Pansus agar segera dapat diputar," kata Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq, usai rapat pemeriksaan saksi, Marsilam Simanjuntak, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2010).

Pernyataan Mahfudz ini menjawab usulan beberapa anggota pansus yang menginginkan video rapat KSSK tanggal 21 November 2008 diputar. Dalam rapat yang berujung pengambilan keputusan bailout ini Marsilam diduga hadir.

"Saya sudah melihat video rapat KSSK, saya melihat cermat dimana posisi Bapak. Bapak duduk di sebelah Ibu Sri Mulyani, Raden Pardede, Anggito Abimanyu," kata anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo.

Hal itulah yang akhirnya memicu keinginan kuat anggota pansus agar video rekaman rapat KSSK tersebut dibuka. "Bagaimana ketua supaya video ini diputar saja, nonton film bersama kita, supaya jelas posisi Pak Marsilam," usul anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan pansus, Marsilam mengakui menghadiri rapat KSSK. Namun, ia membantah ada dalam rapat pengambilan keputusan yang disebutnya dilakukan secara tertutup oleh empat petinggi KSSK.

"Saya tidak ikut dalam pengambilan keputusan," terang Marsilam.

Besok, Giliran Susno Duadji Diperiksa Pansus Century

Besok, Giliran Susno Duadji Diperiksa Pansus Century
Selasa, 19 Januari 2010 | 10:06 WIB
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji akan diperiksa Pansus Angket Kasus Bank Century pada Rabu (20/1/2010) di Gedung DPR, Jakarta. Susno dijadwalkan memberikan keterangan pada pukul 10.00. Apa urgensi pemeriksaan terhadap Susno?
 
Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century Mahfudz Siddiq mengatakan, pemeriksaan Susno terkait dengan usulan anggota Pansus. Susno akan digali seputar penangkapan mantan bos Bank Century, Robert Tantular. "Pemeriksaan Pak Susno seputar pelaksanaan instruksi menangkap Robert Tantular," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa pagi.
 
Diakui Mahfudz, pemeriksaan Susno juga dilakukan sebagai tindak lanjut keterangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla, di hadapan Pansus pada pemeriksaan pekan lalu, mengungkapkan, setelah memerintah Polri untuk menangkap Robert, eksekusi langsung dilakukan oleh Kabareskrim yang saat itu dijabat Susno Duadji.
 
"Saya pikir, Pak Susno perlu juga didengar keterangannya karena dia yang eksekusi langsung," kata Kalla saat didengar keterangannya.
 
Selain itu, Pansus juga akan menggali data yang dimiliki Polri tentang tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan Robert Tantular. "Tetapi, info dari Pak Susno sifatnya hanya informasi tambahan karena beliau bukan saksi kunci," ujar Mahfudz.

Kerap tertawai Marsilam, penonton sidang diusir

Kerap tertawai Marsilam, penonton sidang diusir
Warta - Nasional & Politik
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Mantan Kepala UKP3R saat diperiksa Pansus Century kerap diketawai sejumlah penonton dari atas balkon ruang rapat.

Sejumlah orang yang berada di balkon menertawai Marsilam setiap menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota Pansus Century. Sejumlah orang itu tampak mengenakan batik. Karena sering tertawa, mereka pun diusir daribalkon ruang rapat pansus.

Terakhir, mereka menertawai Marsilam saat menjawab pertanyaan dari Fraksi PKB terkait apakah UKP3R melaporkan hasil rapat dengan KSSK ke Presiden SBY.

"Saay tidak melaporkan ke presiden sebelum hingga sesudah rapat itu," ujar Marsilam.

Tak lama, Terdengar suara cekikikan tawa dari atas balkon. Pimpinan pansus, Mahfudz Siddiq pun menegur sejumlah orang yang tertawa itu. "Tolong ya yang di atas itu jangan tertawa-tertawa," tegur Mahfudz.

Setelah itu, penonton yang tertawa itu pun dikeluarkan dari balkon ruang rapat oleh petugas Pamdal DPR.
(dat03/inilah)

Friday, January 15, 2010

Mahfudz Siddiq: Keterangan JK Penting

Mahfudz Siddiq: Keterangan JK Penting

Polkam / Kamis, 14 Januari 2010 11:31 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Bank Century menilai keterangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sangat penting. Meski bukan saksi ahli, kesaksian JK pada rapat konsultasi hari ini, Kamis (14/1) amat dibutuhkan Pansus Bank Century guna mengkonfrontir pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa keputusan bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan JK lewat pesan singkat.

"Pemeriksaan JK, walau bukan sebagai saksi fakta amat penting karena dia yang menerima laporan Sri Mulyani," kata Wakil Ketua Pansus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Mahfudz menjelaskan, pansus bank yang berganti nama Bank Mutiara juga ingin mengetahui perihal perintah JK kepada Polri guna menangkap mantan pemegang saham pengendali Bank Century, Robert Tantular. Pansus, lanjut, Mahfudz juga mengorek informasi yang diketahui mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu soal bailout untuk Bank Century.

Mahfudz menuturkan, setelah JK, Pansus Bank Century akan memeriksa mantan Ketua UKP3R, Marsilam Simanjuntak. Sedangkan Sekertaris KSSK, Raden Pardede mungkin juga bisa dijadwalkan hari ini.

"Marsilam akan mintai keterangan soal kedatangannya pada rapat 13 Nopember 2008. Dalam kapasitas apa dia hadir? Untuk Raden Pardede bisa juga hari ini kalau masih ada waktu, kalau tidak kita jadwalkan secepatnya," ungkap Mahfudz.

Soal kesimpulan, Mahfudz mengungkapkan, Pansus Bank Century belum bisa menarik kesimpulan dari keterangan sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia seperti Burhanuddin Abdullah, Aulia Pohan hingga Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, Pansus Bank Century melihat sejumlah saksi saling melempar tanggung jawab dan berusaha menyelamatkan diri sendiri.

"Akhirnya kita hanya bisa memanfaatkan celah keterangan yang berbeda satu sama lain."tandas Mahfudz.(Andhini)

Panitia Angket Susun Kesepakatan Bersama

Panitia Angket Susun Kesepakatan Bersama  

Kamis, 14 Januari 2010 | 17:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Panitia Angket kasus Bank Century akan mengundang Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

Undangan dalam rangka menggelar rapat konsultasi, guna menyusun kesepakatan bersama. Wakil Ketua Panitia Angket, Mahfudz Siddiq mengatakan ide kesepakatan bersama itu muncul dalam pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, yang membahas rencana audit investigasi lanjutan terhadap kasus aliran dana Bank Century.
Dengan demikian, Panitia Angket berharap persoalan perundangan yang membatasi alur dokumen dan bukti rahasia bisa teratasi.

Audit investigasi lanjutan yang dimaksud, meliputi pemeriksaan kerugian negara dan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencairan dan penggunaan dana kepada Century. Mulai dari Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek Bank Indonesia dan Penyertaan Modal Sementara Lembaga Penjamin Simpanan. BPK, kata Mahfudz, siap melaksanakan audit tersebut.

Namun BPK khawatir tak bisa menyampaikan hasilnya secara utuh. Pasalnya perundangan membatasi lembaga auditor tersebut menyampaikan dokumen-dokumen yang bersifat rahasia, terutama soal data-data nasabah.

Padahal, sejak awal, Panitia Angket berharap dokumen yang diberikan oleh BPK tak hanya hasil audit, melainkan juga dokumen-dokumen yang melandasi pemeriksaan.

“Akhirnya muncul ide dari BPK, agar Panitia Angket melakukan rapat konsultasi dengan beberapa pihak, BI, PPATK, BPK, dan institusi penegak hukum lain jika diperlukan. Sehingga hasilnya (audit investigasi lanjutan) bisa dilaporkan secara utuh tanpa kendala,” kata Mahfudz dalam rapat internal Panitia Angket kasus Bank Century, Kamis (14/1).

Ketua Panitia Angket, Idrus Marham, mengatakan Panitia Angket akan segera mengirim surat permintaan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merealisasikan pertemuan tersebut. Dengan demikian, pertemuan dilakukan lintas lembaga. “Bagian di dalamnya adalah panitia angket itu sendiri,” ujarnya.

Rencananya, kata dia, BPK akan menyelesaikan audit investigasi lanjutan tersebut dalam dua pekan mendatang. Menurut Mahfudz, selain opsi kesepakatan bersama, pertemuan dengan BPK sebenarnya juga memunculkan ide agar Panitia Angket membuat putusan sela berupa mendorong proses penyelesaian hukum dugaan tindak pidana perbankan dan korupsi dalam kasus Century.

Jika itu dilakukan, BPK akan lebih mudah menyampaikan dokumen rahasia karena diminta oleh penegak hukum. Namun, dalam rapat internal ini, Panitia Angket tak menyetujui opsi tersebut. “Biar penegakan hukum tetap harus berjalan dan diawasi Komisi III (bidang hukum) DPR,” kata Idrus.

Thursday, January 14, 2010

Pernyataan Sri Mulyani Soal Bailout Untungkan Rakyat Dipertanyakan

detikNews, Rabu, 13/01/2010 20:18 WIB
Angket Century
Pernyataan Sri Mulyani Soal Bailout Untungkan Rakyat Dipertanyakan



Jakarta - Pernyataan mantan Ketua KSSK Sri Mulyani yang menyebut rakyat Indonesia-lah yang paling diuntungkan oleh kebijakan bailout Bank Century, dipertanyakan . Pernyataan itu dinilai terlalu dini dan tidak relevan.

"Itu terlalu dini," kata Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq, saat jeda rapat pemeriksaan dengan saksi Sri Mulyani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2010).

Mahfudz menilai pernyataan itu baru sekedar asumsi. Menurutnya, jika divestasi Bank Century ternyata hasilnya jauh dari biaya Penyertaan Modal Sementara (PMS) Rp 6,7 triliun, itu justru kerugian negara.

"Jadi itu terlalu dini," ulang Mahfudz yang mengatakan dana PMS dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah uang negara.

Anggota Pansus dari Fraksi PPP, Romahurmuzy menilai pernyataan Sri Mulyani itu tidak relevan. Menurutnya, belum tentu bailout Century menentukan stabilitas ekonomi Indonesia saat ini.

"Begitu juga sebaliknya, belum tentu tentu stabilitas ekonomi sekarang itu akibat kebijakan bailout Century. Jadi tidak ada relevansinya," ujar Romy, sapaan akrabnya.

Ketua Pansus, Idrus Marham, menjelaskan pernyataan Sri Mulyani akan dielaborasi lebih lanjut oleh pansus.

Kalla Bakal Ditanyai soal Instruksi Tangkap Robert Tantular

Kalla Bakal Ditanyai soal Instruksi Tangkap Robert Tantular
Kompas, Rabu, 13 Januari 2010 | 15:48 WIB
K

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Pansus Angket Kasus Bank Century pada Kamis (14/1/2010), pukul 10.00, di Gedung DPR, Jakarta. Ada beberapa fokus pertanyaan yang akan dilayangkan kepada Kalla, di antaranya mengenai perintah Kalla kepada Polri untuk menangkap bos Bank Century, Robert Tantular. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2010).

"Kami akan menanyakan perintah Pak JK kepada Polri untuk menangkap Robert Tantular, apa latar belakangnya, dan bagaimana komunikasi Pak JK dengan Gubernur BI yang informasinya 'tidak setuju' dengan penangkapan itu," kata Mahfudz.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga akan ditanyai mengenai hal ihwal kasus Bank Century yang diketahuinya sebagai wakil presiden saat itu. "Beliau kan sebagai wapres yang menangani ekonomi," ujar dia.

Laporan Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kepada wakil presiden juga akan menjadi salah satu materi yang akan digali. "Kita akan tanya bagaimana yang dilaporkan," kata dia.

Wednesday, January 13, 2010

Minta Keterangan Boediono



Minta Keterangan Boediono
Wakil Presiden Boediono (2 kanan) bersama Wakil Ketua DPR Anis Matta (2 kiri), dua Wakil Ketua Panitia Angket DPR tentang pengusutan kasus Bank Century Yahya Sacawiria (kiri) dan Mahfudz Siddiq (kanan) berjalan menuju ruang rapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/1). Pansus Angket Bank Century meminta keterangan Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk kedua kalinya. (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Sri Mulyani Bakal Dicecar soal Data Bank Indonesia

Sri Mulyani Bakal Dicecar soal Data Bank Indonesia
Koran Tempo, 13/1/2010
JAKARTA -- Kalangan anggota Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat berencana mencecar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal pasokan data Bank Indonesia dalam pembuatan keputusan penyelamatan Bank Century.

Anggota Panitia Angket dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengaku akan berfokus pada pertanyaan kenapa pejabat sekaliber Sri Mulyani bisa tunduk kepada analisis bank sentral tentang dampak sistemik Century. "Padahal, menurut kami, analisis itu subyektif dan serampangan," katanya kemarin.

Hendrawan menegaskan, analisis BI lebih banyak didasarkan pada faktor psikologis yang tidak terukur. Analisis ini, kata dia, dalam rapat pada 20 November 2008 itu dipertanyakan oleh tiga pejabat Departemen Keuangan, yaitu Darmin Nasution, Anggito Abimanyu, dan Fuad Rachmany.

Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Sri Mulyani juga sangat kritis dalam berbagai rapat yang digelar bersama BI. "Sri Mulyani selalu bilang semua harus benar dan kredibel," ujarnya.

Wakil Ketua Panitia Angket dari Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, berencana bertanya soal sejauh mana Sri Mulyani mempunyai informasi soal Bank Century. Proses komunikasi Sri Mulyani dengan BI juga menjadi bagian yang akan didalami.

Dia melanjutkan, Panitia Angket juga akan mencecar Sri Mulyani berkaitan dengan rapat telekonferensi pada 13 November 2008. Dalam rapat ini, BI memaparkan nama-nama nasabah besar Bank Century dan jumlah deposito mereka. "Apakah tindakan itu tidak melanggar hukum?" kata Mahfudz.

Sri Mulyani, yang ditemui kemarin, kembali menyatakan dirinya siap menghadapi pemeriksaan Panitia Angket. "Insya Allah siap," ujarnya setelah menghadiri Small Meeting Indonesia Japan Joint Economic Forum kemarin.

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla, yang juga dijadwalkan hadir, mengaku siap memberikan penjelasan kepada Panitia Angket. "Saya hanya sebagai saksi, akan menjawab sesuai yang saya diketahui," katanya di Pasuruan kemarin.

Menurut dia, sebagai saksi, keterangannya tak akan banyak berbeda dengan penjelasannya sebelumnya. "Enggak ada hal baru, sama dengan yang banyak diketahui dan dibicarakan selama ini," katanya. REZA MAULANA | AMIRULAH | EKO WIDIANTO

Tuesday, January 12, 2010

Pansus akan Panggil Susno Terkait Dana Budi Sampoerna

Detiknews, Senin, 11/01/2010 21:05 WIB
Pansus akan Panggil Susno Terkait Dana Budi Sampoerna
Amanda Ferdina - detikNews

Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan dipanggil pansus angket Century DPR. Rencana Pemeriksaan ini menyusul pernyataan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular yang mengaku tidak punya bukti pencairan dana Budi Sampoerna sebesar US$ 18 Juta.

"Mantan Kabareskrim bisa dipanggil karena rekomendasi Bareskrim pasti tahu," ujar anggota pansus Sucipto dalam pemeriksaan pansus angket di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).

Sucipto sebelumnya menyatakan dana US$ 18 juta sudah dibayar LPS. Ia mempertanyakan apakah surat pengacara Budi Sampoerna, Lucas kepada Bareskrim sudah dicairkan dan apakah dalam bentuk deposito.

"Karena tidak ada bukti biliet Budi Sampoerna," lanjutnya.

Pansus pun menyetujui akan segera memanggil Susno."Kalau fraksi Demokrat minta susah ditolak," ucap pimpinan sidang Mahfudz Siddiq sembari tertawa. (amd/mad)

PKS Minta Reshuffle Kabinet Dibicarakan ke Partai Koalisi

Detik, Senin, 11/01/2010 21:11 WIB
PKS Minta Reshuffle Kabinet Dibicarakan ke Partai Koalisi
Amanda Ferdina - detikNews

Jakarta - Wacana reshuffle kabinet mengalir seiring dengan semakin dekatnya 100 hari kepengurusan Presiden SBY dan kabinetnya. Menganggap sebagai hak preogratif Presiden, anggota fraksi PKS Mahfudz Siddiq meminta agar reshuffle juga dibicarakan dengan partai koalisi.

"Wajar saja presiden memberikan penilaian objektif, mana menteri yang berhasil dengan nilai-nilainya, mana yang lulus dan mana yang tidak," ujar Mahfudz ketika break pemeriksaan pansus Century di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).

Menurut Mahfudz, dalam program 100 hari pasti sudah ada agenda dan dari sekian banyak agenda ada agenda prioritasnya. "Dan juga setiap prioritas ada indikator keberhasilannya," terangnya.

Jika ada konsekuensi keberlangsungan jabatan itu adalah hak presiden. "(Pergantian) Wajar tapi tentu saja karena terbentuk koalisi dan rekrutmen menteri karena pembicaraan dengan partai, maka kalau ada menteri yang tidak perform harus ada pembicaraan dengan partai," pintanya.
(amd/mad)

Tak Ada Menteri yang Produktif

Suara Merdeka, 12 Januari 2010
Tak Ada Menteri yang Produktif

JAKARTA- Wacana reshuffle kabinet mengalir seiring dengan semakin dekatnya 100 hari program kerja Presiden SBY dan kabinetnya. Reshuffle itu diduga terkait perkembangan kasus Bank Century yang bergulir hingga ke Pansus Hak Angket DPR. Selain itu, reshuffle juga akan diberlakukan terhadap menteri yang kinerjanya di bawah standar.

Ketua Fraksi PKB Marwan Djafar mendukung rencana SBY mengevaluasi dan mengganti anggota kabinet. Pasalnya, ia menilai dalam program 100 hari hampir semua menteri tidak berkompeten.

”Saya mendukung (evaluasi). Hampir semua tidak kompeten. Tidak ada yang produktif dalam 100 hari ini, biasa-biasa saja,” kata Marwan di sela-sela pemeriksaan Pansus Century di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Menurut salah satu ketua DPP PKB ini, kinerja menteri yang tidak produktif harus mendapat prioritas utama dalam evaluasi program 100 hari pemerintahan. Dia juga menilai dalam program 100 hari tidak ada kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. ”Yang jelas, program 100 hari tidak ada apa-apanya, pemetaan masalah belum ada, apalagi penyelesaiannya,” ujarnya.

Anggota fraksi PKS Mahfudz Siddiq meminta agar reshuffle juga dibicarakan dengan partai koalisi jika hal itu benar-benar akan dilakukan. ”Wajar saja presiden memberikan penilaian objektif, mana menteri yang berhasil dengan nilai-nilainya, mana yang lulus dan mana yang tidak,” ujar Mahfudz.

Menurut dia, dalam program 100 hari pasti sudah ada agenda. Dari sekian banyak agenda, ada prioritasnya. ”Dan juga setiap prioritas ada indikator keberhasilannya,” terangnya.
Prerogatif Menurutnya, rencana pergantian wajar. Tapi karena ada koalisi dan perekrutan menteri melalui pembicaraan dengan partai, maka kalau ada menteri yang tidak perform harus ada pembicaraan dengan partai pula.

Di sisi lain, isu reshuffle dibantah Menko Perekonomian Hatta Rajasa. ”Tidak ada isu soal itu (reshuffle kabinet),” kata Hatta usai pertemuan dengan Menko Perekonomian Jepang di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (11/1).

Hatta benar-benar tidak mau mengomentari isu reshuffle terhadap menteri yang kerjanya tidak bagus. Alasannya, reshuffle kabinet murni hak prerogatif presiden. ”Saya tidak bisa bicara masalah itu,’’ katanya.

Presiden SBY beberapa waktu lalu menyatakan, akan mengevaluasi kinerja menteri dalam program 100 hari pemerintahannya. Jika ada menteri yang kerjanya di bawah standar, bukan tidak mungkin sang menteri akan diganti. (dtc-65)

Tiga Fraksi akan Tolak RUU JPSK

Tiga Fraksi akan Tolak RUU JPSK
MI, Senin, 11 Januari 2010 16:09 WIB

JAKARTA--MI: Tiga fraksi di DPR memberi sinyal akan menolak RUU tentang Perppu JPSK. Ketiga fraksi, yaitu PDIP, PKS, dan Gerindra.

Anggota DPR FPDI Perjuangan yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century Hendrawan Supratikno Perpu 4/2008 tentang JPSK sudah ditolak DPR pada 18 Desember 2008. "FPDI Perjuangan menyatakan sikap supaya RUU JPSK ditolak," ujarnya di Jakarta, Senin (11/1).

Supratikno mengatakan Perppu itu berlaku sejak Oktober 2008 hingga September 2009. "Logikanya, masa perppu itu berlaku satu tahun? Artinya, negara kita ini dalam kondisi genting selama setahun. Kami yakin akan banyak fraksi menolaknya. Mengenai masalah berlaku tidaknya Perppu JPSK terkait beda pendapat, kami akan meminta Fatwa Mahkamah Konstitusi (MK)," tegasnya.

Menurutnya, begitu paripurna DPR menyatakan menolak perppu dan Ketua DPR mengirim surat ke Presiden, perppu itu tidak berlaku lagi. "Memang betul terlihat sekali pimpinan dewan kurang peka dalam suratnya ke Presiden mengenai penolakan perppu tersebut. Itu sebabnya kami ikut menyesalkan Ketua DPR Agung Laksono harusnya tidak memihak (pemerintah)," ujarnya.

Anggota DPR FPKS Mahfudz Siddiq mengatakan Fraksi PKS cenderung bersikap menolak RUU JPSK. "Kalau RUU Perppu JPSK ini diterima DPR, konsekusensi hukumnya penyaluran dana oleh LPS ke Bank Century setelah 18 Desember 2008 akan menjadi punya dasar hukum. Padahal, itu salah satu pelanggaran dalam kasus Century ini," kata Mahfudz.

Mahfudz mengatakan DPR tidak perlu tergesa-gesa menerima dan membahas RUU mengenai Perppu JPSK tersebut. "Kalau pun itu nanti akan dibahas, baru bisa dilakukan setelah pansus merampungkan tugasnya," ujarnya.

Anggota Pansus Angket F-Gerindra yang juga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya sudah membincangkan masalah RUU Perppu JPSK. "Kecenderungannya menolak RUU Perppu JPSK, tapi sikap Fraksi Gerindra akan diputuskan nanti sore," ujar Muzani. (Ken/OL-04)

Thursday, January 07, 2010

Aulia tak Menyesal

Republika, Rabu, 06 Januari 2010 pukul 09:18:00
Pansus klaim simpul skandal Century mulai terbuka.
JAKARTA -- Mantan deputi gubernur Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan, mengaku tidak menyesal telah melakukan penggabungan tiga bank, yakni Bank CIC, Pikko, dan Danpac menjadi Bank Century (BC).

''Kalau bersedih bolehlah, tapi saya tidak menyesal, karena itulah konsekuensi policy (kebijakan BI--Red),'' kata Aulia, saat diperiksa Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century DPR, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/1).

Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut diperiksa seputar proses akuisisi dan penggabungan (merger) tiga bank menjadi BC serta pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

Aulia menegaskan, keputusan soal merger ditetapkan lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG). Aulia menolak dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terbitnya izin prinsip merger tiga bank itu, hingga berujung pada skandal penyelamatan BC.

Keterangan Aulia itu menjawab pertanyaan anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Bambang mengutip keterangan mantan gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, dalam pemeriksaan sebelumnya, yang menyebutkan Aulialah yang mengeluarkan izin prinsip merger.

Ketika Bambang mengulang pertanyaan serupa soal izin prinsip merger, Aulia dengan sedikit kesal menjawab, ''Tanya ke dia (Burhanuddin--Red) dong.''

Atas bantahan Aulia tersebut, Bambang meminta pemanggilan kembali Burhanuddin untuk dikonfrontasi dengan keterangan Aulia.

Pimpinan sidang, Wakil Ketua Pan sus, Mahfudz Siddiq, menyatakan, da pat menemukan kata kunci dari peme riksaan saksi pertama hingga saksi terakhir, Aulia Pohan.

Saksi-saksi memang terlihat berupaya menutupi sebagian hal, tapi simpul-simpul (skan dal) Century sudah mulai ter buka, ujar politikus Fraksi PKS ini.

Kata kunci itu yakni kelonggaran, bobrok, capek mengawasi, sakit dari lahir, dan terlalu banyak dapat kelonggaran. Semua kata kunci itu membenarkan kesimpulan sementara pansus, yakni adanya kejanggalan pe nye lamatan BC, sehingga pansus perlu memeriksa Robert Tan tular.''

Selain Aulia, pansus juga me meriksa Direktur Pengawasan BI, Sabar Anton Tari horang. Rabu ini (6/1), pansus berturutturut memeriksa mantan anggota dewan gubernur BI, yakni Maman H Soemantri, Mau lana Ibra him, dan Rusli Siman juntak. Pada Kamis (7/1), dipe riksa pula pejabat BI, Budi Mul ya dan Zainal Abidin. ed: zaky ah

Pansus Century Berencana Panggil Robert Tantular

By Republika Newsroom,Selasa, 05 Januari 2010 pukul 18:39:00 Font Size A A
JAKARTA--Panitia Angket Kasus Bank Century DPR akan memanggil mantan pemilik bank tersebut Robert Tantular untuk memberikan keterangan seputar pengelolaan dan kaitannya dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Keterangan dari Robert Tantular ini sekaligus untuk melakukan klarifikasi terhadap keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI (Bank Indonesia) yang telah dimintai keterangan sebelumnya," kata Wakil Ketua Panitia Angket Century DPR Mahfudz Sidiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa sore.

Ditemui usai mendengarkan keterangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, Mahfudz Siddiq mengatakan, dengan mengetahui sejauh mana hubungan kedekatan personal antara Robert Tantular dan para pejabat BI, maka dapat diusut apakah ada pihak-pihak di internal BI yang diuntungkan pada kasus Bank Century.

Dari saksi-saksi pejabat dan mantan pejabat BI yang telah diperiksa dan akan diperiksa, katanya, jika kesimpulannya mengarah tidak ada pejabat BI yang diuntungkan maka kebijakan BI memberikan FPJP ke Bank Century adalah kesalahan administrasi.
"Tapi jika ada pejabat BI yang memperoleh keuntungan maka terjadi pelanggaran yang terindikasi tindak pidana," katanya.

Diakui Mahfud, dari keterangan yang diberikan saksi-saksi yang telah diperiksa Panitia Angket menunjukkan persoalan Bank Century mulai terkuak sedikit demi sedikit.
Menurut dia, hal ini bisa disimpulkan sementara dari kata-kata kunci yang disampaikan oleh saksi-saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

"Meskipun saksi-saksi yang diperiksa berusaha menyembunyikan sebagian persoalan, tapi simpul-simpul persoalan Bank Century sudah mulai terkuak," kata Mahfud.

Dari keterangan yang diberikan seluruh saksi yang telah dipanggil Panitia Angket, katanya, jika dicermati secara teliti ada pernyataan yang saling terkait satu sama lain.
"Pernyataan tersebut mengarah pada kesimpulan sementara yang dimiliki Panitia Angket," kata anggota Fraksi PKS DPR itu.

Ia mencontohkan, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menyatakan, BI terlalu toleran kepada Bank Century, sedangkan mantan Deputi Gubernur BI Anwar Nasution menyatakan pengawasan BI terhadap bank-bank khususnya Bank Century lemah.

Menurut dia, Anwar Nasution juga menyatakan Bank Century sudah banyak melakukan kesalahan sejak proses "merger". Kemudian, Aulia Pohan yang hari ini memberikan keterangan, juga menyatakan dirinya sudah capek melakukan pengawasan di BI. "Pernyataan-pernyataan para saksi itu menunjukkan benar terjadi persoalan di Bank Century," katanya.

Saat ini Panitia Angket Kasus Bank Century sedang meminta keterangan dari mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran. ant/tar

Simpul Kasus Century Mulai Terkuak

PR, Selasa, 05 Januari 2010 , 18:27:00
JAKARTA, (PRLM).- Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century DPR meyakini kasus Bank Century mulai terkuak sedikit demi sedikit. "Saksi-saksi memang terlihat berupaya menutupi sebagian hal, tapi simpul-simpul Century sudah mulai terbuka," ujar Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq, usai pemeriksaan pansus terhadap mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, Jakarta, Selasa (5/1).

Mahfudz menyatakan, apabila dicermati secara sungguh-sungguh, dari saksi pertama sampai saksi terakhir yang sampai hari ini telah dipanggil pansus, terdapat kata-kata kunci serupa yang mereka sampaikan. Semua kata kunci itu, lanjut Mahfudz, pada akhirnya membenarkan kesimpulan sementara yang dimiliki pansus terkait Bank Century.

"Mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, mengatakan bahwa BI terlalu banyak memberi kemudahan dan kelonggaran kepada Bank Century. Mantan Ketua BPK, Anwar Nasution, mengatakan bahwa Bank Century dikelola secara bobrok. Sedangkan Mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, baru saja mengatakan bahwa ia sampai capek melakukan pengawasan terhadap BI," kata Mahfudz meruntut pengakuan para saksi.

"Kelonggaran, bobrok, capek mengawasi, sakit dari lahir, dan terlalu banyak dapat kelonggaran, merupakan kata-kata kunci yang intinya mengakui bahwa memang terdapat persoalan dalam Bank Century," ujar Mahfudz menyimpulkan. Persoalannya sekarang, menurut Mahfudz, apakah ada pihak-pihak internal BI yang diuntungkan dengan kelonggaran terhadap Bank Century tersebut.

Mahfudz menjelaskan, apabila ternyata tidak ada pihak internal BI yang diuntungkan dengan kondisi longgarnya pengawasan terhadap Bank Century, maka hal itu adalah persoalan administratif semata. Namun apabila benar-benar ada pihak internal BI yang memperoleh keuntungan dari situasi tersebut, maka hal itu bisa bergeser menjadi persoalan pidana.

Untuk mengetahui kondisi Century itu pulalah, maka Pansus akan memanggil mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular. Pansus ingin mengorek keterangan terkait sejauh mana hubungan dan kedekatan personal Robert dengan para pejabat BI. "Dengan mengetahui hubungan mereka, maka dapat diusut apakah ada pihak-pihak di dalam BI yang diuntungkan dari tidak sehatnya kondisi Century," kata Mahfudz. (das)***

Tuesday, January 05, 2010

Aulia Pohan Penuhi Panggilan Pansus Angket Century

Aulia Pohan Penuhi Panggilan Pansus Angket Century
By Republika Newsroom
Selasa, 05 Januari 2010 pukul 11:04:00

ANTARA JAKARTA--Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan, memenuhi panggilan Panitia Angket Century. Mengenakan baju batik warna biru, Aulia yang terlihat sehat masuk ke ruang pemeriksaan Pansus Century sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan Aulia langsung dikerubungi fotografer.

“Mohon wartawan, kita mulai saja pemeriksaan ini,” kata Wakil Ketua Pansus Angket Century, Mahfudz Siddiq, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/1).

Selain Aulia, hari ini pansus akan memeriksa Direktur Pengawasan BI, Sabar Anton Tarihorang. Panitia Angket Century menjadwalkan memeriksa jajaran pejabat BI pada pekan pertama di bulan Januari 2010 ini.

Pemeriksaan terhadap jajaran pejabat BI sebagai kelanjutan tema pemeriksaan soal penggabungan (merger) dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

Besok (6/1), pansus berturut-turut memeriksa mantan anggota Dewan Gubernur BI yakni Maman Somantri, Maulana Ibrahim, dan Rusli Simanjuntak. Selanjutnya, pada 7 Januari giliran Budi Mulya dan Zainal Abidin menjadi pejabat BI yang diperiksa pansus.

“Setelah pemeriksaan terhadap mereka rampung, baru kami melangkah pada tema berikutnya yakni soal bailout yang melibatkan KSSK,” tambah Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq. dri/rin

PKS Tak Masalah Gus Dur Diberi Gelar Pahlawan

Senin, 04/01/2010 10:15 WIB
PKS Tak Masalah Gus Dur Diberi Gelar Pahlawan
Amanda Ferdina - detikNews

Jakarta - PKS tidak mempermasalahkan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendapatkan gelar pahlawan nasional. Pemikiran Gus Dur dinilai positif untuk bangsa dan negara.

"Untuk pemberian gelar kalau bagi PKS tidak ada masalah terlepas dari pro kontra sosok Abdurrahman Wahid. Beliau pemimpin nasional, pemikirannya banyak yang positif," ujar Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/01/2010).

Menurut Mahfudz, sepak terjang Gus Dur di bidang politik dan sosial nasional dan internasional dapat dijadikan modal mantan Ketua Umum PBNU itu mendapat gelar pahlawan. Apalagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengusulkan pemberian gelar itu.

"Kalau Gus Dur sudah diusulkan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kalau yang lain terserah," imbuh dia.

Saat ditanya pemberian gelar pahlawan bagi Presiden RI ke-2 Soeharto, Mahfudz menyerahkan sepenuhnya pada ketentuan yang berlaku. Namun ditegaskannya, saat ini PKS belum bisa bersikap atas pemberian gelar itu.

"Kalau Soeharto dulukan diusulkan Golkar, tapi kayaknya nggak serius ya. Terserah tapi nanti kan ada mekanismenya. Untuk Soeharto sejauh ini (PKS) belum bersikap," jelas Mahfudz.

Mahfudz Siddiq: Gelar Pahlawan buat Gus Dur Jangan Serta Merta

Mahfudz Siddiq: Gelar Pahlawan buat Gus Dur Jangan Serta Merta

Monday, 04-01-10 @ 11:10
Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak keberatan bila mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur diberi gelar pahlawan nasional. Pasalnya, tokoh pluralisme itu memiliki banyak pemikiran positif.

"Pemberian gelar untuk Gus Dur tidak ada masalah. Tapi tolong perhatikan mekanismenya, tidak bisa serta merta," kata Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (4/1).

Menurut Mahfudz, sepak terjang pendiri Partai Kebangkitan Bangsa itu di bidang politik, sosial, nasional dan internasional dapat dijadikan modal almarhum mendapat gelar pahlawan. Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengusulkan pemberian gelar itu.

Soal permintaan pemberian gelar pahlawan bagi Presiden ke-2 RI Soeharto, Mahfudz menyerahkan sepenuhnya kepada ketentuan yang berlaku. Namun, saat ini PKS belum bisa bersikap atas permintaan tersebut.

"Kalau Soeharto dulukan diusulkan Golkar, tapi kayaknya nggak serius, ya. Terserah tapi nanti kan ada mekanismenya,"tandas Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk Bak Century itu.(Andhini)